Sabtu, 21 Maret 2026

Wawancara dengan Maryam Namazie dari Partai Buruh Komunis Iran, tentang Revolusi Iran di Tengah Bayang-bayang Perang

Hein Htet Kyaw (Abu Bakar), Direktur Australia untuk Atheist Alliance International sekaligus juru bicara Burmese Atheists, melakukan wawancara dengan Maryam Namazie, anggota sentral Partai Buruh Komunis Iran, dan juru bicara dari Movement for Women’s Liberation, One Law for All, dan Council of Ex-Muslims of Britain. Wawancara ini membahas perang yang sedang berlangsung serta gelombang protes revolusioner di Iran sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

Dalam wawancara ini, Maryam Namazie menegaskan bahwa konflik utama di Iran bukanlah perang proksi antarnegara, melainkan perjuangan sosial rakyat Iran melawan Republik Islam. Ia menempatkan protes 2025–2026 dalam rangkaian panjang pemberontakan selama beberapa dekade, serta menyoroti peran penting gerakan “Jin, Jiyan, Azadî” (Perempuan, Kehidupan, Kebebasan), perjuangan buruh, dan aktivisme mahasiswa. Namazie juga mengkritik sebagian kelompok kiri di Barat yang menganggap protes tersebut sebagai manipulasi asing, serta kelompok pro-perang yang melihat eskalasi militer sebagai jalan menuju pembebasan. Secara keseluruhan, wawancara ini menggambarkan pemberontakan di Iran sebagai perjuangan yang berakar kuat dari rakyat untuk meraih kebebasan dan kesetaraan, yang hasil akhirnya akan lebih ditentukan oleh dinamika internal masyarakat Iran daripada intervensi geopolitik luar.

Hein Htet Kyaw: Melihat situasi di Iran saat ini, bagaimana anda menganalisis revolusi dan perang yang sedang berlangsung? Sebagian kelompok kiri di Barat menghubungkan pemberontakan ini dengan imperialisme Israel dan Barat. Di sisi lain, ada juga kelompok kanan yang justru menyerukan intervensi Barat dan Israel serta mendukung perang. Bisakah anda menjelaskan hal ini?

Maryam Namazie: Konflik utama di Iran bukanlah antara rezim Islam dengan kekuatan asing. Konflik utamanya adalah antara rezim Islam dengan rakyat yang telah bangkit melawannya selama beberapa dekade. Perjuangan di Iran bukanlah perang proksi antarnegara, melainkan sebuah revolusi sosial melawan rezim teokratis.

Selama puluhan tahun, rakyat Iran terus melakukan perlawanan, termasuk pada tahun 1999, 2009, 2017–2018, 2019, 2022, serta dalam protes Desember 2025–Januari 2026. Setiap gelombang perlawanan semakin meluas secara sosial dan berkembang menjadi gerakan yang lebih luas melawan rezim. Terutama sejak pemberontakan “Jin, Jiyan, Azadî” pada tahun 2022, perempuan memainkan peran sentral dalam melawan sistem apartheid gender yang diberlakukan rezim. Kewajiban berhijab dan pengawasan terhadap tubuh perempuan bukan sekadar kebijakan tambahan, melainkan pilar ideologis utama rezim Islam. Karena itu, perlawanan perempuan menjadi pemicu meluasnya pemberontakan sosial.

Gerakan revolusioner yang sedang berlangsung ini tidak diciptakan oleh Israel, Amerika Serikat, atau kekuatan luar lainnya. Ia berakar pada kondisi nyata di dalam Iran: apartheid gender, kewajiban berhijab, eksekusi massal, penindasan gerakan buruh, upah yang tidak dibayar, krisis ekonomi, inflasi, korupsi, serta rezim yang mempertahankan kekuasaannya melalui kekerasan. Aktor-aktor eksternal memang bisa mencoba memanfaatkan situasi dan protes ini untuk kepentingan strategis mereka sendiri, sama seperti rezim yang selalu menuduh setiap protes sebagai konspirasi asing untuk membenarkan penindasan. Dalam situasi konflik geopolitik, gerakan revolusioner dari bawah sering kali disalahpahami atau dimanfaatkan oleh negara-negara untuk kepentingan mereka sendiri. Perang yang sedang berlangsung memperbesar risiko tersebut. Akibatnya, revolusi yang sebenarnya berakar dari rakyat bisa tertutup dan disalahpahami sebagai bagian dari konflik antarnegara.

Sebagai contoh, Citizen Lab mendokumentasikan adanya operasi yang terkait dengan Israel yang menggunakan akun-akun palsu serta materi buatan AI untuk memengaruhi opini publik. Sebuah studi akademik terbaru juga menemukan bahwa hanya sekitar 17 persen slogan dalam ribuan video protes yang merujuk pada “Shah” atau “Pahlevi”, sementara 83 persen lainnya berisi tuntutan yang lebih luas menentang Republik Islam. Namun, media diaspora seperti Iran International justru secara berlebihan menonjolkan narasi monarkis. Meski demikian, memanfaatkan situasi tidak sama dengan mengatur atau merekayasa sepenuhnya. Misalnya, Khamenei pernah memanfaatkan gerakan Black Lives Matter, tetapi itu tidak berarti BLM dikendalikan oleh rezim Iran. Begitu pula Rusia dan Tiongkok yang mencoba memengaruhi politik Amerika Serikat, tidak berarti bahwa protes terhadap ICE adalah ciptaan mereka.

Menyederhanakan pemberontakan yang berakar dari rakyat sebagai konspirasi asing merupakan salah satu cara utama penguasa untuk membajak atau melemahkan perjuangan rakyat. Pola distorsi semacam ini tidak hanya terjadi dalam rezim otoriter, tetapi juga muncul dalam perdebatan internasional tentang Iran. Hal ini terlihat pada sebagian kelompok kiri “anti-imperialis” di Barat yang justru meninggalkan rakyat Iran, kelas pekerja, dan gerakan sosial progresif di dalam negeri. Mereka mereduksi anti-imperialisme menjadi sesuatu yang dangkal. Titik berangkat mereka bukan lagi gerakan sosial atau kelas pekerja, melainkan negara. Dalam kerangka ini, subjek politik bergeser. Rakyat menghilang, dan negara menggantikan peran mereka. Logikanya menjadi sederhana: musuh dari musuhku adalah temanku. Dan “teman” ini hampir selalu adalah elite penguasa, bukan kelompok yang tertindas. Akibatnya, jika sebuah rezim bersikap anti-Barat maka ia dianggap “baik” dan bagian dari “poros perlawanan”, seperti rezim Islam di Iran. Sebaliknya, jika tidak anti-Barat maka ia dianggap “buruk”, seperti rezim Arab Saudi. Padahal kedua rezim tersebut sama-sama otoriter dan anti terhadap kelas pekerja.

Pandangan seperti ini tidak ada hubungannya dengan solidaritas. Ia mencerminkan cara pandang yang sempit, Eurosentris, dan rasis, yang berpusat pada konflik kekuasaan Barat, sambil menganggap perjuangan rakyat tertindas di bawah rezim otoriter non-Barat sebagai sesuatu yang sekunder atau tidak penting. Akibatnya, ada orang di Barat yang turun ke jalan membela hak-hak perempuan, tetapi sekaligus membela rezim anti-perempuan di Iran. Mereka berbicara tentang hak-hak buruh, tetapi pada saat yang sama melegitimasi negara yang menganggap pemogokan sebagai sesuatu yang haram dan memenjarakan serta mencambuk aktivis buruh yang memperingati Hari Buruh.

Rezim Islam sendiri memahami hal ini dengan sangat baik. Ia membungkus dirinya dengan bahasa anti-imperialisme, sementara pada saat yang sama menerapkan salah satu sistem pemerintahan paling misoginis di dunia. Sebuah negara yang mengeksekusi pembangkang dan berkuasa melalui otoritas keagamaan tiba-tiba dianggap “anti-imperialis” oleh mereka yang tidak akan pernah menerima kekejaman seperti itu di negara mereka sendiri. Menariknya, perdebatan ini sering kali terlalu terfokus pada kegagalan kelompok kiri. Sementara perhatian terus diarahkan pada kelompok kecil di kiri, justru kelompok kanan yang memegang kekuasaan negara, mengendalikan militer, dan menjalankan perang dengan seluruh kekuatan medianya, terus merusak dunia tanpa banyak mendapat perlawanan. Sebagai contoh, munculnya Islamisme di Iran sering disalahkan pada kelompok kiri, padahal pemerintah Barat yang berhaluan kanan memainkan peran penting dalam melegitimasi kekuatan Islamis pada tahap akhir runtuhnya rezim Shah. Dalam Konferensi Guadeloupe tahun 1979, para pemimpin Barat pada dasarnya menerima bahwa kekuasaan Shah telah berakhir dan mulai mempersiapkan transisi politik di mana kekuatan Islamis akan memainkan peran utama. Selama Perang Dingin, kekuatan Barat juga sering mendukung kelompok Islamis sebagai bagian dari strategi membentuk “sabuk hijau” untuk menahan pengaruh Soviet.

Seperti biasa, Amerika Serikat dan Israel tiba-tiba menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak perempuan ketika bom-bom mereka mulai dijatuhkan. Namun secara faktual, kita tahu bahwa bom-bom tersebut tidak pernah menghasilkan masyarakat yang demokratis di kawasan ini. “Pembebasan” yang mereka bawa di tempat seperti Irak atau Afghanistan justru berarti kehancuran, perpecahan sektarian, kembalinya otoritarianisme, dan penderitaan massal. Ada ironi yang mendalam ketika pemerintah sayap kanan di Israel dan Amerika Serikat mengklaim diri sebagai pembela kebebasan rakyat Iran, sementara tindakan mereka di Gaza telah menormalisasi penghancuran besar-besaran terhadap kehidupan sipil dan infrastruktur.

Pada kenyataannya, perang antarnegara tidak menghasilkan pembebasan sosial. Ia justru menghancurkan masyarakat dan memperkuat serta mempersenjatai kekuatan paling reaksioner di semua pihak. Dalam situasi seperti ini, rezim otoriter sering menggunakan alasan keamanan nasional untuk meningkatkan represi, membungkam perbedaan pendapat, dan memaksa masyarakat fokus pada bertahan hidup alih-alih bergerak secara politik. Di sisi lain, kekuatan asing berusaha mempresentasikan eskalasi militer sebagai bentuk pembebasan. Kedua dinamika ini pada akhirnya meminggirkan kekuatan-kekuatan sosial di dalam negeri yang sebenarnya sedang berjuang untuk kebebasan.

Mereka yang mendukung eskalasi militer atas nama kebebasan Iran sebenarnya tidak peduli pada hak dan kebebasan rakyat Iran sama seperti kelompok kiri “anti-imperialis”. Bagi mereka, semua ini hanyalah soal geopolitik dan kepentingan pribadi, yang pada akhirnya menghapus peran aktif rakyat dan menutupi fakta utama bahwa konflik di Iran bukanlah antara rezim Islam dan kekuatan asing. Konflik utamanya adalah antara rezim Islam dan rakyat yang berjuang untuk menjatuhkannya. Ini adalah pertarungan antara rakyat dan negara.

Jelas bahwa tidak ada pemerintah yang terlibat dalam konflik ini benar-benar bertindak demi kepentingan rakyat Iran. Rezim Islam berusaha mempertahankan kekuasaannya dan memperluas pengaruh regional dengan dukungan dari China dan Rusia, sementara kekuatan Barat dan negara-negara kawasan lainnya mengejar kepentingan strategis mereka sendiri. Masa depan Iran tidak akan ditentukan oleh pemerintah asing atau eskalasi militer, melainkan oleh kekuatan sosial di dalam masyarakat Iran yang sedang berjuang untuk perubahan demokratis. Hal ini terutama terlihat dalam revolusi “Jin, Jiyan, Azadi” yang tidak hanya menantang rezim, tetapi juga mengguncang struktur kekuasaan di tingkat regional dan global.

Singkatnya, kelompok kiri pro-Islamis menolak revolusi ini dengan menyebutnya sebagai konspirasi Barat. Sementara itu, kelompok kanan yang pro-perang justru menjadikannya alasan untuk mendorong intervensi militer. Keduanya sama-sama menghapus peran aktif rakyat Iran. Sebuah revolusi rakyat bukan milik kekuatan imperialis maupun negara-negara reaksioner. Ia adalah milik rakyat itu sendiri: mereka yang setiap kali turun ke jalan harus menghadapi risiko penjara, penyiksaan, bahkan kehilangan nyawa.

Hein Htet Kyaw: Seberapa kuat posisi kelompok kiri di Iran saat ini?

Maryam Namazie: Di bawah sistem yang represif, kekuatan kelompok kiri tidak bisa diukur dengan cara biasa. Ia tidak bisa dilihat dari keberadaan partai legal atau institusi politik formal, melainkan dari kehadirannya di dalam masyarakat.

Selama puluhan tahun, rezim Islam telah memenjarakan, mengeksekusi, dan memaksa kaum kiri, aktivis buruh, mahasiswa, dan feminis untuk hidup dalam pengasingan. Serikat pekerja independen dilarang, dan aktivitas buruh diperlakukan sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Lembaga pemantau hak buruh internasional seperti ITUC Global Rights Index secara konsisten menempatkan Iran sebagai salah satu negara terburuk di dunia dalam hal hak-hak pekerja. Namun, meski mengalami represi seperti itu, kelompok kiri tetap bertahan dan mengekspresikan diri melalui perjuangan sosial, bukan melalui struktur partai. Salah satu pengecualian penting mungkin adalah Kurdistan Iran, di mana tradisi politik kiri dan sosialis masih terlihat lebih terorganisir. Partai-partai Kurdi seperti Partai Komunis Iran masih memiliki struktur politik dan akar historis yang kuat di wilayah tersebut. Aktivis Kurdi di berbagai kota juga berada di garis depan berbagai aksi protes, termasuk dalam pemberontakan yang dipicu oleh kematian Mahsa Jina Amini. Slogan “Jin, Jiyan, Azadi” sendiri berasal dari perjuangan Kurdi, khususnya dari gerakan perempuan Kurdi dan pengalaman Rojava.

Jika melihat tuntutan yang muncul dari masyarakat Iran, seperti buruh yang menuntut upah yang belum dibayar, guru dan pensiunan yang memprotes kemiskinan, perempuan yang menolak kewajiban berhijab dan apartheid gender, mahasiswa yang melawan privatisasi, serta kampanye menentang hukuman mati dan menuntut pembebasan tahanan politik, semua ini pada dasarnya adalah tuntutan sosial yang bersifat egaliter. Secara substansi, tuntutan-tuntutan ini mencerminkan nilai kesetaraan, keadilan sosial, dan sekularisme yang secara historis terkait dengan politik kiri. Hal ini terlihat jelas dalam “Piagam Tuntutan Minimum” tahun 2023 yang disusun oleh 20 organisasi serikat pekerja dan masyarakat sipil independen. Piagam ini menyatukan perempuan, mahasiswa, pelajar, guru, buruh, keluarga korban yang menuntut keadilan, penulis, kelompok LGBTQ, dan masyarakat luas dalam satu kerangka tuntutan bersama untuk kebebasan politik, kesetaraan sosial, dan hak-hak demokratis.

Meskipun ditekan secara sistematis, aksi-aksi buruh di Iran tetap berlangsung secara luas dan terus-menerus di berbagai sektor, mulai dari minyak dan petrokimia hingga baja, transportasi, pendidikan, dan pertanian. Lembaga Human Rights Activists News Agency mencatat setidaknya 725 aksi protes buruh dan 1.378 pemogokan sepanjang tahun 2024. Sementara itu, Center for Human Rights in Iran mendokumentasikan aksi besar buruh di setidaknya 14 kota antara Maret hingga Juli 2024, serta pemogokan di lebih dari 115 perusahaan minyak dan gas antara 19 Juni hingga 1 Juli 2024. Data ini menunjukkan bahwa gerakan buruh di Iran tetap aktif, meluas, dan memiliki peran penting secara struktural.

Salah satu perjuangan buruh paling penting dalam satu dekade terakhir adalah gerakan pekerja tebu Haft Tappeh di Khuzestan, yang menentang korupsi, privatisasi, dan berbulan-bulan upah yang tidak dibayar. Gerakan ini melahirkan tokoh-tokoh seperti Esmaeil Bakhshi, seorang aktivis buruh yang mengungkap praktik penyiksaan setelah penangkapannya, serta Sepideh Gholian, jurnalis dan aktivis buruh yang meliput aksi mogok dan kemudian menjadi simbol perlawanan setelah berulang kali dipenjara. Organisasi buruh penting lainnya adalah “Serikat Pekerja Bus Teheran dan Sekitarnya”. Para pemimpinnya, seperti Reza Shahabi dan Ebrahim Madadi, telah menghabiskan bertahun-tahun di penjara karena mengorganisir buruh dan menuntut hak untuk membentuk serikat independen. Meski demikian, serikat ini tetap menjadi salah satu contoh paling nyata dari pengorganisasian buruh independen di Iran. Serikat guru juga memainkan peran penting dalam gelombang protes belakangan ini. Aktivis seperti Mohammad Habibi dan Esmail Abdi dipenjara karena mengorganisir pemogokan nasional yang menuntut upah layak, peningkatan anggaran pendidikan, dan pembebasan rekan-rekan mereka yang ditahan. Aksi-aksi ini melibatkan ribuan tenaga pendidik di seluruh Iran.

Perjuangan perempuan juga semakin terhubung dengan tuntutan yang lebih luas. Selain menentang kewajiban berhijab dan apartheid gender, mereka juga menuntut otonomi atas tubuh, keadilan sosial, serta melawan kekerasan domestik dan praktik “pembunuhan kehormatan”. Perempuan juga berperan penting dalam gerakan menentang hukuman mati. Salah satu contoh penting adalah Mothers of Khavaran, yang selama puluhan tahun menuntut kebenaran dan keadilan atas eksekusi massal tahanan politik pada tahun 1980-an. Banyak dari korban tersebut adalah aktivis kiri yang dikuburkan di kuburan massal di Khavaran. Perjuangan mereka menjadi salah satu gerakan terpanjang dalam upaya mencari keadilan dan menjaga ingatan kolektif di Iran. Selain itu, mahasiswa juga secara historis memiliki peran penting dalam gerakan demokrasi. Misalnya, pada Oktober 2024, mahasiswa Universitas Teheran melakukan protes terhadap privatisasi dan segregasi gender. Aktivisme mahasiswa di Iran sering menggabungkan sikap anti-otoritarian, anti-pasar bebas, dan nilai-nilai kesetaraan, yang memiliki keterkaitan kuat dengan tradisi kiri dalam gerakan mahasiswa.

Pada saat yang sama, kelompok kiri Iran di pengasingan bukanlah satu blok politik yang utuh. Puluhan tahun represi telah memecah organisasi-organisasi di dalam negeri, dan politik di pengasingan sering kali ditandai oleh perpecahan serta konflik internal. Meski begitu, kelompok kiri tetap hadir sebagai kekuatan sosial. Perannya dalam perjuangan buruh lebih kuat daripada yang disadari banyak pengamat, lebih terlihat secara organisasi di beberapa wilayah Kurdistan, berpengaruh dalam gerakan mahasiswa anti-otoritarian, dan tidak terpisahkan dari sisi paling radikal dalam gerakan perempuan. Karena itu, kondisi kelompok kiri Iran saat ini bisa dikatakan sangat ditekan, tetapi tetap memiliki pengaruh sosial yang nyata dalam perjuangan buruh, perempuan, mahasiswa, hak-hak kelompok minoritas, serta pembelaan terhadap tahanan politik yang terus menantang dasar-dasar kekuasaan negara.

Jika hanya melihat politik di pengasingan atau perdebatan di televisi satelit, peran kelompok kiri akan tampak seolah tidak ada, sehingga menghasilkan gambaran yang keliru. Kelompok oposisi monarkis atau sayap kanan banyak bergantung pada media sosial dan stasiun televisi satelit yang didanai oleh negara-negara Teluk dan Israel untuk tampil sebagai satu-satunya alternatif yang terlihat di tingkat internasional. Namun, jika kita melihat apa yang benar-benar diperjuangkan oleh masyarakat di Iran dengan risiko penjara, penyiksaan, bahkan kehilangan nyawa: seperti hak buruh, kesetaraan perempuan, kebebasan dari kediktatoran, penghapusan hukuman mati, dan hak untuk berorganisasi, maka terlihat jelas bahwa arah perjuangan ini berakar pada tuntutan yang bersifat egaliter, emansipatoris, dan dekat dengan tradisi politik kiri.

Fakta bahwa rezim terus memenjarakan pemimpin buruh, aktivis mahasiswa, dan pengorganisir gerakan perempuan juga menunjukkan sesuatu yang penting. Negara tidak akan menghabiskan puluhan tahun untuk menghancurkan gerakan yang tidak berarti. Mereka menindas justru gerakan yang paling mereka takuti. 

Hein Htet Kyaw: Ada yang mengatakan bahwa Islam politik memiliki unsur kiri bergaya sosial-demokrat seperti amal dan sistem kesejahteraan. Apa pendapat anda? Sebagai seorang Marxis dan feminis, apakah Islam politik termasuk kiri atau kanan?

Maryam Namazie: Islam politik adalah gerakan sayap kanan. Amal tidak mengubah hal itu. Gereja juga menjalankan dapur umum, tetapi itu tidak membuat Vatikan atau gereja Evangelis di Amerika menjadi sosialis atau emansipatoris. Pertanyaan utamanya bukan apakah suatu gerakan membagikan bantuan, tetapi jenis tatanan sosial apa yang ia bangun dan relasi kekuasaan seperti apa yang ia pertahankan. Perbedaan antara kiri dan kanan bukan soal amal atau kesejahteraan. Intinya adalah apakah suatu proyek politik memperluas kebebasan dan kesetaraan manusia, atau justru mempertahankan hierarki dan otoritas. Secara historis, gerakan kiri lahir dari perjuangan melawan monarki, kekuasaan agama, patriarki, dan dominasi kelas. Sebaliknya, Islam politik mengorganisir masyarakat berdasarkan otoritas ilahi, kekuasaan ulama, sensor, polisi moral, dan hukuman terhadap perbedaan pendapat.

Islam politik juga dibangun di atas sistem apartheid gender, seperti kewajiban berjilbab, pemisahan laki-laki dan perempuan, ketimpangan dalam pernikahan dan warisan, serta kontrol terhadap tubuh dan seksualitas perempuan. Hal-hal ini bukan sekadar praktik tambahan, melainkan bagian inti dari tatanan tersebut. Kontrol atas tubuh perempuan menjadi kunci bagaimana sistem hierarkis mempertahankan diri. Ketika setengah populasi dibatasi, seluruh masyarakat menjadi lebih mudah dikendalikan. Sistem politik yang bergantung pada penundukan perempuan tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kiri.

Penting juga untuk memahami bagaimana amal bekerja secara politis. Sepanjang sejarah modern, banyak gerakan konservatif atau otoriter membangun jaringan kesejahteraan sambil tetap mempertahankan hierarki. Rezim fasis seperti Italia di bawah Mussolini dan Jerman Nazi juga memiliki program kesejahteraan besar sambil menghancurkan serikat pekerja dan hak-hak demokratis. Gerakan Islamis sering beroperasi dengan cara serupa. Mereka membangun jaringan amal, klinik, atau bantuan sosial, tetapi tetap berada dalam kerangka politik yang menekan kebebasan, membatasi perempuan, dan melemahkan organisasi buruh independen. Amal sering menjadi alat patronase dan kontrol sosial, bahkan di negara demokratis Barat, untuk meredam dan menjauhkan perjuangan rakyat dari politik.

Ada juga unsur rasisme dalam cara isu ini sering dibahas. Di Eropa, tidak ada yang berargumen bahwa kelompok kanan Kristen harus memerintah hanya karena gereja melakukan kegiatan amal. Namun ketika logika yang sama diterapkan pada negara-negara mayoritas Muslim, kekuasaan berbasis agama justru disebut otentik atau bahkan progresif. Ini menciptakan standar ganda tentang kebebasan dan merupakan bentuk relativisme budaya yang rasis. Selain itu, cara pandang seperti ini juga menghapus keberagaman masyarakat di negara mayoritas Muslim. “Muslim” bukan satu blok politik. Ada buruh, perempuan, minoritas agama dan seksual, kaum sekuler, sosialis, ateis, aktivis serikat pekerja, dan banyak lainnya yang sama-sama melawan negara otoriter maupun gerakan kanan religius.

Amal bisa ada dalam berbagai ideologi, bahkan dalam fasisme. Yang mendefinisikan kiri bukanlah amal, melainkan keterlibatan aktif dalam perjuangan pembebasan. Proyek politik yang bergantung pada otoritas agama, kontrol patriarkal, dan penindasan terhadap perbedaan pendapat jelas berada di kubu kanan. Kiri berfokus pada perluasan kebebasan dan kesetaraan manusia, sedangkan Islamisme mengatur masyarakat berdasarkan hierarki dan kepatuhan.

Sebagai tambahan, ada yang mengatakan bahwa kiri dan kanan sudah tidak relevan. Biasanya yang dimaksud adalah runtuhnya partai-partai tradisional atau lanskap politik yang semakin terfragmentasi. Namun perbedaan mendasar itu tidak hilang. Selama masyarakat masih memiliki hierarki kelas, gender, dan kekuasaan, perbedaan tersebut tetap nyata.

Hein Htet Kyaw: Ada yang berpendapat bahwa Islam politik melampaui nasionalisme karena menganggap semua Muslim sebagai satu komunitas global. Apakah ini bisa disebut sebagai “internasionalisme”? Atau justru bentuk lain dari politik identitas seperti yang terlihat dalam gerakan kanan identitarian?

Maryam Namazie: Internasionalisme berangkat dari kesetaraan manusia secara universal dan solidaritas lintas batas. Artinya adalah solidaritas antara buruh dan kelompok tertindas di berbagai negara, tanpa memandang jenis kelamin, ras, keyakinan, atau etnis untuk melawan sistem penindasan. Slogannya adalah “Kaum Buruh di Seluruh Dunia Bersatulah”, bukan buruh kulit putih bersatulah atau buruh Muslim bersatulah.

Islamisme bukan internasionalisme, melainkan identitarianisme. Alih-alih membangun solidaritas kemanusiaan, ia membagi dunia menjadi kelompok beriman dan tidak beriman, umat dan kafir, yang “bermoral” dan “tidak bermoral”. Ini bukan politik kelas. Ia menggantikan solidaritas kelas dengan identitas agama dan menjadikan identitas sebagai dasar utama politik. Karena itu, ia memiliki kemiripan dengan nasionalisme kulit putih. Keduanya mereduksi manusia menjadi identitas semata, menuntut loyalitas pada komunitas yang dibayangkan, dan terobsesi dengan keseragaman identitas, pengawasan moral, serta musuh internal. Dalam kedua kasus, politik tidak lagi tentang kebebasan atau kesetaraan, melainkan tentang menjaga batas-batas moral kelompok.

Politik identitas juga membuka jalan bagi dehumanisasi, karena manusia direduksi menjadi kategori seperti Muslim, non-Muslim, orang dalam, atau orang luar. Ketika manusia dipandang hanya sebagai kategori, menjadi lebih mudah untuk membenarkan diskriminasi, represi, dan kekerasan atas nama “melindungi komunitas”. Jadi, Islamisme bukan bentuk internasionalisme. Internasionalisme bersifat universal, sedangkan Islamisme bersifat komunal. Yang satu memperluas solidaritas kemanusiaan, yang lain justru membatasinya pada identitas agama. Itu bukan internasionalisme, melainkan globalisasi dari politik identitas sayap kanan.

Hein Htet Kyaw: Saya tahu bahwa gerakan eks-Muslim memiliki perspektif yang unik, berbeda dari sebagian kiri Barat yang relatif lebih mapan, karena pengalaman kita dalam melawan rezim kanan berbasis agama, rezim otoriter yang mengklaim diri sebagai sosialis, serta kelompok kanan supremasi kulit putih. Karena anda adalah salah satu figur utama dalam gerakan eks-Muslim, apakah anda ingin membawa pemahaman Marxis ke dalamnya? Menurut saya, hanya menjadi eks-Muslim saja tidak cukup. Dalam beberapa kasus, itu bahkan bisa menjadi sesuatu yang reaksioner. Misalnya, ada eks-Muslim yang secara terbuka mendukung kejahatan perang Israel terhadap Palestina karena mereka membenci kelompok kiri oportunis yang dianggap terlalu dekat dengan Islamisme atau meremehkan antisemitisme di dalamnya. Jadi, untuk menghindari politik reaksioner baik dari oportunisme kiri maupun kanan, kita perlu memahami anti-imperialisme, analisis kelas, dan interseksionalitas. Apa pendapat anda?

Maryam Namazie: Gerakan eks-Muslim berlandaskan prinsip-prinsip universal, seperti kebebasan berkeyakinan, sekularisme, kesetaraan di hadapan hukum, dan hak untuk murtad. Karena itu, kita perlu berhati-hati agar tidak memaksakan program politik tertentu ke dalam gerakan ini, karena memang bukan itu tujuan utamanya. Gerakan ini adalah gerakan hak sipil yang memperjuangkan hak untuk murtad, hak untuk mengkritik atau menolak agama, penghapusan hukum penistaan agama dan murtad, serta kebebasan berkeyakinan. Dalam arti ini, ia lebih mirip dengan gerakan hak-hak LGBTQ daripada sebuah partai politik.

Seperti halnya menjadi gay tidak otomatis membuat seseorang progresif, menjadi eks-Muslim juga tidak otomatis melahirkan pandangan politik yang emansipatoris. Individu dalam suatu gerakan bisa memiliki pandangan politik yang berbeda-beda, dan tetap harus bertanggung jawab atas posisi mereka masing-masing. Mengatakan bahwa semua eks-Muslim adalah neo-konservatif atau pendukung kanan ekstrem sama kelirunya dengan mengatakan bahwa semua Muslim adalah Islamis. Eks-Muslim sebagai kategori tidak otomatis progresif, sama seperti Muslim sebagai kategori tidak otomatis reaksioner.

Sebagian kebingungan muncul karena tidak dibedakannya antara identitas sebagai pengalaman dan identitas sebagai politik. Identitas sebagai pengalaman berarti seseorang keluar dari Islam dan kemudian menghadapi ancaman, stigma, pengucilan, pengasingan, atau kekerasan. Pengalaman nyata inilah yang menjadi dasar gerakan hak sipil untuk menuntut kebebasan berkeyakinan. Sementara itu, identitas sebagai politik berbeda. Ia muncul ketika pengalaman tersebut dijadikan dasar untuk mengklaim kebenaran moral atau politik hanya karena seseorang termasuk dalam identitas tersebut. Ketika identitas dijadikan dasar utama dalam berpolitik, ia mudah berubah menjadi sikap kesukuan.

Perbedaan ini penting, karena banyak aktivis menganggap bahwa pengalaman penindasan otomatis menghasilkan kebenaran politik. Seolah-olah jika seseorang pernah tertindas, maka pandangan politiknya pasti benar secara moral. Sejarah menunjukkan bahwa hal ini tidak selalu benar. Mengalami penindasan tidak membuat seseorang kebal dari mengadopsi politik yang reaksioner. Karena itu, kepada eks-Muslim yang memusuhi Muslim sebagai kelompok, mendukung kebijakan imigrasi yang rasis, atau membenarkan perang, genosida, dan hukuman kolektif, saya akan mengatakan bahwa mereka justru sedang mengulang logika yang dulu menindas mereka. Islamisme memperlakukan eks-Muslim sebagai pengkhianat yang pantas dihukum mati hanya karena mereka murtad. Ketika eks-Muslim mulai melihat Muslim sebagai musuh yang homogen atau membenarkan kekerasan terhadap mereka, maka mereka sedang mengulangi logika politik yang sama: menyalahkan secara kolektif dan menghilangkan kemanusiaan pihak lain. 

Penolakan terhadap Islam tidak boleh berubah menjadi cermin dari Islam itu sendiri. Tujuannya bukan mengganti “umat Muslim” dengan “umat eks-Muslim” atau membangun identitas baru yang didasarkan pada kebencian terhadap yang lain. Gerakan eks-Muslim bukan tentang menciptakan kelompok identitas baru, melainkan tentang memperluas kebebasan manusia. Meninggalkan agama seharusnya membuka ruang kebebasan, bukan sekadar mengganti satu identitas dengan identitas lain.

Politik yang reaksioner muncul ketika prinsip-prinsip universal ditinggalkan dan digantikan oleh politik identitas. Gerakan hak sipil tidak bisa hanya membela kelompoknya sendiri. Hak menjadi penting justru karena berlaku untuk semua orang. Tujuannya bukan untuk mengklaim superioritas moral, melainkan menegaskan bahwa setiap manusia berhak atas kebebasan berkeyakinan dan hak-hak universal yang sama, baik bagi yang beriman maupun yang tidak.


Diterjemahkan dari: