Di dalam pikiran anak-anak, tempat dunia masih dibentuk oleh pengalaman yang mentah dan belum tersaring, perang tidak datang sekadar sebagai peristiwa dari luar. Perang masuk sebagai kekuatan yang perlahan membentuk ulang seluruh cara mereka memahami kehidupan. Pengalaman ini bukan kejadian sesaat yang kemudian berlalu, melainkan proses panjang yang terus memengaruhi perkembangan mereka, mengubah cara berpikir, ingatan, bahkan kemampuan paling dasar untuk mempercayai dunia di sekitar mereka.
Anak-anak yang hidup di wilayah perang, sejak ledakan pertama atau suara tembakan pertama, langsung dihadapkan pada kenyataan yang oleh orang dewasa disebut “politik” atau “keamanan nasional”. Bagi mereka, kenyataan itu berarti tubuh-tubuh yang hancur, rumah yang berubah menjadi puing-puing, dan suara yang mengelilingi mereka bukanlah tawa atau permainan, melainkan jeritan yang seakan tidak pernah berhenti.
Anak-anak ini bukan hanya menyaksikan kematian, mereka akan menginternalisasi kematian sebagai sesuatu yang normal. Penelitian psikologis menunjukkan bahwa paparan kekerasan yang terus-menerus meningkatkan hormon stres seperti kortisol hingga ke tingkat kronis, yang kemudian mengganggu perkembangan hippocampus, pusat memori dan pembelajaran di otak. Namun di luar dampak yang dapat diukur itu, sesuatu yang lebih dalam juga terjadi: anak tidak lagi mampu melihat dunia sebagai ruang yang dapat diprediksi. Setiap bayangan bisa menjadi ancaman, setiap orang asing bisa menjadi pembunuh. Retaknya kepercayaan dasar ini bukan gangguan sementara, melainkan rekonstruksi kepribadian yang berlangsung lama, yang mendorong mereka ke dalam isolasi atau justru ke arah kekerasan, karena satu-satunya bahasa yang mereka pelajari adalah bahasa kekuasaan yang kasar.
Dalam perang, anak-anak ini memainkan dua peran sekaligus: sebagai korban utama dan alat dalam siklus yang terus mereproduksi kekerasan. Di beberapa wilayah Afrika seperti Uganda atau Kongo, anak-anak diculik untuk dijadikan tentara anak, dilatih untuk melihat senjata sebagai satu-satunya sahabat mereka, dan diajari bahwa empati adalah tanda kelemahan. Di Timur Tengah, di tempat-tempat seperti Yaman atau Suriah, anak-anak tidak hanya terbunuh dalam pengeboman. Mereka juga kerap dijadikan tameng manusia atau ditampilkan dalam video propaganda kelompok bersenjata sebagai “pahlawan masa depan”. Di Asia, di wilayah perbatasan Myanmar atau Afghanistan, anak-anak tumbuh di kamp-kamp pengungsian tanpa struktur sosial yang stabil. Dalam kondisi seperti itu, pikiran mereka mudah dipenuhi oleh narasi etnis atau agama yang sebelumnya telah dibentuk oleh kekuatan-kekuatan global.
Reaksi anak-anak terhadap peristiwa di sekitar mereka bukan sekadar rasa takut atau kesedihan. Di dalamnya terdapat lapisan-lapisan kompleks berupa kemarahan yang terpendam, ketidakpercayaan yang mendalam, dan kadang-kadang kesadaran pahit tentang dunia di sekitar mereka. Mereka melihat bahwa bom yang menghancurkan rumah mereka diproduksi di pabrik-pabrik multinasional, baik di Barat maupun di Timur. Mereka juga menyadari bahwa pemerintah yang sama yang kemudian mengirim bantuan kemanusiaan sebelumnya telah menjual senjata kepada kedua pihak yang sedang berperang. Pengamatan ini, dalam pikiran seorang anak, menjadi pemahaman awal tentang kemunafikan sistem. Mereka mulai melihat bahwa kekuatan-kekuatan besar tidak benar-benar ingin perang berakhir, karena perang adalah pasar bagi senjata, laboratorium untuk menguji persenjataan baru, sekaligus medan perebutan sumber daya.
Seorang anak yang tumbuh di Baghdad, Kabul, Teheran, atau Damaskus tidak lagi melihat pemerintah mana pun sebagai penyelamat. Mereka menyadari bahwa setiap intervensi asing yang datang setelah pembantaian internal yang dilakukan dengan senjata impor sering kali hanya menjadi dalih baru untuk melanjutkan eksploitasi. Dalam jangka panjang, pengalaman ini dapat melahirkan dua kemungkinan. Pertama, munculnya generasi yang sangat kecewa dan menolak segala bentuk otoritas, semacam anarkisme yang lahir secara naluriah. Kedua, munculnya siklus balas dendam yang terus mereproduksi dirinya dalam bentuk-bentuk kekerasan baru.
Perang-perang ini, yang sebagian besar terkonsentrasi di Asia dan Afrika, bukanlah kebetulan, melainkan sesuatu yang dirancang. Timur Tengah dengan cadangan minyak dan posisi geopolitiknya yang strategis, Afrika dengan tambang kobalt, coltan, dan berlian, serta Asia dengan tanah yang subur dan jalur perdagangan internasional, telah lama menjadi semacam laboratorium bagi kekuatan-kekuatan global. Sebagian dari kekejaman perang paling buruk terjadi di wilayah-wilayah ini. Mulai dari penggunaan uranium terdeplesi di Irak yang hingga kini masih menyebabkan cacat lahir pada anak-anak, pengeboman kimia di Suriah yang merusak sistem saraf anak secara permanen, hingga perang etnis di Rwanda atau Sudan yang dipicu oleh pasokan senjata dari Rusia dan Amerika. Mengapa hal ini terjadi? Karena wilayah-wilayah tersebut, dalam pandangan kekuatan dominan global, dianggap sebagai tempat di mana senjata baru dapat diuji tanpa pengawasan internasional, tempat di mana populasi manusia dapat direduksi menjadi sekadar angka korban, dan tempat di mana sumber daya dapat direbut tanpa menimbulkan biaya politik di dalam negeri mereka.
Anak-anak dan perempuanlah yang paling menderita, karena merekalah yang memiliki daya tawar paling kecil. Perempuan sering dipandang hanya sebagai tubuh reproduksi, sedangkan anak-anak dilihat sebagai populasi masa depan. Seorang anak di Gaza atau Somalia yang kehilangan kaki atau matanya bukan hanya individu yang terluka. Ia adalah simbol dari sebuah generasi yang tubuhnya, sejak awal kehidupan, telah dijadikan medan pertempuran bagi kekuasaan. Luka fisik ini berpadu dengan luka psikologis. Gangguan stres pascatrauma terjadi dalam skala yang sangat luas, depresi kronis menyebar, dan yang paling penting adalah hilangnya perasaan diri sebagai individu yang merdeka. Anak itu tidak lagi tahu apakah hidupnya benar-benar miliknya, atau hanya bagian dari permainan kekuatan yang lebih besar. Namun mekanisme yang lebih dalam, melampaui kekerasan langsung, terletak pada cara perang-perang ini diciptakan dan dipertahankan.
Kekuatan-kekuatan besar, yaitu negara-negara yang menyebut diri mereka “demokrasi” atau aktor yang bertanggung jawab, sering kali terlebih dahulu mempertajam perpecahan etnis, agama, dan konflik internal. Melalui diplomasi rahasia, media yang dikontrol, serta jaringan intelijen, mereka memprovokasi berbagai kelompok agar saling bermusuhan. Setelah itu, mereka menjual senjata kepada kedua belah pihak. Di Afghanistan, selama puluhan tahun Amerika Serikat memasok senjata kepada mujahidin, kemudian kepada Taliban, lalu melakukan negosiasi di balik layar yang memungkinkan kekuatan yang sama kembali berkuasa. Di Suriah, Rusia dan Iran memasok senjata kepada satu pihak, sementara negara-negara Barat dan Turki memasok senjata kepada pihak lain. Sementara itu, anak-anak tumbuh di tengah puing-puing bangunan dan ancaman gas beracun. Di Afrika, perusahaan tambang dari Tiongkok, Prancis, dan Amerika, melalui perantara lokal, sering kali memperpanjang perang saudara agar tambang tetap terbuka dan dapat dieksploitasi dengan biaya murah.
Ketika pembantaian mencapai puncaknya dan sumber daya telah menipis, kekuatan-kekuatan yang sama kemudian muncul kembali dengan wajah baru sebagai "penjaga perdamaian atau pembebas". Perserikatan Bangsa-Bangsa, NATO, atau berbagai koalisi militer datang dengan bom presisi dan pasukan khusus atas nama menghadirkan “stabilitas”. Dalam praktiknya, stabilitas yang dimaksud sering kali berarti “penguasaan atas sumber daya”. Minyak Irak, lithium Afghanistan, serta emas dan berlian dari Kongo diambil atas nama rekonstruksi dan bantuan. Hal ini diwujudkan melalui kontrak minyak, konsesi pertambangan, dan pembangunan pangkalan militer permanen.
Anak-anak merasakan seluruh proses ini secara langsung. Pertama, bom membunuh orang tua mereka. Kemudian para “penyelamat” datang dan menduduki rumah-rumah yang tersisa. Dan akhirnya para mantan kelompok bersenjata yang sama, kini dengan jas atau di bawah bendera baru, kembali berkuasa.
Di Afghanistan terjadi kesepakatan Doha yang diikuti oleh penarikan pasukan Amerika Serikat dan kembalinya Taliban ke puncak kekuasaan. Di Suriah berlangsung negosiasi yang mempertahankan Bashar al-Assad tetap berkuasa sambil meminggirkan oposisi. Di Iran, sanksi, ancaman, dan tekanan militer menciptakan kondisi yang menjebak masyarakat sehingga perubahan internal menjadi sangat sulit terjadi. Pola ini terus berulang karena tujuan sebenarnya bukanlah perdamaian, melainkan mempertahankan sistem global di mana negara beroperasi seperti korporasi, yaitu korporasi yang memandang perang sebagai sebuah investasi.
Dari perspektif anarkis, seluruh sistem ini bukanlah penyimpangan, melainkan hakikat dari negara itu sendiri. Negara, sebagai pemegang monopoli atas kekerasan yang dianggap sah, membutuhkan perang untuk mempertahankan keberadaannya. Perang menjaga pasar senjata tetap hidup, mendorong ekonomi menuju produksi kematian, dan membuat masyarakat hidup dalam ketakutan sehingga mereka terus mencari perlindungan dari negara itu sendiri.
Anak-anak di wilayah perang, yang merupakan kelompok paling rentan, melihat kenyataan ini tanpa penyamaran. Mereka tidak mudah ditipu oleh slogan tentang hak asasi manusia atau komunitas internasional, karena setiap hari mereka hidup dengan akibat nyata dari slogan-slogan tersebut. Akibatnya adalah sebuah generasi yang mati, terluka, atau dipenuhi kebencian yang kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya. Respons kolektif dari anak-anak ini suatu hari bisa menjadi titik patah bagi sistem tersebut. Jika sebuah generasi tumbuh dengan kesadaran bahwa semua negara, baik Barat, Timur, maupun lokal, merupakan sumber penderitaan yang sama, maka mereka tidak akan mudah dimobilisasi oleh janji demokrasi impor atau revolusi religius. Sebaliknya, mereka mungkin bergerak menuju struktur horizontal, pengorganisasian diri, dan penolakan total terhadap otoritas. Hal ini bukan karena mereka membaca sebuah ideologi, melainkan karena pengalaman hidup mereka sendiri menunjukkan bahwa tidak ada pilihan lain.
Dan sampai saat itu tiba, siklus ini akan terus berlanjut. Perang baru akan muncul, senjata yang lebih baru akan digunakan, dan anak-anak baru akan menjadi korban. Realitas ini, tanpa hiasan apa pun, menunjukkan bahwa tidak ada negara, baik yang kuat maupun yang lemah, yang mampu menyelesaikan masalah ini, karena negara itu sendiri merupakan bagian dari masalah tersebut.
Anak-anak ini, meskipun pikirannya terluka oleh perang, pada saat yang sama juga menjadi lebih sadar. Mungkin justru merekalah yang suatu hari mampu melihat rantai kekerasan ini dengan jelas dan menantangnya, baik melalui keheningan mereka sekarang maupun melalui pemberontakan di masa depan.
Selama struktur kekuasaan masih ada, anak-anak ini tidak akan mewarisi masa depan yang cerah, melainkan masa depan gelap yang terus berulang.
Sin; Bamdad
Teheran—malam kelima belas pengeboman.