Kamis, 30 April 2026

Pernyataan “Anarchist Front” pada 1 Mei; Hari Buruh Internasional

Tanggal 1 Mei bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan pengingat atas tradisi hidup perjuangan kelas, solidaritas global, peninjauan kembali makna kerja, serta upaya pembebasan dari otoritas dan dominasi sistem kapitalis beserta seluruh bentuk negara dan parlemen. Bagi kaum pekerja, hari ini menjadi momen untuk merefleksikan bentuk organisasi, kekuatan kolektif, dan kemungkinan masa depan di luar tatanan yang ada.

Lebih dari sekadar simbol, 1 Mei mencerminkan realitas sehari-hari jutaan pekerja yang hidup di bawah tekanan inflasi, ketidakpastian kerja, dan pembatasan terhadap hak berorganisasi. Persoalannya bukan hanya soal kenaikan upah, melainkan pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang menentukan kerja, produksi, dan kehidupan?

Dunia saat ini tengah menghadapi berbagai krisis yang saling berkelindan, mulai dari terbatasnya kebebasan, kesetaraan, dan keadilan, hingga ketidakstabilan kerja, kerusakan lingkungan, perang, otoritarianisme, dan meningkatnya dominasi kekuasaan.

Kapitalisme kontemporer, yang bertumpu pada finansialisasi, platformisasi tenaga kerja, dan rantai pasok global, telah melahirkan bentuk-bentuk eksploitasi baru. Kerja semakin terfragmentasi, bersifat sementara, dan tidak stabil, sementara pada saat yang sama kontrol dan pengawasan terhadap pekerja semakin diperketat.

Dalam kondisi seperti ini, serikat buruh birokratis, bersama institusi hierarkis dan representatif, kerap tidak mampu menjawab kepentingan nyata kelas pekerja. Banyak di antaranya telah terintegrasi ke dalam mekanisme negara-kapitalis, atau membatasi diri pada negosiasi sempit dalam kerangka tatanan yang ada.

Anarkisme berpandangan bahwa pembebasan pekerja dari belenggu kapitalisme tidak dapat dicapai melalui perwakilan parlementer, melainkan melalui pengorganisasian mandiri yang horizontal dan demokrasi langsung. Dewan pekerja, majelis umum, dan serikat independen hanya dapat menjadi kekuatan nyata jika tumbuh dari lapisan paling bawah masyarakat, tetap akuntabel, serta bebas dari hierarki dan birokrasi.

Dalam beberapa dekade terakhir, globalisasi kapital, disertai privatisasi, deregulasi, dan fleksibilisasi pasar tenaga kerja, telah memperparah ketidakpastian kerja dan melemahkan organisasi pekerja. Pekerjaan sementara, berbasis platform, dan sektor informal semakin menjadi norma, sementara kesenjangan kelas semakin melebar di banyak negara. Tren ini bukanlah penyimpangan, melainkan konsekuensi dari sistem yang menempatkan keuntungan di atas kesejahteraan bersama.

Berbeda dengan pandangan reformis yang melihat negara sebagai alat pengatur dan pelindung pekerja, anarkisme memandang negara sebagai institusi yang pada akhirnya menjaga tatanan kapitalis, bahkan ketika berbicara dalam bahasa kesejahteraan. Hukum ketenagakerjaan, upah minimum, dan sistem jaminan sosial memang dapat meredakan penderitaan dalam jangka pendek, tetapi sering kali tetap beroperasi dalam kerangka yang mereproduksi ketimpangan.

Di Iran, para pekerja menghadapi perpaduan krisis struktural dan represi politik, seperti inflasi kronis, upah di bawah garis kemiskinan, privatisasi yang sarat rente, ketidakamanan kerja, serta pembatasan ketat terhadap kebebasan berorganisasi. Setiap upaya membentuk serikat independen atau mengorganisir pemogokan kerap dihadapkan tekanan aparat keamanan dan peradilan, disertai represi yang keras.

Meski demikian, dalam beberapa tahun terakhir berbagai bentuk perlawanan pekerja terus bermunculan, seperti pemogokan buruh industri, aksi protes sopir angkutan, perawat, guru, pensiunan, serta pembentukan jaringan solidaritas dan mutual-aid di antara gerakan pekerja, perempuan, komunitas etnis, aktivis lingkungan, mahasiswa, individu HBTQIA+, dan lain-lain. Gerakan-gerakan ini, meskipun tersebar dan berada di bawah tekanan, menunjukkan bahwa potensi pengorganisasian mandiri dan pengelolaan kolektif mulai tumbuh dari celah-celah tatanan represif yang ada.

Pemogokan, terutama pemogokan umum, dalam tradisi ini bukan sekadar alat untuk menyampaikan tuntutan, tetapi juga menjadi ruang latihan bagi pengelolaan sosial secara mandiri. Melalui perjuangan, para pekerja belajar mengembangkan kemampuan untuk mengelola produksi dan keberlangsungan hidup secara kolektif, kemampuan yang dapat menjadi dasar bagi tatanan sosial libertarian yang baru.

Berbagai pengalaman tentang dewan pekerja, koperasi swakelola, dan inisiatif mutual-aid di berbagai belahan dunia, termasuk Iran, menunjukkan bahwa kemungkinan nyata untuk membangun organisasi horizontal tetap ada, bahkan dalam kondisi yang sulit sekalipun.

Perluasan sistem kontrak sementara dan subkontrak telah menempatkan pekerja dalam posisi yang semakin rentan, dengan hilangnya jaminan kerja dan melemahnya daya tawar. Di sektor seperti petrokimia, konstruksi jalan, dan layanan kota, pekerja subkontrak kerap menghadapi keterlambatan upah, jam kerja panjang, serta minimnya perlindungan sosial. Pola ini bukan sekadar kelemahan sistem, melainkan bagian dari mekanisme kontrol yang secara sistematis melemahkan organisasi pekerja.

Kasus seperti Kompleks Tebu Haft Tappeh dan sejumlah unit industri yang diprivatisasi menunjukkan bahwa privatisasi dalam praktiknya sering berujung pada penurunan upah, keterlambatan pembayaran upah, dan menurunnya produksi. Sebagai respons, para pekerja di sektor-sektor tersebut berulang kali mengorganisir protes dan pemogokan, bahkan mengajukan gagasan seperti pengelolaan berbasis dewan untuk merebut kembali kendali dari manajemen yang tidak efisien atau sarat kepentingan rente.

Dalam banyak hal, kita berada pada momen penting dalam sejarah sosial-politik. Namun, perjuangan kelas antara pekerja dan pemilik modal pada dasarnya tidak pernah berhenti. Karena itu, peringatan 1 Mei akan bermakna jika dihubungkan dengan aksi kolektif yang lebih luas, seperti penyelenggaraan majelis umum, perumusan tuntutan bersama, pembentukan dana solidaritas, serta penguatan jaringan horizontal.

Dalam kerangka ini, pendekatan anarko-sindikalis tidak bergantung pada negara, parlemen, partai politik, atau elite, melainkan menekankan pengorganisasian langsung oleh pekerja, yaitu:

  • Dewan di tempat kerja dan komunitas sebagai ruang pengambilan keputusan yang horizontal. 
  • Kendali pekerja atas produksi, menggantikan pengelolaan birokratis atau negara-swasta. 
  • Jaringan mutual-aid berbasis koperasi untuk mengurangi ketergantungan pada pasar dan negara. 
  • Pemogokan dan aksi langsung sebagai alat tekanan dari bawah oleh kelompok tertindas. 

Tujuannya bukan sekadar untuk memperbaiki kondisi kerja, melainkan mentransformasi relasi sosial dalam produksi dan kekuasaan. Pembebasan pekerja tidak dicapai melalui janji negara atau parlemen, tetapi melalui pengorganisasian mandiri yang horizontal tanpa hierarki, serta pengambilalihan kembali kendali atas kehidupan.

Di Iran, 1 Mei juga menjadi pengingat bahwa pekerja tidak hanya menghadapi krisis ekonomi, tetapi juga pembatasan dalam menentukan kondisi kerja mereka sendiri. Namun, melalui pemogokan, jaringan informal, dan praktik mutual-aid, mulai terlihat kemungkinan berkembangnya organisasi horizontal dan pengelolaan mandiri. Pertanyaan yang mendesak adalah, bagaimana pengalaman-pengalaman ini dapat berkembang dari respons yang sementara dan terbatas, menjadi struktur yang luas dan berkelanjutan untuk pengelolaan kolektif atas kerja dan kehidupan? 


Hidup Solidaritas Pekerja Internasional!
Hidup Anarkisme!
Tidak untuk Mullah, Tidak untuk Shah, Tidak untuk Perang! 
Perempuan, Kehidupan, Kebebasan

Anarchist Front

1 Mei 2026


Diterjemahkan dari:

Daye Selma: Mahkota yang Tak Pernah Bisa Dirampas Negara


Selama 40 tahun, Daye Selma menyusuri lorong-lorong dingin antara penjara dan pemakaman di Kurdistan, mencari jejak anaknya. Anaknya dieksekusi oleh Republik Islam pada tahun-tahun awal kekuasaannya. Selama empat dekade, negara tidak memberinya apa pun. Tidak ada makam, tidak ada dokumen, bahkan tidak ada pengakuan bahwa anaknya pernah ada.

Lalu, setelah 40 tahun, ia akhirnya menerima tulang-belulang anaknya. Ia meletakkan tengkorak itu di kepalanya seperti sebuah mahkota.

Gambar tersebut tidak memerlukan penjelasan. Itu adalah salah satu bentuk pembangkangan paling kuat yang pernah kita saksikan. Seorang ibu yang mengubah 40 tahun duka, penantian, dan keadilan yang ditolak menjadi satu gestur yang tidak bisa dihapus, tidak bisa dipenjarakan, dan tidak bisa dieksekusi oleh negara.

Kisah Daye Selma bukan sekadar kisah satu orang. Ini adalah kisah Kurdistan di bawah Republik Islam, kisah tentang sebuah masyarakat yang sejak awal diperlakukan seolah identitas, bahasa, dan keberadaannya adalah kejahatan. Sejak 1979, respons Republik Islam terhadap tuntutan pengakuan dari masyarakat Kurdi selalu sama: operasi keamanan, penangkapan, eksekusi, dan penghilangan paksa. Banyak keluarga menghabiskan bertahun-tahun mencari orang-orang yang mereka cintai di penjara dan kuburan tanpa nama. Di wilayah ini, menjadi Kurdi kerap diperlakukan sebagai kejahatan yang tak tertulis.

Negara bekerja dengan cara seperti ini. Mereka mengeksekusi, lalu menyangkalnya. Mereka menguburkan, lalu menyangkalnya. Mereka membuat keluarga menunggu puluhan tahun, lalu menggantikan keadilan dengan tulang-belulang. Ini bukan kebetulan atau penyimpangan, melainkan bagian dari kebijakan. Penghapusan sistematis terhadap rakyat Kurdi, terhadap sejarah mereka, kematian mereka, dan duka mereka menjadi alat kontrol politik. Jika bahkan berkabung pun tidak diperbolehkan, maka ingatan kolektif tidak dapat menjadi dasar perlawanan. Negara memahami hal ini.

Namun ketika akhirnya tulang-belulang itu diberikan, ia tidak runtuh. Ia justru menjadikannya mahkota.

Kita menghormatinya. Kita menghormati anaknya. Kita juga menghormati setiap keluarga di Kurdistan, Balochistan, Khuzestan, dan di berbagai wilayah lain yang selama bertahun-tahun mencari orang-orang mereka di penjara dan pemakaman. Duka mereka bukanlah sesuatu yang pasif. Duka itu bersifat politis. Duka itu adalah bentuk perlawanan.

Republik Islam bukan satu-satunya negara yang memperlakukan masyarakat Kurdi dengan cara seperti ini. Negara, pada dasarnya menuntut keseragaman: satu bahasa, satu identitas, satu cara hidup yang dianggap sah. Mereka yang tidak sesuai dengan kerangka ini diperlakukan sebagai ancaman yang harus dikendalikan, ditekan, atau dihapus. Ini bukan penyimpangan, melainkan logika negara-bangsa itu sendiri.

Jawaban atas logika tersebut bukanlah mendirikan negara baru, melainkan menghapus keberadaan negara itu sendiri. Sebuah pengorganisasian masyarakat secara horizontal di mana komunitas Kurdi, Persia, Baloch, Arab, dan lainnya menentukan kehidupan mereka sendiri tanpa kekuasaan terpusat yang mengatur siapa yang berhak hidup dan dengan syarat apa.

Mahkota Daye Selma bukan terbuat dari emas. Mahkota itu terbuat dari tulang, dari harga yang dibayar oleh generasi-generasi yang menolak untuk dilenyapkan.


Diterjemahkan dari:

Mengapa Sebagian Kiri Kosmopolitan di Barat Tidak Mendukung Rakyat Iran, dan Mengapa Sebagian Anarkis Iran Justru Menjadi Chauvinistik? Apakah Gagasan Kita (Satu Harapan Bersama) Telah Gagal?

Penulis: Ravi


Saya menulis ini dari pengalaman pribadi sebagai seseorang yang tumbuh di Iran dan hidup dengan identitas sebagai orang Iran.

Banyak orang di sekitar saya hidup dalam kondisi yang sangat berat. Kombinasi represi politik, kehadiran aparat militer, pemadaman internet, serta lonjakan tajam harga bahan pangan membuat kehidupan sehari-hari semakin sulit. Dalam situasi seperti ini, masyarakat mencari jalan keluar. Mereka terbuka terhadap berbagai gagasan, bahkan yang paling radikal sekalipun. Mereka ingin didengar, dan jika hak asasi manusia benar-benar bersifat universal, mereka ingin hak itu juga berlaku bagi mereka.

Namun, banyak aktivis hak asasi manusia dan media di Barat justru memilih diam terhadap apa yang terjadi di Iran serta berbagai kejahatan yang dilakukan oleh Republik Islam terhadap rakyatnya. Mereka lebih fokus pada kecaman sepihak terhadap Amerika Serikat dan Israel, serta membahas perang dan kenaikan harga bahan bakar di Eropa. Sementara itu, di Iran eksekusi terus berlangsung di bawah represi yang ketat.

Sebagian masyarakat Barat tampak menerapkan standar ganda terhadap Iran. Bagi warga Iran, seolah-olah hidup dan kelangsungan mereka jauh kurang berharga dibandingkan kenaikan harga bensin beberapa sen di Eropa. Dunia bersedia bernegosiasi soal harga bahan bakar. Namun, siapa yang benar-benar bernegosiasi atau turun ke jalan untuk menghentikan eksekusi dan memulihkan akses masyarakat Iran ke internet global?

Jawabannya hampir tidak ada. Memang ada sebagian kecil individu di Barat yang bersuara, tetapi jumlahnya sangat terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, sebagian aktivis Iran mulai menggantungkan harapan pada Amerika Serikat dan Israel. Muncul narasi bahwa rakyat Iran memiliki kepentingan yang sejalan dengan Israel. Terlepas dari benar atau tidaknya klaim tersebut, kesadaran individu dan kolektif kelompok ini telah sampai pada titik di mana mereka tidak lagi tersentuh oleh nasib rakyat Palestina di bawah penindasan Israel. Bahkan, sebagian dari mereka membela Israel dengan bangga.

Hal ini bukan semata-mata karena mereka adalah pelaku kejahatan, melainkan karena mereka memilih untuk memprioritaskan diri dan kepentingan mereka sendiri, sebagaimana yang juga dilakukan oleh banyak orang di Eropa dan Amerika. Seorang mantan kawan anarkis pernah menyampaikan hal ini kepada saya secara langsung.

Lalu, apa yang menciptakan jarak di antara orang-orang yang dulu percaya pada dunia tanpa batas, penuh kebebasan dan kesetaraan, namun kini saling berseberangan?

Jawaban saya adalah kondisi material dan kepentingan konkret.

Kita hidup dalam tatanan global berbasis negara-bangsa, di mana kekayaan dan peluang didistribusikan secara tidak merata. Meskipun kita menganggap diri sebagai kosmopolitan, batas-batas itu tetap nyata dan dalam banyak situasi menentukan hidup dan mati. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika individu memprioritaskan diri mereka sendiri dan orang-orang terdekatnya.

Mengakui realitas objektif serta adanya kepentingan diri seperti ini tidak selalu negatif atau patut dikecam. Dalam batas tertentu, kepedulian terhadap diri sendiri adalah hal yang alami dan penting. Hal ini membantu mempertahankan kehidupan dan membuka ruang bagi pemberdayaan. Manusia menjaga kebebasannya melalui kemampuan untuk bertahan dan berdaya. Tanpa itu, kebebasan justru tidak mungkin ada.

Karena itu, memaksakan gagasan bahwa demi etika universal seseorang harus sepenuhnya mengorbankan diri dan mengabaikan kondisi hidupnya justru bertentangan dengan kehidupan dan kebebasan itu sendiri. Dalam pandangan saya, ini bertentangan dengan ajaran anarko-egoisme, dan merupakan hasil dari kesalahpahaman yang dangkal terhadap kosmopolitanisme dan pemikiran anarkis.

Selain itu, cara pandang dan narasi juga berbeda di setiap konteks geografis. 

Bayangan saya tentang bagaimana anarkisme terwujud tidak sama dengan bayangan seseorang di Eropa. Pengalaman sosial dan personal yang berbeda membuat prioritas kita pun tidak mungkin sama.

Seorang anarkis-hijau di Amerika Serikat mungkin membayangkan runtuhnya masyarakat industri sebagai bagian dari terwujudnya anarkisme, sementara seorang anarko-komunis di India yang hidup di lingkungan termarginalkan justru membayangkan kota ideal dengan akses industri yang setara dan layanan kesehatan yang tinggi.

Bagi saya, runtuhnya negara berarti hancurnya sistem religius-politik di Iran dan Afghanistan. Sementara itu, bagi sebagian individu di Eropa yang memiliki pandangan anarkis yang lebih relativistik, runtuhnya negara terpusat dan keberadaan otoritas religius lokal bisa saja dianggap cukup, bahkan diinginkan.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa anarkisme pada dasarnya merupakan kerangka politik yang luas, sebuah cita-cita dengan banyak kemungkinan bentuk. Mengabaikan kondisi material dan faktor budaya dalam pemikiran politik justru akan mendorong orang pada kekakuan ideologis.

Dengan demikian, bukankah anarkisme tetap menjadi cita-cita bersama bagi kita semua?

Apakah pemikiran anarkis akan terus terkungkung dalam batas-batas politik dan ekonomi negara-bangsa, terpecah ke dalam berbagai bayangan tentang bagaimana ia seharusnya diwujudkan?

Kondisi anarkis lebih berkaitan dengan apa yang kita bayangkan untuk masa depan daripada dengan situasi saat ini. Karena itu, membatasi pemikiran dan abstraksi pada batas geografis dan politik merupakan langkah mundur dari standar ideal masa depan. Manusia tidak hanya membentuk dunia sebagai reaksi terhadap kondisi material yang ada, tetapi juga mencipta di tingkat gagasan dan memperluas kemungkinan material melalui kreativitas tersebut.

Kita bukan politisi! 

Kita tidak dituntut untuk berkorban tanpa batas, meskipun kita tetap menyadari keterbatasan yang ada dan memperjuangkan kepentingan konkret kita serta orang-orang terdekat. Dalam memperjuangkan hak, kita tidak harus membatasi diri pada faksi-faksi politik negara atau solusi yang mereka tawarkan. Dengan begitu, kita justru dapat membela kepentingan manusia secara lebih luas.

Di sinilah perbedaan antara politisi dan aktivis anarkis. Politisi bergerak dalam ranah politik formal dan bekerja melalui partai serta struktur negara untuk mencapai solusi dan membangun aliansi. Sementara itu, aktivis anarkis tidak terikat pada struktur negara-bangsa, mendefinisikan dirinya pada tingkat yang berbeda, sehingga memiliki ruang gerak dan tanggung jawab yang juga berbeda.

Pada saat yang sama, kita dapat memperluas cakrawala dengan tetap menjaga semangat kosmopolitan, serta berupaya membangun infrastruktur global yang lebih setara. Dengan cara ini, gagasan kosmopolitan dapat bergerak dari sekadar slogan menuju bentuk yang lebih nyata.

Anarkisme adalah kerangka yang luas. Gambaran dan hasil akhirnya tidak harus seragam! 

Pemikiran anarkis sendiri terdiri dari berbagai arus, dan di setiap wilayah dibentuk oleh proses serta konteks yang berbeda. Jika kita memahami bahwa anarkisme pada dasarnya berarti ketiadaan kekuasaan politik yang terpusat serta ketiadaan dominasi militer dan ekonomi, maka ruang dialog antar berbagai cabangnya tetap terbuka.

Dengan demikian, anarkisme tidak menjadi doktrin yang kaku, melainkan berkembang sebagai pemikiran yang lentur dan berakar pada pengalaman. Menurut saya, hanya dengan cara inilah kita dapat tetap terhubung dan berbagi landasan pemikiran yang sama.


Diterjemahkan dari:

Minggu, 26 April 2026

Pernyataan dari Kamerad Perancis: Bebaskan Seluruh Tahanan Politik di Rusia dan Iran!

Otoritas Rusia memutuskan untuk memindahkan tahanan politik anarkis Azat Miftakhov ke Kharp, salah satu penjara paling utara di Rusia yang terletak di luar Lingkar Arktik. Penjara ini didirikan pada tahun 1961 di atas bangunan bekas kamp Gulag, yaitu lokasi Proyek Konstruksi Nomor 501, dan berada di wilayah dengan tanah beku permanen.

Selain Alexei Navalny yang tidak pernah keluar hidup-hidup dari koloni tersebut, penjara ini juga pernah menahan sejumlah tahanan politik lain, seperti Platon Lebedev (2005-2006), dan Oleg Sentsov (2017-2019). 

Azat telah dipenjara sejak 2019 setelah melalui persidangan dengan tuduhan yang tidak berdasar. Ia terus menghadapi perlakuan yang semakin keras karena menolak meninggalkan keyakinan politiknya.

Negaranya berbeda, tapi ketidakadilannya tetap sama. Otoritas Iran menangkap Soheil Arabi hampir dua bulan lalu. Akibat pemutusan internet di negara tersebut, informasi ini tidak segera sampai ke dunia luar dan baru diketahui beberapa hari kemudian.

Saat ini, Soheil ditahan di sel isolasi Penjara Ghezel-Hessar di Karaj, dekat Teheran. Ia mengalami penyiksaan dan luka-luka selama interogasi hingga harus dipindahkan ke rumah sakit di luar penjara sebelum akhirnya dikembalikan ke selnya.

Sebelumnya, Soheil telah menjalani lebih dari sembilan tahun penjara dan pengasingan internal. Satu-satunya “kesalahan” yang dituduhkan kepadanya saat itu adalah menulis artikel tentang agama. Pada 2014, ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan “menghina Nabi Muhammad”, yang kemudian diubah menjadi hukuman penjara, disertai pengasingan selama dua tahun di sebuah kota terpencil di Iran.

Kekhawatiran juga meningkat terhadap tahanan politik anarkis lainnya di Iran, Afshin Heyratian, yang ditangkap pada 11 November.

Afshin sebelumnya pernah ditangkap karena aktivitasnya dalam sebuah organisasi yang membela hak-hak buruh anak di bawah umur dan anak jalanan.

Anarchist Federation (Perancis) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap seluruh tahanan politik di Rusia dan Iran. Kami menuntut pembebasan segera seluruh tahanan politik, serta menyampaikan solidaritas khusus kepada kamerad Azat, Soheil, dan Afshin.


Anarchist Federation

25 April 2026



Catatan: Teks asli pernyataan ini dalam bahasa Perancis bisa diunduh di 

Kamis, 23 April 2026

Pernyataan dari Kamerad Italia FAI – Federazione Anarchica Reggiana

Pernyataan tentang Represi terhadap Perbedaan Pendapat di Iran, Serta Kasus Soheil Arabi dan Afshin Heyratian


Dipublikasikan pada 19 April 2026 oleh Alleaa

Selama beberapa waktu terakhir, otoritas rezim Iran telah memenjarakan Soheil Arabi, seorang anarko-sindikalis dan aktivis politik, serta Afshin Heyratian, seorang seniman teater, aktivis anarkis, dan kolaborator sebuah LSM yang bergerak dalam perlindungan anak.

Informasi ini dilaporkan oleh kanal Telegram “Anarchist Front”, salah satu dari sedikit platform yang berupaya menyampaikan situasi serius di negara tersebut, dengan keluar dari dinamika kekuasaan antara AS, Iran, Israel, dan Hamas, serta dari pemberitaan berpihak yang tidak memberikan ruang memadai bagi perbedaan pendapat di dalam negeri. Kami termasuk di antara pihak pertama yang menentang perang NATO, propaganda perang Barat, serta persenjataan kembali Eropa. Namun, sikap ini tidak berarti bahwa rezim-rezim otoriter, totaliter, teokratis, atau yang bercita-cita menjadi demikian di luar apa yang disebut sebagai “Barat”, dapat dianggap sebagai alternatif bagi mereka yang ingin membangun dunia yang bebas dan setara.

Seperti yang dapat diperkirakan, rezim Iran memanfaatkan konflik yang sedang berlangsung untuk membungkam semua suara protes di dalam negeri, dengan menuduh orang-orang yang dianggap “tidak diinginkan” sebagai kolaborator musuh atau ancaman terhadap keamanan. Selain memenjarakan mereka, rezim juga menyita harta milik Soheil Arabi dan Afshin Heyratian. Tindakan ini merupakan cara yang digunakan kekuasaan untuk melumpuhkan para penentangnya, dengan menghancurkan setiap sumber daya kecil yang dapat menjadi harapan bagi masa depan individu tersebut.

Sayangnya, mereka hanyalah dua dari ratusan kasus penangkapan terhadap para kamerad kami. 

Polanya selalu sama: menggunakan dalih kolaborasi dengan Israel untuk membungkam perbedaan pendapat. Rezim bahkan sampai “mengungkit kembali” protes-protes lama dan mengaitkannya dengan musuh. Di sinilah tampak jelas wajah sejati kekuasaan, yang menemukan dalam konflik yang sedang berlangsung sebuah kesempatan untuk memperkuat diri sekaligus menyingkirkan siapa pun yang dianggap mengganggu, atau sekadar mereka yang menentang perang dan menyatakannya secara terbuka. Dengan dalih tersebut, bahkan tidak lagi diperlukan “pengadilan yang tampak adil”: cukup dengan mengatasnamakan keadaan darurat, maka reaksi dari para subjek kekuasaan pun akan segera menyusul.

Kami menyatakan solidaritas kepada para kamerad kami, serta kepada semua orang yang menjadi korban represi dari berbagai pemerintahan reaksioner. Di sinilah anarkisme internasionalis dapat memberikan jawaban atas persoalan yang sesungguhnya: bendera, pemerintahan, dan fundamentalisme agama tidak pernah berpihak pada mereka yang tertindas. Bagi kekuasaan, mereka hanya berfungsi sebagai bahan bakar perang, menjadi umpan meriam. Mereka dituntut untuk taat, setia pada agama, tetapi di atas segalanya harus melayani dalam diam. Menghentikan mesin ini memang sulit, tetapi bukan hal yang mustahil jika semakin banyak orang menyadari bahwa negara, dalam bentuk apa pun, bersama tentara dan perang-perangnya, tidak pernah menjadi solusi.


FAI – Federazione Anarchica Reggiana


Pernyataan Anarkis Indonesia tentang Demonstrasi di Iran, Perang Imperialis, dan Penangkapan Dua Kamerad Anarkis Iran: Soheil Arabi dan Afshin Heyratian

Pada akhir Desember 2025 sampai awal Januari 2026, gelombang protes besar-besaran meletus di Iran. Protes ini dipicu oleh inflasi yang menyebabkan lonjakan harga barang-barang kebutuhan pokok hingga tidak lagi terjangkau oleh masyarakat. Krisis ini bukan sekedar kehancuran ekonomi akibat sanksi, melainkan hasil dari akumulasi panjang kekuasaan negara yang otoriter, korup, ekonomi rente, dan berbagai kebijakan neoliberal yang anti-rakyat.

Bagi banyak orang, krisis ini berarti kehancuran sosial. Naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok membuat masyarakat tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini diperparah dengan tingginya angka pengangguran, krisis air bersih, pemangkasan subsidi, ketimpangan gender, ketimpangan ekonomi ekstrem, represi politik, penindasan etnis, diskriminasi agama, dan berbagai kebijakan pembatasan pemerintah lainnya yang mencekik leher rakyat. Semua akumulasi kesenjangan yang telah terjadi selama puluhan tahun inilah yang mendorong masyarakat turun ke jalan melawan rezim teokratis. Dalam hitungan hari, gelombang protes yang awalnya dipicu krisis ekonomi berubah menjadi krisis politik dengan tuntutan-tuntutan yang meluas ke berbagai isu. 

Sama seperti gelombang-gelombang protes sebelumnya, rezim teokratis membalas kemarahan masyarakat dengan represi ekstrem. Hanya dalam hitungan hari sejak protes dimulai, pemerintah memberlakukan pembatasan internet. Di tengah pembatasan tersebut, melalui kekuatan aparatusnya (yakni: Garda Revolusi Islam atau IRGC), rezim menembaki para demonstran di jalanan dengan peluru tajam. Tidak diketahui berapa jumlah korban secara pasti, namun menurut beberapa laporan di media, puluhan ribu demonstran tewas, ribuan lainnya di tangkap dan dihilangkan paksa. Dan pemerintah Iran, melalui media-media yang mereka kendalikan, menuduh para demonstran yang menuntut hak-haknya sebagai agen asing atau antek zionis. Sebuah tuduhan tidak berdasar yang dijadikan alasan pembenaran bagi rezim untuk melakukan represi keji atas nama “stabilitas dan keamanan nasional”.

Di tengah kondisi tersebut, sekitar satu bulan kemudian, Amerika Serikat dan Israel di bawah komando Donald Trump dan Benjamin Netanyahu melakukan agresi ke Iran, yang menargetkan banyak infrastruktur militer, pemerintahan, dan sipil. Akibat dari serangan ini, setidaknya 3000-4000 orang tewas, termasuk diantaranya 1.700 warga sipil dan 250 anak-anak. Alih-alih melakukan agresi dengan dalih “pembebasan”, intervensi ini menunjukkan bahwa kekuatan imperialis hanya mengejar kepentingan strategisnya sendiri. Kami dengan tegas menolak agresi tersebut sebagai tindakan reaksioner dan kontra-revolusioner. Sejarah telah menunjukkan bahwa agresi imperialis tidak pernah membawa pembebasan bagi rakyat mana pun. Pembebasan rakyat Iran hanya dapat dicapai oleh rakyat itu sendiri, bukan melalui bom-bom yang dijatuhkan dari langit.

Di tengah kobaran perang imperialis tersebut, rezim teokratis terus mengobarkan perang terhadap rakyatnya sendiri. Dengan dalih kondisi “darurat perang”, rezim memberlakukan darurat militer tidak resmi. Pos-pos pemeriksaan militer dengan tentara anak didirikan di jalan-jalan untuk mengawasi masyarakat. Pemutusan internet terus dilakukan hingga hari ini untuk mencegah informasi keluar. Penangkapan sewenang-wenang hingga eksekusi massal terhadap tahanan politik terus berlangsung. Dalam konteks ini, dua kamerad anarkis kami juga termasuk diantara yang ditangkap: Sohei Arabi, pada 10 Maret; dan Afshin Heyratian, yang di tangkap sebelum gelombang protes besar kemarin terjadi.

Terdapat pula laporan bahwa militer menggunakan permukiman warga sebagai tempat berlindung, serta menjadikan tahanan politik sebagai tameng manusia. Tidak hanya itu, di wilayah-wilayah etnis minoritas seperti Kurdi dan Baloch, yang menjadi basis gerakan protes sebelumnya, juga dibombardir secara keji oleh Garda Revolusi Islam. Tidak diketahui berapa jumlah korban secara pasti di wilayah-wilayah tersebut, kemungkinan ratusan atau bahkan ribuan warga sipil tewas.

Solidaritas kami ditujukan kepada seluruh rakyat Iran, dan hanya kepada rakyat! Kepada rakyat yang turun ke jalan untuk melawan rezim teokratis dan menuntut hak-haknya, kepada rakyat yang menjadi korban represi keji rezim demi melindungi kekuasaannya, dan kepada rakyat yang menjadi korban dari perang imperialis ini. Kami juga menyatakan solidaritas kepada seluruh tahanan politik di Iran, khususnya dua kamerad anarkis kami: Soheil Arabi dan Afshin Heyratian. Kami menuntut pembebasan segera seluruh tahanan politik di Iran, dan penghentian penangkapan sewenang-wenang serta eksekusi terhadap para tahanan politik!

Tidak Ada yang Bebas Sampai Semua Bebas!
Bebaskan Seluruh Tahanan Politik di Iran!
Bebaskan Soheil Arabi dan Afshin Heyratian! 
Stop Eksekusi terhadap Tahanan Politik!

Tidak untuk Mullah, Tidak untuk Shah! 
Tidak untuk Republik Islam Fasis Kriminal! 
Tidak untuk Monarki Pahlevi!
Perempuan—Kehidupan—Kebebasan

Panjang Umur Solidaritas Internasional! 
Hanya Ada Satu Solusi untuk Iran, yakni “Anarki!”
Panjang Umur Anarki! 

23 April 2026



English Version:

Statement by Indonesian Anarchists on the Protests in Iran, Imperialist War, and the Arrest of Two Iranian Anarchist Comrades: Soheil Arabi and Afshin Heyratian


From late December 2025 to early January 2026, a wave of mass protests erupted across Iran. These protests were triggered by soaring inflation, which drove the prices of basic necessities beyond the reach of ordinary people. This crisis is not merely the result of sanctions or economic collapse, but the outcome of a long accumulation of authoritarian rule, corruption, rent-seeking economics, and anti-people neoliberal policies.

For many, this crisis has meant social devastation. The rising cost of basic goods has made it impossible for people to meet their fundamental needs. This situation is further worsened by high unemployment, water shortages, subsidy cuts, gender inequality, extreme economic disparity, political repression, ethnic oppression, religious discrimination, and various restrictive state policies that continue to suffocate the population. It is this accumulation of inequality over decades that has driven people into the streets against the theocratic regime. Within days, protests that began over economic grievances transformed into a broader political crisis, with demands expanding across multiple issues.

As in previous protest waves, the theocratic regime responded to public anger with extreme repression. Within days of the protests beginning, the government imposed internet restrictions. Under these conditions, its apparatus, particularly the Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC), opened fire on demonstrators in the streets using live ammunition. The exact number of victims remains unknown, but various reports indicate that many were killed, thousands were arrested, and others forcibly disappeared. Through state-controlled media, the Iranian government accused protesters of being foreign agents or Zionist proxies. These baseless accusations have been used to justify brutal repression in the name of “national stability and security.”

Amid this situation, approximately one month later, the United States and Israel, under the leadership of Donald Trump and Benjamin Netanyahu, launched attacks on Iran, targeting military, governmental, and civilian infrastructure. These strikes resulted in thousands of deaths, including civilians and children. Far from bringing “liberation,” this intervention demonstrates that imperialist powers pursue only their own strategic interests. We firmly reject this aggression as reactionary and counter-revolutionary. History has shown that imperialist intervention has never brought liberation to any people. The liberation of the Iranian people can only be achieved by the people themselves, not by bombs dropped from the sky.

In the midst of this imperialist war, the theocratic regime has continued its war against its own population. Under the pretext of a “state of war emergency,” the regime has effectively imposed undeclared martial control. Military checkpoints, including the use of child soldiers, have been established across public spaces to monitor society. Internet shutdowns persist in order to block the flow of information. Arbitrary arrests, detention, and mass executions of political prisoners continue. In this context, two of our anarchist comrades are among those detained: Soheil Arabi, arrested on March 10, and Afshin Heyratian, who was detained prior to the recent wave of protests.

There are also reports that the military has used civilian residential areas as cover and political prisoners as human shields. In regions inhabited by ethnic minorities, such as Kurdish and Baloch areas, which had previously been centers of protest, the IRGC has reportedly carried out brutal bombardments. The number of casualties in these regions remains unknown, but is likely to be in the hundreds or even thousands of civilians.

Our solidarity is with the people of Iran, and only with the people. With those who have taken to the streets to resist the theocratic regime and demand their rights; with those who have suffered under state repression; and with those who have fallen victim to imperialist war. We also express our solidarity with all political prisoners in Iran, especially our two anarchist comrades, Soheil Arabi and Afshin Heyratian. We demand the immediate release of all political prisoners and an end to arbitrary arrests and executions.

No One is Free Until All are Free!
Free All Political Prisoners in Iran!
Free Soheil Arabi and Afshin Heyratian!
Stop The Execution of Political Prisoners!

No Mullah, No Shah!
No to The Criminal Fascist Islamic Republic!
No to The Pahlavi Monarchy!
Woman–Life–Freedom.

Long live international solidarity!
There is Only One Solution for Iran: "Anarchy!"
Long Live Anarchy!


April 23, 2026



Versi Bahasa Persia:

Versi Bahasa Swedia:

Versi Bahasa Italia:

Versi Bahasa Spanyol:

Selasa, 21 April 2026

"Apa Itu Manusia?" Dan Beberapa Tulisan Lainnya

Penulis: Laurance Labadie

Manusia pada dasarnya adalah hewan yang tidak lebih dari saluran pencernaan yang bergerak. Ia berevolusi dari “cacing” dan hanya berbeda melalui anggota tubuh yang kemudian berkembang. Kaki memungkinkannya bergerak, lengan digunakan untuk meraih dan menggenggam makanan serta hal-hal yang menarik baginya, sementara kepala dilengkapi mata, telinga, dan hidung untuk mengenali lingkungan sekitarnya. Di dalam kepala itu terdapat otak, yang digunakannya untuk merasionalisasi keinginan dan memperdaya orang lain agar menuruti kehendaknya.

Untuk tujuan ini, otaknya menciptakan berbagai perangkat yang cerdik. Salah satunya adalah gagasan bahwa setiap orang seharusnya saling mencintai. Hidup dalam dunia yang penuh permusuhan membuat manusia membayangkan surga, tempat di mana hidup terasa jauh lebih mudah daripada kenyataannya.

Ia membentuk apa yang bisa disebut sebagai “lingkaran candu”, yaitu agama, yang dijalankan oleh orang-orang licik dengan tujuan melunakkan lawan agar lebih mudah dikendalikan. Ia juga membentuk kelompok-kelompok yang disebut pemerintah, di mana sebagian orang menaklukkan, memaksa, dan merampas yang lain.

Pertentangan alami di antara “cacing-cacing” yang telah berevolusi ini disamarkan melalui berbagai bentuk kamuflase dan kebohongan yang disusun secara cerdik. Hal ini tampak dalam praktik seperti pernikahan, di mana tidak satu pun “cacing” diizinkan berkembang biak atau bahkan sekadar mencobanya tanpa izin atau restu dari otoritas agama atau negara, tentu saja dengan imbalan tertentu.

Yang licik berpura-pura polos; yang bodoh sok-sok'an menggurui; yang serakah berkhotbah tentang kebaikan.

“Cacing-cacing” berkaki dua ini menarik garis-garis batas di atas bumi yang tidak boleh dilintasi tanpa izin dari kelompok yang disebut pemerintah. Mereka menciptakan berbagai sistem pertukaran yang rumit, lalu menyerahkan pengelolaannya kepada segelintir orang yang kemudian menjadi makmur dengan menindas yang lain. Tidak seorang pun dianggap boleh menggunakan pikirannya di luar cara-cara yang telah ditentukan oleh kelompok yang berkuasa.

Secara keseluruhan, mereka telah membangun sistem hubungan yang begitu ganjil sehingga bahkan imajinasi Tuhan pun mungkin kesulitan untuk membayangkannya (Tuhan adalah sosok semacam “cacing” yang dimuliakan, dan diyakini telah memulai serta mengendalikan seluruh sistem ini).

Semua ini menjadi tontonan yang luar biasa untuk disaksikan bagi siapa pun yang bukan bagian dari spesies “cacing” tersebut.

Dan semuanya ini pada akhirnya hanya bertujuan menjaga aliran berbagai materi melalui saluran pencernaan itu, serta memperbanyak jenis makhluk yang aneh dan terus menggeliat ini.

Saya tidak melihat nilai istimewa dalam menjadi manusia, tetapi makhluk-makhluk ini tampaknya menerimanya begitu saja, apa pun yang terjadi pada mereka.


September 1950


Mengapa Manusia Saling Berperang dan Menghancurkan?

Bayangkan sebuah bumi yang indah, mampu memenuhi seluruh kebutuhan manusia dengan usaha yang sangat kecil. Dalam kondisi seperti itu, hampir mustahil membayangkan manusia saling berebut atau berselisih tentang apa yang mereka miliki. Untuk apa mereka melakukannya? Gagasan semacam itu mungkin tidak akan pernah muncul dalam pikiran mereka.

Namun, bagaimana jika pada tahap awal evolusi manusia, sebuah kelompok atau komunitas menghadapi kelaparan, di mana makanan yang tersedia hanya cukup untuk setengah dari jumlah mereka? Dalam keadaan seperti itu, setiap orang akan segera menyadari bahwa apa yang masuk ke perut satu orang tidak akan memberi makan orang lain. Maka, masuk akal jika setiap individu terdorong untuk mengamankan cukup makanan bagi dirinya sendiri. Karena jika mereka tidak melakukannya, seluruh komunitas bisa mati kelaparan. Bahkan jika makanan dibagi secara merata, hasilnya tetap berujung pada kematian massal. Dalam kondisi seperti itu, paling banyak hanya setengah dari mereka yang dapat bertahan hidup.

Dalam situasi seperti ini, hubungan antarmanusia dengan cepat berubah menjadi perebutan. Mereka yang paling kuat, paling kejam, dan paling sedikit kecenderungannya untuk berkorban kemungkinan besar akan bertahan. Bisa jadi seseorang yang lebih cerdik, mungkin seorang pemimpin, akan menyadari bahwa mereka yang bekerja sama dalam kelompok demi kepentingan bersama melawan yang lain akan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan.

Dengan demikian, bukan hanya individu yang lebih kuat yang dapat menyingkirkan individu-individu lain, tetapi juga berkembang sifat-sifat yang mendukung keberhasilan dalam konflik, seperti kekuatan, kecerdikan, kemampuan menyembunyikan maksud, tipu daya, serangan mendadak, serta kemampuan mengoordinasikan tindakan. Dalam kondisi seperti itu, bertahan hidup berarti harus melemahkan atau menghancurkan pesaing dalam memperoleh sumber kehidupan. Karena itu, perilaku yang tampak anti-sosial dapat dipahami sebagai konsekuensi langsung dari kelangkaan. Sulit membayangkan adanya penyebab lain yang lebih rasional atau lebih alami bagi konflik antarmanusia.

Dalam kondisi yang telah dijelaskan sebelumnya, terdapat seluruh unsur yang memungkinkan munculnya kekuatan terorganisir yang digunakan untuk tujuan pemangsaan. Kita dapat membayangkan munculnya suatu pemikiran besar, mungkin dari seorang yang sangat cerdas, yang perlahan menyadari bahwa tidak selalu perlu membunuh lawan untuk merebut miliknya. Lawan cukup dilemahkan dan dibiarkan tetap bekerja. Dari sini, kita dapat melihat dasar munculnya pembagian dalam masyarakat antara yang memerintah dan yang diperintah, antara aristokrasi penakluk dan rakyat yang ditaklukkan. Inilah awal dari bentuk organisasi pemangsaan yang kini dikenal sebagai negara. Dalam masyarakat seperti ini, para pejuang tentu menempati posisi istimewa. Mereka akan mendapatkan bagian terbaik, dan jika tidak diberikan, mereka akan mengambilnya dengan kekerasan.

Jika kita tambahkan pengamatan bahwa kehidupan pada dasarnya adalah proses yang terus berlangsung, di mana suatu kehidupan bertahan dengan memakan kehidupan lain, gambaran ini menjadi semakin jelas. Tumbuhan tumbuh dari sisa-sisa kehidupan sebelumnya, hewan hidup dari tumbuhan dan hewan lain. Dari sini, kita dapat melihat bahwa kehidupan adalah perjuangan atau pertarungan untuk bertahan hidup. Bahkan ketika tidak ada kekerasan yang tampak, hidup bersama tetap mengandung konflik kehendak yang terus berlangsung. Memang, konflik semacam ini bisa mereda menjadi sekadar perbedaan pendapat yang damai. Namun, pada suatu masa, konflik yang bersifat kekerasan di antara manusia memiliki dasar yang rasional. Konflik tersebut bukan hanya memungkinkan manusia bertahan hidup, tetapi juga mendorong tersingkirnya mereka yang dianggap kurang cerdas, kurang kuat, atau kurang licik.

Pertanyaannya adalah, apakah institusi dan perilaku kita saat ini, setelah kelangkaan absolut terlampaui, masih dapat dianggap rasional atau justru sekadar kelanjutan dari naluri masa lampau? Mengapa kita begitu mudah menyerahkan waktu dan tenaga demi kepentingan pemerintah militer? Mengapa kita tetap mempertahankan negara yang semakin hari justru memperkuat dominasi dan melakukan perampasan? Apakah dorongan untuk memperbesar kekuasaan, memperluas wilayah, serta menambah jumlah orang yang dapat dikuasai dan dieksploitasi hanyalah sisa naluri lama, atau memang merupakan bagian dari watak dan tujuan negara itu sendiri?

Mengapa pemerintah menciptakan kelangkaan buatan, jika bukan karena keyakinan bawah sadar bahwa kelangkaan dapat membenarkan keberadaan mereka? Mengapa politisi, militer, dan seluruh aparatus negara tetap dipertahankan, jika bukan karena harapan terselubung seperti para pejuang di masa lalu, bahwa mereka akan memperoleh bagian yang lebih besar?

Mari kita perhatikan beberapa perasaan dan dorongan manusia dalam kehidupan saat ini. Ketika seseorang mendengar musibah yang menimpa orang lain, terutama yang dianggap sebagai musuh, kerap muncul rasa puas karena ia sendiri tidak mengalami penderitaan tersebut. Memang, jika ia cukup peka, ia mungkin merasakan empati dan turut berduka. Namun, perasaan itu jarang, bahkan hampir tidak pernah, sekuat rasa sakit yang ia alami ketika musibah tersebut menimpanya sendiri atau orang-orang terdekatnya.

Ketika orang lain mengalami kesulitan, secara tidak sadar hal itu dapat menimbulkan kesan bahwa dirinya berada dalam posisi yang lebih unggul dalam perjuangan hidup. Dari sini muncul sensasi kekuasaan yang halus namun nyata. Perasaan serupa juga dapat muncul ketika seseorang mampu merugikan orang lain. Bukankah kepuasan yang lahir dari rasa unggul atau kemenangan dalam konflik ini merupakan sisa dari masa ketika kelangkaan masih mendominasi kehidupan?

Sulit menemukan alasan lain bagi kecenderungan manusia untuk merasa puas dengan keunggulan, mencintai kemenangan, atau menikmati persaingan, selain anggapan bahwa hal tersebut menandakan kemampuan yang lebih baik untuk bertahan dalam kehidupan. Memang, dalam beberapa situasi, seseorang juga dapat merasakan kepuasan saat membantu orang lain, terutama ketika ia memiliki kelebihan tenaga atau kemampuan. Namun, bahkan dalam konteks ini, kepuasan tersebut kerap bersumber dari kesadaran bahwa dirinya relatif lebih mampu bertahan dan menghadapi kehidupan dibandingkan orang lain. Dengan kata lain, ia tetap berakar pada suatu bentuk perasaan kuasa. Semua ini tampaknya merupakan sisa dari masa lalu, suatu bentuk ketidakmatangan historis yang masih bertahan hingga sekarang.

Konflik terbuka antar manusia dalam kondisi tertentu dapat dipahami sebagai bentuk pertahanan diri dan sesuatu yang bersifat “biologis”. Namun, selain dorongan untuk mempertahankan diri, manusia juga memiliki dorongan untuk mempertahankan keberlangsungan jenisnya, yang tampak dalam naluri seksual dan kecenderungan untuk hidup berkelompok. Kedua dorongan ini sering kali sejalan, tetapi tidak jarang juga saling bertentangan. Di sinilah muncul kontradiksi mendasar dalam perilaku manusia, terutama dalam hubungannya dengan sesama, apakah bersifat bermusuhan atau justru bersahabat. Kontradiksi ini dapat menjadi asal-usul dari apa yang dikenal sebagai kompleks cinta dan benci, yang kerap memicu konflik antarmanusia. Dengan demikian, konflik tidak hanya bersumber dari kondisi objektif, tetapi juga memiliki dimensi internal dan psikologis.

Hidup bersama orang lain tampaknya selalu melibatkan setidaknya dua kontradiksi mendasar. Pertama, apa yang dikonsumsi oleh seseorang tidak dapat secara langsung memenuhi kebutuhan orang lain, sehingga kelangkaan mendorong munculnya konflik sebagai bagian dari upaya mempertahankan kehidupan. Kedua, terdapat ketegangan antara dorongan untuk bertahan hidup sebagai individu dan dorongan untuk mempertahankan keberlangsungan jenis. Ketika kedua dorongan ini tidak sejalan, konflik pun tak terelakkan. Konflik tersebut bisa berlangsung di dalam diri, berupa ketegangan psikologis yang menjadi dasar perilaku neurotik atau bahkan psikotik. Namun, konflik juga dapat muncul secara terbuka dalam bentuk pertikaian dan kekerasan, termasuk konflik besar seperti perang.

Pertanyaannya kemudian adalah, sejauh mana konflik semacam ini disebabkan oleh kecenderungan bawaan dari masa lampau? Sejauh mana ia dipengaruhi oleh dorongan psikologis yang bersifat neurotik, dan sejauh mana ia dipicu oleh faktor-faktor objektif seperti kondisi ekonomi? Yang tak kalah penting, bagaimana semua ini dapat dihindari? 

Dorongan psikologis menuju perilaku agresif mungkin dapat dijelaskan melalui apa yang disebut sebagai kompleks inferioritas dan superioritas, yaitu pola perilaku yang muncul dalam berbagai bentuk sebagai mekanisme kompensasi. Perasaan inferior yang tersimpan di alam bawah sadar kerap mencari penyeimbang dalam bentuk penegasan superioritas. Namun, dari mana asal perasaan inferior itu sendiri? Bukankah ia muncul dari rasa frustrasi dan ketakutan yang menyertainya? Lalu, dari mana asal frustrasi dan ketakutan tersebut?

Kita dapat beranggapan bahwa perasaan-perasaan tersebut muncul ketika ekspresi alami dan spontan manusia berhadapan dengan norma-norma sosial yang membatasi sejak ia dilahirkan dan dibesarkan. Lalu, siapa yang membentuk norma-norma itu? Norma tersebut tercermin dalam apa yang dikenal sebagai hukum kebiasaan dan hukum tertulis.

Perbedaan historis dan sosial di antara keduanya terletak pada asal-usulnya. Hukum tertulis lahir dari relasi antara tuan dan budak, antara penakluk dan yang ditaklukkan, dengan kata lain antara negara dan rakyatnya. Sementara itu, hukum kebiasaan berkembang di antara pihak-pihak yang relatif setara sebagai pengakuan bersama atas aturan dan praktik yang diperlukan demi keberlangsungan kehidupan sosial. Dalam hukum tertulis, “ketertiban” dijaga melalui berbagai pembatasan yang bertujuan memperkuat kekuasaan dan keuntungan kelas penguasa. Sebaliknya, dalam hukum kebiasaan, aturan lebih berlandaskan kepentingan bersama, yang mungkin membatasi tetapi tidak selalu bersifat menindas.

Dengan demikian, hukum tertulis, termasuk yang mengatur seksualitas, kebebasan berekspresi, serta akses terhadap tanah, produksi, dan perdagangan, dapat dipandang sebagai sesuatu yang mengekang dan memicu frustrasi. Ketika berhadapan dengan pembatasan semacam ini, manusia cenderung merasa tertekan, memberontak, dan pada akhirnya bersikap agresif atau bahkan melanggar hukum. Dari sinilah kecenderungan untuk bertarung dapat muncul. Dalam konteks ini, negara kembali tampil sebagai faktor yang memperkuat dinamika tersebut.

Sebagai rangkuman, kelangkaan mendorong persaingan dan konflik, yang pada gilirannya melahirkan negara atau kondisi menyerupai keadaan darurat. Dalam situasi ini, pihak yang ditaklukkan ditekan dan dimanfaatkan untuk penaklukan serta perampasan berikutnya. Negara, bahkan secara definisi, merupakan monopoli atas kekerasan. Ia tumbuh dan bertahan melalui konflik serta ketegangan yang kerap justru ia ciptakan dan pelihara sendiri, sambil tetap menampilkan diri sebagai penjaga “ketertiban” dan penyedia kesejahteraan.

Hal ini membawa kita pada pertanyaan tentang pasifisme, kegunaannya, dan bagaimana ia dapat diwujudkan. Secara biologis, setiap makhluk hidup, termasuk manusia, memiliki dorongan untuk mempertahankan diri dari bahaya dengan cara apa pun yang ia mampu. Menyangkal hal ini sama saja dengan menyangkal kehidupan itu sendiri. Pertanyaan praktisnya adalah dalam kondisi apa kekerasan terhadap orang lain dapat dibenarkan atau dianggap perlu, misalnya dalam konteks pembelaan diri? Karena itu, sulit untuk sepenuhnya sependapat dengan kaum pasifis absolut yang menyatakan bahwa kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan, meskipun dalam banyak kasus memang tidak bijaksana untuk dilakukan.

Di sini kita berhadapan dengan prinsip dasar dalam kehidupan manusia, yakni hubungan antara penderitaan dan kepuasan, atau antara tindakan dan konsekuensinya. Pertanyaannya kemudian, ketika kepentingan yang berbeda dan saling bertentangan muncul di antara individu maupun kelompok, dalam kondisi apa, di mana, dan mengapa upaya untuk saling menghancurkan atau melemahkan menjadi sesuatu yang mungkin, dianggap perlu, dibenarkan, bahkan tak terelakkan? 

Apakah dapat dipertahankan secara rasional bahwa perang modern bersumber dari kelangkaan? Apakah pihak-pihak yang bertikai saat ini benar-benar kekurangan sumber daya untuk menopang kehidupan masyarakat mereka masing-masing? Dan pada akhirnya, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari perang dalam bentuknya yang modern?

Menolak pasifisme absolut tampaknya berarti mengakui bahwa, dalam kondisi tertentu, penggunaan organisasi militer dapat dianggap perlu, baik sebagai lembaga permanen maupun sebagai langkah sementara. Hal ini berkaitan dengan efektivitas perang yang terorganisir, yang mengandalkan koordinasi ketat dan bersifat otoriter untuk menghasilkan tindakan yang cepat dan menentukan, dibandingkan dengan tindakan yang sporadis. Pandangan ini juga mengarah pada pengakuan bahwa, dalam konteks perang, praktik seperti penyamaran, tipu daya, kecerdikan, kekuatan, kejutan, bahkan pengkhianatan, yang dalam kehidupan sosial biasa dianggap sebagai kejahatan, dapat dipandang sebagai alat yang sah dalam menghadapi musuh. Dalam logika ini, hampir segala cara dapat dibenarkan selama membantu mencapai kemenangan.

Situasi ini menempatkan orang yang berpikir realistis dalam dilema, terutama jika ia memiliki kecenderungan damai. Dilema tersebut semakin rumit karena banyak orang modern, termasuk mereka yang menganggap diri radikal, masih berpikir dalam kerangka kelompok dan ideologi. Jarang disadari bahwa naluri untuk hidup berkelompok tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak yang merugikan. Akibatnya, kelompok sering kali dipandang lebih penting daripada individu dalam kebijakan sosial. Dari sini muncul anggapan bahwa individu dapat atau harus dikorbankan demi apa yang disebut sebagai kepentingan bersama. Hal ini kemudian melahirkan tuntutan akan kewajiban dan pengabdian individu terhadap kelompok, yang terwujud dalam bentuk loyalitas kelompok, patriotisme, dan sejenisnya.

Bagi penulis, selama ideologi kelompok masih mendominasi cara berpikir manusia, yang puncaknya tampak dalam polarisasi seperti nasionalisme, maka dilema yang telah diuraikan sebelumnya tidak akan pernah benar-benar teratasi. Selama negara masih ada, dalam berbagai bentuk pemerintahan, keputusan yang diklaim sebagai “kepentingan bersama” akan terus muncul. Pada akhirnya, keputusan-keputusan tersebut kerap diselesaikan melalui kekuatan senjata.

Gagasan bahwa sekelompok kecil orang, seperti pemerintah, dapat berbicara atas nama “kita” untuk jutaan manusia yang pada kenyataannya mustahil memiliki kehendak yang sepenuhnya sama, merupakan bentuk kesombongan yang sulit dibenarkan. Relasi ini pada dasarnya lebih tepat dipahami sebagai hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah. Bahkan, dalam banyak hal, ia menyerupai situasi di mana kelompok penakluk berbicara atas nama mereka yang ditaklukkan.

Fakta bahwa sistem semacam ini terus bertahan di seluruh dunia menunjukkan adanya ketundukan, ketidakmampuan, kurangnya kepercayaan diri, bahkan rasa takut yang meluas di kalangan manusia. Ketakutan terhadap kekuasaan terorganisir milik negara membuat banyak orang menerima keberadaannya, padahal kekuasaan tersebut justru bergantung pada persetujuan mereka sendiri.

Seorang individualis yang konsisten tidak akan begitu saja terlibat dalam suatu perjuangan tanpa terlebih dahulu bertanya, apa yang akan saya peroleh jika perjuangan itu berhasil? Sulit disangkal bahwa hampir tidak ada yang benar-benar memperoleh manfaat dari perang modern. Bahkan tokoh-tokoh seperti Hitler atau Mussolini dapat menjadi contoh bahwa hasilnya tidak sebanding dengan kehancuran yang ditimbulkan. Bagi masyarakat luas, termasuk di negara yang menang, yang tersisa sering kali hanyalah luka dan penderitaan.

Dalam praktiknya, keputusan yang diambil oleh negara dan dijalankan atas nama massa menyeret banyak orang ke dalam konflik yang sebenarnya tidak mereka kehendaki. Sebagai individu, mereka tidak memiliki kepentingan dalam perang tersebut, bahkan sering kali justru dirugikan olehnya. Namun, selama negara tetap ada, mereka memiliki sangat sedikit atau bahkan tidak memiliki kendali sama sekali atas arah hidup mereka sendiri.

Dengan demikian, perang di masa kini tidak lebih dari konflik antar kelompok pemangsa yang disebut pemerintah, yang memaksa rakyatnya untuk bertempur demi mempertahankan kekuasaan dan memperluas dominasi. Dari sini muncul kesimpulan bahwa perang merupakan konsekuensi yang tak terpisahkan dari pembagian manusia ke dalam negara-negara, dan bahwa kebebasan serta kesejahteraan individu menuntut penghapusan negara dalam bentuk apa pun. Musuh yang sebenarnya bukanlah bangsa lain, melainkan negara itu sendiri, termasuk negara tempat kita berada.

Dari sudut pandang ini, pasifisme yang tidak menentang negara tampak sebagai posisi yang tidak konsisten. Diperintah pada dasarnya berarti berada di bawah paksaan. Karena itu, sulit dipahami bagaimana seseorang dapat menolak wajib militer, tetapi tetap menerima keberadaan sistem yang bertumpu pada paksaan sebagai dasar kehidupan sosial. Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang mengaku humanis. Sulit menemukan alasan mengapa mereka tidak sekaligus menjadi penentang negara.

Namun demikian, pertanyaan lain muncul: seberapa banyak di antara mereka yang benar-benar mampu membayangkan alternatif kehidupan sosial tanpa bergantung pada mesin negara? Jika tulisan ini terasa provokatif, harapannya adalah agar ia mendorong pembaca untuk berhenti sejenak dan merenung.


Juni 1950


“Seluruh Dunia adalah Panggung Pertunjukan”

Ciri paling menonjol yang membedakan manusia dari makhluk lain adalah kecenderungan luar biasa untuk menipu dirinya sendiri. Kajian-kajian psikologi bahkan bisa menjadi “makanan lezat” bagi seorang sinis. Sebab, kita melihat bahwa selain dorongan-dorongan dasar, hampir semua impuls kuat dalam diri manusia berakar pada perasaan tidak memadai, pada kesadaran akan potensi diri yang tidak sepenuhnya terwujud.

Seseorang yang disebut jenius, lebih sering daripada tidak, hanyalah individu biasa yang digerakkan oleh ketakutan bahwa ia tidak akan memiliki peran penting dalam drama, sandiwara, atau komedi kehidupan. Untuk mengimbangi rasa tidak berarti itu, ia mengembangkan potensinya secara intens, biasanya hanya dalam satu bidang.

Orang yang lemah cenderung merumuskan filsafat tentang kekuasaan. Seorang pendidik, secara bawah sadar, mencurigai keterbatasan pengetahuannya sendiri dan berusaha mengimbanginya dengan mengajar, karena profesi tersebut secara implisit menempatkannya sebagai pihak yang “lebih tahu”. Orang religius sering kali digerakkan oleh perasaan bersalah. Sementara itu, mereka yang merasa tidak cocok dengan dunia di sekitarnya cenderung ingin mengubah dunia agar sesuai dengan kondisi yang membuat mereka merasa aman.

Tokoh-tokoh ini pada dasarnya kesulitan menghadapi kenyataan bahwa hidup adalah sebuah pertarungan, dan mengambil peran mereka di dalamnya sebagaimana adanya. Orang yang suka pamer membutuhkan penonton. Mereka yang terjebak dalam kompleks cinta-benci membutuhkan sedikit “kenakalan” dalam dirinya untuk membenarkan perasaan tersebut.

Psikologi juga menunjukkan bahwa bayi pada awalnya adalah makhluk yang belum memiliki empati, egois, dan sepenuhnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dirinya, tanpa peduli dari mana ia mendapatkannya. Ia tetap demikian sampai akhirnya dibentuk oleh lingkungan. Orang tua menyadari bahwa jika dorongan-dorongan egoistis ini tidak disamarkan, anak tersebut akan mudah dikenali dan diwaspadai oleh orang lain. Maka ia diajarkan untuk menutupi naluri tersebut.

Di sisi lain, para pendidik yang sering kali menjadi perpanjangan tangan kekuasaan, menanamkan nilai-nilai seperti patriotisme, cinta tanah air, dan kepercayaan kepada Tuhan. Semua ini berfungsi untuk “melunakkan” individu agar lebih mudah diarahkan dan dimanfaatkan oleh institusi yang berkuasa, seperti agama dan negara, yang pada akhirnya bertujuan untuk mengeksploitasi dirinya semaksimal mungkin.

Seiring bertambahnya usia, kita yang pada dasarnya tetap memiliki naluri kasar belajar menyamarkan dorongan-dorongan alami melalui sikap sopan. Kita mengembangkan berbagai sistem etika dan berusaha menenangkan satu sama lain melalui berbagai kepura-puraan, agar pada saat tertentu kita justru lebih mudah dimanfaatkan atau dijatuhkan. Pada dasarnya, kepedulian kita terhadap sesama sering kali terbatas pada apa yang bisa kita peroleh dari mereka.

Coba renungkan. Di antara semua makhluk hidup, manusia adalah satu-satunya yang secara sadar memperbudak dan membunuh sesamanya tanpa alasan yang benar-benar rasional. Kita melihat para misionaris menjelajahi dunia untuk mencari orang yang dapat “dipertobatkan”. Kaum Kristen, dengan ajaran yang kerap sarat kontradiksi, termasuk yang paling aktif dalam upaya ini. Namun jangan terkecoh, mereka sering kali hanya menjadi pelopor bagi kepentingan militer dan ekonomi yang datang kemudian. Sejarah hampir tidak menunjukkan hal yang berbeda.

Para reformis dan kaum fanatik yang mengaku mencintai semua orang, tidak ragu menyingkirkan siapa pun yang tidak sejalan dengan mereka. Di sini kompleks cinta dan benci tampil dalam bentuk yang paling jelas. Masyarakat pun terbagi menjadi dua kelompok: mereka yang tertindas tetapi berharap akan perubahan, sering kali berasal dari lapisan bawah, dan mereka yang agresif serta oportunis, yang berhasil merebut bagian terbesar dari sumber daya bersama.

Kalangan militer, seandainya tidak tunduk sebagai alat bagi kepentingan para elit licik, mungkin dapat memainkan peran yang lebih terbuka dan jujur dalam panggung kehidupan manusia, misalnya dengan membagi hasil rampasan di antara mereka sendiri. Namun kenyataannya tidak demikian. Mereka lebih sering menjadi sekadar alat bayaran, dan kondisi ini dapat ditemukan hampir di seluruh dunia.

Seorang radikal, termasuk penulis sendiri, dalam banyak kasus justru merupakan sosok yang rapuh, tetapi memiliki dorongan kuat untuk menjadi pengajar sekaligus pemimpin. Jika dorongan itu benar-benar lahir secara alami, ia tidak akan terasa sedemikian berlebihan. Kecenderungan untuk mencari jalan pintas, seolah bisa memperoleh sesuatu tanpa usaha yang setimpal kerap menjadi ciri yang menonjol.

Jika seseorang tidak mampu berdiri di atas kakinya sendiri, bahkan tidak pernah benar-benar mencari nafkah secara jujur, maka dunia politik sering kali tampak sebagai pilihan yang menjanjikan. Di tengah campuran kepolosan dan kelicikan yang membentuk masyarakat, jalan menuju kekuasaan bisa terasa lebih mudah. Ambisi untuk mencapai posisi tertinggi, bahkan hingga kekuasaan absolut, tampak sangat terbuka.

Barangkali pada akhirnya justru psikologi yang akan membongkar semuanya. Peran-peran yang kita jalankan akan diurai, sandiwara ini bisa runtuh, namun pertunjukan tetap berlanjut hingga babak terakhir, ketika para pengganti tampil mengambil alih peran.

“Seluruh dunia adalah panggung pertunjukan, dan setiap manusia memainkan banyak peran dalam hidupnya.” Tampaknya, keseluruhan drama ini ditulis oleh semacam pelawak kosmis.


21 Mei 1950


Pendidikan Untuk Apa?

Pembahasan tentang pendidikan sering kali begitu saja mengandaikan keberadaan gedung, ruang kelas, guru, murid, serta kurikulum. Padahal, pada kenyataannya pendidikan adalah sesuatu yang kita peroleh setiap saat dalam kehidupan. Segala sesuatu yang kita alami memberi pengaruh tertentu kepada kita. Artinya, ada sesuatu yang masuk dan meninggalkan kesan, memunculkan reaksi tertentu beserta konsekuensinya, lalu seluruh peristiwa itu terekam dalam apa yang kita sebut sebagai ingatan, baik yang disadari maupun tidak, dan kemungkinan besar terhubung dengan kesan-kesan lain yang telah kita terima sebelumnya. Semua ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan fenomena yang sangat kompleks dan penuh misteri.

Namun demikian, dalam diskusi semacam ini hampir tidak pernah muncul gagasan untuk membayangkan penghapusan total pendidikan formal atau sekolah. Mengapa gagasan tersebut tampak begitu aneh? Tentu saja bagi para pendidik profesional hal itu akan terdengar tidak masuk akal, tetapi di sini yang dimaksud adalah bagaimana pandangan kita sebagai masyarakat secara umum.

Berdasarkan pengalaman pribadi, banyak hal yang saya pelajari di sekolah kemudian saya sadari tidak sepenuhnya benar. Bahkan, proses untuk “melupakan” hal-hal tersebut justru lebih sulit dibandingkan saat mempelajarinya. Namun, hal itu tetap harus dilakukan sebelum pemahaman yang lebih tepat dapat menggantikannya. Ini merupakan pemborosan usaha yang sebenarnya bisa dihindari jika sejak awal saya tidak dididik dengan cara seperti itu. Sebaliknya, hal-hal yang saya pelajari setelahnya justru berasal dari minat pribadi dan tidak perlu dipaksakan. Sebagian besar pengetahuan yang saya miliki diperoleh di luar sekolah, melalui pengalaman sehari-hari dan interaksi langsung.

Secara jujur, saya tidak melihat bahwa tanpa pendidikan formal saya akan berada dalam kondisi yang jauh lebih buruk. Banyak orang tampaknya pernah mengungkapkan pandangan serupa.

Spesialisasi telah berkembang begitu jauh hingga menghilangkan keluwesan. Kebanyakan dari kita hanya menjalankan peran sempit entah sebagai penjual, operator, eksekutif, atau pekerja teknis, tanpa banyak hal lain di luar itu. Jarang sekali kita berhenti untuk memikirkan makna dari apa yang kita lakukan, dan saya menduga bahwa sebagian besar aktivitas manusia sebenarnya tidak terlalu berarti, bahkan dalam banyak kasus justru merugikan.

Saya juga membayangkan bahwa jika pendidikan formal dihapuskan, akan muncul bentuk-bentuk alternatif. Orang-orang mungkin akan berkumpul untuk berdiskusi, mendirikan laboratorium untuk menguji gagasan, melakukan eksperimen, membangun sesuatu, dan belajar secara langsung. Dengan demikian, akan berkembang suatu proses pemikiran yang bersifat sukarela, spontan, dan hidup, yang menggantikan sistem pendidikan formal yang kaku, membosankan, dan terlalu terspesialisasi seperti yang ada saat ini. Bahkan mungkin para guru sendiri akan mulai benar-benar belajar.

Tidak sulit untuk membayangkan bahwa percakapan yang kosong dan dangkal, yang sering terjadi dalam pertemuan sosial akan berkurang, jika bukan hilang sama sekali. Setidaknya karena sistem pendidikan yang selama ini membentuk cara berpikir yang dangkal tidak lagi ada.

Sulit untuk menyangkal bahwa banyak tulisan yang paling kering dan membosankan justru dihasilkan oleh para pendidik profesional. Dengan jumlah mereka yang begitu banyak, berapa banyak di antara mereka yang benar-benar memberikan kontribusi berarti?

Saya pernah mendengarkan beberapa program radio tentang pendidikan yang diisi oleh para pelaku di bidang tersebut. Menariknya, hal yang paling mereka tekankan dengan penuh semangat adalah perlunya kenaikan gaji bagi para guru. Dari pimpinan perguruan tinggi hingga petugas disiplin, semuanya menyoroti keterbatasan dana sebagai penghambat utama. Mungkin ada benarnya, tetapi hal itu tetap menimbulkan kesan yang kurang meyakinkan.

Orang tua tampaknya merupakan pendidik alami bagi anak-anaknya. Namun, muncul pertanyaan: apa yang akan terjadi ketika pikiran anak yang kritis dan penuh rasa ingin tahu berhadapan dengan keterbatasan pemahaman yang tidak jarang dimiliki oleh orang tua? Selain itu, tekanan ekonomi yang menyebabkan rapuhnya kehidupan keluarga juga tidak mendukung terciptanya pendidikan yang sehat. Bukan rahasia lagi bahwa taman kanak-kanak dan beberapa tingkat pendidikan dasar sering kali berfungsi sebagai tempat “penitipan” anak agar orang tua dapat lari dari tanggungjawab mereka.

Sebelum kita terus menambah anggaran bagi sistem pendidikan yang ada, ada baiknya mempertimbangkan secara serius kemungkinan untuk menghapusnya sepenuhnya, sekaligus membayangkan apa yang mungkin muncul sebagai pengganti dari kekosongan yang ditinggalkannya.


9 November 1958


Tentang "Masyarakat"


Kalian para reformis ingin “mengubah” negara dari alat penindasan, tirani, dan pelanggaran hak menjadi suatu lembaga kerja sama yang melayani kepentingan bersama manusia. Sementara itu, kaum anarkis justru ingin menghapus negara. Karena kaum anarkis tidak menolak bentuk-bentuk kerja sama seperti yang kalian maksud, jelas bahwa pengertian tentang “negara” di antara kita berbeda. Perbedaan ini berakar pada dua cara pandang yang secara mendasar berbeda dalam melihat hubungan antarmanusia: yang satu bersifat kolektivis, yang lain anarkis. Yang satu berusaha mengatur masyarakat, yang lain membebaskannya. Yang satu mencari bentuk organisasi, yang lain mencari seperangkat prinsip.

Jika tujuan masyarakat adalah menemukan suatu bentuk organisasi yang harus diikuti, maka diperlukan mekanisme untuk memastikan kepatuhan terhadap bentuk tersebut. Namun, memaksakan kepatuhan berarti melibatkan paksaan dan pelanggaran hak, sementara mempertahankan prinsip tidak harus bersifat memaksa. Dalam masyarakat yang bebas, berbagai bentuk organisasi dapat tumbuh. Anarki bukanlah gagasan tentang satu bentuk organisasi masyarakat yang baku. Karena ia bertumpu pada kesepakatan sukarela, maka bahkan asosiasi yang dibentuk untuk mempertahankan prinsip-prinsipnya pun harus bersifat sukarela.

Saya ingin menegaskan bahwa pemerintahan dan keamanan adalah dua hal yang bertentangan, bahwa organisasi mengandaikan keseragaman yang bisa dipaksakan atau disepakati, dan bahwa tanpa pembedaan antara penindasan dan keamanan, tidak mungkin ada ilmu tentang masyarakat. Namun, mungkin penjelasan ini belum sepenuhnya jelas, sehingga perlu ditelusuri asal-usul dari dua cara pandang yang berbeda tersebut.

Dalam kehidupan awal manusia, hidup berkelompok merupakan syarat utama bagi kelangsungan hidup individu. Manusia harus berorganisasi demi kepentingan bersama. Kesejahteraan individu ditempatkan di bawah kepentingan kelompok, bahkan dapat dikorbankan jika diperlukan. Pada tahap ini, terbentuk apa yang kita kenal sebagai “naluri kawanan”, yang bisa disebut sebagai “philosophy of we”. Inti dari naluri ini adalah kesatuan. Aturan-aturan suku yang ketat dan keputusan yang berlaku bagi seluruh kelompok menjadi keharusan. Perpecahan berarti bencana.

Perlu diingat pula bahwa semakin awal tahap perkembangan kehidupan, semakin serupa pula organisme yang ada, sebagaimana dapat kita lihat pada semut atau lebah yang tampak hampir tanpa individualitas. Karena dorongan dan kebutuhan mereka serupa, mereka secara wajar dapat menyebut diri sebagai “kita”. Namun, arah perkembangan organisme justru bergerak menuju individualitas, yaitu menuju perbedaan.

Seiring berkembangnya pengetahuan produktif dan munculnya pembagian kerja, manusia semakin mampu membentuk hubungan yang lebih longgar satu sama lain. Mereka mulai bergerak menuju kemungkinan kemandirian individu, yang dalam kehidupan nyata berarti kebebasan individu sekaligus “saling ketergantungan” (interdependence) yang dipilih secara bebas dan dirasakan menguntungkan. Mereka dapat berpisah (disassociate) tanpa binasa karenanya. 

Dengan berkembangnya individualitas (differentiation), ditemukan bahwa cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan adalah dengan berpisah, yakni membebaskan satu sama lain dari campur tangan atau kewajiban untuk menyesuaikan diri pada satu cara hidup yang sama. Ketika gagasan ini mulai dipahami, di situlah filsafat anarkisme lahir. Kemungkinan besar Max Stirner adalah orang pertama yang dengan berani menyatakan bahwa yang utama adalah individu, bukan kelompok. Ia berpendapat bahwa ketika individu menyadari martabatnya sebagai manusia, ia akan melepaskan diri dari belenggu takhayul yang menghambat kebebasannya, dan dengan demikian, jika pun terbentuk kelompok, kelompok itu akan terdiri dari individu-individu yang bebas.

Josiah Warren mengemukakan bahwa pemisahan antara mereka yang memiliki pandangan berbeda justru merupakan kunci harmoni, bukan penyatuan. Proudhon berpendapat bahwa asosiasi bukanlah “hukum sosial”, dan bahwa mereka yang mencari sistem tetap bagi masyarakat hanyalah utopis. Kemudian Herbert Spencer merumuskan prinsip kebebasan yang setara, yang bertujuan memberikan kebebasan sebesar mungkin kepada individu selama tidak melanggar kebebasan orang lain. Singkatnya, perkembangan bergerak dari komunalisme menuju individualisme, dari kondisi yang ditentukan oleh status menuju hubungan yang didasarkan pada kesepakatan, dari otoritas menuju kebebasan.

Namun, “naluri kawanan” masih tetap bertahan. Kita masih mendengar orang berbicara tentang “kita” seolah-olah pikiran, keinginan, dan kebutuhan manusia itu seragam. Di sinilah akar dari kolektivisme, nasionalisme, dan pemerintahan. Hampir semua orang yang bergantung pada negara dipengaruhi oleh naluri kawanan ini. Dan pada akhirnya, semua rancangan yang mereka susun dengan rapi justru mengarah pada totalitarianisme, sementara individu, sebagai individu, semakin kehilangan arti.


Diambil dari Discussion: A Journal for Free Spirits, September 1937


Diterjemahkan dari:

Refleksi tentang Kebebasan

Penulis: Laurance Labadie


1. Pandangan Umum

Di atas manusia yang tertindas, berkeliaran satu tipe barbar yang disebut politisi. Negara, sebagai mesin perampasan yang tak pernah puas akan perluasan wilayah dan kekuasaan, terus merangsek semakin jauh ke dalam kehidupan manusia. Mungkin memang demikian adanya. Andai saja manusia menyadari betapa absurdnya tipu daya dan manipulasi yang terus dipaksakan atas dirinya.

Berapa banyak orang yang memandang ke depan dengan rasa putus asa, enggan hanyut dalam arus prasangka, kebodohan, keserakahan, serta kelicikan politik yang terang-terangan, namun tetap menyadari bahwa bencana besar sebenarnya masih bisa dihindari? Mungkin pencapaian kebebasan justru bertumpu pada sikap yang tidak agresif, siapa yang tahu? Yang pasti, kebebasan menuntut penghormatan terhadap keunikan setiap individu. Apakah kecintaan pada kebebasan merupakan naluri? Ataukah ia lahir dari kesadaran akan kepentingan diri yang rasional?


2. Tentang Kebebasan

Apa itu kebebasan? Barangkali akan mengejutkan banyak orang yang mengaku sebagai pembela kebebasan, namun mereka tidak menyadari bahwa pemahaman mereka tentang kebebasan sebenarnya masih terbatas, bahkan tentang alasan mengapa gagasan itu muncul. Kebebasan hanya dapat dipahami karena adanya individualitas, yang dikenali melalui perbedaan. Jika manusia sepenuhnya seragam atau selalu sepakat, maka konsep kebebasan tidak akan pernah muncul, dan persoalan sosial pun tidak akan ada.

Justru karena kita berbeda, karena kita tidak selalu sepakat, dan karena kita memiliki selera, kebutuhan, keinginan, serta pandangan yang beragam yang kerap saling berbenturan, maka kita perlu terbebas dari campur tangan satu sama lain. Dalam pengertian ini, kebebasan pada dasarnya mengandaikan kemungkinan untuk berpisah.

Menjadi bebas berarti dapat hidup seindependen yang kita kehendaki, atau menjalin “saling ketergantungan” (interdependence) secara sukarela dan dianggap menguntungkan. Persatuan? Ya, tentu. Namun hanya jika dipahami bahwa perbedaan dan ketidaksatuan justru menjadi dasar bagi harmoni manusia dan solidaritas yang sejati. Memang terdengar paradoksal, tetapi di situlah letak maknanya.


3. Keamanan vs. Kebebasan

Sangat disayangkan bahwa banyak orang, termasuk yang mengaku sebagai pembela kebebasan, kerap mencampuradukkan kebebasan dengan keamanan ekonomi. Karena rasa aman sering dianggap hanya dapat dicapai melalui bentuk-bentuk kebersamaan atau asosiasi, hampir setiap “solusi” yang mengatasnamakan kebebasan justru berujung pada pembentukan kesatuan yang bersifat monopolistik, biasanya dalam bentuk monopoli fungsi oleh negara.

Lebih jauh lagi, kebebasan sering disamakan dengan penyamarataan, serta dengan penyangkalan terhadap kemandirian seperti yang tersirat dalam sosialisme dan komunisme. Kebingungan ini tanpa disadari justru memperkuat kecenderungan reaksioner. Meskipun terdengar mengejutkan, kenyataannya gagasan-gagasan semacam itu lebih berorientasi pada keamanan daripada kebebasan. Dan dalam praktiknya, ia kerap berkembang menjadi bentuk tirani yang halus namun mengakar.


4. Individualitas vs. Kolektivisme

Dalam pemikiran sosial, terdapat dua pandangan yang secara mendasar bertentangan. Individualisme berangkat dari otonomi individu, sementara kolektivisme menitikberatkan pada sudut pandang kelompok. Yang pertama berupaya mewujudkan kebebasan individu seluas mungkin; yang kedua berusaha menjamin kesejahteraan individu dalam suatu bentuk kehidupan bersama yang terorganisir, sambil terus mencari model asosiasi yang dianggap ideal. Para pendukungnya pada dasarnya adalah para perancang dan pengatur. Karena berfokus pada kesejahteraan material, kolektivisme cenderung bersifat materialistis. Sebaliknya, individualisme yang menekankan kebebasan penuh individu dapat disebut, dengan keterbatasan istilah, sebagai bersifat idealistis.

Individualisme tidak menawarkan bentuk asosiasi tertentu. Ia hanya menegaskan bahwa bentuk apa pun yang selaras dengan kebebasan harus lahir dari persetujuan sukarela para pesertanya, yakni bersifat mutualistik. Sebaliknya, kolektivisme dengan asumsi adanya ketergantungan antarmanusia, berupaya merumuskan bentuk-bentuk asosiasi yang bertumpu pada kewajiban timbal balik yang ditetapkan, baik antar individu maupun keseluruhan kolektif. Atas nama kemanusiaan, berbagai bentuk kerja sama yang dipaksakan, seperti dalam komunisme, sosialisme, sindikalisme, koperasi, nasionalisme, hingga negara korporatis, pada dasarnya merupakan variasi dari gagasan yang sama. Semuanya berangkat dari naluri kawanan dan berusaha menarik dukungan dengan menjanjikan keteraturan serta kesejahteraan.

Perbedaan mendasar antara kedua pandangan ini terletak pada cara memandang masyarakat. Kolektivisme melihat masyarakat sebagai suatu organisme, sementara individualisme mengambil sudut pandang anarkis. Pertentangan di antara keduanya pada akhirnya berkisar pada satu pertanyaan utama: apakah individu harus meleburkan dirinya ke dalam massa, atau tetap mempertahankan keunikannya? 

Perlu dicatat bahwa tidak semua yang menyebut diri sebagai “individualis” benar-benar menganut pandangan anarkis. Banyak di antaranya tetap berpikir dalam kerangka kolektif, meskipun mengklaim sebaliknya. Beberapa implikasi dapat ditarik dari sini. Dalam aktivitas bersama, semakin kabur batas kewajiban yang ditetapkan, semakin besar pula potensi kontrol timbal balik yang tersembunyi, yang pada akhirnya dapat melahirkan ketidakpercayaan dan perpecahan.

Semua bentuk pemerintahan, skema kenegaraan, maupun berbagai rumusan asosiasi seperti sosialisme, komunisme, dan fasisme, pada dasarnya merupakan perwujudan naluri kawanan yang berupaya menundukkan individu demi apa yang disebut sebagai kepentingan bersama. Namun, semuanya pada akhirnya akan runtuh ketika individu menyadari eksistensi, harga diri, dan martabatnya sebagai makhluk yang unik. Sebab, individu tidak dapat dimusnahkan. Ia telah ada jauh sebelum institusi dan bentuk-bentuk asosiasi muncul. Ia melampaui semua itu. Dan ketika ia benar-benar menyadari dirinya, ia tidak akan menerima kewajiban apa pun selain yang secara sukarela ia pilih sendiri.


5. Tentang Perkembangan Masyarakat

Jika kita menelaah sejarah manusia, terlihat adanya proses diferensiasi yang terus berlangsung. Baik dalam bidang ekonomi maupun politik, perkembangan cenderung bergerak ke arah desentralisasi, meskipun pada saat yang sama ketergantungan antarmanusia semakin meningkat. Arah umumnya bergeser dari kondisi yang ditentukan oleh status menuju hubungan yang didasarkan pada kesepakatan. Setiap upaya untuk mengejar keamanan dengan mengorbankan kecenderungan ini justru akan menghadapi hambatan yang membekukan keadaan yang ada. Di sinilah letak makna fasisme, yang muncul di tengah menguatnya dorongan menuju “kolektivisasi”. Dalam upaya menutup satu bentuk kejahatan, masyarakat justru membuka jalan bagi kejahatan yang sama dalam bentuk lain. Alih-alih membongkar monopoli, gerakan sosial masa kini justru berusaha merebutnya, sehingga batas antara ranah politik dan ekonomi semakin kabur. Dalam situasi ini, “manusia massa” (mass man) sedang tampil ke permukaan.

Perbedaan antara Marxisme dan berbagai skema kolektif lainnya dengan anarkisme menunjukkan pertentangan yang jelas antara pemenuhan kebutuhan material semata dan pembebasan manusia secara menyeluruh. Marxisme pada dasarnya adalah “filsafat perut”, di mana kesejahteraan material ditempatkan di atas kecenderungan individu dalam seluruh keragaman dorongan hidup dan ekspresi. Lalu, apa kaitan mutual aid, baik yang sukarela maupun yang dipaksakan, dengan individualitas? Hampir tidak ada, kecuali sebagai sarana. Dorongan utamanya adalah keamanan ekonomi, bukan kebebasan individu.

Bukan berarti kaum anarkis tidak peduli pada kesejahteraan material. Sama sekali tidak. Namun, kebebasan juga tidak berarti terbebas dari kesalahan atau kebutuhan dasar. Seorang budak bisa saja hidup berkecukupan, sementara orang merdeka bisa saja mengalami kekurangan. Tetapi, apakah itu akan terjadi jika akses terhadap sarana hidup tidak lagi dibatasi oleh monopoli yang dibentuk oleh hukum, baik yang bersifat privat maupun kolektif? Dan bukankah individu akan memilih untuk bekerja sama, kapan pun dan dalam bentuk apa pun yang dianggapnya bermanfaat? Apakah ia benar-benar membutuhkan para pengatur profesional?


6. Kesetaraan vs. Kepemimpinan

Hanya hal-hal yang serupa yang dapat diukur, sementara manusia pada dasarnya berbeda satu sama lain. Berbicara tentang kesetaraan tanpa merujuk pada kualitas dan kemampuan yang konkret hanya menjadi pernyataan kosong. Dalam hal-hal tertentu manusia memang tidak setara, tetapi dalam nilai sosial mereka dapat menjadi setara. Di sinilah peran persaingan, yakni menyeimbangkan dan menata hubungan antar kekuatan sosial. Baik disadari maupun tidak, setiap tindakan sosial menunjukkan bahwa kesetaraan merupakan cita-cita bersama. Namun, apakah kesetaraan meniadakan kepemimpinan? Tentu tidak.

Setiap aktivitas bersama membutuhkan arah dan tujuan. Dalam kerangka pembagian kerja, munculnya kepemimpinan merupakan sesuatu yang wajar. Hal ini tetap berlaku bahkan jika manusia memiliki kemampuan manajerial yang setara, karena setiap bentuk organisasi tetap memerlukan koordinasi. Namun dalam kenyataannya, kemampuan tersebut memang tidak merata. Ada yang tidak memiliki inisiatif untuk mengarahkan dan mengoordinasikan. Hal ini tidak berarti mereka lebih rendah dalam nilai sosial. Sekali lagi, persaingan serta mekanisme penawaran dan permintaan akan menyeimbangkannya.

Apakah seniman, penyair, penemu, dan para perintis lainnya cocok untuk mengelola industri? Kemungkinan besar tidak. Dalam masyarakat yang bebas, setiap orang akan menemukan tempatnya. Persaingan akan mendorong individu menuju bidang di mana bakat dan kemampuannya diakui. Jika seseorang memiliki kemampuan untuk mengoordinasikan, ia akan diakui sebagai pemimpin secara alami oleh mereka yang mempercayai kemampuannya, dalam bidang apa pun itu. Di tengah keberagaman fungsi, ia akan menjalankan peran sebagai pengarah.

Namun justru karena adanya kebebasan, peran ini tidak dapat dimonopoli dan tidak bisa dipaksakan. Ia hanya dapat memimpin sejauh ada kepercayaan dari orang lain. Selain itu, ia juga akan menghadapi persaingan dari pemimpin lain yang mungkin menunjukkan kemampuan yang lebih baik. Dengan demikian, aktivitas bersama akan selalu berada dalam keadaan yang dinamis. Sebab, masyarakat yang bebas adalah masyarakat yang terus berubah, dan tidak seorang pun dapat meramalkan secara pasti seperti apa bentuknya di masa depan.


7. Determinisme vs. Kehendak Bebas

Ilmu pengetahuan berangkat dari anggapan bahwa terdapat keniscayaan dalam tatanan alam. Ia menemukan pengetahuan, bukan menciptakannya. Sementara itu, penemuan hanyalah penerapan pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun manusia tampaknya memiliki kemampuan untuk memilih. Ia menolak gagasan bahwa kehendaknya sepenuhnya ditentukan oleh sesuatu yang tak terelakkan. Penolakan ini, bersama kesadaran akan kehendak diri, kemungkinan memiliki dasar yang nyata.

Karena itu, persoalan manusia adalah bagaimana menyelaraskan kehendaknya dengan apa yang tidak dapat dihindari. Hal ini hanya mungkin jika ia memahami hakikat dari keniscayaan tersebut. Demikian pula dalam hubungan sosial. Individu perlu mempelajari dan memahami hukum-hukum pergaulan manusia yang mendorong inisiatif, tanggung jawab, dan harmoni, lalu menerapkannya dalam bentuk-bentuk kerja sama yang paling sesuai dengan tujuan tertentu.

Semua ini hanya mungkin jika individu memiliki kebebasan untuk berasosiasi maupun berpisah sesuai kehendaknya. Dengan kata lain, dalam suatu tatanan yang bebas, atau jika ingin disebut demikian, anarki. Manusia belajar melalui proses mencoba dan salah, dan proses ini hanya dapat berlangsung secara utuh dalam masyarakat yang bebas, bukan dalam masyarakat yang dikendalikan oleh kekuasaan. Dengan demikian, harmoni sosial tidak akan pernah sepenuhnya terwujud selama negara masih ada. Oleh karena itu, penghapusan negara menjadi tujuan yang semestinya diarahkan oleh setiap upaya perubahan.

Kemajuan terletak pada kemampuan untuk mendamaikan pertentangan dan konflik sosial demi mencapai keseimbangan dan harmoni. Proses ini bersifat sadar dan tidak ditentukan secara mutlak. Sebaliknya, keyakinan pada adanya kekuatan penentu di luar manusia, baik dalam bentuk takdir maupun kekuatan supranatural, justru cenderung menghambat gerak maju masyarakat.


8. Tentang Ekonomi

Satu hal tampak jelas: kebebasan, sebagaimana kehidupan itu sendiri, harus bertumpu pada dasar ekonomi yang tidak menghambat peluang bagi kemandirian individu. Mereka yang menguasai ekonomi pada akhirnya menguasai berbagai aspek kehidupan, dan tidak ada kebebasan yang benar-benar terjamin tanpa kebebasan ekonomi. Apa yang disebut sebagai “penguasaan kolektif” pun pada akhirnya berpotensi berubah menjadi tirani kolektif. Kebebasan individu harus dijalankan dengan tanggung jawabnya sendiri.

Sebagai ilmu, ekonomi membahas hubungan timbal balik antara manusia dalam proses produksi dan distribusi kekayaan. Hubungan ini seharusnya bersifat sukarela, berdasarkan kesepakatan bersama. Alternatifnya adalah pembagian fungsi dan hasil yang ditentukan secara sepihak oleh suatu hierarki kekuasaan. Dalam kondisi seperti itu, kendali ekonomi tidak lagi lahir dari interaksi bebas, melainkan dari kehendak yang sewenang-wenang. Akibatnya, tidak ada lagi yang dapat disebut ilmiah atau dapat diprediksi, dan tindakan ekonomi pun tidak lagi dapat dianalisis secara rasional. Dalam kerangka ini, berbagai bentuk kolektivisme seperti komunisme, sosialisme, negara korporatis, maupun kapitalisme monopolistik, tidak dapat sepenuhnya dijelaskan melalui prinsip-prinsip hukum ekonomi. Hal ini karena salah satu faktor penyeimbang utama, yaitu persaingan, telah dihilangkan baik sebagian maupun seluruhnya.

Dalam kehidupan sosial, prinsip-prinsip yang dialami dan dipahami sering kali menghasilkan dampak yang saling bertentangan. Karena kontradiksi merupakan hal yang mendasar dan tidak terhindarkan, persoalan sosial pada dasarnya adalah bagaimana mencapai keseimbangan dan penyelarasan. Keselarasan ini hanya dapat dicapai melalui kebebasan, yakni kebebasan untuk menilai dan memilih antara hal yang bermanfaat dan yang merugikan.

Asosiasi bukanlah hukum alam yang mutlak. Organisasi, pada dirinya sendiri, dapat menjadi masalah karena berpotensi membatasi kebebasan. Sifat dasar individualitas selalu mengandaikan adanya ruang untuk berpisah. Selama individu tetap bebas menentukan sejauh mana ia ingin melepaskan sebagian kebebasannya demi memperoleh manfaat dari kerja sama, maka kebebasan alaminya tidak dilanggar. 

Dengan demikian, karena kolektivisme dan kemandirian saling bertentangan, persoalan sosial bukanlah soal bentuk organisasi, melainkan soal hubungan timbal balik yang hanya dapat tumbuh di antara individu-individu yang bebas, ketika ada ruang untuk menerima maupun menolak. Dalam masyarakat bebas, pengaturan sosial tidak lahir dari struktur yang kaku, melainkan dari kemampuan untuk tidak bekerja sama, misalnya melalui penolakan atau boikot.

Persaingan merupakan kekuatan utama yang mendorong terciptanya keseimbangan dan keadilan. Melalui interaksi kelompok-kelompok produksi yang bersifat sukarela dan relatif mandiri, persaingan mengatur pembagian kerja, menyesuaikan produksi, menyebarkan pengetahuan, mendorong kemajuan, dan menjaga kemandirian. Seiring berkembangnya pembagian kerja, pengelolaan kerja sama tidak lagi bergantung pada pengawasan langsung, melainkan pada mekanisme persaingan. 

Monopoli, seperti halnya kepemilikan, dalam bentuk tertentu dapat menjadi masalah karena dapat menghambat produksi dan menyebabkan distribusi yang tidak merata. Hakikat monopoli adalah pengecualian. Dalam batas tertentu, hal ini dapat menjaga kemandirian, tetapi jika diterapkan secara berlebihan justru membatasi kebebasan. Oleh karena itu, pembatasan semacam ini seharusnya menjaga kemandirian tanpa mengorbankan kebebasan. Monopoli juga dapat muncul secara alami dalam kondisi kebebasan. Namun, dalam situasi tersebut, ia selalu berada di bawah tekanan potensi persaingan yang mencegah penyalahgunaan. Sebaliknya, monopoli yang dilindungi oleh hukum cenderung mengarah pada korupsi dan eksploitasi.


9. Kepemilikan

Gagasan tentang kepemilikan muncul sebagai konsekuensi dari kebebasan. Namun, penyimpangan dalam penerapan prinsip ini, terutama ketika diterapkan pada kondisi yang tidak lagi sesuai dengan dasar awalnya, menjadi salah satu sumber utama konflik ekonomi di dunia.

Kepemilikan tidak semata-mata ada karena hasil produksi merupakan buah dari kerja. Lebih dari itu, kepemilikan berfungsi sebagai sarana untuk menjamin kemandirian individu. Kerja hanya menentukan siapa yang berhak atas sesuatu. Bahkan jika kekayaan atau barang material dapat diperoleh tanpa kerja atau tersedia secara melimpah, kebutuhan akan kepemilikan tetap ada. Hal ini karena perbedaan pandangan di antara manusia menuntut adanya pemisahan dan kemandirian sebagai syarat terciptanya harmoni. Kepemilikan bersama, dalam kondisi adanya perbedaan tersebut, cenderung melahirkan ketidakpuasan, paksaan, atau konflik.

Manusia bekerja untuk mencapai hasil, dan konsekuensi dari kegagalan seharusnya ditanggung oleh dirinya sendiri, bukan dibebankan kepada orang lain. Karena benda-benda konkret hanya dapat digunakan oleh jumlah orang yang terbatas, serta pada tempat dan waktu tertentu, maka dasar kepemilikan yang bertumpu pada kerja berfungsi sebagai pendorong inisiatif sekaligus penopang tanggung jawab.

Untuk benar-benar bebas, individu harus memiliki kebebasan untuk bertindak sesuai kehendaknya, sekaligus menanggung konsekuensinya sendiri, yakni risiko terhadap diri dan miliknya sendiri. Kepemilikan bersama cenderung menciptakan pembagian manfaat dan beban secara tidak terarah, yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya ketidakbertanggungjawaban atau rasa saling tidak percaya. Dalam banyak kasus, kondisi semacam ini justru membuka jalan bagi lahirnya bentuk-bentuk tirani, baik dalam wujud kekuasaan terpusat maupun tekanan massa.

Atas nama kebebasan, berbagai gagasan kolektivistik diajukan dengan dalih bahwa perkembangan teknologi telah mencapai tahap yang memungkinkan terciptanya kelimpahan bagi semua. Gagasan-gagasan ini umumnya mengambil dua bentuk politik: pertama, suatu tatanan di mana proses produksi dan distribusi dijalankan oleh para “teknokrat”, yakni bentuk kekuasaan dari atas seperti dalam negara korporatis; kedua, suatu tatanan yang diklaim berangkat dari bawah, seperti yang diajukan oleh “anarko-komunis”, dengan prinsip distribusi “dari masing-masing menurut kemampuannya, kepada masing-masing menurut kebutuhannya”.

Dalam model yang kedua, sering dikatakan bahwa dorongan untuk bekerja akan tetap ada karena manusia memiliki energi yang harus disalurkan, serta karena manusia pada dasarnya bersifat kreatif. Namun, terlepas dari sejauh mana argumen ini dapat dibenarkan, ia mengabaikan perbedaan mendasar antara kerja dan permainan. Kerja merupakan keharusan, kerap terasa berat, dan didorong oleh kebutuhan hidup. Sebaliknya, permainan adalah aktivitas sukarela, umumnya tidak produktif, dan didorong oleh keinginan.

Kerja semestinya dihargai melalui hasil yang dihasilkan, sedangkan permainan merupakan kepuasan itu sendiri. Tidak ada permainan kata atau pembenaran, termasuk klaim bahwa “hasil produksi bukan milik individu melainkan sosial”, yang dapat menghapus perbedaan ini. Ketika prinsip dasar bahwa hasil sebanding dengan usaha ditinggalkan sebagai landasan sosial, dorongan untuk menghasilkan pun mulai melemah. Hubungan yang bersifat paternalistik seperti dalam keluarga tidak dapat begitu saja diterapkan dalam hubungan ekonomi antar individu dewasa. Oleh karena itu, pendekatan semacam ini cenderung menyederhanakan persoalan dan mengabaikan tanggung jawab individu dalam kehidupan sosial.


10. Tentang Pertukaran: konsekuensi dari pembagian kerja

Seiring masyarakat berkembang melalui pembagian kerja, hubungan antar individu semakin bergantung pada apa yang menjadi konsekuensi dari pembagian tersebut, yaitu pertukaran. Siapa pun yang mengendalikan penerbitan atau syarat peredaran alat tukar, pada dasarnya mengendalikan hubungan di antara kita. Ia menentukan syarat-syarat bagaimana, bahkan apakah, kita dapat saling bertukar atau bekerja sama. Melalui kendali semacam ini, bukan hanya hasil kerja kita yang dirampas, tetapi juga penguasaan atas tanah dan segala isinya semakin terkonsentrasi di tangan segelintir kekuatan finansial.

Uang, yang pada dasarnya merupakan uang kredit, tidak diragukan lagi merupakan salah satu penemuan terpenting dalam kerja sama manusia. Tanpa itu, spesialisasi kerja dalam skala besar sulit terwujud, bahkan dalam sistem yang sepenuhnya dikendalikan negara sekalipun. Dalam kondisi seperti itu pun, sesuatu yang serupa tetap dibutuhkan untuk mengatur dan mengawasi konsumsi.

Sepanjang sejarah, baik secara langsung maupun tidak langsung, pemerintah telah menjerat masyarakat dalam ketergantungan pada kekuatan finansial. Jalan keluarnya hanya satu, yakni membuka kebebasan bagi individu maupun kelompok untuk menerbitkan uang dan instrumen kredit yang dapat diterima secara sukarela oleh para pihak sebagai jaminan dalam pertukaran barang. Melalui persaingan yang bebas, praktik keuangan yang tidak dapat dipercaya akan tersingkir dengan sendirinya karena kehilangan kepercayaan. Dengan demikian, uang berbasis bunga dan kekuatan ekonomi yang bertumpu pada bunga yang melekat pada segala sesuatu yang dapat dibeli dengannya akan kehilangan perannya. Tidak ada sistem perbankan yang dimonopoli secara hukum yang mampu mencapai tujuan ini.

Mungkin salah satu ancaman terbesar terhadap kebebasan individu saat ini adalah berbagai skema reformasi moneter pemerintah yang tidak matang dan serampangan. Skema-skema ini bermunculan setelah gagasan tentang kebebasan, yang kerap dikaitkan dengan anarkisme, didiskreditkan oleh sejumlah kalangan humanis. Anggap saja mereka berniat baik, namun mereka justru mengabaikan dampak yang lebih luas. Padahal mereka seharusnya menyadari bahwa jalan menuju kehancuran sering kali dibangun dari niat baik.

Di sisi lain, siapa pun yang tidak memahami kekuatan uang, sekaligus fungsi dan perannya, atau tidak menyadari bahwa penyelesaian persoalan uang merupakan langkah yang mendesak dan mendasar bagi hampir seluruh persoalan sosial lainnya, pada akhirnya tidak mampu berkontribusi secara efektif dalam mendorong kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Dalam pandangan mereka yang memahami kebebasan hanya dalam kerangka kerja sama, sikap semacam ini bukan hanya mencerminkan pandangan utopis yang rapuh, tetapi juga tanpa disadari dapat memperkuat kecenderungan yang justru menghambat kebebasan itu sendiri.


11. Tentang Nilai

Konsep nilai muncul dalam proses pertukaran. Ketika dua orang saling menukar barang, masing-masing menilai tingkat kepentingan barang tersebut bagi dirinya. Jika tercapai kesepakatan mengenai nilai tukarnya, maka masing-masing barang menjadi ukuran nilai bagi yang lain. Dengan kata lain, nilai suatu barang ditentukan oleh apa yang dapat diperoleh sebagai gantinya.

Nilai sosial hanya ada dalam ekonomi pertukaran, yakni dalam kondisi adanya persaingan dan kepemilikan. Agar sesuatu memiliki nilai, ia harus menjadi milik seseorang dan memiliki kegunaan bagi orang lain yang juga memiliki sesuatu yang diinginkan untuk ditukar. Nilai pada dasarnya merupakan penilaian manusia. Ia diukur secara psikologis melalui hubungan antara tingkat keinginan dan penolakan. Intensitas keinginan dan penolakan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mempelajari faktor-faktor tersebut, serta bagaimana pengaruhnya terhadap cara manusia menilai dan bertindak yang pada akhirnya memengaruhi proses distribusi, merupakan pokok bahasan utama dalam ilmu ekonomi.

Kerja bukanlah unsur yang mutlak dalam pembentukan nilai. Suatu barang dapat memiliki nilai meskipun tidak ada kerja yang terlibat dalam kepemilikannya. Namun, ketika produksi berlangsung secara bebas, kerja menjadi salah satu faktor yang memengaruhi nilai. Ukuran nilai ditentukan melalui kesepakatan bebas, yang melibatkan keseimbangan yang kompleks antara keinginan atau kegunaan dan beban kerja yang dirasakan oleh masing-masing pihak.

Nilai pada umumnya bukan dasar yang adil untuk menentukan harga. Dalam kerangka keadilan, harga barang dan jasa seharusnya ditentukan oleh biaya kerja yang terkandung di dalamnya. Kerja tidak diukur semata-mata berdasarkan waktu atau energi, melainkan dari tingkat beban atau keberatan yang dirasakan. Sementara itu, kegunaan diukur dari manfaat yang dihasilkan. Apabila tersedia akses bebas terhadap sumber daya alam dan pengetahuan produksi, serta kebebasan untuk melakukan pertukaran tanpa batas wilayah, dan kebebasan menggunakan bentuk uang atau kredit apa pun yang disepakati bersama, maka dalam kondisi ekonomi yang bebas, nilai akan cenderung mendekati biaya produksi. Dalam keadaan seperti itu, nilai suatu produk dapat dipahami sebagai ukuran dari kegunaan kerja yang diperlukan untuk menghasilkannya.

Nilai tidak ditentukan dan memang tidak dapat ditentukan dalam proses produksi. Nilai baru terbentuk dalam proses pertukaran, ketika faktor kegunaan mulai diperhitungkan dan disepakati bersama. Dengan kata lain, nilai lahir dari kesepakatan timbal balik. Setidaknya diperlukan dua penilaian yang saling bertemu dari produsen dan konsumen agar suatu nilai benar-benar terbentuk. Nilai dapat disebut “ditentukan secara sosial” hanya dalam kondisi adanya persaingan, yaitu ketika terdapat banyak produsen dan banyak pembeli atas suatu barang. Tidak ada nilai yang “ditentukan secara sosial” dalam kondisi monopoli, karena persaingan yang berperan dalam menyebarkan kemajuan efisiensi produksi telah dihilangkan.

Nilai dalam bentuk uang atau harga, naik dan turunnya mengikuti dinamika penawaran dan permintaan. Perubahan ini memengaruhi pendapatan para produsen, sehingga mendorong mereka untuk beralih ke bidang yang lebih menguntungkan. Dengan cara ini, usaha produksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan sosial, dan melalui persaingan tercapai pula keseimbangan dalam imbalan atas kerja produktif. Nilai terus berubah seiring perubahan keinginan, seperti selera, kebiasaan, dan opini, serta perkembangan teknologi yang memengaruhi kemudahan dalam menghasilkan sesuatu. Dalam kondisi yang bebas, semakin kecil peran kerja manusia yang dibutuhkan, semakin rendah pula nilai suatu barang.

Kompleksitas penentuan nilai dapat dilihat dari berbagai faktor yang memengaruhinya. Dari sisi produksi atau kerja, nilai dipengaruhi oleh bahan, pertimbangan, risiko, waktu, energi, serta kecenderungan pribadi, di mana inisiatif dan tanggung jawab individu juga memiliki nilai tersendiri. Sementara itu dari sudut pandang konsumen, yaitu faktor kegunaan atau keinginan, nilai dipengaruhi oleh kelangkaan, pertimbangan estetika, penilaian pribadi dan sosial, dorongan seperti ambisi dan persaingan, kebiasaan, tradisi, gaya hidup, agama, serta faktor waktu, tempat, iklim, kondisi geografis, daya tahan, dan lain-lain.

Pemahaman yang memadai tentang arti serta pengaruh faktor-faktor penentu nilai ini penting untuk memahami bagaimana pembagian hasil berlangsung dalam ekonomi yang bebas dan kompetitif. Dapat dikatakan bahwa ketimpangan dan eksploitasi manusia pada dasarnya bersumber dari pembatasan ekonomi yang dibentuk melalui hukum.


12. Tentang Pemerintahan dan Hukum

Monopoli diciptakan oleh hukum; persaingan ditekan oleh hukum; hukum dan pemerintahan itulah yang melahirkan kondisi sosial yang merusak. Kenyataan ini kerap diabaikan oleh mereka yang terus-menerus menuntut lebih banyak hukum, sensor, dan larangan. Padahal, justru di sinilah letak persoalannya: hukum dan pemerintahan perlu ditelaah secara kritis sebagai sumber masalah itu sendiri. Kebebasan berhadapan langsung dengan hukum dan pemerintahan. Inilah persoalan mendasar yang harus dipahami oleh manusia yang hidup dalam penindasan, dan di dalamnya mereka harus menentukan sikap. Salah satu pernyataan sosial yang paling tajam pernah diungkapkan oleh Pierre-Joseph Proudhon:

“Kebebasan bukanlah anak dari ketertiban, melainkan justru sumbernya.”

Perlu diingat bahwa setiap gerakan yang menjadikan negara sebagai jalan keluar dari persoalan manusia pada akhirnya hanya akan mempercepat kecenderungan menuju bentuk kekuasaan yang kini sering disebut sebagai fasisme. Arah ini bahkan kerap diperkuat oleh mereka yang, meskipun berniat baik, menganggap kolektivisme sebagai solusi dan berharap mencapainya melalui “revolusi” dengan mengambil alih alat-alat produksi.

Tanpa tujuan yang jelas untuk langkah-langkah konkret ke depan, sekalipun disertai pertimbangan praktis, arah perkembangan situasi menjadi sulit dipastikan. Sebab, meskipun selalu ada kemungkinan menuju kondisi yang lebih baik, sejarah juga menunjukkan bahwa kemungkinan jatuh ke situasi yang jauh lebih buruk tetap terbuka.


13. Anarkisme

Masyarakat selalu berada dalam proses pembentukan, atau dapat pula dikatakan dalam proses pengorganisasian. Anarkisme bukanlah suatu kondisi yang telah selesai, melainkan sebuah kekuatan atau kecenderungan yang mendorong ke arah kebebasan dalam proses tersebut. Anarki dapat dipahami sebagai keadaan kebebasan yang menjadi tujuan, sedangkan anarkisme merupakan dorongan dinamis yang terus bergerak menuju ke arah itu. Dengan pemahaman ini, dapat dipahami bahwa kebebasan saat ini mungkin lebih sedikit dibanding sebelumnya, tetapi anarkisme justru semakin berkembang.

Seorang utopis adalah mereka yang berusaha melakukan sesuatu tanpa pemahaman yang memadai atas kondisi dan fakta yang terlibat. Ia cenderung membayangkan suatu keadaan akhir, seolah-olah masyarakat akan mencapai titik tertentu. Banyak atau bahkan mungkin sebagian besar anarkis memiliki kecenderungan utopis dalam berbagai arti. Namun, anarkisme itu sendiri bukanlah utopia, dan juga bukan ilmiah dalam arti yang kaku, kecuali sebagai suatu metode. Ia merupakan bagian dari realitas kehidupan. Apapun istilah yang digunakan, anarkisme dapat dipahami sebagai kekuatan, kehendak, atau dorongan yang cenderung membebaskan individu dari kendali massa atau kekuasaan kolektif.

Dalam satu pengertian, dan sayangnya, anarkisme bukan dan tidak akan pernah menjadi gerakan massa. Kekuatan utamanya justru terletak pada kelompok minoritas, dan semakin jauh mereka bergerak di jalur kemajuan, semakin kecil pula jumlahnya. Manusia yang bermental massa pada umumnya cenderung merusak dan bersifat despotik. Hal ini tampak jelas dalam berbagai bentuk kediktatoran masa kini yang merusak kehidupan batin manusia serta menghancurkan harapan, aspirasi, dan semangat mereka. Setiap demagog tampil seolah-olah peduli, menjanjikan pertolongan bagi massa yang mudah percaya pada janji-janji tersebut.

Cita-cita anarkisme sebagai masyarakat yang bersifat sukarela jelas tidak dapat dicapai melalui kekerasan, termasuk perang saudara, karena hal-hal tersebut berada di luar prinsip anarki itu sendiri. Sebaliknya, perubahan hanya dapat terjadi melalui pembangkangan dan penolakan terhadap kondisi serta norma yang berlaku. Revolusi libertarian pada dasarnya adalah revolusi kesadaran, yang berkembang seiring manusia menyadari dirinya dan menegaskan keberadaannya sebagai individu yang merdeka. Gagasan ini mungkin terasa abstrak bagi pandangan yang sepenuhnya materialistis. Kaum anarkis pada umumnya bersikap optimistis. Mereka meyakini bahwa dalam kondisi apa pun, selalu ada kemungkinan untuk memperluas kebebasan.


14. Tentang Komunisme

Sebuah “ilmu” yang dalam praktiknya hanya dapat dijalankan melalui senjata, bayonet, dan penjara, serta dengan menyingkirkan prinsip-prinsip kebebasan yang telah diperjuangkan dengan susah payah sepanjang sejarah. Prinsip-prinsip tersebut bahkan kerap dicap sebagai “borjuis”, padahal merupakan hasil dari perjuangan panjang dalam perkembangan peradaban.

Kelemahan gagasan penyatuan sebagai prinsip sosial dapat dilihat bahkan dalam institusi pernikahan. Pernikahan yang diatur oleh hukum atau agama sering kali menjadi bentuk monopoli timbal balik yang tidak sepenuhnya sukarela, dan karena itu berpotensi menindas. Hal yang sama berlaku bagi setiap bentuk persatuan yang tidak didasarkan pada pilihan bebas. Jalan keluarnya adalah menggantikan paksaan untuk bersatu dengan kebebasan untuk berpisah, serta menjadikan kebebasan dan persaingan sebagai kekuatan sosial yang utama.

Penerapan komunisme, atau pembagian manfaat dan beban tanpa pembedaan sebagai prinsip ekonomi, pada akhirnya menyamakan kemampuan dengan ketidakmampuan. Dari sini muncul bentuk aristokrasi baru, yaitu dominasi oleh ketidakmampuan. Hal ini menunjukkan kecenderungan untuk meratakan tanpa mempertimbangkan perbedaan kapasitas. Satu hal yang mungkin dianggap sebagai kelebihan adalah bahwa posisi dalam sistem semacam ini mudah dimasuki. Hasil akhirnya memang berupa kesetaraan, tetapi kesetaraan yang dicapai dengan menurunkan semua ke tingkat yang sama. Perbaikan kondisi manusia tidak akan tercapai dengan sekadar mengganti satu bentuk ketergantungan yang merugikan dengan bentuk lainnya.

“Hak” diberikan, sementara “kewajiban” dipaksakan. Berbicara tentang hak dan kewajiban sering kali berarti berpikir dalam kerangka otoritas. Karena itu, perlu berhati-hati terhadap mereka yang mengatasnamakan hak, karena tidak jarang hal tersebut diikuti oleh dorongan untuk memberlakukan kewajiban. 

Menghancurkan individu berarti menghancurkan masyarakat. Namun, jika masyarakat sebagai bentuk organisasi dibubarkan, individu tetap akan ada. Pertanyaannya adalah, kapan mentalitas massa beserta kepercayaan politik yang menyertainya akan benar-benar hilang dari cara berpikir manusia? 


Diterjemahkan dari: