Penulis: Laurance Labadie
1. Pandangan Umum
Di atas manusia yang tertindas, berkeliaran satu tipe barbar yang disebut politisi. Negara, sebagai mesin perampasan yang tak pernah puas akan perluasan wilayah dan kekuasaan, terus merangsek semakin jauh ke dalam kehidupan manusia. Mungkin memang demikian adanya. Andai saja manusia menyadari betapa absurdnya tipu daya dan manipulasi yang terus dipaksakan atas dirinya.
Berapa banyak orang yang memandang ke depan dengan rasa putus asa, enggan hanyut dalam arus prasangka, kebodohan, keserakahan, serta kelicikan politik yang terang-terangan, namun tetap menyadari bahwa bencana besar sebenarnya masih bisa dihindari? Mungkin pencapaian kebebasan justru bertumpu pada sikap yang tidak agresif, siapa yang tahu? Yang pasti, kebebasan menuntut penghormatan terhadap keunikan setiap individu. Apakah kecintaan pada kebebasan merupakan naluri? Ataukah ia lahir dari kesadaran akan kepentingan diri yang rasional?
2. Tentang Kebebasan
Apa itu kebebasan? Barangkali akan mengejutkan banyak orang yang mengaku sebagai pembela kebebasan, namun mereka tidak menyadari bahwa pemahaman mereka tentang kebebasan sebenarnya masih terbatas, bahkan tentang alasan mengapa gagasan itu muncul. Kebebasan hanya dapat dipahami karena adanya individualitas, yang dikenali melalui perbedaan. Jika manusia sepenuhnya seragam atau selalu sepakat, maka konsep kebebasan tidak akan pernah muncul, dan persoalan sosial pun tidak akan ada.
Justru karena kita berbeda, karena kita tidak selalu sepakat, dan karena kita memiliki selera, kebutuhan, keinginan, serta pandangan yang beragam yang kerap saling berbenturan, maka kita perlu terbebas dari campur tangan satu sama lain. Dalam pengertian ini, kebebasan pada dasarnya mengandaikan kemungkinan untuk berpisah.
Menjadi bebas berarti dapat hidup seindependen yang kita kehendaki, atau menjalin “saling ketergantungan” (interdependence) secara sukarela dan dianggap menguntungkan. Persatuan? Ya, tentu. Namun hanya jika dipahami bahwa perbedaan dan ketidaksatuan justru menjadi dasar bagi harmoni manusia dan solidaritas yang sejati. Memang terdengar paradoksal, tetapi di situlah letak maknanya.
3. Keamanan vs. Kebebasan
Sangat disayangkan bahwa banyak orang, termasuk yang mengaku sebagai pembela kebebasan, kerap mencampuradukkan kebebasan dengan keamanan ekonomi. Karena rasa aman sering dianggap hanya dapat dicapai melalui bentuk-bentuk kebersamaan atau asosiasi, hampir setiap “solusi” yang mengatasnamakan kebebasan justru berujung pada pembentukan kesatuan yang bersifat monopolistik, biasanya dalam bentuk monopoli fungsi oleh negara.
Lebih jauh lagi, kebebasan sering disamakan dengan penyamarataan, serta dengan penyangkalan terhadap kemandirian seperti yang tersirat dalam sosialisme dan komunisme. Kebingungan ini tanpa disadari justru memperkuat kecenderungan reaksioner. Meskipun terdengar mengejutkan, kenyataannya gagasan-gagasan semacam itu lebih berorientasi pada keamanan daripada kebebasan. Dan dalam praktiknya, ia kerap berkembang menjadi bentuk tirani yang halus namun mengakar.
4. Individualitas vs. Kolektivisme
Dalam pemikiran sosial, terdapat dua pandangan yang secara mendasar bertentangan. Individualisme berangkat dari otonomi individu, sementara kolektivisme menitikberatkan pada sudut pandang kelompok. Yang pertama berupaya mewujudkan kebebasan individu seluas mungkin; yang kedua berusaha menjamin kesejahteraan individu dalam suatu bentuk kehidupan bersama yang terorganisir, sambil terus mencari model asosiasi yang dianggap ideal. Para pendukungnya pada dasarnya adalah para perancang dan pengatur. Karena berfokus pada kesejahteraan material, kolektivisme cenderung bersifat materialistis. Sebaliknya, individualisme yang menekankan kebebasan penuh individu dapat disebut, dengan keterbatasan istilah, sebagai bersifat idealistis.
Individualisme tidak menawarkan bentuk asosiasi tertentu. Ia hanya menegaskan bahwa bentuk apa pun yang selaras dengan kebebasan harus lahir dari persetujuan sukarela para pesertanya, yakni bersifat mutualistik. Sebaliknya, kolektivisme dengan asumsi adanya ketergantungan antarmanusia, berupaya merumuskan bentuk-bentuk asosiasi yang bertumpu pada kewajiban timbal balik yang ditetapkan, baik antar individu maupun keseluruhan kolektif. Atas nama kemanusiaan, berbagai bentuk kerja sama yang dipaksakan, seperti dalam komunisme, sosialisme, sindikalisme, koperasi, nasionalisme, hingga negara korporatis, pada dasarnya merupakan variasi dari gagasan yang sama. Semuanya berangkat dari naluri kawanan dan berusaha menarik dukungan dengan menjanjikan keteraturan serta kesejahteraan.
Perbedaan mendasar antara kedua pandangan ini terletak pada cara memandang masyarakat. Kolektivisme melihat masyarakat sebagai suatu organisme, sementara individualisme mengambil sudut pandang anarkis. Pertentangan di antara keduanya pada akhirnya berkisar pada satu pertanyaan utama: apakah individu harus meleburkan dirinya ke dalam massa, atau tetap mempertahankan keunikannya?
Perlu dicatat bahwa tidak semua yang menyebut diri sebagai “individualis” benar-benar menganut pandangan anarkis. Banyak di antaranya tetap berpikir dalam kerangka kolektif, meskipun mengklaim sebaliknya. Beberapa implikasi dapat ditarik dari sini. Dalam aktivitas bersama, semakin kabur batas kewajiban yang ditetapkan, semakin besar pula potensi kontrol timbal balik yang tersembunyi, yang pada akhirnya dapat melahirkan ketidakpercayaan dan perpecahan.
Semua bentuk pemerintahan, skema kenegaraan, maupun berbagai rumusan asosiasi seperti sosialisme, komunisme, dan fasisme, pada dasarnya merupakan perwujudan naluri kawanan yang berupaya menundukkan individu demi apa yang disebut sebagai kepentingan bersama. Namun, semuanya pada akhirnya akan runtuh ketika individu menyadari eksistensi, harga diri, dan martabatnya sebagai makhluk yang unik. Sebab, individu tidak dapat dimusnahkan. Ia telah ada jauh sebelum institusi dan bentuk-bentuk asosiasi muncul. Ia melampaui semua itu. Dan ketika ia benar-benar menyadari dirinya, ia tidak akan menerima kewajiban apa pun selain yang secara sukarela ia pilih sendiri.
5. Tentang Perkembangan Masyarakat
Jika kita menelaah sejarah manusia, terlihat adanya proses diferensiasi yang terus berlangsung. Baik dalam bidang ekonomi maupun politik, perkembangan cenderung bergerak ke arah desentralisasi, meskipun pada saat yang sama ketergantungan antarmanusia semakin meningkat. Arah umumnya bergeser dari kondisi yang ditentukan oleh status menuju hubungan yang didasarkan pada kesepakatan. Setiap upaya untuk mengejar keamanan dengan mengorbankan kecenderungan ini justru akan menghadapi hambatan yang membekukan keadaan yang ada. Di sinilah letak makna fasisme, yang muncul di tengah menguatnya dorongan menuju “kolektivisasi”. Dalam upaya menutup satu bentuk kejahatan, masyarakat justru membuka jalan bagi kejahatan yang sama dalam bentuk lain. Alih-alih membongkar monopoli, gerakan sosial masa kini justru berusaha merebutnya, sehingga batas antara ranah politik dan ekonomi semakin kabur. Dalam situasi ini, “manusia massa” (mass man) sedang tampil ke permukaan.
Perbedaan antara Marxisme dan berbagai skema kolektif lainnya dengan anarkisme menunjukkan pertentangan yang jelas antara pemenuhan kebutuhan material semata dan pembebasan manusia secara menyeluruh. Marxisme pada dasarnya adalah “filsafat perut”, di mana kesejahteraan material ditempatkan di atas kecenderungan individu dalam seluruh keragaman dorongan hidup dan ekspresi. Lalu, apa kaitan mutual aid, baik yang sukarela maupun yang dipaksakan, dengan individualitas? Hampir tidak ada, kecuali sebagai sarana. Dorongan utamanya adalah keamanan ekonomi, bukan kebebasan individu.
Bukan berarti kaum anarkis tidak peduli pada kesejahteraan material. Sama sekali tidak. Namun, kebebasan juga tidak berarti terbebas dari kesalahan atau kebutuhan dasar. Seorang budak bisa saja hidup berkecukupan, sementara orang merdeka bisa saja mengalami kekurangan. Tetapi, apakah itu akan terjadi jika akses terhadap sarana hidup tidak lagi dibatasi oleh monopoli yang dibentuk oleh hukum, baik yang bersifat privat maupun kolektif? Dan bukankah individu akan memilih untuk bekerja sama, kapan pun dan dalam bentuk apa pun yang dianggapnya bermanfaat? Apakah ia benar-benar membutuhkan para pengatur profesional?
6. Kesetaraan vs. Kepemimpinan
Hanya hal-hal yang serupa yang dapat diukur, sementara manusia pada dasarnya berbeda satu sama lain. Berbicara tentang kesetaraan tanpa merujuk pada kualitas dan kemampuan yang konkret hanya menjadi pernyataan kosong. Dalam hal-hal tertentu manusia memang tidak setara, tetapi dalam nilai sosial mereka dapat menjadi setara. Di sinilah peran persaingan, yakni menyeimbangkan dan menata hubungan antar kekuatan sosial. Baik disadari maupun tidak, setiap tindakan sosial menunjukkan bahwa kesetaraan merupakan cita-cita bersama. Namun, apakah kesetaraan meniadakan kepemimpinan? Tentu tidak.
Setiap aktivitas bersama membutuhkan arah dan tujuan. Dalam kerangka pembagian kerja, munculnya kepemimpinan merupakan sesuatu yang wajar. Hal ini tetap berlaku bahkan jika manusia memiliki kemampuan manajerial yang setara, karena setiap bentuk organisasi tetap memerlukan koordinasi. Namun dalam kenyataannya, kemampuan tersebut memang tidak merata. Ada yang tidak memiliki inisiatif untuk mengarahkan dan mengoordinasikan. Hal ini tidak berarti mereka lebih rendah dalam nilai sosial. Sekali lagi, persaingan serta mekanisme penawaran dan permintaan akan menyeimbangkannya.
Apakah seniman, penyair, penemu, dan para perintis lainnya cocok untuk mengelola industri? Kemungkinan besar tidak. Dalam masyarakat yang bebas, setiap orang akan menemukan tempatnya. Persaingan akan mendorong individu menuju bidang di mana bakat dan kemampuannya diakui. Jika seseorang memiliki kemampuan untuk mengoordinasikan, ia akan diakui sebagai pemimpin secara alami oleh mereka yang mempercayai kemampuannya, dalam bidang apa pun itu. Di tengah keberagaman fungsi, ia akan menjalankan peran sebagai pengarah.
Namun justru karena adanya kebebasan, peran ini tidak dapat dimonopoli dan tidak bisa dipaksakan. Ia hanya dapat memimpin sejauh ada kepercayaan dari orang lain. Selain itu, ia juga akan menghadapi persaingan dari pemimpin lain yang mungkin menunjukkan kemampuan yang lebih baik. Dengan demikian, aktivitas bersama akan selalu berada dalam keadaan yang dinamis. Sebab, masyarakat yang bebas adalah masyarakat yang terus berubah, dan tidak seorang pun dapat meramalkan secara pasti seperti apa bentuknya di masa depan.
7. Determinisme vs. Kehendak Bebas
Ilmu pengetahuan berangkat dari anggapan bahwa terdapat keniscayaan dalam tatanan alam. Ia menemukan pengetahuan, bukan menciptakannya. Sementara itu, penemuan hanyalah penerapan pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun manusia tampaknya memiliki kemampuan untuk memilih. Ia menolak gagasan bahwa kehendaknya sepenuhnya ditentukan oleh sesuatu yang tak terelakkan. Penolakan ini, bersama kesadaran akan kehendak diri, kemungkinan memiliki dasar yang nyata.
Karena itu, persoalan manusia adalah bagaimana menyelaraskan kehendaknya dengan apa yang tidak dapat dihindari. Hal ini hanya mungkin jika ia memahami hakikat dari keniscayaan tersebut. Demikian pula dalam hubungan sosial. Individu perlu mempelajari dan memahami hukum-hukum pergaulan manusia yang mendorong inisiatif, tanggung jawab, dan harmoni, lalu menerapkannya dalam bentuk-bentuk kerja sama yang paling sesuai dengan tujuan tertentu.
Semua ini hanya mungkin jika individu memiliki kebebasan untuk berasosiasi maupun berpisah sesuai kehendaknya. Dengan kata lain, dalam suatu tatanan yang bebas, atau jika ingin disebut demikian, anarki. Manusia belajar melalui proses mencoba dan salah, dan proses ini hanya dapat berlangsung secara utuh dalam masyarakat yang bebas, bukan dalam masyarakat yang dikendalikan oleh kekuasaan. Dengan demikian, harmoni sosial tidak akan pernah sepenuhnya terwujud selama negara masih ada. Oleh karena itu, penghapusan negara menjadi tujuan yang semestinya diarahkan oleh setiap upaya perubahan.
Kemajuan terletak pada kemampuan untuk mendamaikan pertentangan dan konflik sosial demi mencapai keseimbangan dan harmoni. Proses ini bersifat sadar dan tidak ditentukan secara mutlak. Sebaliknya, keyakinan pada adanya kekuatan penentu di luar manusia, baik dalam bentuk takdir maupun kekuatan supranatural, justru cenderung menghambat gerak maju masyarakat.
8. Tentang Ekonomi
Satu hal tampak jelas: kebebasan, sebagaimana kehidupan itu sendiri, harus bertumpu pada dasar ekonomi yang tidak menghambat peluang bagi kemandirian individu. Mereka yang menguasai ekonomi pada akhirnya menguasai berbagai aspek kehidupan, dan tidak ada kebebasan yang benar-benar terjamin tanpa kebebasan ekonomi. Apa yang disebut sebagai “penguasaan kolektif” pun pada akhirnya berpotensi berubah menjadi tirani kolektif. Kebebasan individu harus dijalankan dengan tanggung jawabnya sendiri.
Sebagai ilmu, ekonomi membahas hubungan timbal balik antara manusia dalam proses produksi dan distribusi kekayaan. Hubungan ini seharusnya bersifat sukarela, berdasarkan kesepakatan bersama. Alternatifnya adalah pembagian fungsi dan hasil yang ditentukan secara sepihak oleh suatu hierarki kekuasaan. Dalam kondisi seperti itu, kendali ekonomi tidak lagi lahir dari interaksi bebas, melainkan dari kehendak yang sewenang-wenang. Akibatnya, tidak ada lagi yang dapat disebut ilmiah atau dapat diprediksi, dan tindakan ekonomi pun tidak lagi dapat dianalisis secara rasional. Dalam kerangka ini, berbagai bentuk kolektivisme seperti komunisme, sosialisme, negara korporatis, maupun kapitalisme monopolistik, tidak dapat sepenuhnya dijelaskan melalui prinsip-prinsip hukum ekonomi. Hal ini karena salah satu faktor penyeimbang utama, yaitu persaingan, telah dihilangkan baik sebagian maupun seluruhnya.
Dalam kehidupan sosial, prinsip-prinsip yang dialami dan dipahami sering kali menghasilkan dampak yang saling bertentangan. Karena kontradiksi merupakan hal yang mendasar dan tidak terhindarkan, persoalan sosial pada dasarnya adalah bagaimana mencapai keseimbangan dan penyelarasan. Keselarasan ini hanya dapat dicapai melalui kebebasan, yakni kebebasan untuk menilai dan memilih antara hal yang bermanfaat dan yang merugikan.
Asosiasi bukanlah hukum alam yang mutlak. Organisasi, pada dirinya sendiri, dapat menjadi masalah karena berpotensi membatasi kebebasan. Sifat dasar individualitas selalu mengandaikan adanya ruang untuk berpisah. Selama individu tetap bebas menentukan sejauh mana ia ingin melepaskan sebagian kebebasannya demi memperoleh manfaat dari kerja sama, maka kebebasan alaminya tidak dilanggar.
Dengan demikian, karena kolektivisme dan kemandirian saling bertentangan, persoalan sosial bukanlah soal bentuk organisasi, melainkan soal hubungan timbal balik yang hanya dapat tumbuh di antara individu-individu yang bebas, ketika ada ruang untuk menerima maupun menolak. Dalam masyarakat bebas, pengaturan sosial tidak lahir dari struktur yang kaku, melainkan dari kemampuan untuk tidak bekerja sama, misalnya melalui penolakan atau boikot.
Persaingan merupakan kekuatan utama yang mendorong terciptanya keseimbangan dan keadilan. Melalui interaksi kelompok-kelompok produksi yang bersifat sukarela dan relatif mandiri, persaingan mengatur pembagian kerja, menyesuaikan produksi, menyebarkan pengetahuan, mendorong kemajuan, dan menjaga kemandirian. Seiring berkembangnya pembagian kerja, pengelolaan kerja sama tidak lagi bergantung pada pengawasan langsung, melainkan pada mekanisme persaingan.
Monopoli, seperti halnya kepemilikan, dalam bentuk tertentu dapat menjadi masalah karena dapat menghambat produksi dan menyebabkan distribusi yang tidak merata. Hakikat monopoli adalah pengecualian. Dalam batas tertentu, hal ini dapat menjaga kemandirian, tetapi jika diterapkan secara berlebihan justru membatasi kebebasan. Oleh karena itu, pembatasan semacam ini seharusnya menjaga kemandirian tanpa mengorbankan kebebasan. Monopoli juga dapat muncul secara alami dalam kondisi kebebasan. Namun, dalam situasi tersebut, ia selalu berada di bawah tekanan potensi persaingan yang mencegah penyalahgunaan. Sebaliknya, monopoli yang dilindungi oleh hukum cenderung mengarah pada korupsi dan eksploitasi.
9. Kepemilikan
Gagasan tentang kepemilikan muncul sebagai konsekuensi dari kebebasan. Namun, penyimpangan dalam penerapan prinsip ini, terutama ketika diterapkan pada kondisi yang tidak lagi sesuai dengan dasar awalnya, menjadi salah satu sumber utama konflik ekonomi di dunia.
Kepemilikan tidak semata-mata ada karena hasil produksi merupakan buah dari kerja. Lebih dari itu, kepemilikan berfungsi sebagai sarana untuk menjamin kemandirian individu. Kerja hanya menentukan siapa yang berhak atas sesuatu. Bahkan jika kekayaan atau barang material dapat diperoleh tanpa kerja atau tersedia secara melimpah, kebutuhan akan kepemilikan tetap ada. Hal ini karena perbedaan pandangan di antara manusia menuntut adanya pemisahan dan kemandirian sebagai syarat terciptanya harmoni. Kepemilikan bersama, dalam kondisi adanya perbedaan tersebut, cenderung melahirkan ketidakpuasan, paksaan, atau konflik.
Manusia bekerja untuk mencapai hasil, dan konsekuensi dari kegagalan seharusnya ditanggung oleh dirinya sendiri, bukan dibebankan kepada orang lain. Karena benda-benda konkret hanya dapat digunakan oleh jumlah orang yang terbatas, serta pada tempat dan waktu tertentu, maka dasar kepemilikan yang bertumpu pada kerja berfungsi sebagai pendorong inisiatif sekaligus penopang tanggung jawab.
Untuk benar-benar bebas, individu harus memiliki kebebasan untuk bertindak sesuai kehendaknya, sekaligus menanggung konsekuensinya sendiri, yakni risiko terhadap diri dan miliknya sendiri. Kepemilikan bersama cenderung menciptakan pembagian manfaat dan beban secara tidak terarah, yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya ketidakbertanggungjawaban atau rasa saling tidak percaya. Dalam banyak kasus, kondisi semacam ini justru membuka jalan bagi lahirnya bentuk-bentuk tirani, baik dalam wujud kekuasaan terpusat maupun tekanan massa.
Atas nama kebebasan, berbagai gagasan kolektivistik diajukan dengan dalih bahwa perkembangan teknologi telah mencapai tahap yang memungkinkan terciptanya kelimpahan bagi semua. Gagasan-gagasan ini umumnya mengambil dua bentuk politik: pertama, suatu tatanan di mana proses produksi dan distribusi dijalankan oleh para “teknokrat”, yakni bentuk kekuasaan dari atas seperti dalam negara korporatis; kedua, suatu tatanan yang diklaim berangkat dari bawah, seperti yang diajukan oleh “anarko-komunis”, dengan prinsip distribusi “dari masing-masing menurut kemampuannya, kepada masing-masing menurut kebutuhannya”.
Dalam model yang kedua, sering dikatakan bahwa dorongan untuk bekerja akan tetap ada karena manusia memiliki energi yang harus disalurkan, serta karena manusia pada dasarnya bersifat kreatif. Namun, terlepas dari sejauh mana argumen ini dapat dibenarkan, ia mengabaikan perbedaan mendasar antara kerja dan permainan. Kerja merupakan keharusan, kerap terasa berat, dan didorong oleh kebutuhan hidup. Sebaliknya, permainan adalah aktivitas sukarela, umumnya tidak produktif, dan didorong oleh keinginan.
Kerja semestinya dihargai melalui hasil yang dihasilkan, sedangkan permainan merupakan kepuasan itu sendiri. Tidak ada permainan kata atau pembenaran, termasuk klaim bahwa “hasil produksi bukan milik individu melainkan sosial”, yang dapat menghapus perbedaan ini. Ketika prinsip dasar bahwa hasil sebanding dengan usaha ditinggalkan sebagai landasan sosial, dorongan untuk menghasilkan pun mulai melemah. Hubungan yang bersifat paternalistik seperti dalam keluarga tidak dapat begitu saja diterapkan dalam hubungan ekonomi antar individu dewasa. Oleh karena itu, pendekatan semacam ini cenderung menyederhanakan persoalan dan mengabaikan tanggung jawab individu dalam kehidupan sosial.
10. Tentang Pertukaran: konsekuensi dari pembagian kerja
Seiring masyarakat berkembang melalui pembagian kerja, hubungan antar individu semakin bergantung pada apa yang menjadi konsekuensi dari pembagian tersebut, yaitu pertukaran. Siapa pun yang mengendalikan penerbitan atau syarat peredaran alat tukar, pada dasarnya mengendalikan hubungan di antara kita. Ia menentukan syarat-syarat bagaimana, bahkan apakah, kita dapat saling bertukar atau bekerja sama. Melalui kendali semacam ini, bukan hanya hasil kerja kita yang dirampas, tetapi juga penguasaan atas tanah dan segala isinya semakin terkonsentrasi di tangan segelintir kekuatan finansial.
Uang, yang pada dasarnya merupakan uang kredit, tidak diragukan lagi merupakan salah satu penemuan terpenting dalam kerja sama manusia. Tanpa itu, spesialisasi kerja dalam skala besar sulit terwujud, bahkan dalam sistem yang sepenuhnya dikendalikan negara sekalipun. Dalam kondisi seperti itu pun, sesuatu yang serupa tetap dibutuhkan untuk mengatur dan mengawasi konsumsi.
Sepanjang sejarah, baik secara langsung maupun tidak langsung, pemerintah telah menjerat masyarakat dalam ketergantungan pada kekuatan finansial. Jalan keluarnya hanya satu, yakni membuka kebebasan bagi individu maupun kelompok untuk menerbitkan uang dan instrumen kredit yang dapat diterima secara sukarela oleh para pihak sebagai jaminan dalam pertukaran barang. Melalui persaingan yang bebas, praktik keuangan yang tidak dapat dipercaya akan tersingkir dengan sendirinya karena kehilangan kepercayaan. Dengan demikian, uang berbasis bunga dan kekuatan ekonomi yang bertumpu pada bunga yang melekat pada segala sesuatu yang dapat dibeli dengannya akan kehilangan perannya. Tidak ada sistem perbankan yang dimonopoli secara hukum yang mampu mencapai tujuan ini.
Mungkin salah satu ancaman terbesar terhadap kebebasan individu saat ini adalah berbagai skema reformasi moneter pemerintah yang tidak matang dan serampangan. Skema-skema ini bermunculan setelah gagasan tentang kebebasan, yang kerap dikaitkan dengan anarkisme, didiskreditkan oleh sejumlah kalangan humanis. Anggap saja mereka berniat baik, namun mereka justru mengabaikan dampak yang lebih luas. Padahal mereka seharusnya menyadari bahwa jalan menuju kehancuran sering kali dibangun dari niat baik.
Di sisi lain, siapa pun yang tidak memahami kekuatan uang, sekaligus fungsi dan perannya, atau tidak menyadari bahwa penyelesaian persoalan uang merupakan langkah yang mendesak dan mendasar bagi hampir seluruh persoalan sosial lainnya, pada akhirnya tidak mampu berkontribusi secara efektif dalam mendorong kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Dalam pandangan mereka yang memahami kebebasan hanya dalam kerangka kerja sama, sikap semacam ini bukan hanya mencerminkan pandangan utopis yang rapuh, tetapi juga tanpa disadari dapat memperkuat kecenderungan yang justru menghambat kebebasan itu sendiri.
11. Tentang Nilai
Konsep nilai muncul dalam proses pertukaran. Ketika dua orang saling menukar barang, masing-masing menilai tingkat kepentingan barang tersebut bagi dirinya. Jika tercapai kesepakatan mengenai nilai tukarnya, maka masing-masing barang menjadi ukuran nilai bagi yang lain. Dengan kata lain, nilai suatu barang ditentukan oleh apa yang dapat diperoleh sebagai gantinya.
Nilai sosial hanya ada dalam ekonomi pertukaran, yakni dalam kondisi adanya persaingan dan kepemilikan. Agar sesuatu memiliki nilai, ia harus menjadi milik seseorang dan memiliki kegunaan bagi orang lain yang juga memiliki sesuatu yang diinginkan untuk ditukar. Nilai pada dasarnya merupakan penilaian manusia. Ia diukur secara psikologis melalui hubungan antara tingkat keinginan dan penolakan. Intensitas keinginan dan penolakan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mempelajari faktor-faktor tersebut, serta bagaimana pengaruhnya terhadap cara manusia menilai dan bertindak yang pada akhirnya memengaruhi proses distribusi, merupakan pokok bahasan utama dalam ilmu ekonomi.
Kerja bukanlah unsur yang mutlak dalam pembentukan nilai. Suatu barang dapat memiliki nilai meskipun tidak ada kerja yang terlibat dalam kepemilikannya. Namun, ketika produksi berlangsung secara bebas, kerja menjadi salah satu faktor yang memengaruhi nilai. Ukuran nilai ditentukan melalui kesepakatan bebas, yang melibatkan keseimbangan yang kompleks antara keinginan atau kegunaan dan beban kerja yang dirasakan oleh masing-masing pihak.
Nilai pada umumnya bukan dasar yang adil untuk menentukan harga. Dalam kerangka keadilan, harga barang dan jasa seharusnya ditentukan oleh biaya kerja yang terkandung di dalamnya. Kerja tidak diukur semata-mata berdasarkan waktu atau energi, melainkan dari tingkat beban atau keberatan yang dirasakan. Sementara itu, kegunaan diukur dari manfaat yang dihasilkan. Apabila tersedia akses bebas terhadap sumber daya alam dan pengetahuan produksi, serta kebebasan untuk melakukan pertukaran tanpa batas wilayah, dan kebebasan menggunakan bentuk uang atau kredit apa pun yang disepakati bersama, maka dalam kondisi ekonomi yang bebas, nilai akan cenderung mendekati biaya produksi. Dalam keadaan seperti itu, nilai suatu produk dapat dipahami sebagai ukuran dari kegunaan kerja yang diperlukan untuk menghasilkannya.
Nilai tidak ditentukan dan memang tidak dapat ditentukan dalam proses produksi. Nilai baru terbentuk dalam proses pertukaran, ketika faktor kegunaan mulai diperhitungkan dan disepakati bersama. Dengan kata lain, nilai lahir dari kesepakatan timbal balik. Setidaknya diperlukan dua penilaian yang saling bertemu dari produsen dan konsumen agar suatu nilai benar-benar terbentuk. Nilai dapat disebut “ditentukan secara sosial” hanya dalam kondisi adanya persaingan, yaitu ketika terdapat banyak produsen dan banyak pembeli atas suatu barang. Tidak ada nilai yang “ditentukan secara sosial” dalam kondisi monopoli, karena persaingan yang berperan dalam menyebarkan kemajuan efisiensi produksi telah dihilangkan.
Nilai dalam bentuk uang atau harga, naik dan turunnya mengikuti dinamika penawaran dan permintaan. Perubahan ini memengaruhi pendapatan para produsen, sehingga mendorong mereka untuk beralih ke bidang yang lebih menguntungkan. Dengan cara ini, usaha produksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan sosial, dan melalui persaingan tercapai pula keseimbangan dalam imbalan atas kerja produktif. Nilai terus berubah seiring perubahan keinginan, seperti selera, kebiasaan, dan opini, serta perkembangan teknologi yang memengaruhi kemudahan dalam menghasilkan sesuatu. Dalam kondisi yang bebas, semakin kecil peran kerja manusia yang dibutuhkan, semakin rendah pula nilai suatu barang.
Kompleksitas penentuan nilai dapat dilihat dari berbagai faktor yang memengaruhinya. Dari sisi produksi atau kerja, nilai dipengaruhi oleh bahan, pertimbangan, risiko, waktu, energi, serta kecenderungan pribadi, di mana inisiatif dan tanggung jawab individu juga memiliki nilai tersendiri. Sementara itu dari sudut pandang konsumen, yaitu faktor kegunaan atau keinginan, nilai dipengaruhi oleh kelangkaan, pertimbangan estetika, penilaian pribadi dan sosial, dorongan seperti ambisi dan persaingan, kebiasaan, tradisi, gaya hidup, agama, serta faktor waktu, tempat, iklim, kondisi geografis, daya tahan, dan lain-lain.
Pemahaman yang memadai tentang arti serta pengaruh faktor-faktor penentu nilai ini penting untuk memahami bagaimana pembagian hasil berlangsung dalam ekonomi yang bebas dan kompetitif. Dapat dikatakan bahwa ketimpangan dan eksploitasi manusia pada dasarnya bersumber dari pembatasan ekonomi yang dibentuk melalui hukum.
12. Tentang Pemerintahan dan Hukum
Monopoli diciptakan oleh hukum; persaingan ditekan oleh hukum; hukum dan pemerintahan itulah yang melahirkan kondisi sosial yang merusak. Kenyataan ini kerap diabaikan oleh mereka yang terus-menerus menuntut lebih banyak hukum, sensor, dan larangan. Padahal, justru di sinilah letak persoalannya: hukum dan pemerintahan perlu ditelaah secara kritis sebagai sumber masalah itu sendiri. Kebebasan berhadapan langsung dengan hukum dan pemerintahan. Inilah persoalan mendasar yang harus dipahami oleh manusia yang hidup dalam penindasan, dan di dalamnya mereka harus menentukan sikap. Salah satu pernyataan sosial yang paling tajam pernah diungkapkan oleh Pierre-Joseph Proudhon:
“Kebebasan bukanlah anak dari ketertiban, melainkan justru sumbernya.”
Perlu diingat bahwa setiap gerakan yang menjadikan negara sebagai jalan keluar dari persoalan manusia pada akhirnya hanya akan mempercepat kecenderungan menuju bentuk kekuasaan yang kini sering disebut sebagai fasisme. Arah ini bahkan kerap diperkuat oleh mereka yang, meskipun berniat baik, menganggap kolektivisme sebagai solusi dan berharap mencapainya melalui “revolusi” dengan mengambil alih alat-alat produksi.
Tanpa tujuan yang jelas untuk langkah-langkah konkret ke depan, sekalipun disertai pertimbangan praktis, arah perkembangan situasi menjadi sulit dipastikan. Sebab, meskipun selalu ada kemungkinan menuju kondisi yang lebih baik, sejarah juga menunjukkan bahwa kemungkinan jatuh ke situasi yang jauh lebih buruk tetap terbuka.
13. Anarkisme
Masyarakat selalu berada dalam proses pembentukan, atau dapat pula dikatakan dalam proses pengorganisasian. Anarkisme bukanlah suatu kondisi yang telah selesai, melainkan sebuah kekuatan atau kecenderungan yang mendorong ke arah kebebasan dalam proses tersebut. Anarki dapat dipahami sebagai keadaan kebebasan yang menjadi tujuan, sedangkan anarkisme merupakan dorongan dinamis yang terus bergerak menuju ke arah itu. Dengan pemahaman ini, dapat dipahami bahwa kebebasan saat ini mungkin lebih sedikit dibanding sebelumnya, tetapi anarkisme justru semakin berkembang.
Seorang utopis adalah mereka yang berusaha melakukan sesuatu tanpa pemahaman yang memadai atas kondisi dan fakta yang terlibat. Ia cenderung membayangkan suatu keadaan akhir, seolah-olah masyarakat akan mencapai titik tertentu. Banyak atau bahkan mungkin sebagian besar anarkis memiliki kecenderungan utopis dalam berbagai arti. Namun, anarkisme itu sendiri bukanlah utopia, dan juga bukan ilmiah dalam arti yang kaku, kecuali sebagai suatu metode. Ia merupakan bagian dari realitas kehidupan. Apapun istilah yang digunakan, anarkisme dapat dipahami sebagai kekuatan, kehendak, atau dorongan yang cenderung membebaskan individu dari kendali massa atau kekuasaan kolektif.
Dalam satu pengertian, dan sayangnya, anarkisme bukan dan tidak akan pernah menjadi gerakan massa. Kekuatan utamanya justru terletak pada kelompok minoritas, dan semakin jauh mereka bergerak di jalur kemajuan, semakin kecil pula jumlahnya. Manusia yang bermental massa pada umumnya cenderung merusak dan bersifat despotik. Hal ini tampak jelas dalam berbagai bentuk kediktatoran masa kini yang merusak kehidupan batin manusia serta menghancurkan harapan, aspirasi, dan semangat mereka. Setiap demagog tampil seolah-olah peduli, menjanjikan pertolongan bagi massa yang mudah percaya pada janji-janji tersebut.
Cita-cita anarkisme sebagai masyarakat yang bersifat sukarela jelas tidak dapat dicapai melalui kekerasan, termasuk perang saudara, karena hal-hal tersebut berada di luar prinsip anarki itu sendiri. Sebaliknya, perubahan hanya dapat terjadi melalui pembangkangan dan penolakan terhadap kondisi serta norma yang berlaku. Revolusi libertarian pada dasarnya adalah revolusi kesadaran, yang berkembang seiring manusia menyadari dirinya dan menegaskan keberadaannya sebagai individu yang merdeka. Gagasan ini mungkin terasa abstrak bagi pandangan yang sepenuhnya materialistis. Kaum anarkis pada umumnya bersikap optimistis. Mereka meyakini bahwa dalam kondisi apa pun, selalu ada kemungkinan untuk memperluas kebebasan.
14. Tentang Komunisme
Sebuah “ilmu” yang dalam praktiknya hanya dapat dijalankan melalui senjata, bayonet, dan penjara, serta dengan menyingkirkan prinsip-prinsip kebebasan yang telah diperjuangkan dengan susah payah sepanjang sejarah. Prinsip-prinsip tersebut bahkan kerap dicap sebagai “borjuis”, padahal merupakan hasil dari perjuangan panjang dalam perkembangan peradaban.
Kelemahan gagasan penyatuan sebagai prinsip sosial dapat dilihat bahkan dalam institusi pernikahan. Pernikahan yang diatur oleh hukum atau agama sering kali menjadi bentuk monopoli timbal balik yang tidak sepenuhnya sukarela, dan karena itu berpotensi menindas. Hal yang sama berlaku bagi setiap bentuk persatuan yang tidak didasarkan pada pilihan bebas. Jalan keluarnya adalah menggantikan paksaan untuk bersatu dengan kebebasan untuk berpisah, serta menjadikan kebebasan dan persaingan sebagai kekuatan sosial yang utama.
Penerapan komunisme, atau pembagian manfaat dan beban tanpa pembedaan sebagai prinsip ekonomi, pada akhirnya menyamakan kemampuan dengan ketidakmampuan. Dari sini muncul bentuk aristokrasi baru, yaitu dominasi oleh ketidakmampuan. Hal ini menunjukkan kecenderungan untuk meratakan tanpa mempertimbangkan perbedaan kapasitas. Satu hal yang mungkin dianggap sebagai kelebihan adalah bahwa posisi dalam sistem semacam ini mudah dimasuki. Hasil akhirnya memang berupa kesetaraan, tetapi kesetaraan yang dicapai dengan menurunkan semua ke tingkat yang sama. Perbaikan kondisi manusia tidak akan tercapai dengan sekadar mengganti satu bentuk ketergantungan yang merugikan dengan bentuk lainnya.
“Hak” diberikan, sementara “kewajiban” dipaksakan. Berbicara tentang hak dan kewajiban sering kali berarti berpikir dalam kerangka otoritas. Karena itu, perlu berhati-hati terhadap mereka yang mengatasnamakan hak, karena tidak jarang hal tersebut diikuti oleh dorongan untuk memberlakukan kewajiban.
Menghancurkan individu berarti menghancurkan masyarakat. Namun, jika masyarakat sebagai bentuk organisasi dibubarkan, individu tetap akan ada. Pertanyaannya adalah, kapan mentalitas massa beserta kepercayaan politik yang menyertainya akan benar-benar hilang dari cara berpikir manusia?
Diterjemahkan dari: