Jumat, 06 Maret 2026

7 Oktober dan Dampaknya

Ditulis oleh: Kritik und Praxis — Radikale Linke Frankfurt



1. Pendahuluan: Mengapa Pernyataan Ini Dibuat?

Sebagai komunis kritis yang aktif dalam gerakan kiri radikal serta terlibat dalam berbagai aliansi dan kampanye internasional, kami merasa perlu menanggapi berkembangnya sentimen antisemit di kalangan kiri, baik di Jerman maupun secara global. Kritik terhadap antisemitisme di dalam gerakan kiri, yang pada awal abad ini masih cukup menonjol, tampaknya kini semakin meredup. Karena itu, kami ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengkritik sejumlah kecenderungan dalam gerakan kiri saat ini dan menjelaskan mengapa kami memandang penting adanya gerakan kiri yang kritis terhadap ideologi, anti-otoritarian, dan anti-nasionalis.

Pada saat yang sama, kami juga melihat adanya berbagai upaya untuk memerangi antisemitisme dan menunjukkan solidaritas dengan Israel yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara serta sebagian masyarakat. Namun, upaya-upaya tersebut sering kali tidak lepas dari kepentingan politik tertentu, bahkan terkadang disertai dengan bentuk-bentuk rasisme yang terbuka. Kami juga ingin menyampaikan pandangan kami mengenai hal tersebut.

Meski demikian, dalam pernyataan ini kami tidak bermaksud menyelidiki struktur-struktur Islamis tertentu, memberikan saran taktis militer, ataupun menawarkan solusi yang dianggap tepat untuk konflik ini. Kami menyadari bahwa meningkatnya sentimen antisemitisme saat ini juga berkaitan dengan reaksi terhadap tindakan militer Israel di Gaza. Serangan tersebut telah merenggut puluhan ribu nyawa manusia, termasuk banyak warga sipil, serta menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut. Kami berduka atas mereka yang telah meninggal dan menyatakan solidaritas dengan penduduk Gaza yang menderita.

Bagi gerakan kiri yang emansipatoris, penting untuk mendukung berbagai struktur dan inisiatif di Gaza yang memperjuangkan kehidupan yang layak dan mandiri, sekaligus melawan rezim teror Hamas serta pandangan masyarakat yang reaksioner. Ini termasuk perjuangan untuk hak-hak sebagai pekerja, sebagai perempuan, maupun sebagai queer.

Kami juga menyadari adanya konflik dan perpecahan internal di Israel, terutama terkait keberadaan kelompok ekstrem kanan dalam pemerintahan. Namun demikian, kami ingin menegaskan bahwa perang di Gaza saat ini dipicu oleh serangan dan pembantaian yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, ketika lebih dari 1.200 orang dibunuh, sebagian mengalami kekerasan seksual brutal yang bermotif antisemitisme, dan 239 orang diculik sebagai sandera, di mana banyak dari mereka masih ditahan hingga saat ini.

Dengan menyampaikan hal ini, kami tidak bermaksud mengabaikan hak orang-orang untuk berduka dan melakukan protes, ataupun membandingkan penderitaan satu pihak dengan pihak lainnya. Tujuan kami adalah membahas persoalan yang lebih luas mengenai arah dan sikap gerakan kiri global.


2. Titik Balik 7 Oktober

7 Oktober 2023 menandai sebuah titik balik yang penting. Skala dan rincian kekerasan yang terjadi sangat mengejutkan: penyiksaan, mutilasi, penculikan, serta kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan secara sistematis. Semua ini dilakukan dengan tujuan menyebarkan kekerasan antisemit dan menimbulkan ketakutan akan genosida. Pembantaian tersebut secara sengaja menargetkan orang-orang Yahudi, untuk membangkitkan kembali ingatan akan sejarah panjang pogrom dan ancaman genosida, sekaligus menyerang identitas negara Israel sebagai tempat perlindungan bagi orang Yahudi dari penganiayaan antisemit.

Peristiwa dramatis pada 7 Oktober ini justru hanya mendapat sedikit tanggapan di kalangan kiri global. Sebaliknya, yang muncul adalah gelombang besar serangan antisemitisme. Sayangnya, sebagian dari kalangan kiri global bahkan menjadi ruang bagi penyebaran antisemitisme tersebut, dan dalam beberapa kasus turut memperkuatnya.

Kami melihat banyak kelompok kiri menunjukkan sikap defensif, bahkan penyangkalan, dan dalam beberapa kasus kegembiraan yang terselubung. Sementara itu, sebagian lainnya terjebak dalam kelumpuhan politik akibat bangkitnya antisemitisme, alih-alih beralih pada praktik solidaritas yang nyata.

Situasi ini mungkin tidak sepenuhnya mengejutkan, tetapi tetap sangat mengecewakan. Antisemitisme merupakan salah satu unsur penting dalam struktur kekuasaan yang ada saat ini, dan kritik terhadapnya merupakan prasyarat mendasar bagi setiap upaya emansipasi sosial.


3. Gelombang Baru Antisemitisme Global

Sementara solidaritas kiri terhadap korban 7 Oktober hampir tidak terlihat, bahkan sebelum operasi militer IDF dimulai sudah terjadi demonstrasi massa pro-Palestina dengan narasi yang sudah sangat dikenal: “Israel adalah kekuatan penjajah kolonial yang harus dihapuskan; Israel bertujuan memusnahkan semua warga Palestina; Israel adalah kejahatan yang harus dilenyapkan.” Di jalanan, yang ditunjukkan bukan hanya solidaritas terhadap rakyat Palestina, tetapi sering kali juga kebencian terhadap Israel yang jauh lebih berbahaya. Terjadi identifikasi berlebihan dengan apa yang disebut “perjuangan Palestina”, yang bagi sebagian besar kelompok kiri global berfungsi sebagai landasan identitas, tanda pengenal politik, pengganti perjuangan nyata, sekaligus ritual kolektif.

Tindakan brutal Hamas bahkan dipuji dan ditafsirkan ulang sebagai tindakan dekolonisasi, “pelarian dari penjara”, atau “bentuk perlawanan”. Dengan dalih perlunya “mengontekstualisasikan” peristiwa 7 Oktober, muncul tuntutan untuk membenarkan atau setidaknya merelativisasi kekejaman tersebut. Sangat mencengangkan melihat bagaimana slogan, tindakan, dan pola pikir antisemit semacam ini dapat bertahan begitu kuat. Banyak kelompok kiri global berusaha mencari penjelasan dan pembenaran atas pembantaian tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang mungkin berlebihan, atau bahkan merayakannya sebagai pukulan pembebasan anti-kolonial.

Sebagian kalangan kiri di Jerman, mulai dari kelompok pro-Palestina dan para pendukung “internasionalis” mereka, organisasi stalinis dan trotskyis, hingga lingkaran feminis-queer serta komunitas otonom di Berlin dan kota-kota lain, tampaknya tidak mengalami kesulitan untuk menafsirkan ulang teror Islamis dan antisemitisme sebagai tindakan pembebasan. Prinsip-prinsip yang biasanya dijunjung tinggi oleh kaum kiri, seperti keberpihakan pada korban, tampaknya tidak berlaku bagi orang Israel, apalagi bagi orang Yahudi.

Tidak dapat disangkal bahwa kondisi hidup hampir dua juta orang di Jalur Gaza sangat mengerikan akibat perang ini. Bahkan sebelum konflik terbaru, situasi di Gaza sudah sangat genting. Namun, tampak adanya standar ganda yang mencolok dalam cara sebagian pihak menilai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina dibandingkan dengan tempat lain. Penderitaan rakyat Palestina sering kali hanya mendapat perhatian ketika pelakunya dapat diidentifikasi sebagai orang Yahudi. Banyak yang tetap diam terhadap pembubaran serikat pekerja, pembunuhan terhadap komunitas LGBTIQ*, serta penyanderaan warga sipil oleh Hamas dan sekutunya di Palestina. Demikian pula terhadap kondisi tidak manusiawi yang dialami para pengungsi Palestina di negara-negara Arab tetangga.

Mereka juga jarang menyoroti kebijakan pengetatan perbatasan Mesir yang menolak menerima pengungsi Palestina, ataupun kepentingan politik luar negeri Iran yang memperlakukan rakyat Palestina sebagai alat dalam permainan kekuasaan regional. Begitu pula dengan serangan roket yang terus-menerus dilancarkan Hamas dan Hizbullah terhadap Israel.

Ketika tindakan militer Israel dan penderitaan rakyat Gaza digambarkan oleh sebagian kalangan kiri dengan istilah-istilah yang memiliki konotasi historis tertentu, hal itu sering kali menunjukkan kecenderungan untuk menempatkan orang Yahudi sebagai pelaku dengan cara yang, secara implisit maupun eksplisit, menyamakan mereka dengan Nazi. Jika hal ini dilakukan oleh orang Jerman, maka itu merupakan strategi yang sudah dikenal untuk menghindari rasa bersalah historis. Tuduhan semacam ini sering disertai narasi bahwa Israel atau orang Yahudi secara umum sengaja menggunakan Holocaust sebagai tameng terhadap kritik apa pun.

Dalam kedua kasus tersebut, terlihat jelas pola antisemitisme sekunder atau penolakan terhadap rasa bersalah historis. Bagi banyak orang tampaknya berlaku logika berikut: "Orang Yahudi dulu adalah korban, setidaknya ketika diserang oleh kaum kanan, tetapi sekarang mereka hanya dapat dipandang sebagai pelaku." Pandangan semacam ini sejalan dengan pola antisemitisme yang menggambarkan orang Yahudi sebagai pihak yang pada dasarnya superior, kuat, dan jahat. 


4. Fungsi Ideologis Antisemitisme

Antisemitisme berfungsi sebagai suatu cara pandang terhadap dunia yang berakar pada pola pikir dan emosi para penganutnya. Dalam kerangka ini, fenomena sosial yang kompleks, krisis, dan berbagai ambivalensi disederhanakan secara drastis sehingga tampak tanpa kontradiksi. Ideologi konspirasi memungkinkan para antisemit menemukan penjelasan yang tampak sederhana bagi berbagai fenomena individual maupun struktural yang sebenarnya kompleks dan membingungkan. Dalam logika antisemitisme, citra “Yahudi sebagai figur penguasa yang mengendalikan segalanya” terus dipertahankan, dan bergantung pada situasi krisis sosial yang sedang terjadi, orang Yahudi dijadikan kambing hitam atas krisis tersebut.

Dari perspektif kritis-materialis, antisemitisme juga harus dipahami sebagai suatu patologi sosial yang menyeluruh dalam masyarakat borjuis-kapitalis, sekaligus sebagai produk dari relasi kekuasaan yang ada. Dalam antisemitisme, kontradiksi-kontradiksi dalam masyarakat borjuis muncul dalam bentuk fantasi yang terbuka. Antisemitisme juga merupakan bagian dari upaya yang keliru atau terdistorsi untuk memahami dan menghadapi relasi kekuasaan tersebut. Namun demikian, antisemitisme tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai bagian dari mekanisme kekuasaan langsung, seperti dalam skema penindasan yang sederhana. Antisemitisme selalu mengandung tujuan eliminatif: para antisemit tidak hanya ingin menindas atau mengusir orang Yahudi, tetapi juga memusnahkan mereka.

Pandangan dunia antisemit memiliki fungsi tertentu bagi mereka yang menyebarkannya. Ia memungkinkan mereka membayangkan diri sebagai korban dari apa yang mereka sebut sebagai “kekuasaan Yahudi atas dunia”. Dengan cara ini, mereka dapat menghindari menghadapi kontradiksi sosial maupun pribadi, sekaligus menghindari tanggung jawab atas tindakan dan pemikiran politik mereka sendiri.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa antisemitisme tidak dapat dihapus hanya dengan sedikit tambahan pencerahan atau pendidikan. Pada saat yang sama, antisemitisme juga tidak dapat dihilangkan melalui tindakan tertentu dari orang Yahudi. Ia hanya dapat diatasi dengan menghapus akar-akar sosial yang lebih dalam yang melahirkannya. Dalam situasi ini, orang Yahudi pada akhirnya hanya memiliki dua pilihan: mengorganisir perlawanan terhadap antisemitisme atau menerima konsekuensinya.

Sejak Holocaust, antisemitisme lebih jarang diungkapkan secara terbuka. Salah satu cara untuk tetap menyebarkan sikap antisemit tanpa harus secara langsung menyatakan kebencian terhadap orang Yahudi adalah dengan memproyeksikan kebencian tersebut kepada Israel sebagai negara Yahudi. Dalam kerangka ini, Israel yang juga dipahami sebagai konsekuensi historis dari Holocaust, sering kali dijadikan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai kejahatan.


5. Kerentanan Terhadap Antisemitisme di Kalangan Kiri

Kerentanan terhadap berbagai bentuk antisemitisme juga dapat berakar pada karakteristik tertentu serta unsur-unsur ideologis dari beberapa aliran dalam tradisi kiri. Hal ini akan kami bahas lebih lanjut di bawah ini.

5.1 (Neo-)Leninisme Otoriter

Beberapa pola pikir yang rentan terhadap antisemitisme dapat ditemukan dalam tradisi (neo-)Leninisme yang bersifat otoriter:

  1. Teori Lenin mengenai transisi dari kapitalisme kompetitif menuju imperialisme sering disertai dengan pemahaman yang problematis tentang kekuasaan kapitalis. Kekuasaan tersebut tidak dipahami sebagai kekuasaan tanpa subjek yang, meskipun direproduksi oleh para pelakunya, sebenarnya muncul dari proses akumulasi modal yang terus berlangsung dan menciptakan “pemaksaan diam-diam” melalui kondisi ekonomi. Sebaliknya, kekuasaan itu sering dipahami sebagai kekuasaan langsung dan sewenang-wenang dari “kapitalis monopoli” atau “kapitalis finansial parasit”. Pemahaman semacam ini cenderung mempersonifikasikan kekuasaan, sehingga mudah jatuh pada pola pikir konspiratif dan memfetishkan “rakyat pekerja”. Dalam beberapa hal, pola ini memiliki kemiripan dengan logika antisemitisme. Di masa lalu, bentuk antisemitisme semacam ini bahkan secara aktif diproduksi oleh Uni Soviet dan para simpatisannya, atau setidaknya ditoleransi dan diminimalkan.
  2. Alih-alih melakukan analisis yang lebih kompleks mengenai kapitalisme global, hierarki internasional, serta kesinambungan kolonial, disertai kritik terhadap bentuk negara-bangsa, dunia justru dibagi secara sederhana menjadi dua kubu: penindas dan tertindas. Dalam kerangka ini, “pembebasan nasional” melalui pembentukan negara-bangsa dipandang sebagai tujuan emansipatoris utama. Pandangan ini berakar pada sikap positif yang tidak kritis terhadap konsep kebangsaan, sebagaimana dipromosikan oleh Stalin dan banyak proyek “sosialisme nyata” setelahnya melalui gagasan “Sosialisme dalam Satu Negara”. Pada saat yang sama, “bangsa-bangsa tertindas” dijadikan sebagai subjek pengganti revolusi. Hal ini juga terlihat dalam kelanjutan model Maois, di mana Palestina dipandang sebagai bangsa tertindas yang utama, dan perjuangan “pembebasan Palestina” menjadi simbol sekaligus pengganti bagi berbagai perjuangan pembebasan lainnya. Secara historis, kebijakan luar negeri Uni Soviet dalam konteks Perang Dingin juga berperan dalam memperkuat nasionalisme Palestina sebagai tandingan terhadap Israel yang didukung oleh Amerika Serikat.
  3. Alasan lain di balik hubungan positif dengan konsep rakyat dan bangsa terletak pada unsur populisme. Bagi gerakan yang tujuan utamanya adalah merebut kekuasaan negara, tidak selalu diperlukan kesadaran kolektif yang emansipatoris dari seluruh masyarakat. Yang lebih penting adalah mobilisasi massa. Ketika konsep kelas tidak lagi cukup menarik atau efektif, kaum Leninis sering tidak mengalami kesulitan untuk menggantinya dengan konsep rakyat atau bangsa sebagai subjek politik.
  4. Orientasi pada perebutan kekuasaan negara juga sering mendorong kecenderungan untuk membenarkan berbagai cara yang problematis. Dalam konteks tertentu, hal ini bahkan dapat mencakup pembenaran terhadap teror Islamis. Fokus utama pada perjuangan melawan apa yang disebut sebagai “imperialis” dapat membuka jalan bagi aliansi dengan kekuatan-kekuatan yang jelas bersifat reaksioner, termasuk kelompok-kelompok Islamis.

5.2 Politik Identitas Postmodern

Sumber kerentanan lainnya berasal dari beberapa varian aktivisme berbasis identitas dalam tradisi postmodern. Posisi-posisi semacam ini tidak hanya dianut oleh sebagian kalangan feminis-queer dan anti-rasis, tetapi juga oleh sebagian kelompok dalam gerakan iklim. Pendekatan ini sering menggabungkan penolakan terhadap kritik menyeluruh atas kondisi sosial dengan fokus yang sangat kuat pada pengalaman pribadi, posisi berbicara, dan identitas.

  1. Ketidakmampuan untuk mewakili pengalaman penderitaan dan diskriminasi orang lain dijadikan sebagai titik awal utama kritik. Hanya mereka yang mengalami bentuk penindasan tertentu yang dianggap memiliki legitimasi untuk berbicara tentangnya. Perspektif ini kemudian diperlakukan sebagai norma mutlak, sehingga tidak lagi memerlukan kritik lebih lanjut terhadap situasi yang ada maupun perdebatan mengenai konsep dan analisis yang digunakan. Namun pendekatan ini mengabaikan bahwa setiap ungkapan pengalaman selalu dimediasi oleh teori dan konsep. Dalam praktiknya, arus-arus semacam ini justru sering mereproduksi pola pikir klise. Untuk dapat mengartikulasikan pengalaman penderitaan dan penindasan, seseorang sering kali harus mengidentifikasi diri dengan identitas tertentu dan memandang dirinya sebagai bagian dari suatu kolektif. Fokus yang terlalu besar pada konstruksi identitas diri, pada atribusi identitas dari luar yang dianggap sah, serta pada argumen yang semata-mata didasarkan pada pengalaman pribadi, tidak hanya menghambat kritik materialis terhadap asal-usul rasisme, antisemitisme, dan anti-feminisme, tetapi juga mempersempit diskursus yang melampaui cakrawala pengalaman dan emosi pribadi. Hal yang mencolok adalah bahwa pengalaman orang Yahudi sering kali diabaikan secara konsisten dalam kerangka ini. Bagi orang Yahudi yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari kelompok kiri, kurangnya solidaritas, keheningan terhadap pembantaian yang dilakukan oleh Hamas, hingga pengecualian terbuka dari ruang-ruang queer dan anti-rasis, menjadi momen ketika solidaritas dari sekutu yang sebelumnya dianggap dekat justru menghilang.
  2. Alih-alih mengkritik mediasi sosial yang sarat kekuasaan dalam totalitas masyarakat yang penuh kontradiksi, pendekatan ini justru sering berfokus pada “struktur” yang dianggap melampaui identitas yang dianggap autentik. Dalam banyak kasus, analisis kekuasaan yang digunakan justru membalik hubungan sebab dan akibat: konsekuensi dari relasi sosial dianggap sebagai penyebab utamanya. Memang benar bahwa mediasi sosial yang ada menyebabkan kelompok-kelompok tertentu, berdasarkan posisi sosial mereka, memiliki lebih banyak kekuasaan dan hak istimewa. Namun pendekatan ini sering mengabaikan kondisi struktural yang melahirkan ketimpangan kekuasaan tersebut, serta kenyataan bahwa bentuk dasar kekuasaan berakar pada kondisi-kondisi tersebut. Akibatnya, kekuasaan sering dipahami hanya sebagai hubungan yang biner dan linear: sebagai penindasan langsung satu kelompok oleh kelompok lain yang lebih kuat, serta sebagai perjuangan sederhana antara yang tertindas melawan yang menindas. Dunia kemudian dibagi secara kaku antara penindas dan tertindas, mirip dengan pola dalam (neo-)Leninisme. Alih-alih menganalisis (neo-)kolonialisme, imperialisme, dan hierarki dalam pasar global, muncul pembagian yang sangat sederhana antara dunia utara yang dianggap jahat dan dunia selatan yang dianggap baik karena tertindas. Kontradiksi dan konflik internal di dalam negara-negara dan wilayah dunia selatan jarang mendapat perhatian. Dalam kerangka ini, antisemitisme sering kali diabaikan sepenuhnya. Orang Yahudi, selama mereka dianggap berkulit terang, sering diklasifikasikan sebagai “orang kulit putih” dan karena itu dianggap sebagai penerima manfaat dari rasisme. Pandangan ini, di satu sisi, menolak kenyataan bahwa orang Yahudi juga sering dirasialisasi sebagai “yang lain”. Di sisi lain, ia mengabaikan keragaman asal-usul geografis Yudaisme serta fakta bahwa banyak orang Yahudi juga menjadi korban rasisme. Antisemitisme sulit dipahami dalam kerangka ini karena ia tidak dapat dijelaskan sebagai bentuk penindasan linear yang sederhana, melainkan sebagai fenomena yang lahir dari relasi kekuasaan yang kompleks dan kontradiktif. Ketidakmampuan untuk memahami kompleksitas ini membuat antisemitisme sering kali diabaikan. Ketika orang yang mengalami rasisme menyatakan bahwa pembantaian oleh Hamas merupakan pukulan pembebasan anti-kolonial, maka menurut logika politik identitas postmodern, pernyataan tersebut tidak boleh dan tidak bisa dipertanyakan. Fakta bahwa korban pembantaian tersebut, dari perspektif feminis maupun kritik terhadap antisemitisme, juga layak mendapatkan solidaritas dan empati sering kali dikesampingkan. Hal ini terjadi karena mereka adalah orang Israel, dan dalam logika biner tersebut Israel hanya dipandang sebagai negara kolonial kulit putih yang merupakan bagian dari dunia utara. Pemahaman linear tentang penindasan ini juga mendorong sikap positif terhadap kolektif-kolektif koersif yang justru menghasilkan relasi kekuasaan tersebut. Akibatnya, ideologi maupun organisasi yang bersifat regresif dapat diterima atau bahkan dibenarkan, selama mereka dianggap mewakili kelompok-kelompok subaltern.
  3. Berbagai bentuk penindasan sering dipahami secara formal sebagai sesuatu yang analog dan berjalan secara paralel. Penindasan dilihat sebagai hubungan kekuasaan yang serupa: satu kelompok yang memiliki kekuasaan menindas kelompok lain yang tidak memilikinya. Akibatnya, aspek-aspek khusus dari setiap bentuk penindasan menjadi kurang terlihat, terutama dalam kasus antisemitisme. Di sisi lain, hubungan kekuasaan yang nyata dan kompleks tidak benar-benar dipahami. Upaya untuk mengatasi hal ini sering diwujudkan melalui apa yang disebut sebagai “rantai solidaritas”: setiap demonstrasi harus menyebutkan semua bentuk penindasan lainnya. Namun jika semua bentuk penindasan dianggap analog, maka muncul kecenderungan untuk mencari satu model dasar yang dianggap mewakili semuanya. Dalam banyak kasus, “perjuangan Palestina” dijadikan model tersebut tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, dalam slogan “Solidaritas dengan Palestina”, berbagai bentuk solidaritas lain dianggap sudah terwakili. Hampir setiap demonstrasi kemudian berubah menjadi demonstrasi “Bebaskan Palestina”.
  4. Karena kritik terhadap kondisi nyata sering diabaikan, aktivisme kemudian berubah menjadi sekadar pernyataan niat baik atau cara menunjukkan bahwa seseorang berada di pihak yang “benar”. Aktivisme semacam ini menjadi gestur yang mengklaim diri sebagai radikal. Refleksi dan kritik digantikan oleh mobilisasi yang terutama bertujuan membangun identitas. Dalam konteks ini, solidaritas dengan Palestina sering kali tidak lagi berkaitan dengan perhatian nyata terhadap situasi rakyat Palestina. Solidaritas tersebut justru berubah menjadi simbol identitas, tanda pengenal politik, pengganti perjuangan nyata, serta penanda radikalisme diri. Ia menjadi semacam ritual kolektif yang terus diulang. Mobilisasi semacam ini bahkan bisa diperkuat oleh sentimen antisemitisme.

Sebagai kaum komunis emansipatoris, kami memahami bahwa pembebasan masyarakat hanya dapat dicapai bersamaan dengan pembebasan individu. Ini berarti tidak ada pihak yang sepenuhnya “baik” atau sepenuhnya “buruk”. Kita harus mampu menerima kontradiksi dan ambivalensi yang ada di dunia sekitar kita, termasuk yang ada dalam diri kita sendiri. Hal ini juga berarti mengakui bahwa di semua lapisan masyarakat, termasuk di kalangan kiri, terdapat berbagai ideologi yang memandang dunia secara keliru. Ideologi tersebut muncul dari struktur sosial yang ada dan kemudian turut memperkuatnya. Karena itu, kritik terhadap ideologi, termasuk kritik terhadap nasionalisme dan antisemitisme, harus menjadi bagian penting dari praktik perjuangan emansipatoris.


6. Kekosongan Kritik terhadap Islamisme

Ketika kritik ideologis dianggap tidak terlalu penting, muncul kecenderungan di sebagian kalangan kiri untuk melihat Hamas sebagai sesuatu yang “secara objektif emansipatoris”. Hal ini juga berkaitan dengan lemahnya kritik terhadap Islamisme dalam sebagian gerakan kiri.

Sebagai organisasi Islamis, Hamas memiliki tujuan untuk memusnahkan orang Yahudi dan mendirikan negara teokratis. Fundamentalisme religius mereka juga disertai dengan pandangan gender yang sangat patriarkal serta penindasan terhadap perempuan dan kaum queer. Mereka tidak menunjukkan kepedulian terhadap kehidupan manusia, termasuk kehidupan rakyat Palestina sendiri. Bahkan, mereka sering menuntut pengorbanan orang lain dan menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia. Program politik mereka bertentangan secara mendasar dengan segala bentuk emansipasi manusia.

Islamisme, seperti fasisme dan populisme sayap kanan, dapat dipahami sebagai reaksi terhadap krisis modernitas. Alih-alih menganalisis kerusakan yang ditimbulkan oleh kapitalisme dan berusaha mengatasi kondisi tersebut, mereka mencari perlindungan dalam komunitas-komunitas imajiner seperti bangsa, negara, atau umma (komunitas umat Muslim). Dalam proses ini muncul kecenderungan untuk menyingkirkan atau menghancurkan siapa pun yang dianggap tidak termasuk dalam komunitas tersebut.

Seperti fasisme, Islamisme juga berusaha memaksakan visi politik dan tatanan sosialnya melalui kekerasan. Bagi Islamisme, kekuasaan politik dan agama harus berada di tangan yang sama. Daya tariknya bagi sebagian orang mungkin justru terletak pada hal ini: tidak sekadar berbicara, tetapi juga berjuang dengan pengorbanan diri demi menyesuaikan diri dengan kehendak kekuasaan yang dianggap lebih tinggi. Karena itu, Islamisme merupakan salah satu musuh utama bagi setiap proyek emansipasi di seluruh dunia. Namun sebagai kaum komunis, kita juga tidak boleh jatuh pada posisi para nasionalis yang secara sederhana menyatakan bahwa “Islam” adalah musuh.


7. Tidak Ada Keberpihakan yang Salah

Setelah mengkritik berbagai bentuk aktivisme “pro-Palestina” yang banyak muncul di kalangan kiri, satu hal perlu ditegaskan: kita juga tidak dapat mendukung posisi sebagian kalangan Antideutsche yang menyimpang. Ada posisi di dalam arus tersebut yang menganggap seluruh penduduk Gaza tidak manusiawi, mengabaikan kondisi dan masa depan rakyat Palestina, serta tidak mengakui tragedi dan kebrutalan operasi militer Israel. Sebaliknya, mereka bahkan menyambut perang dengan antusias. Mereka tidak mempersoalkan fakta bahwa puluhan ribu warga sipil telah terbunuh, jutaan orang kehilangan rumah dan terpaksa mengungsi, serta sebagian besar bangunan dan infrastruktur di Gaza telah hancur.

Mereka juga sering tidak mengkritik pemerintah sayap kanan Israel maupun kepentingan politik pribadi Benjamin Netanyahu. Memang benar bahwa istilah “Antideutsche” sering digunakan secara berlebihan dalam perdebatan internal kiri untuk menolak setiap kritik terhadap antisemitisme. Namun dalam arus Antideutsche yang sebenarnya memang terdapat posisi-posisi yang perlu dikritik. Posisi tersebut sering kali disertai dengan rasisme dan islamofobia yang jauh dari kritik ideologis yang rasional. Untuk memahami kompleksitas situasi saat ini, ekses-ekses semacam itu juga harus dikritik.

Hal ini juga berarti mengakui penderitaan rakyat Gaza, yang kita pandang dengan keprihatinan besar. Puluhan ribu orang tewas dalam operasi militer Israel. Meskipun sebagian di antaranya adalah kombatan Hamas atau kelompok bersenjata lainnya, jumlah korban sipil sangat besar. Kondisi kemanusiaan di Gaza sangat mengerikan akibat kekurangan pasokan, kehancuran tempat tinggal karena pemboman dan evakuasi paksa, serta krisis medis yang parah. Ratusan ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka, sementara hampir tidak ada wilayah di Gaza yang benar-benar aman. Walaupun benar bahwa Hamas dan ideologinya tidak dapat dikalahkan melalui kompromi, tetap perlu dipertanyakan apakah strategi perang yang sedang dijalankan saat ini benar-benar efektif.

Kritik emansipatoris juga memandang dengan keprihatinan besar perkembangan politik dalam negeri Israel. Kelompok ekstrem kanan dalam pemerintahan Israel mendorong kebijakan yang secara terbuka bersifat rasis terhadap orang Arab. Mereka mengeksploitasi kebutuhan keamanan rakyat Israel dan pada saat yang sama memperburuk eskalasi konflik. Kebijakan ini juga mempertaruhkan nyawa para sandera yang masih ditahan di Gaza karena perang terus berlanjut. Dalam banyak kasus, langkah-langkah politik Netanyahu juga didorong oleh kepentingannya sendiri untuk mempertahankan kekuasaan. Hal ini membuatnya bersekutu dengan kelompok ekstrem kanan di kalangan pemukim Israel di Tepi Barat.

Semua persoalan ini sebenarnya juga menjadi perdebatan di dalam masyarakat Israel sendiri. Hal ini terlihat dari berbagai aksi protes, termasuk yang dilakukan oleh keluarga para sandera, yang sekaligus menjadi ruang untuk mengkritik pemerintah mereka.


8. Kritik terhadap Upaya Negara dalam Penanggulangan Antisemitisme

Kritik kami juga diarahkan pada cara lembaga negara dan sebagian masyarakat dalam menangani antisemitisme dan menyatakan solidaritas dengan Israel. Dalam banyak kasus, pendekatan ini sering disertai manipulasi politik dan bahkan rasisme terbuka. Kritik terhadap antisemitisme sering kali tidak benar-benar bertujuan memeranginya, melainkan menjadi semacam ritual pembenaran diri bagi masyarakat Jerman yang merasa telah menyelesaikan “pembersihan moral” dari masa lalu Nazi, sekaligus memperkuat ideologi borjuis-liberal.

Namun perlu ditegaskan bahwa tidak semua upaya melawan antisemitisme dapat disamakan dengan praktik tersebut.  Menganggap semuanya sama justru akan menyingkirkan refleksi penting tentang Nazisme, sejarahnya, dan kesinambungannya hingga hari ini, yang sebagian besar dituntut dari masyarakat oleh orang Yahudi dan kaum kiri.

  1. Reaksi dari sebagian besar masyarakat Jerman dan aparatur negara biasanya berupa penolakan terhadap antisemitisme yang dipublikasikan secara luas. Namun pada saat yang sama, mereka sering tidak benar-benar peduli terhadap kehidupan orang Yahudi yang masih hidup. Hal ini terlihat, misalnya, dari meningkatnya kekerasan antisemit dalam beberapa bulan terakhir. Negara sering menampilkan diri sebagai pihak yang paling tahu cara menangani masalah ini. Mereka menjaga jarak dari segala bentuk kebencian terbuka terhadap orang Yahudi, tetapi tanpa benar-benar memahami struktur antisemitisme. Akibatnya muncul politik simbolis yang tidak efektif dalam memerangi antisemitisme, bahkan kadang menimbulkan bahaya baru di bidang lain. Salah satu contohnya adalah pelarangan demonstrasi yang dianggap atau memang bersifat antisemit. Kebijakan ini sering kali tidak melemahkan mobilisasi kelompok antisemit, tetapi justru mengorbankan hak-hak dasar yang sebelumnya dijunjung tinggi oleh negara tersebut. Dalam banyak kasus, langkah ini lebih menunjukkan kemampuan negara untuk bertindak daripada benar-benar mengatasi antisemitisme. Yang juga problematis adalah bahwa tindakan represif semacam ini jarang diterapkan terhadap antisemitisme sayap kanan. Selain itu, kelompok yang paling sering terdampak justru adalah para imigran. Sejak 7 Oktober, misalnya, kekerasan polisi yang bersifat rasis dan praktik profiling rasial meningkat. Sentimen rasis ini sering digunakan untuk menargetkan komunitas Muslim, bahkan anak-anak dan remaja di sekolah, sebagai reaksi terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Hamas. Dalam konteks ini juga terjadi pengetatan hukum suaka, peningkatan deportasi, dan pembatasan berbagai hak dasar. Dengan demikian, upaya negara memerangi antisemitisme sering kali dijadikan pembenaran bagi praktik-praktik rasis. Kami dengan tegas menolak upaya memanfaatkan antisemitisme untuk melegitimasi rasisme, maupun sebaliknya.
  2. Sebagian bentuk yang disebut sebagai penanggulangan antisemitisme juga berfungsi sebagai strategi pelarian diri dan eksternalisasi. Penolakan terhadap antisemitisme menjadi munafik ketika masalah ini dialihkan sepenuhnya kepada para imigran. Memang benar bahwa terdapat bentuk-bentuk antisemitisme yang spesifik di berbagai konteks sosial. Mengabaikannya juga merupakan bentuk anti-rasisme yang keliru. Namun memindahkan antisemitisme sepenuhnya sebagai masalah yang “dibawa dari luar” adalah cara Jerman untuk menghindari refleksi atas sejarahnya sendiri. Dengan cara ini, diskusi tentang antisemitisme dalam masyarakat Jerman pasca-perang, serta potensi antisemitisme dalam masyarakat borjuis, dapat dihindari. Lebih dari itu, keyakinan bahwa mereka telah “membersihkan diri secara moral” sering kali justru membuka ruang bagi prasangka rasial baru, terutama terhadap umat Muslim yang kemudian digambarkan sebagai pelaku utama antisemitisme. Standar ganda ini terlihat jelas, misalnya, dalam perlakuan terhadap politisi Bavaria, Hubert Aiwanger, yang justru memperoleh dukungan politik lebih besar setelah skandal pamflet antisemit yang melibatkan dirinya. Bentuk antisemitisme yang muncul dari upaya menghindari rasa bersalah ini juga dapat ditemukan di sebagian kalangan kiri Jerman yang bukan migran dan bukan Yahudi. Mereka sering memandang diri sebagai “anti-fasis sejati” dan secara moral lebih unggul. Padahal, mengakui keterlibatan keluarga sendiri dalam kejahatan Nazi serta memahami potensi menjadi pelaku adalah proses refleksi yang sulit namun penting.
  3. Ketika kaum borjuis menampilkan diri sebagai pengkritik utama antisemitisme, hal ini bukan sekadar karena kebutuhan untuk berada di pihak yang benar secara moral. Di satu sisi, negara borjuis dan masyarakat borjuis dilepaskan dari tanggung jawab, karena antisemitisme dipersempit sebagai masalah “ekstremisme”. Pendekatan ini mengaburkan fakta bahwa masyarakat borjuis-kapitalis dan bentuk politiknya sendiri merupakan salah satu kondisi yang memungkinkan antisemitisme berkembang. Sebaliknya, kritik sering diarahkan secara kikuk kepada kaum kiri, sementara rasisme anti-Muslim justru diperkuat. Muslim digambarkan sebagai kelompok yang terbelakang, tidak tercerahkan, cenderung melakukan kekerasan, dan radikal. Lebih jauh lagi, penanggulangan antisemitisme sering dikaitkan dengan kebijakan deportasi, penutupan perbatasan, dan retorika rasis dalam wacana publik. Seluruh komunitas dapat dikriminalisasi, sementara beberapa kasus ancaman nyata terhadap orang Yahudi digunakan untuk membenarkan kebijakan negara yang semakin otoriter. Hal ini sangat terlihat dalam perlakuan terhadap orang Palestina atau mereka yang dianggap sebagai orang Palestina. Kritik yang tidak tepat terhadap antisemitisme digunakan sebagai alasan untuk menggeneralisasi mereka sebagai ancaman. Banyak dari mereka yang hidup tanpa status kewarganegaraan tetap berada dalam tekanan otoritas imigrasi Jerman. Antisemitisme dan rasisme memang memiliki mekanisme yang berbeda, tetapi keduanya menghasilkan kekerasan nyata terhadap kehidupan manusia. Menggunakan antisemitisme dan rasisme untuk menciptakan hierarki penderitaan, seperti yang sering terjadi saat ini, bertentangan dengan prinsip solidaritas dan kritik materialis.

Kesimpulan:

Penanggulangan antisemitisme sering dimanfaatkan untuk kepentingan agenda politik tertentu. Jerman, yang merasa telah menyelesaikan rekonsiliasi dengan masa lalu Nazi, sering memposisikan dirinya sebagai “juara dunia” dalam memerangi antisemitisme. Dengan posisi ini, mereka dapat mengalihkan perhatian pada antisemitisme orang lain dan menempatkan diri sebagai pihak yang lebih beradab. Kritik anti-nasionalis harus menantang konsensus nasional semacam ini dan mengkritik normalisasi kondisi masyarakat borjuis.


9. Penutup

Kami menentang dehumanisasi antisemit terhadap orang Yahudi, menentang dehumanisasi rasialis terhadap orang Palestina, serta menolak pertentangan palsu antara perjuangan melawan antisemitisme dan perjuangan melawan rasisme.

Kami mendukung gerakan kiri yang berjuang untuk pembebasan universal, sebuah kondisi di mana setiap orang dapat hidup secara berbeda tanpa rasa takut. Gerakan kiri yang kami dukung berlandaskan kritik ideologi, anti-nasionalisme, dan anti-otoritarianisme.

Sebagai kaum kiri dan komunis, kita harus menyadari bahwa dalam masyarakat ini ideologi otoritarian berkembang di seluruh lapisan sosial, termasuk di kalangan kiri sendiri. Mengkritik ideologi tersebut dan mengembangkan praktik yang mampu mengatasinya melalui visi masyarakat yang lebih rasional, di mana semua orang dapat hidup dengan baik dalam komunisme anti-otoritarianharus menjadi tugas kaum kiri radikal.

Penting pula untuk memahami antisemitisme dalam kekhususannya sebagai ideologi yang bertujuan menghancurkan orang Yahudi. Hal ini penting karena antisemitisme sering kali tidak terlihat secara langsung dan seringkali menyamar sebagai anti-kapitalisme atau pemberontakan rakyat. 

Tujuan kami tetaplah menghapuskan eksploitasi kapital dan negara-bangsa dalam sebuah masyarakat komunis dunia, yang tidak lagi melahirkan ideologi yang memusuhi manusia seperti antisemitisme. Dalam masyarakat seperti itu, manusia dapat berasosiasi secara bebas dan sadar, serta menentukan identitasnya tanpa paksaan.


Dengan demikian: kami tidak akan berkompromi.

Untuk gerakan kiri yang anti-nasionalis, kritis terhadap ideologi, dan anti-otoritarian.

Melawan segala bentuk antisemitisme, untuk komunisme.