Penulis: Z/Zegham
Pada Februari 2026, militer Pakistan melancarkan operasi udara berskala besar terhadap berbagai titik di Afghanistan. Serangan ini menargetkan kota Kabul, Kandahar, dan Provinsi Paktia. Setelah itu, Menteri Pertahanan Pakistan secara resmi menyatakan bahwa konflik telah memasuki tahap perang terbuka. Peristiwa ini terjadi segera setelah serangan darat pasukan Taliban terhadap pos-pos perbatasan Pakistan, yang merupakan respons atas serangan sebelumnya dari pihak Pakistan di wilayah timur Afghanistan. Laporan awal menunjukkan ratusan anggota Taliban tewas, namun sumber-sumber independen juga melaporkan adanya korban sipil, termasuk ledakan yang menghantam rumah-rumah penduduk dan fasilitas non-militer.
Di tengah perkembangan ini, laporan tidak resmi dan rumor di media sosial menyebut kemungkinan tewasnya Hibatullah Akhundzada, pemimpin Taliban, dalam salah satu serangan di Kandahar. Belum ada konfirmasi resmi dari kedua belah pihak, namun rumor tersebut saja sudah cukup menunjukkan betapa rapuhnya struktur kekuasaan di kedua sisi dan sejauh mana ia bergantung pada figur individu.
Konflik ini bukanlah perang antara dua bangsa, melainkan benturan antara dua mesin negara, yang masing-masing demi mempertahankan monopoli atas kekerasan, telah mempertaruhkan nyawa rakyat biasa. Pemerintah Pakistan, dengan mengandalkan militer reguler dan anggaran pertahanan yang besar, menangani persoalan kelompok bersenjata seperti Tehrik-e-Taliban Pakistan (TTP) dengan pengeboman di perbatasan; seolah-olah garis perbatasan yang digambar di peta menentukan nilai nyawa penduduk di kedua sisi. Di sisi lain, pemerintahan Taliban di Afghanistan, yang berdiri di atas hierarki militer-agama, selama bertahun-tahun telah menindas rakyat di bawah kekuasaannya melalui berbagai dekrit dan aturan: pelarangan pendidikan bagi anak perempuan di atas sekolah dasar, membatasi perempuan dalam pekerjaan dan ruang publik, perluasan hukuman mati dan cambuk dalam hukum pidana baru, serta pembungkaman suara oposisi melalui penangkapan sewenang-wenang dan eksekusi singkat. Rezim yang mengklaim mewakili rakyat Afghanistan ini, justru mengulangi siklus yang sama persis seperti yang dialaminya dengan merespons serangan Pakistan secara militer: menjadi alat untuk membenarkan kekerasan yang lebih besar.
Di tengah situasi ini, ribuan warga sipil: anak-anak, perempuan, dan laki-laki yang tidak berdosa menjadi korban langsung maupun tidak langsung. Bom menghancurkan rumah-rumah, peluru mengubah pasar menjadi medan perang, dan gelombang pengungsian baru tercipta, menjerumuskan jutaan orang ke kondisi yang lebih parah dari sebelumnya. Korban-korban ini bukan sekadar “kerusakan sampingan”, melainkan konsekuensi logis dari struktur yang mendefinisikan kekuasaan melalui monopoli senjata dan hukum. Tak satu pun dari kedua pemerintahan tersebut menilai nyawa seorang anak Afghanistan atau Pakistan lebih berharga daripada posisi strategis mereka sendiri. Skenario yang dirancang di ruang-ruang keputusan di Islamabad dan Kandahar selalu bertumpu pada kalkulasi geopolitik dan kontrol internal, bukan pada kebutuhan nyata masyarakat.
Konflik ini berlangsung seiring perubahan regional yang lebih luas. Perbatasan yang diperdebatkan seperti Durand Line, kembali menjadi garis depan. Setiap serangan meningkatkan potensi meluasnya konflik ke aktor-aktor lain. Ekonomi kedua negara yang rapuh semakin terpuruk, perdagangan lintas batas terhenti, dan arus pengungsi kian menekan negara-negara tetangga. Yang lebih penting, siklus ini menghancurkan setiap kemungkinan pengorganisasian masyarakat secara spontan dan horizontal. Di mana negara berkuasa, rakyat tidak dapat membangun hubungan ekonomi, sosial, dan pertahanan berdasarkan kesepakatan sukarela tanpa rasa takut terhadap represi atau pengeboman.
Dampak kekerasan ini terhadap anak-anak sangat mendalam dan berjangka panjang. Generasi yang sejak lahir mendengar suara ledakan alih-alih lagu nina bobo, yang mengingat gambar jasad alih-alih permainan masa kecil, akan belajar bahwa dunia adalah tempat yang penuh ancaman dan ketidakpercayaan. Penelitian psikologis menunjukkan bahwa paparan terus-menerus terhadap kekerasan terorganisir semacam ini menyebabkan gangguan kecemasan kronis, penurunan kemampuan belajar, serta terbentuknya mentalitas bertahan hidup dalam perang. Anak-anak ini tidak hanya kehilangan masa depan mereka, tetapi juga mewariskan siklus kebencian dan kekerasan kepada generasi berikutnya, sebuah siklus yang justru menguntungkan struktur kekuasaan itu sendiri, karena masyarakat yang terluka lebih sulit membangun perlawanan yang terorganisir.
Pada akhirnya, peristiwa ini sekali lagi membuktikan bahwa kedua pihak yang berperang, yakni pemerintah Pakistan dan Taliban memiliki satu kesamaan: pengabaian total terhadap nilai dasar kehidupan manusia yang tak berdosa. Mereka tidak berperang demi rakyat, melainkan demi mempertahankan dan memperluas pengaruh mereka sendiri.
Selama model-model pemerintahan seperti ini masih ada, perbatasan akan terus berdarah, kota-kota akan dibombardir, dan anak-anak akan tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan. Satu-satunya jalan keluar dari jebakan ini adalah penolakan total terhadap segala bentuk otoritas yang terpusat. Sebuah tatanan di mana individu dan komunitas kecil bisa mengatur kehidupan mereka sendiri tanpa bergantung pada militer atau perintah dari atas. Dan hingga saat itu tiba, berita tentang konflik semacam ini hanya akan menambah panjang daftar orang yang menjadi korban berikutnya.
Diterjemahkan dari: