Jumat, 29 Mei 2026

Anarki dan Agama

Penulis: Ziq

Selama bertahun-tahun, orang-orang menyebut diri mereka sebagai “anarkis Kristen”, “anarkis Yahudi”, “anarkis Muslim”, dan sebagainya. Di sebagian besar lingkaran anarkis, hal semacam itu diterima begitu saja tanpa banyak dipertanyakan, karena keinginan untuk bersikap inklusif sering kali dianggap lebih penting daripada keberatan terhadap sifat hierarkis dan patriarkal yang secara inheren melekat dalam sebagian besar afiliasi keagamaan.

Menurut saya, sama sekali tidak masuk akal mencoba menggabungkan anarkisme dengan sistem-sistem otoritas yang secara terang-terangan bersifat hierarkis. Dan seperti halnya “anarko-kapitalisme”, saya memandang upaya untuk menambatkan anarki pada bentuk-bentuk otoritas yang begitu jelas sebagai dorongan yang keliru, dorongan yang muncul dari orang-orang yang telah terlalu lama diindoktrinasi oleh sistem otoriter sehingga mereka tidak benar-benar bersedia melepaskan bentuk-bentuk otoritas yang masih memiliki ikatan emosional dan nostalgia bagi mereka. Rasa nyaman atau rasa aman yang diberikan agama membuat mereka mencoba mereformasi agamanya menjadi sesuatu yang lebih egaliter ketika mereka mulai tertarik pada gagasan ekonomi dan sosial yang ditawarkan anarkisme, tetapi tetap tidak ingin meninggalkan keyakinan agama yang telah lama mereka pegang.

Saya rasa perlu ditegaskan bahwa kaum anarkis tidak memiliki hak untuk memaksakan pandangan mereka kepada orang-orang yang menganut agama. Yang ingin saya lakukan hanyalah menelaah beberapa prinsip berbasis otoritas yang secara inheren dianggap sakral oleh organisasi-organisasi keagamaan, serta mencoba memahami mengapa kaum anarkis religius merasa perlu semacam “menulis ulang” agama yang mereka anut demi memaksakan kecocokan yang rapuh dengan anarkisme.

Seperti biasa, saya juga perlu menegaskan bahwa saya sendiri tidak menganut konsep tentang “masyarakat anarkis”. Jadi tulisan ini bukanlah upaya untuk mengatakan bahwa agama harus “dilarang” dalam suatu “masyarakat anarkis” yang bahkan tidak benar-benar ada. Saya tidak menganggap hal semacam itu mungkin untuk diwujudkan.

Anarkisme adalah cara berpikir anti-otoritarian, sebuah proses yang terus berlangsung ketika manusia mempertanyakan dan melawan otoritas. Anarki bukanlah sistem buatan yang dirancang secara artifisial, ataupun sebuah “masyarakat” untuk mengatur manusia. Ia juga bukan keadaan permanen di mana otoritas entah bagaimana lenyap sepenuhnya. Otoritas akan selalu ada, dan terutama akan berkembang subur di dalam sistem-sistem kekuasaan dan kontrol yang formal, tempat kepatuhan dan konformitas dijunjung sebagai sesuatu yang diinginkan. Dan jika sekelompok orang benar-benar berhasil “mencapai” anarki lalu mencoba melarang orang lain memiliki keyakinan agama, maka anarki itu tentu akan langsung lenyap pada saat mereka mulai memaksakan otoritas atas orang lain.

Seseorang tentu saja bisa menjadi religius (“spiritual”) tanpa mendukung otoritas. Seseorang bisa percaya pada makhluk-makhluk gaib, roh, bahkan dewa-dewa tanpa harus membangun hierarki dan ritual otoriter di sekeliling kepercayaan tersebut. Namun hampir seluruh “Agama Besar” pada dasarnya memang dibangun di atas otoritas, dan sejak awal memang dirancang demikian.

Agama monoteisme diciptakan oleh orang-orang beradab untuk membiasakan umat manusia tunduk pada sosok “makhluk agung” di langit, agar mereka juga lebih mudah menerima untuk diperintah oleh “manusia agung” di kastel (atau belakangan: di istana presiden, pabrik, ataupun kantor).

Otoritas monoteisme dengan cepat dipaksakan ke seluruh dunia melalui ujung pedang, menggantikan politeisme di sebagian besar kebudayaan. Para pemimpin agama dan negara menganggap kaum politeis sebagai “penyembah berhala yang tidak beradab”, lalu membantai mereka apabila menolak tunduk pada tatanan dunia baru. Bukan suatu kebetulan bahwa monoteisme dan peradaban berkembang berdampingan. Beragam kebudayaan yang majemuk digantikan oleh sebuah monokultur global yang kaku dan jauh lebih mudah didominasi oleh para penguasa.

Perbudakan juga sangat dibantu oleh beberapa agama monoteistik baru ini yang secara langsung membenarkan praktik tersebut, menyediakan legitimasi moral yang mudah bagi para pemilik budak, sekaligus membuat para budak enggan melawan sistem karena takut akan hukuman kekal. Gereja Romawi secara terbuka mengecam budak-budak yang melarikan diri dari tuannya, bahkan menolak memberikan komuni kepada mereka. Tidak sulit memahami mengapa masyarakat religius begitu cepat menopang sistem perbudakan ketika kitab-kitab suci yang mereka jadikan pedoman hidup justru secara terang-terangan menormalisasi praktik tersebut:

“Terkutuklah Kanaan! Ia akan menjadi budak yang paling hina bagi saudara-saudaranya” (Kej. 9:25)

Ini adalah kutipan dari Perjanjian Lama, ketika Nuh mengutuk Kanaan (anak Ham) menjadi budak untuk selamanya. Kaum Kristen dan Muslim kemudian mengidentifikasi keturunan Ham sebagai orang-orang Afrika berkulit hitam, yang pada akhirnya digunakan untuk membenarkan secara moral berabad-abad perbudakan rasial di masyarakat mereka, sekaligus membangun gagasan bahwa sebagian umat manusia memang ditakdirkan untuk hidup dalam penghambaan abadi kepada mereka. Ini merupakan pola yang terus berulang dalam agama-agama terorganisir, sebab dokumen-dokumen religius hampir selalu membangun dan memperkuat otoritas di dalam kebudayaan yang menganggapnya suci.

Perjanjian Baru melanjutkan tradisi yang mengajarkan umat beriman untuk menerima perbudakan, bahkan melangkah lebih jauh dengan memerintahkan para budak agar menaati tuan mereka sebagaimana mereka menaati Tuhan:

“Wahai kaum budak, taatilah tuanmu di dunia dengan rasa hormat dan gentar, serta dengan tulus hati, sama seperti kamu taat kepada Kristus. Jangan hanya taat ketika mereka mengawasimu untuk mencari muka, tetapi sebagai hamba Kristus yang melakukan kehendak Allah dengan sepenuh hati. Layanilah mereka dengan sungguh-sungguh seperti melayani Tuhan dan bukan manusia.” (Efesus 6:5–7)

Pembenaran terhadap perbudakan yang terdapat dalam Alkitab pada akhirnya memang diterapkan secara nyata oleh orang-orang religius sepanjang sejarah. Di Barbados pada tahun 1710, Society for the Propagation of the Gospel in Foreign Parts memperoleh perkebunan untuk membiayai Codrington College. Ratusan budak dipaksa bekerja di perkebunan tersebut, dan dengan besi panas membara dada mereka dicap dengan kata “Society” (Masyarakat), sebagai penanda bahwa mereka adalah milik gereja. Hingga hari ini, orang-orang religius masih menjajah negeri-negeri lain sambil menggunakan kitab suci mereka untuk membenarkan berbagai kekejaman yang mereka lakukan. Jauh lebih mudah membenarkan kekejaman terhadap diri sendiri maupun orang lain ketika seseorang dapat menunjuk sebuah ayat dalam kitab suci lalu berkata, “Tuhan yang esa dan sejati membenarkan hal ini.” Agama memiliki cara untuk membebaskan para tiran dari rasa bersalah, dengan memindahkan tanggung jawab kepada sosok-sosok otoritas mistis yang dianggap tidak boleh dipertanyakan.

"Tetapi Aku berkata kepadamu: janganlah melawan orang yang berbuat jahat kepadamu. Melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berikan juga pipi kirimu kepadanya." (Matius 5:39)

Agama-agama yang melibatkan modifikasi tubuh secara paksa, indoktrinasi sejak bayi atau masa kanak-kanak, menuntut penghormatan dan kepatuhan kepada sosok ilahi, berhala, kitab suci, simbol, tetua, pemimpin agama, ataupun sekadar mengajarkan manusia untuk “memberikan pipi yang lain” ketika sedang dieksploitasi, tidak dapat secara jujur disebut selaras dengan anarkisme. Menjadi seorang anarkis berarti melawan otoritas dalam setiap aspek kehidupan, bukan menutup mata terhadap otoritas ketika hal itu terasa nyaman untuk dilakukan.

Sunat adalah salah satu contoh ritual keagamaan yang memiliki dampak seumur hidup. Memaksa anak menjalani operasi yang tidak esensial bukanlah tindakan anarkis, sehingga siapa pun yang melakukannya tidak bisa mengklaim dirinya sedang menjalankan anarki sambil secara paksa memutilasi tubuh seorang bayi. Merampas otonomi tubuh seorang anak secara paksa berarti Anda tidak sedang mempraktikkan anarki. Tidak ada cara untuk berpura-pura bahwa seorang bayi dapat menjadi peserta yang sadar dan sukarela dalam tindakan semacam itu. Memaksa anak-anak mengikuti praktik keagamaan sebelum mereka cukup dewasa untuk mengambil keputusan secara sadar dan sukarela, serta memaksakan ritual yang mengubah tubuh mereka sejak bayi, berarti menempatkan otoritas atas diri mereka. Mereka terlalu kecil untuk secara sukarela memilih sunat, pembaptisan, mutilasi genital perempuan, ataupun bahkan memahami apa yang sedang dilakukan terhadap diri mereka.

Seseorang bisa saja menjadi religius sekaligus menjadi seorang anarkis, sebab kebanyakan orang memang dilahirkan ke dalam agama, dan proses membebaskan pikiran dari otoritas merupakan perjuangan seumur hidup yang tidak pernah benar-benar selesai. Namun, Anda tidak bisa mengklaim bahwa memaksakan operasi yang tidak diperlukan pada seorang bayi adalah tindakan anarkis. Itu sama sekali bukan tindakan anarkis. Itu sepenuhnya bertentangan dengan anarkisme. Hal yang sama berlaku bagi mereka yang menerima ketundukan kepada seorang tuan, sekaligus mengajarkan orang lain untuk menerima eksploitasi, memaafkan para penindasnya, dan memilih untuk tidak melawan.

Agama terorganisir dijalankan dari atas oleh lembaga keagamaan, yakni otoritas yang menentukan ajaran agama itu sendiri. Ia merupakan sistem yang terdiri dari penguasa dan pihak yang dituntut untuk patuh, dan sepanjang sejarah telah digunakan untuk membenarkan hampir segala bentuk kekejaman. Mencoba menebus institusi-institusi otoriter yang berlumuran darah ini dengan mengaitkannya pada cita-cita anarkis berarti ikut mempertahankan sebuah kebohongan yang koersif dan destruktif. Menyematkan bendera hitam pada institusi-institusi yang telah mengukir jejak pembantaian tanpa henti sepanjang sejarah (menjajah dan menghancurkan segala sesuatu yang mereka sentuh) sama sekali tidak membantu anarkisme, dan justru hanya membantu otoritas gereja menyamarkan jubah mereka yang berlumuran darah cukup lama untuk mencekik korban berikutnya.

Seperti semua bentuk otoritas, otoritas agama tidak akan pernah tinggal diam. Dalam masa-masa konflik, orang-orang yang menolak menyesuaikan diri dengan agama dominan akan dijadikan kambing hitam, ditindas, bahkan dibunuh atas nama segala sesuatu yang dianggap suci, baik, dan adil.

Agama adalah otoritas sebesar otoritas lainnya, dan seperti semua bentuk otoritas, pertumbuhannya tidak dapat benar-benar dibatasi. Tentu saja tidak oleh segelintir pendukung versi agama yang lebih libertarian. Arus utama yang dominan akan selalu tetap bersifat otoriter tanpa penyesalan, dan akan berubah menjadi sangat represif pada masa-masa pergolakan budaya maupun peperangan. Yang dilakukan oleh cabang-cabang reformisnya hanyalah menciptakan pembenaran agar agama itu dapat terus dipertahankan, sampai pada akhirnya arus utama yang otoriter kembali menumpahkan pembantaian berdarah terhadap para “kafir tak bertuhan” yang menolak otoritas gereja dan penguasa gaib maha kuasa mereka, sosok yang dengan mudah tak pernah bisa dimintai pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan atas namanya.


Diterjemahkan dari: