Penulis: Laurance Labadie
Manusia pada dasarnya adalah hewan yang tidak lebih dari saluran pencernaan yang bergerak. Ia berevolusi dari “cacing” dan hanya berbeda melalui anggota tubuh yang kemudian berkembang. Kaki memungkinkannya bergerak, lengan digunakan untuk meraih dan menggenggam makanan serta hal-hal yang menarik baginya, sementara kepala dilengkapi mata, telinga, dan hidung untuk mengenali lingkungan sekitarnya. Di dalam kepala itu terdapat otak, yang digunakannya untuk merasionalisasi keinginan dan memperdaya orang lain agar menuruti kehendaknya.
Untuk tujuan ini, otaknya menciptakan berbagai perangkat yang cerdik. Salah satunya adalah gagasan bahwa setiap orang seharusnya saling mencintai. Hidup dalam dunia yang penuh permusuhan membuat manusia membayangkan surga, tempat di mana hidup terasa jauh lebih mudah daripada kenyataannya.
Ia membentuk apa yang bisa disebut sebagai “lingkaran candu”, yaitu agama, yang dijalankan oleh orang-orang licik dengan tujuan melunakkan lawan agar lebih mudah dikendalikan. Ia juga membentuk kelompok-kelompok yang disebut pemerintah, di mana sebagian orang menaklukkan, memaksa, dan merampas yang lain.
Pertentangan alami di antara “cacing-cacing” yang telah berevolusi ini disamarkan melalui berbagai bentuk kamuflase dan kebohongan yang disusun secara cerdik. Hal ini tampak dalam praktik seperti pernikahan, di mana tidak satu pun “cacing” diizinkan berkembang biak atau bahkan sekadar mencobanya tanpa izin atau restu dari otoritas agama atau negara, tentu saja dengan imbalan tertentu.
Yang licik berpura-pura polos; yang bodoh sok-sok'an menggurui; yang serakah berkhotbah tentang kebaikan.
“Cacing-cacing” berkaki dua ini menarik garis-garis batas di atas bumi yang tidak boleh dilintasi tanpa izin dari kelompok yang disebut pemerintah. Mereka menciptakan berbagai sistem pertukaran yang rumit, lalu menyerahkan pengelolaannya kepada segelintir orang yang kemudian menjadi makmur dengan menindas yang lain. Tidak seorang pun dianggap boleh menggunakan pikirannya di luar cara-cara yang telah ditentukan oleh kelompok yang berkuasa.
Secara keseluruhan, mereka telah membangun sistem hubungan yang begitu ganjil sehingga bahkan imajinasi Tuhan pun mungkin kesulitan untuk membayangkannya (Tuhan adalah sosok semacam “cacing” yang dimuliakan, dan diyakini telah memulai serta mengendalikan seluruh sistem ini).
Semua ini menjadi tontonan yang luar biasa untuk disaksikan bagi siapa pun yang bukan bagian dari spesies “cacing” tersebut.
Dan semuanya ini pada akhirnya hanya bertujuan menjaga aliran berbagai materi melalui saluran pencernaan itu, serta memperbanyak jenis makhluk yang aneh dan terus menggeliat ini.
Saya tidak melihat nilai istimewa dalam menjadi manusia, tetapi makhluk-makhluk ini tampaknya menerimanya begitu saja, apa pun yang terjadi pada mereka.
September 1950
Mengapa Manusia Saling Berperang dan Menghancurkan?
Bayangkan sebuah bumi yang indah, mampu memenuhi seluruh kebutuhan manusia dengan usaha yang sangat kecil. Dalam kondisi seperti itu, hampir mustahil membayangkan manusia saling berebut atau berselisih tentang apa yang mereka miliki. Untuk apa mereka melakukannya? Gagasan semacam itu mungkin tidak akan pernah muncul dalam pikiran mereka.
Namun, bagaimana jika pada tahap awal evolusi manusia, sebuah kelompok atau komunitas menghadapi kelaparan, di mana makanan yang tersedia hanya cukup untuk setengah dari jumlah mereka? Dalam keadaan seperti itu, setiap orang akan segera menyadari bahwa apa yang masuk ke perut satu orang tidak akan memberi makan orang lain. Maka, masuk akal jika setiap individu terdorong untuk mengamankan cukup makanan bagi dirinya sendiri. Karena jika mereka tidak melakukannya, seluruh komunitas bisa mati kelaparan. Bahkan jika makanan dibagi secara merata, hasilnya tetap berujung pada kematian massal. Dalam kondisi seperti itu, paling banyak hanya setengah dari mereka yang dapat bertahan hidup.
Dalam situasi seperti ini, hubungan antarmanusia dengan cepat berubah menjadi perebutan. Mereka yang paling kuat, paling kejam, dan paling sedikit kecenderungannya untuk berkorban kemungkinan besar akan bertahan. Bisa jadi seseorang yang lebih cerdik, mungkin seorang pemimpin, akan menyadari bahwa mereka yang bekerja sama dalam kelompok demi kepentingan bersama melawan yang lain akan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan.
Dengan demikian, bukan hanya individu yang lebih kuat yang dapat menyingkirkan individu-individu lain, tetapi juga berkembang sifat-sifat yang mendukung keberhasilan dalam konflik, seperti kekuatan, kecerdikan, kemampuan menyembunyikan maksud, tipu daya, serangan mendadak, serta kemampuan mengoordinasikan tindakan. Dalam kondisi seperti itu, bertahan hidup berarti harus melemahkan atau menghancurkan pesaing dalam memperoleh sumber kehidupan. Karena itu, perilaku yang tampak anti-sosial dapat dipahami sebagai konsekuensi langsung dari kelangkaan. Sulit membayangkan adanya penyebab lain yang lebih rasional atau lebih alami bagi konflik antarmanusia.
Dalam kondisi yang telah dijelaskan sebelumnya, terdapat seluruh unsur yang memungkinkan munculnya kekuatan terorganisir yang digunakan untuk tujuan pemangsaan. Kita dapat membayangkan munculnya suatu pemikiran besar, mungkin dari seorang yang sangat cerdas, yang perlahan menyadari bahwa tidak selalu perlu membunuh lawan untuk merebut miliknya. Lawan cukup dilemahkan dan dibiarkan tetap bekerja. Dari sini, kita dapat melihat dasar munculnya pembagian dalam masyarakat antara yang memerintah dan yang diperintah, antara aristokrasi penakluk dan rakyat yang ditaklukkan. Inilah awal dari bentuk organisasi pemangsaan yang kini dikenal sebagai negara. Dalam masyarakat seperti ini, para pejuang tentu menempati posisi istimewa. Mereka akan mendapatkan bagian terbaik, dan jika tidak diberikan, mereka akan mengambilnya dengan kekerasan.
Jika kita tambahkan pengamatan bahwa kehidupan pada dasarnya adalah proses yang terus berlangsung, di mana suatu kehidupan bertahan dengan memakan kehidupan lain, gambaran ini menjadi semakin jelas. Tumbuhan tumbuh dari sisa-sisa kehidupan sebelumnya, hewan hidup dari tumbuhan dan hewan lain. Dari sini, kita dapat melihat bahwa kehidupan adalah perjuangan atau pertarungan untuk bertahan hidup. Bahkan ketika tidak ada kekerasan yang tampak, hidup bersama tetap mengandung konflik kehendak yang terus berlangsung. Memang, konflik semacam ini bisa mereda menjadi sekadar perbedaan pendapat yang damai. Namun, pada suatu masa, konflik yang bersifat kekerasan di antara manusia memiliki dasar yang rasional. Konflik tersebut bukan hanya memungkinkan manusia bertahan hidup, tetapi juga mendorong tersingkirnya mereka yang dianggap kurang cerdas, kurang kuat, atau kurang licik.
Pertanyaannya adalah, apakah institusi dan perilaku kita saat ini, setelah kelangkaan absolut terlampaui, masih dapat dianggap rasional atau justru sekadar kelanjutan dari naluri masa lampau? Mengapa kita begitu mudah menyerahkan waktu dan tenaga demi kepentingan pemerintah militer? Mengapa kita tetap mempertahankan negara yang semakin hari justru memperkuat dominasi dan melakukan perampasan? Apakah dorongan untuk memperbesar kekuasaan, memperluas wilayah, serta menambah jumlah orang yang dapat dikuasai dan dieksploitasi hanyalah sisa naluri lama, atau memang merupakan bagian dari watak dan tujuan negara itu sendiri?
Mengapa pemerintah menciptakan kelangkaan buatan, jika bukan karena keyakinan bawah sadar bahwa kelangkaan dapat membenarkan keberadaan mereka? Mengapa politisi, militer, dan seluruh aparatus negara tetap dipertahankan, jika bukan karena harapan terselubung seperti para pejuang di masa lalu, bahwa mereka akan memperoleh bagian yang lebih besar?
Mari kita perhatikan beberapa perasaan dan dorongan manusia dalam kehidupan saat ini. Ketika seseorang mendengar musibah yang menimpa orang lain, terutama yang dianggap sebagai musuh, kerap muncul rasa puas karena ia sendiri tidak mengalami penderitaan tersebut. Memang, jika ia cukup peka, ia mungkin merasakan empati dan turut berduka. Namun, perasaan itu jarang, bahkan hampir tidak pernah, sekuat rasa sakit yang ia alami ketika musibah tersebut menimpanya sendiri atau orang-orang terdekatnya.
Ketika orang lain mengalami kesulitan, secara tidak sadar hal itu dapat menimbulkan kesan bahwa dirinya berada dalam posisi yang lebih unggul dalam perjuangan hidup. Dari sini muncul sensasi kekuasaan yang halus namun nyata. Perasaan serupa juga dapat muncul ketika seseorang mampu merugikan orang lain. Bukankah kepuasan yang lahir dari rasa unggul atau kemenangan dalam konflik ini merupakan sisa dari masa ketika kelangkaan masih mendominasi kehidupan?
Sulit menemukan alasan lain bagi kecenderungan manusia untuk merasa puas dengan keunggulan, mencintai kemenangan, atau menikmati persaingan, selain anggapan bahwa hal tersebut menandakan kemampuan yang lebih baik untuk bertahan dalam kehidupan. Memang, dalam beberapa situasi, seseorang juga dapat merasakan kepuasan saat membantu orang lain, terutama ketika ia memiliki kelebihan tenaga atau kemampuan. Namun, bahkan dalam konteks ini, kepuasan tersebut kerap bersumber dari kesadaran bahwa dirinya relatif lebih mampu bertahan dan menghadapi kehidupan dibandingkan orang lain. Dengan kata lain, ia tetap berakar pada suatu bentuk perasaan kuasa. Semua ini tampaknya merupakan sisa dari masa lalu, suatu bentuk ketidakmatangan historis yang masih bertahan hingga sekarang.
Konflik terbuka antar manusia dalam kondisi tertentu dapat dipahami sebagai bentuk pertahanan diri dan sesuatu yang bersifat “biologis”. Namun, selain dorongan untuk mempertahankan diri, manusia juga memiliki dorongan untuk mempertahankan keberlangsungan jenisnya, yang tampak dalam naluri seksual dan kecenderungan untuk hidup berkelompok. Kedua dorongan ini sering kali sejalan, tetapi tidak jarang juga saling bertentangan. Di sinilah muncul kontradiksi mendasar dalam perilaku manusia, terutama dalam hubungannya dengan sesama, apakah bersifat bermusuhan atau justru bersahabat. Kontradiksi ini dapat menjadi asal-usul dari apa yang dikenal sebagai kompleks cinta dan benci, yang kerap memicu konflik antarmanusia. Dengan demikian, konflik tidak hanya bersumber dari kondisi objektif, tetapi juga memiliki dimensi internal dan psikologis.
Hidup bersama orang lain tampaknya selalu melibatkan setidaknya dua kontradiksi mendasar. Pertama, apa yang dikonsumsi oleh seseorang tidak dapat secara langsung memenuhi kebutuhan orang lain, sehingga kelangkaan mendorong munculnya konflik sebagai bagian dari upaya mempertahankan kehidupan. Kedua, terdapat ketegangan antara dorongan untuk bertahan hidup sebagai individu dan dorongan untuk mempertahankan keberlangsungan jenis. Ketika kedua dorongan ini tidak sejalan, konflik pun tak terelakkan. Konflik tersebut bisa berlangsung di dalam diri, berupa ketegangan psikologis yang menjadi dasar perilaku neurotik atau bahkan psikotik. Namun, konflik juga dapat muncul secara terbuka dalam bentuk pertikaian dan kekerasan, termasuk konflik besar seperti perang.
Pertanyaannya kemudian adalah, sejauh mana konflik semacam ini disebabkan oleh kecenderungan bawaan dari masa lampau? Sejauh mana ia dipengaruhi oleh dorongan psikologis yang bersifat neurotik, dan sejauh mana ia dipicu oleh faktor-faktor objektif seperti kondisi ekonomi? Yang tak kalah penting, bagaimana semua ini dapat dihindari?
Dorongan psikologis menuju perilaku agresif mungkin dapat dijelaskan melalui apa yang disebut sebagai kompleks inferioritas dan superioritas, yaitu pola perilaku yang muncul dalam berbagai bentuk sebagai mekanisme kompensasi. Perasaan inferior yang tersimpan di alam bawah sadar kerap mencari penyeimbang dalam bentuk penegasan superioritas. Namun, dari mana asal perasaan inferior itu sendiri? Bukankah ia muncul dari rasa frustrasi dan ketakutan yang menyertainya? Lalu, dari mana asal frustrasi dan ketakutan tersebut?
Kita dapat beranggapan bahwa perasaan-perasaan tersebut muncul ketika ekspresi alami dan spontan manusia berhadapan dengan norma-norma sosial yang membatasi sejak ia dilahirkan dan dibesarkan. Lalu, siapa yang membentuk norma-norma itu? Norma tersebut tercermin dalam apa yang dikenal sebagai hukum kebiasaan dan hukum tertulis.
Perbedaan historis dan sosial di antara keduanya terletak pada asal-usulnya. Hukum tertulis lahir dari relasi antara tuan dan budak, antara penakluk dan yang ditaklukkan, dengan kata lain antara negara dan rakyatnya. Sementara itu, hukum kebiasaan berkembang di antara pihak-pihak yang relatif setara sebagai pengakuan bersama atas aturan dan praktik yang diperlukan demi keberlangsungan kehidupan sosial. Dalam hukum tertulis, “ketertiban” dijaga melalui berbagai pembatasan yang bertujuan memperkuat kekuasaan dan keuntungan kelas penguasa. Sebaliknya, dalam hukum kebiasaan, aturan lebih berlandaskan kepentingan bersama, yang mungkin membatasi tetapi tidak selalu bersifat menindas.
Dengan demikian, hukum tertulis, termasuk yang mengatur seksualitas, kebebasan berekspresi, serta akses terhadap tanah, produksi, dan perdagangan, dapat dipandang sebagai sesuatu yang mengekang dan memicu frustrasi. Ketika berhadapan dengan pembatasan semacam ini, manusia cenderung merasa tertekan, memberontak, dan pada akhirnya bersikap agresif atau bahkan melanggar hukum. Dari sinilah kecenderungan untuk bertarung dapat muncul. Dalam konteks ini, negara kembali tampil sebagai faktor yang memperkuat dinamika tersebut.
Sebagai rangkuman, kelangkaan mendorong persaingan dan konflik, yang pada gilirannya melahirkan negara atau kondisi menyerupai keadaan darurat. Dalam situasi ini, pihak yang ditaklukkan ditekan dan dimanfaatkan untuk penaklukan serta perampasan berikutnya. Negara, bahkan secara definisi, merupakan monopoli atas kekerasan. Ia tumbuh dan bertahan melalui konflik serta ketegangan yang kerap justru ia ciptakan dan pelihara sendiri, sambil tetap menampilkan diri sebagai penjaga “ketertiban” dan penyedia kesejahteraan.
Hal ini membawa kita pada pertanyaan tentang pasifisme, kegunaannya, dan bagaimana ia dapat diwujudkan. Secara biologis, setiap makhluk hidup, termasuk manusia, memiliki dorongan untuk mempertahankan diri dari bahaya dengan cara apa pun yang ia mampu. Menyangkal hal ini sama saja dengan menyangkal kehidupan itu sendiri. Pertanyaan praktisnya adalah dalam kondisi apa kekerasan terhadap orang lain dapat dibenarkan atau dianggap perlu, misalnya dalam konteks pembelaan diri? Karena itu, sulit untuk sepenuhnya sependapat dengan kaum pasifis absolut yang menyatakan bahwa kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan, meskipun dalam banyak kasus memang tidak bijaksana untuk dilakukan.
Di sini kita berhadapan dengan prinsip dasar dalam kehidupan manusia, yakni hubungan antara penderitaan dan kepuasan, atau antara tindakan dan konsekuensinya. Pertanyaannya kemudian, ketika kepentingan yang berbeda dan saling bertentangan muncul di antara individu maupun kelompok, dalam kondisi apa, di mana, dan mengapa upaya untuk saling menghancurkan atau melemahkan menjadi sesuatu yang mungkin, dianggap perlu, dibenarkan, bahkan tak terelakkan?
Apakah dapat dipertahankan secara rasional bahwa perang modern bersumber dari kelangkaan? Apakah pihak-pihak yang bertikai saat ini benar-benar kekurangan sumber daya untuk menopang kehidupan masyarakat mereka masing-masing? Dan pada akhirnya, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari perang dalam bentuknya yang modern?
Menolak pasifisme absolut tampaknya berarti mengakui bahwa, dalam kondisi tertentu, penggunaan organisasi militer dapat dianggap perlu, baik sebagai lembaga permanen maupun sebagai langkah sementara. Hal ini berkaitan dengan efektivitas perang yang terorganisir, yang mengandalkan koordinasi ketat dan bersifat otoriter untuk menghasilkan tindakan yang cepat dan menentukan, dibandingkan dengan tindakan yang sporadis. Pandangan ini juga mengarah pada pengakuan bahwa, dalam konteks perang, praktik seperti penyamaran, tipu daya, kecerdikan, kekuatan, kejutan, bahkan pengkhianatan, yang dalam kehidupan sosial biasa dianggap sebagai kejahatan, dapat dipandang sebagai alat yang sah dalam menghadapi musuh. Dalam logika ini, hampir segala cara dapat dibenarkan selama membantu mencapai kemenangan.
Situasi ini menempatkan orang yang berpikir realistis dalam dilema, terutama jika ia memiliki kecenderungan damai. Dilema tersebut semakin rumit karena banyak orang modern, termasuk mereka yang menganggap diri radikal, masih berpikir dalam kerangka kelompok dan ideologi. Jarang disadari bahwa naluri untuk hidup berkelompok tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak yang merugikan. Akibatnya, kelompok sering kali dipandang lebih penting daripada individu dalam kebijakan sosial. Dari sini muncul anggapan bahwa individu dapat atau harus dikorbankan demi apa yang disebut sebagai kepentingan bersama. Hal ini kemudian melahirkan tuntutan akan kewajiban dan pengabdian individu terhadap kelompok, yang terwujud dalam bentuk loyalitas kelompok, patriotisme, dan sejenisnya.
Bagi penulis, selama ideologi kelompok masih mendominasi cara berpikir manusia, yang puncaknya tampak dalam polarisasi seperti nasionalisme, maka dilema yang telah diuraikan sebelumnya tidak akan pernah benar-benar teratasi. Selama negara masih ada, dalam berbagai bentuk pemerintahan, keputusan yang diklaim sebagai “kepentingan bersama” akan terus muncul. Pada akhirnya, keputusan-keputusan tersebut kerap diselesaikan melalui kekuatan senjata.
Gagasan bahwa sekelompok kecil orang, seperti pemerintah, dapat berbicara atas nama “kita” untuk jutaan manusia yang pada kenyataannya mustahil memiliki kehendak yang sepenuhnya sama, merupakan bentuk kesombongan yang sulit dibenarkan. Relasi ini pada dasarnya lebih tepat dipahami sebagai hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah. Bahkan, dalam banyak hal, ia menyerupai situasi di mana kelompok penakluk berbicara atas nama mereka yang ditaklukkan.
Fakta bahwa sistem semacam ini terus bertahan di seluruh dunia menunjukkan adanya ketundukan, ketidakmampuan, kurangnya kepercayaan diri, bahkan rasa takut yang meluas di kalangan manusia. Ketakutan terhadap kekuasaan terorganisir milik negara membuat banyak orang menerima keberadaannya, padahal kekuasaan tersebut justru bergantung pada persetujuan mereka sendiri.
Seorang individualis yang konsisten tidak akan begitu saja terlibat dalam suatu perjuangan tanpa terlebih dahulu bertanya, apa yang akan saya peroleh jika perjuangan itu berhasil? Sulit disangkal bahwa hampir tidak ada yang benar-benar memperoleh manfaat dari perang modern. Bahkan tokoh-tokoh seperti Hitler atau Mussolini dapat menjadi contoh bahwa hasilnya tidak sebanding dengan kehancuran yang ditimbulkan. Bagi masyarakat luas, termasuk di negara yang menang, yang tersisa sering kali hanyalah luka dan penderitaan.
Dalam praktiknya, keputusan yang diambil oleh negara dan dijalankan atas nama massa menyeret banyak orang ke dalam konflik yang sebenarnya tidak mereka kehendaki. Sebagai individu, mereka tidak memiliki kepentingan dalam perang tersebut, bahkan sering kali justru dirugikan olehnya. Namun, selama negara tetap ada, mereka memiliki sangat sedikit atau bahkan tidak memiliki kendali sama sekali atas arah hidup mereka sendiri.
Dengan demikian, perang di masa kini tidak lebih dari konflik antar kelompok pemangsa yang disebut pemerintah, yang memaksa rakyatnya untuk bertempur demi mempertahankan kekuasaan dan memperluas dominasi. Dari sini muncul kesimpulan bahwa perang merupakan konsekuensi yang tak terpisahkan dari pembagian manusia ke dalam negara-negara, dan bahwa kebebasan serta kesejahteraan individu menuntut penghapusan negara dalam bentuk apa pun. Musuh yang sebenarnya bukanlah bangsa lain, melainkan negara itu sendiri, termasuk negara tempat kita berada.
Dari sudut pandang ini, pasifisme yang tidak menentang negara tampak sebagai posisi yang tidak konsisten. Diperintah pada dasarnya berarti berada di bawah paksaan. Karena itu, sulit dipahami bagaimana seseorang dapat menolak wajib militer, tetapi tetap menerima keberadaan sistem yang bertumpu pada paksaan sebagai dasar kehidupan sosial. Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang mengaku humanis. Sulit menemukan alasan mengapa mereka tidak sekaligus menjadi penentang negara.
Namun demikian, pertanyaan lain muncul: seberapa banyak di antara mereka yang benar-benar mampu membayangkan alternatif kehidupan sosial tanpa bergantung pada mesin negara? Jika tulisan ini terasa provokatif, harapannya adalah agar ia mendorong pembaca untuk berhenti sejenak dan merenung.
Juni 1950
“Seluruh Dunia adalah Panggung Pertunjukan”
Ciri paling menonjol yang membedakan manusia dari makhluk lain adalah kecenderungan luar biasa untuk menipu dirinya sendiri. Kajian-kajian psikologi bahkan bisa menjadi “makanan lezat” bagi seorang sinis. Sebab, kita melihat bahwa selain dorongan-dorongan dasar, hampir semua impuls kuat dalam diri manusia berakar pada perasaan tidak memadai, pada kesadaran akan potensi diri yang tidak sepenuhnya terwujud.
Seseorang yang disebut jenius, lebih sering daripada tidak, hanyalah individu biasa yang digerakkan oleh ketakutan bahwa ia tidak akan memiliki peran penting dalam drama, sandiwara, atau komedi kehidupan. Untuk mengimbangi rasa tidak berarti itu, ia mengembangkan potensinya secara intens, biasanya hanya dalam satu bidang.
Orang yang lemah cenderung merumuskan filsafat tentang kekuasaan. Seorang pendidik, secara bawah sadar, mencurigai keterbatasan pengetahuannya sendiri dan berusaha mengimbanginya dengan mengajar, karena profesi tersebut secara implisit menempatkannya sebagai pihak yang “lebih tahu”. Orang religius sering kali digerakkan oleh perasaan bersalah. Sementara itu, mereka yang merasa tidak cocok dengan dunia di sekitarnya cenderung ingin mengubah dunia agar sesuai dengan kondisi yang membuat mereka merasa aman.
Tokoh-tokoh ini pada dasarnya kesulitan menghadapi kenyataan bahwa hidup adalah sebuah pertarungan, dan mengambil peran mereka di dalamnya sebagaimana adanya. Orang yang suka pamer membutuhkan penonton. Mereka yang terjebak dalam kompleks cinta-benci membutuhkan sedikit “kenakalan” dalam dirinya untuk membenarkan perasaan tersebut.
Psikologi juga menunjukkan bahwa bayi pada awalnya adalah makhluk yang belum memiliki empati, egois, dan sepenuhnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dirinya, tanpa peduli dari mana ia mendapatkannya. Ia tetap demikian sampai akhirnya dibentuk oleh lingkungan. Orang tua menyadari bahwa jika dorongan-dorongan egoistis ini tidak disamarkan, anak tersebut akan mudah dikenali dan diwaspadai oleh orang lain. Maka ia diajarkan untuk menutupi naluri tersebut.
Di sisi lain, para pendidik yang sering kali menjadi perpanjangan tangan kekuasaan, menanamkan nilai-nilai seperti patriotisme, cinta tanah air, dan kepercayaan kepada Tuhan. Semua ini berfungsi untuk “melunakkan” individu agar lebih mudah diarahkan dan dimanfaatkan oleh institusi yang berkuasa, seperti agama dan negara, yang pada akhirnya bertujuan untuk mengeksploitasi dirinya semaksimal mungkin.
Seiring bertambahnya usia, kita yang pada dasarnya tetap memiliki naluri kasar belajar menyamarkan dorongan-dorongan alami melalui sikap sopan. Kita mengembangkan berbagai sistem etika dan berusaha menenangkan satu sama lain melalui berbagai kepura-puraan, agar pada saat tertentu kita justru lebih mudah dimanfaatkan atau dijatuhkan. Pada dasarnya, kepedulian kita terhadap sesama sering kali terbatas pada apa yang bisa kita peroleh dari mereka.
Coba renungkan. Di antara semua makhluk hidup, manusia adalah satu-satunya yang secara sadar memperbudak dan membunuh sesamanya tanpa alasan yang benar-benar rasional. Kita melihat para misionaris menjelajahi dunia untuk mencari orang yang dapat “dipertobatkan”. Kaum Kristen, dengan ajaran yang kerap sarat kontradiksi, termasuk yang paling aktif dalam upaya ini. Namun jangan terkecoh, mereka sering kali hanya menjadi pelopor bagi kepentingan militer dan ekonomi yang datang kemudian. Sejarah hampir tidak menunjukkan hal yang berbeda.
Para reformis dan kaum fanatik yang mengaku mencintai semua orang, tidak ragu menyingkirkan siapa pun yang tidak sejalan dengan mereka. Di sini kompleks cinta dan benci tampil dalam bentuk yang paling jelas. Masyarakat pun terbagi menjadi dua kelompok: mereka yang tertindas tetapi berharap akan perubahan, sering kali berasal dari lapisan bawah, dan mereka yang agresif serta oportunis, yang berhasil merebut bagian terbesar dari sumber daya bersama.
Kalangan militer, seandainya tidak tunduk sebagai alat bagi kepentingan para elit licik, mungkin dapat memainkan peran yang lebih terbuka dan jujur dalam panggung kehidupan manusia, misalnya dengan membagi hasil rampasan di antara mereka sendiri. Namun kenyataannya tidak demikian. Mereka lebih sering menjadi sekadar alat bayaran, dan kondisi ini dapat ditemukan hampir di seluruh dunia.
Seorang radikal, termasuk penulis sendiri, dalam banyak kasus justru merupakan sosok yang rapuh, tetapi memiliki dorongan kuat untuk menjadi pengajar sekaligus pemimpin. Jika dorongan itu benar-benar lahir secara alami, ia tidak akan terasa sedemikian berlebihan. Kecenderungan untuk mencari jalan pintas, seolah bisa memperoleh sesuatu tanpa usaha yang setimpal kerap menjadi ciri yang menonjol.
Jika seseorang tidak mampu berdiri di atas kakinya sendiri, bahkan tidak pernah benar-benar mencari nafkah secara jujur, maka dunia politik sering kali tampak sebagai pilihan yang menjanjikan. Di tengah campuran kepolosan dan kelicikan yang membentuk masyarakat, jalan menuju kekuasaan bisa terasa lebih mudah. Ambisi untuk mencapai posisi tertinggi, bahkan hingga kekuasaan absolut, tampak sangat terbuka.
Barangkali pada akhirnya justru psikologi yang akan membongkar semuanya. Peran-peran yang kita jalankan akan diurai, sandiwara ini bisa runtuh, namun pertunjukan tetap berlanjut hingga babak terakhir, ketika para pengganti tampil mengambil alih peran.
“Seluruh dunia adalah panggung pertunjukan, dan setiap manusia memainkan banyak peran dalam hidupnya.” Tampaknya, keseluruhan drama ini ditulis oleh semacam pelawak kosmis.
21 Mei 1950
Pendidikan Untuk Apa?
Pembahasan tentang pendidikan sering kali begitu saja mengandaikan keberadaan gedung, ruang kelas, guru, murid, serta kurikulum. Padahal, pada kenyataannya pendidikan adalah sesuatu yang kita peroleh setiap saat dalam kehidupan. Segala sesuatu yang kita alami memberi pengaruh tertentu kepada kita. Artinya, ada sesuatu yang masuk dan meninggalkan kesan, memunculkan reaksi tertentu beserta konsekuensinya, lalu seluruh peristiwa itu terekam dalam apa yang kita sebut sebagai ingatan, baik yang disadari maupun tidak, dan kemungkinan besar terhubung dengan kesan-kesan lain yang telah kita terima sebelumnya. Semua ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan fenomena yang sangat kompleks dan penuh misteri.
Namun demikian, dalam diskusi semacam ini hampir tidak pernah muncul gagasan untuk membayangkan penghapusan total pendidikan formal atau sekolah. Mengapa gagasan tersebut tampak begitu aneh? Tentu saja bagi para pendidik profesional hal itu akan terdengar tidak masuk akal, tetapi di sini yang dimaksud adalah bagaimana pandangan kita sebagai masyarakat secara umum.
Berdasarkan pengalaman pribadi, banyak hal yang saya pelajari di sekolah kemudian saya sadari tidak sepenuhnya benar. Bahkan, proses untuk “melupakan” hal-hal tersebut justru lebih sulit dibandingkan saat mempelajarinya. Namun, hal itu tetap harus dilakukan sebelum pemahaman yang lebih tepat dapat menggantikannya. Ini merupakan pemborosan usaha yang sebenarnya bisa dihindari jika sejak awal saya tidak dididik dengan cara seperti itu. Sebaliknya, hal-hal yang saya pelajari setelahnya justru berasal dari minat pribadi dan tidak perlu dipaksakan. Sebagian besar pengetahuan yang saya miliki diperoleh di luar sekolah, melalui pengalaman sehari-hari dan interaksi langsung.
Secara jujur, saya tidak melihat bahwa tanpa pendidikan formal saya akan berada dalam kondisi yang jauh lebih buruk. Banyak orang tampaknya pernah mengungkapkan pandangan serupa.
Spesialisasi telah berkembang begitu jauh hingga menghilangkan keluwesan. Kebanyakan dari kita hanya menjalankan peran sempit entah sebagai penjual, operator, eksekutif, atau pekerja teknis, tanpa banyak hal lain di luar itu. Jarang sekali kita berhenti untuk memikirkan makna dari apa yang kita lakukan, dan saya menduga bahwa sebagian besar aktivitas manusia sebenarnya tidak terlalu berarti, bahkan dalam banyak kasus justru merugikan.
Saya juga membayangkan bahwa jika pendidikan formal dihapuskan, akan muncul bentuk-bentuk alternatif. Orang-orang mungkin akan berkumpul untuk berdiskusi, mendirikan laboratorium untuk menguji gagasan, melakukan eksperimen, membangun sesuatu, dan belajar secara langsung. Dengan demikian, akan berkembang suatu proses pemikiran yang bersifat sukarela, spontan, dan hidup, yang menggantikan sistem pendidikan formal yang kaku, membosankan, dan terlalu terspesialisasi seperti yang ada saat ini. Bahkan mungkin para guru sendiri akan mulai benar-benar belajar.
Tidak sulit untuk membayangkan bahwa percakapan yang kosong dan dangkal, yang sering terjadi dalam pertemuan sosial akan berkurang, jika bukan hilang sama sekali. Setidaknya karena sistem pendidikan yang selama ini membentuk cara berpikir yang dangkal tidak lagi ada.
Sulit untuk menyangkal bahwa banyak tulisan yang paling kering dan membosankan justru dihasilkan oleh para pendidik profesional. Dengan jumlah mereka yang begitu banyak, berapa banyak di antara mereka yang benar-benar memberikan kontribusi berarti?
Saya pernah mendengarkan beberapa program radio tentang pendidikan yang diisi oleh para pelaku di bidang tersebut. Menariknya, hal yang paling mereka tekankan dengan penuh semangat adalah perlunya kenaikan gaji bagi para guru. Dari pimpinan perguruan tinggi hingga petugas disiplin, semuanya menyoroti keterbatasan dana sebagai penghambat utama. Mungkin ada benarnya, tetapi hal itu tetap menimbulkan kesan yang kurang meyakinkan.
Orang tua tampaknya merupakan pendidik alami bagi anak-anaknya. Namun, muncul pertanyaan: apa yang akan terjadi ketika pikiran anak yang kritis dan penuh rasa ingin tahu berhadapan dengan keterbatasan pemahaman yang tidak jarang dimiliki oleh orang tua? Selain itu, tekanan ekonomi yang menyebabkan rapuhnya kehidupan keluarga juga tidak mendukung terciptanya pendidikan yang sehat. Bukan rahasia lagi bahwa taman kanak-kanak dan beberapa tingkat pendidikan dasar sering kali berfungsi sebagai tempat “penitipan” anak agar orang tua dapat lari dari tanggungjawab mereka.
Sebelum kita terus menambah anggaran bagi sistem pendidikan yang ada, ada baiknya mempertimbangkan secara serius kemungkinan untuk menghapusnya sepenuhnya, sekaligus membayangkan apa yang mungkin muncul sebagai pengganti dari kekosongan yang ditinggalkannya.
9 November 1958
Tentang "Masyarakat"
Kalian para reformis ingin “mengubah” negara dari alat penindasan, tirani, dan pelanggaran hak menjadi suatu lembaga kerja sama yang melayani kepentingan bersama manusia. Sementara itu, kaum anarkis justru ingin menghapus negara. Karena kaum anarkis tidak menolak bentuk-bentuk kerja sama seperti yang kalian maksud, jelas bahwa pengertian tentang “negara” di antara kita berbeda. Perbedaan ini berakar pada dua cara pandang yang secara mendasar berbeda dalam melihat hubungan antarmanusia: yang satu bersifat kolektivis, yang lain anarkis. Yang satu berusaha mengatur masyarakat, yang lain membebaskannya. Yang satu mencari bentuk organisasi, yang lain mencari seperangkat prinsip.
Jika tujuan masyarakat adalah menemukan suatu bentuk organisasi yang harus diikuti, maka diperlukan mekanisme untuk memastikan kepatuhan terhadap bentuk tersebut. Namun, memaksakan kepatuhan berarti melibatkan paksaan dan pelanggaran hak, sementara mempertahankan prinsip tidak harus bersifat memaksa. Dalam masyarakat yang bebas, berbagai bentuk organisasi dapat tumbuh. Anarki bukanlah gagasan tentang satu bentuk organisasi masyarakat yang baku. Karena ia bertumpu pada kesepakatan sukarela, maka bahkan asosiasi yang dibentuk untuk mempertahankan prinsip-prinsipnya pun harus bersifat sukarela.
Saya ingin menegaskan bahwa pemerintahan dan keamanan adalah dua hal yang bertentangan, bahwa organisasi mengandaikan keseragaman yang bisa dipaksakan atau disepakati, dan bahwa tanpa pembedaan antara penindasan dan keamanan, tidak mungkin ada ilmu tentang masyarakat. Namun, mungkin penjelasan ini belum sepenuhnya jelas, sehingga perlu ditelusuri asal-usul dari dua cara pandang yang berbeda tersebut.
Dalam kehidupan awal manusia, hidup berkelompok merupakan syarat utama bagi kelangsungan hidup individu. Manusia harus berorganisasi demi kepentingan bersama. Kesejahteraan individu ditempatkan di bawah kepentingan kelompok, bahkan dapat dikorbankan jika diperlukan. Pada tahap ini, terbentuk apa yang kita kenal sebagai “naluri kawanan”, yang bisa disebut sebagai “philosophy of we”. Inti dari naluri ini adalah kesatuan. Aturan-aturan suku yang ketat dan keputusan yang berlaku bagi seluruh kelompok menjadi keharusan. Perpecahan berarti bencana.
Perlu diingat pula bahwa semakin awal tahap perkembangan kehidupan, semakin serupa pula organisme yang ada, sebagaimana dapat kita lihat pada semut atau lebah yang tampak hampir tanpa individualitas. Karena dorongan dan kebutuhan mereka serupa, mereka secara wajar dapat menyebut diri sebagai “kita”. Namun, arah perkembangan organisme justru bergerak menuju individualitas, yaitu menuju perbedaan.
Seiring berkembangnya pengetahuan produktif dan munculnya pembagian kerja, manusia semakin mampu membentuk hubungan yang lebih longgar satu sama lain. Mereka mulai bergerak menuju kemungkinan kemandirian individu, yang dalam kehidupan nyata berarti kebebasan individu sekaligus “saling ketergantungan” (interdependence) yang dipilih secara bebas dan dirasakan menguntungkan. Mereka dapat berpisah (disassociate) tanpa binasa karenanya.
Dengan berkembangnya individualitas (differentiation), ditemukan bahwa cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan adalah dengan berpisah, yakni membebaskan satu sama lain dari campur tangan atau kewajiban untuk menyesuaikan diri pada satu cara hidup yang sama. Ketika gagasan ini mulai dipahami, di situlah filsafat anarkisme lahir. Kemungkinan besar Max Stirner adalah orang pertama yang dengan berani menyatakan bahwa yang utama adalah individu, bukan kelompok. Ia berpendapat bahwa ketika individu menyadari martabatnya sebagai manusia, ia akan melepaskan diri dari belenggu takhayul yang menghambat kebebasannya, dan dengan demikian, jika pun terbentuk kelompok, kelompok itu akan terdiri dari individu-individu yang bebas.
Josiah Warren mengemukakan bahwa pemisahan antara mereka yang memiliki pandangan berbeda justru merupakan kunci harmoni, bukan penyatuan. Proudhon berpendapat bahwa asosiasi bukanlah “hukum sosial”, dan bahwa mereka yang mencari sistem tetap bagi masyarakat hanyalah utopis. Kemudian Herbert Spencer merumuskan prinsip kebebasan yang setara, yang bertujuan memberikan kebebasan sebesar mungkin kepada individu selama tidak melanggar kebebasan orang lain. Singkatnya, perkembangan bergerak dari komunalisme menuju individualisme, dari kondisi yang ditentukan oleh status menuju hubungan yang didasarkan pada kesepakatan, dari otoritas menuju kebebasan.
Namun, “naluri kawanan” masih tetap bertahan. Kita masih mendengar orang berbicara tentang “kita” seolah-olah pikiran, keinginan, dan kebutuhan manusia itu seragam. Di sinilah akar dari kolektivisme, nasionalisme, dan pemerintahan. Hampir semua orang yang bergantung pada negara dipengaruhi oleh naluri kawanan ini. Dan pada akhirnya, semua rancangan yang mereka susun dengan rapi justru mengarah pada totalitarianisme, sementara individu, sebagai individu, semakin kehilangan arti.
Diambil dari Discussion: A Journal for Free Spirits, September 1937
Diterjemahkan dari: