Beberapa Catatan Dasar Tentang Antisemitisme dan Israel
Tulisan ini mencoba menjelaskan bagaimana dan mengapa kiri komunis, yang selalu menempatkan kritik terhadap negara dan penolakan terhadap segala bentuk dominasi sebagai bagian penting dari analisisnya, tidak hanya dapat tetapi juga perlu menyatakan solidaritas tanpa syarat terhadap Israel.
Singkatnya, Israel dipandang sebagai instrumen borjuis untuk perlindungan diri orang Yahudi, dalam dunia di mana antisemitisme terus muncul berulang kali dan dapat berujung pada kekerasan mematikan. Sebagaimana antisemitisme memiliki karakter yang unik dalam sebab dan cara kerjanya, Israel juga dipandang sebagai pengecualian di antara negara-negara lain dan eksistensinya tetap dianggap sebagai suatu kebutuhan selama antisemitisme masih ada.
Karena itu, gerakan kiri harus bersolidaritas dengan negara Israel. Solidaritas ini tidak bergantung pada kebijakan sehari-hari maupun bentuk politik negara tersebut, sebagaimana akan dijelaskan lebih lanjut.
I. Tentang konsep antisemitisme
1. “Jika orang Yahudi tidak ada, maka anti-semit akan menciptakannya.”
Memberikan definisi tunggal tentang antisemitisme tidaklah mudah, karena fenomena ini memiliki banyak bentuk, sangat adaptif, dan sebagai ekspresi irasionalitas tidak bisa dengan mudah dirangkum dalam satu pengertian tetap. Namun demikian, ada pola dan fungsi yang terus berulang. Antisemitisme dapat dipahami sebagai sikap negatif yang ditujukan kepada orang Yahudi. Yang penting untuk dipahami adalah bahwa bukan Yudaisme atau perilaku orang Yahudi yang menjadi dasar kebencian ini, melainkan gambaran imajiner tentang orang yang dianggap "Yahudi", yang kemudian diarahkan secara nyata kepada orang Yahudi.
Antisemitisme juga berfungsi sebagai cara menjelaskan dunia yang berakar pada pola pikir dan emosi para anti-semit. Ia mampu menyatukan berbagai kontradiksi sekaligus dan bersifat self-fulfilling karena strukturnya. Seperti yang dikatakan Jean-Paul Sartre: “Jika orang Yahudi tidak ada, maka anti-semit akan menciptakannya.”
Catatan: Jika tetap ingin mencari alasan mengapa dalam sejarah orang Yahudi berulang kali dijadikan sasaran utama proyeksi semacam ini dan menjadi korban kebencian absolut, mungkin jawabannya terletak pada fakta bahwa Yudaisme menyingkap karakter korban dalam berbagai bentuk masyarakat, sekaligus menunjukkan kegagalan peradaban dan universalitas itu sendiri. Pada saat yang sama, Yudaisme menolak untuk jatuh ke dalam pola pikir mitologis yang terus berulang dalam sejarah manusia.
Dalam hal ini, orang Yahudi kerap diposisikan sebagai semacam “hati nurani yang mengganggu” bagi peradaban, sesuatu yang ingin dibungkam. Justru karena Yudaisme menekankan pentingnya mediasi, ia menyingkap kegagalan dalam mendamaikan berbagai kontradiksi nyata seperti antara yang partikular dan yang universal, antara alam dan manusia, antara keterbatasan dan kebebasan, serta antara yang konkret dan yang abstrak. Ia juga menunjukkan keterbatasan dari solusi-solusi semu yang mencoba mengatasi kontradiksi dengan berpihak hanya pada satu sisi.
Akibatnya, orang Yahudi sering dicitrakan secara kontradiktif. Kadang dianggap terlalu materialistis dan tidak punya kedalaman spiritual, di lain waktu justru dianggap terlalu abstrak, terlalu intelektual, dan tanpa akar. Yang tersisa adalah satu hal: antisemitisme merupakan cara yang patologis dalam menghadapi konsekuensi dari emansipasi yang gagal.
Dari sini dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, antisemitisme bersifat kebal terhadap pencerahan rasional dan sulit dijelaskan atau didefinisikan secara tegas. Kedua, antisemitisme tidak dapat diatasi melalui tindakan tertentu dari orang Yahudi, melainkan hanya dengan menghapus antisemitisme itu sendiri. Orang Yahudi hanya memiliki dua kemungkinan: mengorganisir pertahanan terhadap konsekuensi antisemitisme, atau menanggung akibatnya. Tidak ada jalan ketiga.
2. Antisemitisme tidak muncul begitu saja: antisemitisme dan masyarakat borjuis
Dalam kritik materialis, antisemitisme harus dipahami sebagai patologi sosial yang menyeluruh dalam masyarakat borjuis, sekaligus sebagai produk nyata dari hubungan-hubungan kekuasaan. Dengan kata lain, ia merupakan bentuk irasionalitas yang sangat mendasar.
Antisemitisme adalah bentuk paling ekstrem dari apa yang disebut sebagai “kesadaran palsu” dalam masyarakat borjuis. Ia berfungsi sebagai ideologi yang menyatukan berbagai pandangan, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya yang keliru atau menyimpang dalam memahami dan mengatasi relasi kekuasaan. Dalam antisemitisme, kontradiksi dalam masyarakat borjuis muncul sebagai delusi yang terbuka.
Berdasarkan kritik materialis terhadap masyarakat dan ideologi, terdapat beberapa motif yang saling berkaitan yang menjelaskan hubungan antara modernitas borjuis dan antisemitisme. Berikut ini adalah gambaran umum dari yang paling penting.
Fetisisme
Salah satu aspek utama dari masyarakat kapitalis adalah karakter “fetisisme”-nya. Hubungan sosial yang diciptakan oleh manusia justru tampil seolah-olah sebagai kekuatan eksternal yang menguasai manusia, sesuatu yang tampak berada di luar kendali mereka. Pada saat yang sama, segala sesuatu yang dilakukan individu dalam masyarakat borjuis tampak sebagai hasil pilihan bebas. Namun ini adalah ilusi. Pada kenyataannya, keputusan individu sangat dipengaruhi oleh struktur sosial yang ada. Struktur ini menentukan kerangka tindakan dan membentuk kesadaran individu, yang kemudian menjadi dasar bagi keputusan mereka. Di sinilah terlihat dominasi kapital, yang hadir sebagai proses impersonal yang tidak bergantung pada individu tertentu, berupa dorongan terus-menerus untuk memaksimalkan nilai dan meningkatkan efisiensi.
Lalu pertanyaannya: apakah manusia sebenarnya bebas atau tidak berdaya? Di situlah letak kontradiksi masyarakat modern. Individu dituntut untuk bertindak sebagai agen yang bebas, tetapi dalam pengalaman nyata justru sering merasa tidak berdaya. Ada sesuatu yang tidak beres. Selama hubungan kapital ini tidak dipahami, orang akan mencari kekuatan tersembunyi yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi yang ada. Dalam kerangka inilah antisemitisme mengonstruksi orang Yahudi sebagai kekuatan tersembunyi tersebut.
Masalahnya, memahami sesuatu yang kontradiktif bukanlah hal yang mudah. Karena itu, satu-satunya sikap yang mungkin terhadap kondisi sosial adalah kritik terus-menerus terhadapnya, dan pada akhirnya, penghapusan kondisi tersebut itu sendiri.
Abstraksi
Ekonomi kapitalis dan masyarakat borjuis menggantikan ketergantungan langsung yang menjadi ciri masyarakat feodal, yang ditandai oleh monopoli tanah dan monarki turun-temurun. Karena itu, akan keliru dan naif jika kita menyangkal adanya unsur emansipatoris dalam perkembangan ini. Namun, pelepasan dari dominasi langsung dalam kapitalisme justru berjalan bersamaan dengan penyerapan seluruh aspek kehidupan ke dalam proses kapital itu sendiri. Emansipasi ini tetap tidak lengkap. Manusia masih tunduk pada paksaan untuk bekerja, sementara ketakutan terhadap persaingan sehari-hari dalam proses akumulasi nilai diinternalisasi. Kerja konkret individu hanya dihargai sejauh ia menghasilkan nilai tukar, atau dengan kata lain, sejauh ia bisa dijual sebagai “kerja abstrak”.
Dengan demikian, individu mengalami secara nyata suatu bentuk abstraksi dari individualitas dan kebutuhannya sendiri. Mereka direduksi menjadi sekadar “wadah” bagi komoditas tenaga kerja, atau dalam istilah modern, “sumber daya manusia”. Pada akhirnya, mereka menjadi fungsi dari kapital. Dalam konteks ini, satu-satunya jawaban emansipatoris adalah penghapusan relasi kapitalis itu sendiri, di mana kerja dan kapital saling dimediasi. Upaya untuk memisahkan aspek kapitalisme yang dianggap merusak dari keseluruhan sistemnya, lalu melawannya secara terpisah, dengan mudah dapat berujung pada fantasi penghancuran yang dipersonalisasi. Dalam kondisi historis tertentu, fantasi ini diarahkan kepada orang Yahudi. Ketidakmampuan memahami relasi kapital yang kontradiktif menemukan pengganti dalam delusi anti-semit.
Catatan: Terdapat pula pola yang tampak berlawanan, namun sebenarnya serupa. “Yudaisme” diasosiasikan dengan yang partikular dan khusus, yang dianggap sebagai syarat bagi berjalannya relasi kapital. Nilai diwujudkan melalui komoditas tertentu yang dipertukarkan karena sifat khususnya. Dalam kerangka ini, kritik terhadap kapitalisme berubah menjadi kritik terhadap universalitasnya yang dianggap tidak sempurna, dan mendorong pengorbanan yang partikular. Yang partikular ini kemudian diberi makna “Yahudi”, sebagaimana dibahas oleh Alain Badiou. Titik akhirnya adalah dorongan menuju homogenisasi total, bahkan sampai pada kesiapan heroik untuk mati demi kolektivitas politik.
Krisis dan Negara
Sejak lama, “Yudaisme” dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara. Dalam imajinasi anti-semit, orang Yahudi dikaitkan dengan pasar dunia dan dinamika kapital global, yang dianggap bertentangan dengan kedaulatan negara. Padahal, kedaulatan negara dan pasar dunia saling terkait dan membentuk satu kesatuan, meskipun penuh kontradiksi dan rentan krisis.
Keterbatasan kemampuan negara ini justru terlihat jelas pada masa krisis, ketika negara dituntut berperan sebagai pengelola krisis yang berdaulat. Kerinduan akan kedaulatan absolut ini dapat berkembang menjadi upaya untuk melampaui negara borjuis menuju pembentukan komunitas substansial yang dibayangkan sebagai asal-usul yang murni, seperti bangsa, ras, atau rakyat.
Dalam kerangka anti-semit, orang Yahudi dipandang sebagai “anti-ras” atau prinsip negatif itu sendiri, sesuatu yang harus dimusnahkan demi mencapai semacam “pembebasan”. Berbeda dengan kelompok lain yang mungkin hanya ingin ditempatkan dalam posisi tertentu, bagi orang Yahudi tidak ada tempat sama sekali. Antisemitisme pada akhirnya selalu mengarah pada penghancuran.
Resentimen anti-modern
Antisemitisme juga mencerminkan kebencian terhadap kompleksitas dan kontradiksi modernitas. Modernitas gagal memenuhi janji kebebasan dan kesetaraan, tetapi pada saat yang sama justru menegaskan nilai-nilai tersebut dalam bentuk yang sering kali melayani dominasi. Kebebasan individu dalam masyarakat borjuis tunduk pada relasi kapital. Di sisi lain, kebebasan ini hidup berdampingan dengan dehumanisasi rasial melalui praktik kolonial. Dengan demikian, kategori-kategori modernitas yang lahir dari pencerahan justru digunakan dalam proyek kolonial.
Selain itu, tingkat perkembangan yang telah dicapai tidak digunakan untuk menghapus dominasi dan paksaan. Alih-alih memahami dialektika modernitas, modernitas itu sendiri justru ditolak. Karena dalam sejarah Eropa Barat kehidupan orang Yahudi cenderung membaik dengan munculnya modernitas, anti-semit kemudian mengasosiasikan orang Yahudi dengan modernitas dan melihat mereka sebagai penerima manfaat, bahkan sebagai pengendali di baliknya. Pola ini juga menjadi dasar banyak teori konspirasi.
Orang Yahudi digambarkan sebagai kosmopolitan, tanpa akar, terbebas dari kerja fisik, dan hidup di kota. Mereka dituduh sebagai penyebab runtuhnya komunitas “alami” seperti keluarga, serta sebagai perusak tradisi dan ikatan sosial. Dalam pola ini juga terdapat hubungan antara orang Yahudi dan kolonialisme Eropa. Satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam semua penjelasan ini adalah bahwa ini bukan pembenaran. Terlepas dari faktor-faktor sosial yang telah dijelaskan, anti-semit tetap bertanggung jawab atas antisemitismenya sendiri. Tidak ada yang dipaksa untuk menjadi anti-semit.
3. Antisemitisme dan “penyelesaian semu”
Antisemitisme bukan hanya selalu hadir sebagai kemungkinan dalam kesadaran manusia modern, tetapi juga muncul setiap kali masyarakat borjuis gagal dipahami secara memadai. Bahaya utamanya terletak pada upaya untuk “menyelesaikan” kontradiksi dalam masyarakat kapitalis dengan cara memisahkan unsur-unsurnya yang sebenarnya saling terkait, lalu memihak salah satu terhadap yang lain, alih-alih mengatasi keseluruhan sistem tersebut. Misalnya, antara kedaulatan negara dan pasar global, antara kerja dan kapital, antara kebebasan individu dan ketergantungan serta ketidakberdayaan dalam paksaan akumulasi kapital.
Dalam proses ini, salah satu unsur dianggap bisa dipisahkan dari dinamika krisis kapitalisme, sementara hubungan timbal baliknya diabaikan. Akibatnya muncul pembagian antara unsur yang dianggap stabil dan unsur yang dianggap merusak. Pembagian ini kemudian tercermin dalam imajinasi tentang kolektif yang homogen dan “murni”, seperti konsep “bangsa”, sementara “Yudaisme” diasosiasikan sebagai unsur yang merusak. Semua kecenderungan ini bukan hanya merupakan bentuk keliru dalam mencoba melampaui masyarakat borjuis, tetapi juga melibatkan penolakan terhadap unsur-unsur emansipatoris di dalamnya, seperti kesetaraan formal dan individualisasi. Meskipun unsur-unsur ini memang sering muncul dalam bentuk yang terdistorsi, akan menjadi kesalahan besar jika sepenuhnya ditolak.
Kolektif yang diidealkan dalam kerangka ini pada akhirnya mengarah pada dua kemungkinan. Entah regresi ke bentuk yang lebih primitif dibandingkan negara dan hukum modern, atau justru “kemajuan” menuju kolektif politik yang baru dan substansial. Dalam kedua kasus tersebut, yang dihadirkan adalah mitos tentang keterhubungan langsung tanpa perantara, yang dalam praktiknya berarti relasi ketergantungan langsung dan kekuasaan sewenang-wenang. Ini sekaligus merupakan penolakan terhadap peradaban dan modernitas secara keseluruhan, bukan terhadap kontradiksi dan ketidaksempurnaannya. Bentuk-bentuk regresif ini, yang berusaha menyelesaikan kontradiksi modernitas borjuis dan relasi kapital, sering kali membawa implikasi anti-semit atau bahkan secara terbuka mengekspresikannya. Dan hal ini dapat ditemukan dalam berbagai arus pemikiran yang berbeda.
Gagasan Islamisme tentang kesatuan kolektif Muslim di luar kerangka negara borjuis, yang dalam praktiknya diorganisasi melalui hubungan ketergantungan langsung, bukan melalui hukum umum yang dimediasi, serta yang menempatkan individu di bawah kolektif yang lebih tinggi, sulit dipisahkan dari antisemitisme dan dari dorongan untuk menghancurkan Israel.
Namun, pemahaman anti-imperialisme klasik tentang pembebasan nasional, terutama jika diwujudkan dalam bentuk kolektif negara sosialis, juga rentan terhadap dinamika serupa. Reduksi relasi kapital menjadi sekadar dominasi negara tertentu, fetisisasi terhadap bangsa dan kolektif, serta romantisasi asal-usul, identitas, dan “akar” budaya, dengan cepat kehilangan potensi emansipatorisnya. Alih-alih membebaskan, kecenderungan ini justru sering berujung pada dukungan terhadap gagasan-gagasan reaksioner.
Pengulangan bentuk-bentuk anti-semit bukanlah hal yang jarang, dan muatan anti-semit hampir selalu hadir di dalamnya. Ketimpangan yang terlihat dalam keberpihakan terhadap apa yang disebut “perjuangan pembebasan Palestina”, jika dibandingkan dengan gerakan pembebasan nasional lainnya, serta fokus yang sangat kuat pada penghapusan Israel yang dipandang semata-mata sebagai negara kolonial dan kapitalis-imperialis, menunjukkan hal tersebut dengan cukup jelas.
4. “Pemusnahan” dalam kolektif anti-semit: negara non-hukum Nazi
Bentuk paling ekstrem dan secara kualitatif berbeda dari “penyelesaian semu”, sekaligus bentuk absolut dari antisemitisme mencapai puncaknya dalam negara Nazi.
Krisis internal masyarakat borjuis dihadapi dengan cara membentuk masyarakat menjadi komunitas substansial yang disebut “bangsa”. Di satu sisi, masyarakat diorganisasi melalui kelompok-kelompok kekuasaan yang saling bersaing. Di sisi lain, sebuah kesatuan yang lebih tinggi dibangun melalui integrasi seluruh individu ke dalam “komunitas rakyat” di bawah prinsip kepemimpinan tunggal, serta melalui partisipasi dalam persiapan dan pelaksanaan perang penjarahan. Melalui perang penjarahan, unsur-unsur ekonomi komando, serta pengorganisasian kerja oleh negara, dilakukan sebagai upaya nyata untuk melepaskan ekonomi kapitalis dari fluktuasi pasar. Kerja pun diubah menjadi sesuatu yang dalam ideologi Jerman selalu dibayangkan: sebagai kontribusi terhadap pembangunan “bangsa”.
Namun inti dari pembentukan “komunitas rakyat” ini terletak pada pemusnahan orang Yahudi sebagai tujuan itu sendiri. Dalam diri mereka dianggap terkandung dua hal sekaligus: sebagai representasi dari sisi “yang salah/merusak” dalam relasi kapital, dan sebagai “anti-ras” yang dianggap menghalangi identitas diri “bangsa Jerman”. Dengan demikian, pemusnahan orang Yahudi memperoleh karakter yang bersifat mistis dan seolah-olah membawa “penebusan”. Unsur ini dalam bentuk tertentu sebenarnya hadir dalam setiap bentuk antisemitisme.
Kesimpulan sementara
Semua hal ini membentuk karakter antisemitisme yang meresap ke segala aspek kehidupan, bersifat menyeluruh, dan selalu berpotensi menjadi eliminatoris, serta menjadikannya sebagai ancaman yang sangat nyata.
Selama relasi kekuasaan masih ada, orang Yahudi selalu dapat dikonstruksikan sebagai musuh absolut: sebagai personifikasi dari mekanisme kekuasaan dan sebagai sesuatu yang sepenuhnya “asing”, yang bukan sekadar ingin disingkirkan, tetapi dimusnahkan. Bagi mereka yang menjadi sasaran, ini berarti harus terus-menerus mempertimbangkan apakah hidup mereka berada dalam bahaya, dan apakah mereka benar-benar dapat menjalani hidup secara bebas.
Dengan demikian, antisemitisme merupakan sesuatu yang laten dan selalu hadir dalam masyarakat modern, yang sewaktu-waktu dapat muncul kembali terlepas dari kondisi sosial maupun posisi politik. Oleh karena itu, penghapusan antisemitisme secara menyeluruh hanya mungkin terjadi jika relasi kekuasaan itu sendiri dihapuskan. Artinya, perjuangan melawan antisemitisme tidak dapat dipisahkan dari perjuangan yang lebih luas untuk membangun masyarakat yang benar-benar bebas.
Fakta bahwa antisemitisme tidak hilang bahkan dalam proyek-proyek yang mengklaim diri sebagai non-borjuis menunjukkan bahwa relasi kekuasaan dalam bentuk lain tetap bertahan, dan bahwa universalitas yang mereka klaim bersifat semu. Dalam praktiknya, orang Yahudi tetap mengalami persekusi, seperti yang terjadi dalam komunisme Soviet, di mana mereka sering diasosiasikan dengan dunia borjuis. Klaim bahwa emansipasi telah tercapai dalam dunia yang belum benar-benar bebas justru kerap melahirkan kembali antisemitisme.
II. Tentang Israel dan Anti-Zionisme
1. Antisemitisme dan Israel
Menghadapi sejarah panjang pogrom, penindasan, dan ancaman pemusnahan terhadap orang Yahudi yang mencapai puncaknya dalam Shoah (Holocaust), upaya untuk mencegah bencana serupa harus diwujudkan dalam kondisi yang ada, dengan memanfaatkan sarana yang tersedia dalam masyarakat saat ini. Karena itu, perjuangan melawan antisemitisme sering kali mengambil bentuk yang dalam batas tertentu bersifat borjuistik.
Secara konkret, hal ini berarti diperlukan adanya suatu kedaulatan negara di mana kaum anti-semit tidak memiliki akses terhadap monopoli kekerasan, yaitu sebuah negara di mana orang Yahudi menjadi mayoritas. Negara seperti ini memungkinkan adanya perlindungan diri kolektif dan menjamin kehidupan yang aman serta bebas dari rasa takut. Inilah inti dari proyek Zionisme sebagai gagasan tentang negara Yahudi, sebuah kebutuhan yang hingga kini belum hilang.
Karena itu, kritik kiri yang menggantungkan solidaritasnya pada bentuk atau kebijakan politik negara Israel sering kali tidak menyentuh persoalan utama. Yang menjadi pertanyaan bukanlah apakah Israel selaras dengan proyek ideologis tertentu, melainkan sejauh mana Israel mampu melindungi orang Yahudi dari antisemitisme. Menyadari kebutuhan akan proyek ini juga menjadi tanggung jawab, terutama bagi kiri yang kritis terhadap negara, baik yang berhaluan komunis maupun anarkis. Hal ini merupakan bagian dari komitmen terhadap universalitas emansipasi: tidak ada emansipasi tanpa keselamatan dan keberadaan orang Yahudi.
2. Mengapa Israel tetap menjadi kepentingan emansipatoris?
“Saya bukan sekadar seorang Zionis, tetapi seorang Zionis yang sangat meyakini prinsip itu. Bagi saya, Zionisme adalah dan tetap merupakan hak orang Yahudi untuk menentukan nasib dan masa depan mereka sendiri. Baru ketika saya tiba di Haifa, saya berhenti menjadi objek dari tindakan orang lain dan mulai menjadi subjek atas hidup saya sendiri.”
—Zeev Sternhell
Israel bukanlah negara biasa. Sebagai negara Yahudi, ia juga berfungsi sebagai sarana emansipasi diri dalam kerangka masyarakat modern sekaligus sebagai perlindungan dari ancaman kehancuran. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa orang Yahudi tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pihak lain untuk menjamin keselamatan dan hak-hak mereka. Tujuannya adalah menciptakan ruang di mana kehidupan orang Yahudi tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga memungkinkan mereka berkembang tanpa rasa takut dan tanpa pembatasan. Berbeda dengan negara lain, tujuan utama Israel secara langsung berkaitan dengan perlindungan orang Yahudi. Tidak ada kelompok lain yang mengalami bentuk permusuhan yang begitu luas dan destruktif sehingga, secara prinsip, hanya dapat dijawab melalui perlindungan diri.
Hak kembali bagi semua orang Yahudi yang menghadapi ancaman antisemitisme, terlepas dari sikap pribadi mereka terhadap Israel, juga merupakan bagian penting dari karakter negara ini. Karena itu, keberadaan Israel sebagai negara Yahudi dipandang sebagai suatu keharusan. Konsekuensinya, Israel harus mengorganisasi dirinya dengan cara yang mampu menjamin keberlangsungan dan keamanan bagi penduduknya. Sejak berdiri, Israel hidup dalam kondisi yang hampir terus-menerus berada dalam situasi darurat, baik karena antisemitisme yang tetap menjadi ancaman nyata maupun karena adanya upaya berkelanjutan untuk meniadakan keberadaannya melalui perang atau gerakan internasional anti-Zionis.
Dalam praktiknya, hal ini berarti Israel harus mampu mempertahankan diri, mencegah serangan, dan menjaga batas-batas yang aman. Kebijakan keamanan yang ketat, tingkat militerisasi yang tinggi, serta fokus pada perlindungan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan struktural. Meski demikian, Israel juga menunjukkan kemampuan untuk membangun dan mempertahankan institusi demokratis dalam kondisi tersebut, sesuatu yang tidak dapat dianggap remeh.
Catatan: Kekaguman kanan terhadap Israel?
Rujukan positif terhadap bangsa, politik dalam kondisi darurat, wacana tentang batas yang aman, serta tingkat militerisasi yang tinggi, sering kali di tempat lain menjadi ciri khas politik kanan. Namun dalam konteks Israel, hal-hal tersebut merupakan konsekuensi dari kondisi yang sangat nyata. Karena itu, upaya untuk menyamakan kebijakan Israel dengan tokoh seperti Trump atau dengan fasisme tidak tepat. Bahkan jika pemerintahan Israel mengadopsi kebijakan yang cenderung kanan, arah politik tersebut tetap ditentukan oleh kondisi dan peran khusus yang dimiliki Israel.
Tentu saja, dalam politik Israel juga dapat diamati kecenderungan ke arah etno-nasionalisme serta menguatnya kubu konservatif dan kanan. Namun perkembangan ini perlu dipahami dalam konteks situasi spesifik Israel dan sejarahnya yang relatif baru. Kekhawatiran bahwa karakter Yahudi Israel dapat ditafsirkan secara etno-nasionalistik tidak hanya muncul di luar, tetapi juga diperdebatkan di dalam Israel sendiri, termasuk di antara partai-partai Zionis. Bahkan tokoh-tokoh Zionis kanan seperti Ze’ev Jabotinsky dan Menachem Begin menekankan bahwa Israel harus menjamin kesetaraan bagi seluruh warganya, dan bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan karakter Yahudi negara tersebut.
Belakangan ini, ketertarikan sebagian kalangan kanan internasional terhadap Israel muncul dari kesalahpahaman yang sama tentang Israel, yang sering kali dipenuhi proyeksi. Israel dipandang sebagai benteng melawan Islam, sebagai negara yang secara militer mempertahankan kedaulatan dan batas-batasnya, bahkan sebagai proyek nasionalistik yang homogen. Dalam pandangan ini, Israel dijadikan contoh bagi tafsir kanan tentang bangsa yang bersifat etnosentris dan eksklusif.
Namun pada dasarnya, bentuk kekaguman ini juga mengandung unsur antisemitisme. Ia berangkat dari fantasi tentang kedaulatan absolut suatu negara-bangsa yang homogen, yang seolah dapat berdiri di luar dinamika krisis dunia modern. Fantasi semacam ini pada akhirnya hanya dapat dipertahankan melalui konstruksi musuh absolut. Dalam sejarahnya, posisi itu berulang kali ditempatkan pada orang Yahudi. Karena itu, tidak mengherankan jika sebagian dari mereka yang mengagungkan Israel juga menyebarkan narasi seperti “pemerintahan yang dikuasai Zionis”, “diktator East Coast”, atau teori konspirasi tentang tokoh seperti George Soros.
3. Israel sebagai negara borjuis. Tidak ada standar ganda
Seperti negara borjuis lainnya, Israel juga mengandung kelebihan sekaligus kontradiksi yang khas dari bentuk negara semacam itu. Salah satu kontradiksi utamanya terletak pada hubungan antara prinsip hukum yang bersifat universal di satu sisi dan monopoli kekerasan negara di sisi lain. Ini mencakup peran kekerasan dalam membentuk dan mempertahankan tatanan, ketergantungan negara pada akumulasi kapital, serta posisinya dalam persaingan di pasar global. Dalam kerangka ini, wajar jika struktur-struktur rasis juga dapat muncul dan direproduksi di Israel, sebagaimana terjadi dalam masyarakat borjuis pada umumnya.
Beberapa aspek problematis dari negara borjuis terlihat lebih jelas di Israel karena proses pembentukan negara-bangsa berlangsung dalam waktu yang relatif singkat dan di bawah kondisi yang sangat ekstrem. Ini mencakup, misalnya, penegakan kedaulatan melalui kekuatan militer, penetapan wilayah, upaya homogenisasi melalui bahasa dan budaya, serta perjuangan untuk mendapatkan pengakuan internasional. Semua proses ini memiliki sisi problematis, tetapi bukanlah hal yang unik bagi Israel, melainkan umum bagi semua negara.
Karena itu, sering kali kritik dari kalangan kiri justru berfokus pada aspek-aspek yang sebenarnya juga dimiliki oleh banyak negara lain. Kritik semacam ini seharusnya tidak hanya diarahkan pada Israel, melainkan pada bentuk negara itu sendiri dan pada sistem kapitalisme global. Justru karena itu, penting untuk tetap memperhatikan kekhususan Israel dalam setiap analisis. Namun yang sering terjadi justru sebaliknya. Karena banyak arus kiri tidak memiliki kerangka yang memadai untuk mengkritik masyarakat borjuis secara menyeluruh, kritik yang muncul bukanlah kritik struktural, melainkan sekadar oposisi ideologis. Tidak ada analisis mendalam terhadap bentuk negara dan hukum, melainkan jatuh pada dua kecenderungan: memuja negara dalam berbagai bentuk, atau menolak negara secara abstrak tanpa memahami kompleksitasnya. Keduanya sama-sama menghambat kritik yang lebih menyeluruh dan emansipatoris.
Kritik yang keliru ini sering muncul dalam bentuk yang disebut sebagai “kritik terhadap Israel”. Proses pembentukan negara borjuis, yang pada dasarnya selalu melibatkan kekerasan dan merupakan fenomena umum, justru dinilai secara berlebihan atau bahkan hanya ditujukan pada Israel. Inilah yang dimaksud dengan standar ganda. Hal-hal yang berlaku bagi semua negara justru dinilai secara tidak proporsional hanya ketika menyangkut Israel. Akibatnya, orang Yahudi dituntut untuk memenuhi standar yang tidak pernah diterapkan pada kelompok lain, yaitu diharapkan untuk mengekspresikan diri di luar kerangka negara borjuis, sementara dunia yang ada justru dibentuk oleh kerangka tersebut. Padahal, pada awalnya Israel sendiri pernah mencoba arah yang berbeda, ketika gerakan Zionis memiliki kecenderungan sosialistik yang kuat.
Sering kali, kritik terhadap Israel justru menyalahkan pergeseran dari orientasi sosialistik ke arah negara borjuis-liberal, padahal proses serupa juga terjadi di banyak negara lain. Di sini terlihat bahwa kritik tersebut sering kali lebih mencerminkan proyeksi daripada analisis yang konsisten. Dalam pengertian ini, keberadaan Israel tidak lebih tidak sah dibandingkan negara lain. Bahkan di luar fungsi perlindungannya yang khusus, Israel tetap memiliki legitimasi yang setara dengan negara-negara lainnya.
4. Israel hingga masyarakat yang terbebaskan
Bagi kiri yang kritis, komunis, dan emansipatoris, yang memahami bahwa negara-bangsa bukanlah alat akhir pembebasan, penting untuk mengakui karakter khusus negara Yahudi. Dalam banyak hal, Israel justru memperlihatkan sisi progresif dari masyarakat borjuis. Meskipun berada dalam situasi yang sangat khas dan dikelilingi lingkungan yang bermusuhan, Israel tetap menunjukkan unsur-unsur seperti negara hukum, kesetaraan di hadapan hukum, perlindungan kebebasan individu, dan partisipasi demokratis. Bahwa mungkin ada bentuk yang lebih baik dari sistem ini adalah persoalan lain.
Negara juga berfungsi sebagai alat emansipasi dalam kerangka borjuis dan sebagai penahan terhadap kemunduran menuju barbarisme. Dalam konteks Israel, fungsi ini menjadi sangat mendesak. Bahkan proyek untuk melampaui negara-bangsa pun harus mempertimbangkan realitas antisemitisme. Selama relasi dominasi belum benar-benar dihapuskan, orang Yahudi tetap berpotensi dipaksa menjadi satu kolektif oleh antisemitisme, bahkan dalam kondisi pasca-nasional.
5. Antizionisme
Saat ini terlihat adanya obsesi terhadap Israel yang dalam beberapa kasus bahkan mengarah pada keinginan untuk menghancurkannya, terutama di sebagian kalangan kiri dan di beberapa negara Arab. Israel menjadi sasaran kritik dalam dua cara sekaligus. Di satu sisi, ketika fungsi khusus Israel seharusnya dipahami, kebijakan yang diambil karena kondisi tersebut justru dinilai dengan standar umum negara lain dan dianggap berlebihan. Di sisi lain, ketika Israel menampilkan ciri-ciri umum negara borjuis yang juga terdapat di banyak negara lain, kritik terhadapnya justru menjadi tidak proporsional dan jauh lebih keras.
Tidak semua kritik terhadap kebijakan Israel bersifat antisemitik. Secara teoritis, tidak semua bentuk antizionisme harus mengandung antisemitisme. Namun dalam praktiknya, antizionisme sangat rentan terhadap pola-pola antisemitik dan sering kali memang berakar darinya. Selain itu, antizionisme, termasuk yang berasal dari kalangan Yahudi sendiri, sering kali tidak benar-benar memperhitungkan skala antisemitisme, baik secara historis maupun dalam kondisi saat ini. Hal ini membuatnya memiliki konsekuensi yang bisa bersifat antisemitik.
Dalam banyak kasus, Zionisme dipahami secara keliru. Ia tidak dilihat sebagai bentuk nasionalisme borjuis seperti yang lain sekaligus sebagai respons khusus terhadap kebutuhan perlindungan diri orang Yahudi, melainkan digambarkan sebagai ideologi yang agresif, rasis, bahkan mendekati fasis dan ambisius secara global. Cara pandang seperti ini sendiri sudah mencerminkan pola antisemitik. Akibatnya, ketika muncul kritik bahwa bentuk antizionisme tertentu bersifat antisemitik, tuduhan tersebut sering kali langsung ditolak dan dianggap sebagai upaya untuk membungkam kritik, bukan sebagai sesuatu yang perlu ditanggapi secara serius.
6. Penempatan konteks “konflik Timur Tengah”
Pemahaman umum tentang konflik Timur Tengah sering kali menempatkan Israel sebagai pihak yang sepenuhnya bersalah, sekaligus menggambarkan orang Palestina semata-mata sebagai korban. Dalam narasi ini, mereka diposisikan sebagai sosok tanpa negara yang tertindas. Namun, sering diabaikan bahwa dalam banyak kasus, negara-negara Arab dan juga komunitas internasional turut berperan dalam menciptakan kondisi yang membuat gambaran tersebut seolah-olah menjadi kenyataan. Klaim bahwa Israel adalah negara fasis yang melakukan genosida terhadap orang Palestina sering kali dipenuhi oleh proyeksi dan cara pandang yang berlebihan.
Jika dilihat secara sederhana, konteks konflik ini dapat dipahami sebagai perang yang sejak awal melibatkan berbagai negara Arab dan Muslim melawan Israel sejak berdirinya. Jika seseorang tidak menolak keberadaan Israel sejak awal, maka jelas bahwa negara tersebut sejak awal harus mempertahankan diri dari berbagai serangan, yang dalam banyak kasus disertai keinginan untuk menghancurkannya, baik secara tersirat maupun terbuka. Sering kali konflik ini digambarkan seolah-olah hanya terjadi antara masyarakat Israel dan Palestina. Akibatnya, tindakan militer dan politik Israel selalu ditampilkan sebagai sesuatu yang secara langsung ditujukan kepada rakyat Palestina. Cara pandang ini sangat menyesatkan.
Garis konflik yang lebih tepat adalah antara Israel, yang berusaha mempertahankan hak eksistensi dan keamanan warganya, dengan berbagai aktor yang bersikap bermusuhan terhadapnya, termasuk yang didorong oleh kebencian anti-semit. Peran aktor-aktor ini juga penting dalam membentuk situasi yang menjadikan nasib masyarakat Arab di wilayah tersebut sebagai isu internasional. Dalam proses ini, posisi orang Palestina dibentuk sedemikian rupa sehingga kepentingan objektif mereka kerap bertentangan dengan kepentingan masyarakat Israel. Apa yang disebut sebagai “masalah Palestina” dalam banyak hal terbentuk secara nyata melalui dinamika ini, di mana keberadaan mereka dapat dengan mudah dijadikan alat dalam konflik melawan Israel dan diposisikan sebagai kebalikan dari Israel.
Dalam konteks inilah hubungan tegang antara Israel dan kepemimpinan Palestina perlu dipahami, begitu pula penderitaan masyarakat Palestina. Tidak dapat disangkal bahwa pendirian negara Israel, terutama sebagai proses yang berlangsung cepat dan dalam kondisi yang belum stabil, melibatkan kekerasan dan pengusiran yang berdampak besar pada masyarakat Palestina. Namun, proses semacam ini juga terjadi di banyak tempat lain, terutama pada periode pasca perang, dan dampak negatifnya sebenarnya dapat diselesaikan sejak lama. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa gerakan nasional Palestina dalam banyak kasus tidak berfokus pada pembentukan negara berdampingan dengan Israel, melainkan pada pembatalan hasil tahun 1948.
III. Kesimpulan
1. Tidak benar bahwa kalangan kiri kebal terhadap antisemitisme. Mereka hanya bisa relatif terlindungi sejauh mampu mengembangkan kritik yang memadai terhadap masyarakat borjuis, dan itu pun hanya dengan terus-menerus mengkritik serta mengoreksi kecenderungan anti-semit dalam diri mereka sendiri.
Dalam praktiknya, “kiri” sering kali merosot menjadi sekadar pandangan dunia atau ideologi dalam berbagai bentuk. Ia bisa berubah menjadi partisipasi liberal dalam diskursus politik yang ada, menjadi kritik yang justru memfetishkan sebagian aspek masyarakat borjuis, menjadi penolakan abstrak yang tanpa sadar mengulang apa yang ingin ditolak, atau menjadi kritik yang direduksi pada praktik-praktik subjektif semata. Semua posisi ini, secara langsung atau tidak, cenderung mereproduksi antisemitisme yang sudah ada dalam masyarakat, atau bahkan melahirkan bentuknya sendiri.
Tidak jarang pula kalangan kiri gagal menghadapi antisemitisme secara serius. Beberapa posisi yang diambil bahkan memiliki dampak yang secara konkret membahayakan orang Yahudi, karena melemahkan kemungkinan mereka untuk mempertahankan diri. Salah satu faktor penting dalam situasi ini adalah tidak adanya refleksi yang memadai terhadap antisemitisme dalam tradisi kiri sendiri, terutama yang berkembang pada dekade 1970-an dan 1980-an, di mana antizionisme sering menjadi medium utamanya.
2. Solidaritas terhadap Israel dari perspektif emansipatoris tidak berarti bertentangan dengan kritik terhadap masyarakat borjuis. Solidaritas ini berangkat dari kesadaran bahwa ada kondisi yang lebih buruk daripada sekadar dominasi kapital, yaitu kemunduran ke arah barbarisme yang secara terbuka menuntut pengorbanan individu, kebebasan, dan kehidupan, serta secara langsung menargetkan orang Yahudi. Dalam konteks sejarah di mana kehancuran itu pernah terjadi dan kemungkinan tersebut masih ada, solidaritas terhadap Israel menjadi sesuatu yang dapat dipahami. Namun, solidaritas ini tidak berarti mengabaikan dampak pendirian negara Israel terhadap masyarakat Arab, atau menutup mata terhadap perkembangan politik yang mengkhawatirkan di dalamnya. Ia juga bukan pembenaran tanpa kritik. Hanya saja, dalam kondisi diskursus yang ada, kritik terhadap aspek tertentu dari kebijakan Israel sering kali sulit dipisahkan dari kecenderungan untuk secara tidak proporsional memusatkan perhatian pada Israel semata.
Karena itu, penting untuk selalu mempertimbangkan fungsi khusus dan sejarah spesifik Israel dalam setiap analisis. Di sisi lain, upaya membela hak dan kesejahteraan rakyat Palestina perlu dibebaskan dari distorsi ideologis. Hal ini mensyaratkan pengakuan atas keberadaan Israel sebagai realitas politik, termasuk haknya untuk mempertahankan diri dalam konteks kawasan tersebut. Selain itu, perlu juga ditinggalkan anggapan bahwa perjuangan Palestina memiliki makna emansipatoris yang secara otomatis lebih tinggi dibandingkan yang lain. Sering kali, berbagai proyek utopis dilekatkan pada Palestina tanpa mempertimbangkan kondisi konkret yang ada. Perjuangan Palestina kerap disamakan dengan perjuangan sosialisme, pembebasan kolonial, atau bahkan dijadikan contoh kemungkinan penerapan sistem alternatif, padahal realitas sosialnya jauh lebih kompleks. Proyeksi semacam ini, yang sering kali disertai pandangan negatif terhadap Israel, justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri.
3. Hal lain yang penting adalah memisahkan wacana dan praktik anti-rasisme serta pembahasan tentang hubungan kolonial dan pascakolonial dari kerangka antizionisme. Hal ini berlaku baik untuk gerakan konkret maupun teori yang mendasarinya. Berbagai pendekatan seperti teori pasca-nasional, kritik terhadap negara-bangsa, serta gagasan kosmopolitan dan universal juga perlu mempertimbangkan kekhasan historis Israel dan selalu memasukkan analisis tentang antisemitisme.
Dalam konteks orang Yahudi, persoalan tentang bagaimana menghubungkan yang partikular dan yang universal, identitas dan non-identitas, menjadi sangat penting. Hilangnya sensitivitas terhadap antisemitisme sering kali menunjukkan universalitas yang hanya bersifat abstrak. Selain itu, penting untuk diingat bahwa gagasan tentang asosiasi bebas tidak bertentangan dengan kemungkinan adanya asosiasi bebas yang secara sadar dan mandiri dibentuk oleh orang Yahudi sendiri.
Yah, si pengganggu di lingkungan itu, katanya cuma satu orang..
Musuh-musuhnya bilang dia berada di tanah mereka..
Dia dikepung, jumlahnya jutaan banding satu..
Tak punya tempat untuk lari, tak ada tempat untuk bersembunyi..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Si pengganggu itu hanya berusaha bertahan hidup..
Dia dikritik dan dikecam hanya karena masih hidup..
Dia tak boleh melawan, katanya harus tahan saja..
Harus diam dan mati saat pintunya didobrak..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Dia telah diusir dari berbagai negeri..
Mengembara sebagai orang buangan..
Melihat keluarganya tercerai-berai, kaumnya diburu dan dihancurkan..
Selalu diadili hanya karena ia terlahir..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Dia pernah melawan gerombolan yang ingin menggantungnya, tapi tetap disalahkan..
Orang-orang tua mengecamnya, bilang dia harus minta maaf..
Lalu dia menghancurkan pabrik bom, tak ada yang senang..
Padahal bom itu ditujukan untuknya, tapi dia tetap dianggap bersalah..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Kemungkinannya kecil, nyaris tak ada..
Untuk hidup mengikuti aturan dunia yang dibuat untuknya..
Karena ada jerat di lehernya dan senjata di punggungnya..
Dan izin untuk membunuhnya diberikan kepada siapa saja yang gila..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Dia hampir tak punya sekutu..
Apa yang ia miliki harus ia bayar sendiri, bukan diberi..
Ia membeli senjata usang dan tak mau menyerah..
Tak ada yang mengirim orang untuk bertarung di sisinya..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Ia dikelilingi para pasifis yang semua ingin damai..
Setiap malam mereka berdoa agar pertumpahan darah berhenti..
Mereka tak akan menyakiti seekor lalat pun, bahkan akan menangis jika harus melakukannya..
Namun mereka menunggu si “pengganggu” ini lengah dan tertidur..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Semua Imperium yang pernah menindasnya kini telah runtuh..
Mesir, Romawi, bahkan Babilonia..
Ia mengubah gurun menjadi taman..
Tak tunduk pada siapa pun, tak berada di bawah perintah siapa pun..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Kitab sucinya diinjak-injak..
Tak ada perjanjian yang benar-benar dihormati..
Ia mengambil sisa-sisa dunia dan mengubahnya menjadi kemakmuran..
Mengubah penyakit dan penderitaan menjadi kesehatan..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Apa yang membuat dunia merasa berutang padanya?
"Tidak ada", kata mereka. "Ia hanya suka menyebabkan perang"..
Kesombongan, prasangka, dan takhayul terus hidup..
Mereka menunggu “pengganggu” ini seperti anjing menunggu makan..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..Apa yang telah ia lakukan hingga penuh luka?
Apakah ia mengubah aliran sungai? Meracuni bulan dan bintang?
Si pengganggu di lingkungan itu, berdiri di atas bukit..
Menunggu waktu berlalu, sementara waktu terasa membeku..
Dialah si pengganggu di lingkungan itu..~Bob Dylan, Neighborhood Bully
https://eklatms-qmjne.wordpress.com/2026/02/19/handreichung-zu-antisemitismus-und-israel/