(Monopoli atas Peluru, Monopoli atas Narasi)
Di tengah berbagai berita yang setiap hari mengaitkan Kabul dan Kunar, kematian Badria bukan sekadar peristiwa, melainkan sebuah pernyataan: pernyataan yang ditulis oleh kekuasaan, tanpa hiasan dan tanpa slogan, langsung di atas tubuh seorang perempuan. Ia adalah istri Abdulmatin Idraak, pendiri Universitas Idraak. Di Khair Khana, pada siang bolong, ia ditembak. Taliban mengklaim telah menjadikan kota aman. Namun senapan yang memberondong tubuh Badria justru menunjukkan makna sebenarnya dari “keamanan” itu: keamanan bagi rezim, bukan bagi manusia.
Ketika Taliban berbicara tentang keamanan, yang mereka maksud adalah menyingkirkan setiap suara yang mengganggu narasi resmi. Dalam kosakata mereka, keamanan berarti keheningan total. Siapa pun yang tidak diam, atau yang melalui masa lalu, relasi intelektual, atau sekadar keberadaannya menghadirkan gambaran Afghanistan yang berbeda dari versi Taliban, dianggap sebagai ancaman. Badria tidak memiliki senjata, tidak tergabung dalam organisasi politik, dan tidak memiliki panggung. Ia hanya seorang perempuan yang menyimpan ingatan tentang masa lalu. Namun bagi kekuasaan yang ingin memulai sejarah dari nol, ingatan pun menjadi kejahatan. Pembunuhannya bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan pesan struktural: siapa pun yang tidak menyesuaikan diri dengan tatanan baru tidak memiliki jaminan keselamatan, bahkan di ruang privatnya sendiri.
Pembunuhan ini terjadi di Khair Khana, sebuah kawasan yang dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan pembunuhan terarah. Ini bukan lagi peristiwa terpisah, melainkan pola yang mulai terbentuk. Pola yang menunjukkan bahwa negara bukan pelindung kehidupan, melainkan pengelola kekerasan. Kekerasan yang kadang hadir dalam seragam resmi, dan kadang dalam bentuk tidak resmi (melalui orang-orang bersenjata yang tidak dikenal), yang pada kenyataannya tidak bergerak tanpa restu kekuasaan pusat. Di Afghanistan di bawah Taliban, batas antara negara dan milisi, antara hukum dan peluru, sengaja dikaburkan agar tidak ada yang benar-benar tahu dari mana tembakan datang atau siapa yang bertanggung jawab. Ketidakjelasan ini sendiri merupakan cara kekuasaan bekerja.
Badria dibunuh, sementara pada saat yang sama Taliban di Kunar mengutuk serangan terhadap sebuah universitas. Di sinilah kita perlu berhenti sejenak. Sebuah universitas di Asadabad yang terkena mortir dari Pakistan mengalami kerusakan, dan Taliban menyatakan bahwa serangan terhadap ruang pendidikan harus dikecam. Namun apa perbedaan antara pernyataan itu dengan kenyataan di jalanan Kabul, di mana seorang perempuan yang terkait dengan pembangunan universitas justru menjadi sasaran peluru? Dalam logika kekuasaan ini, universitas hanya dianggap penting selama dapat dijadikan simbol kedaulatan, bukan sebagai ruang bagi pemikiran independen dan ingatan. Ketika Badria dibunuh, tidak ada pernyataan, karena ia tidak lagi dianggap bagian dari narasi resmi.
Pola yang sama juga terlihat dalam penindasan terhadap jurnalis dan pengguna media sosial di Kunar. Taliban menangkap dan menyiksa tiga orang hanya karena mempublikasikan informasi tentang serangan Pakistan. Apa kesalahan mereka? Mereka menunjukkan di mana mortir jatuh, siapa yang menjadi korban, dan menghadirkan kenyataan di balik sensor. Bagi Taliban, korban sipil dalam serangan eksternal bukanlah persoalan kemanusiaan, melainkan persoalan kendali atas narasi. Bukan karena nyawa manusia hilang, tetapi karena informasi tersebut dapat meruntuhkan citra keamanan yang mereka bangun. Karena itu, para penyampai informasi dibungkam hingga kenyataan dipaksa menyesuaikan diri dengan narasi resmi. Dalam sistem seperti ini, informasi bukan hak publik, melainkan milik negara. Dan logika inilah yang juga menembakkan peluru di Khair Khana: siapa pun yang menghadirkan kebenaran, baik melalui kata-kata maupun melalui keberadaannya sendiri, harus dibungkam.
Serangan Pakistan di provinsi Kunar, yang menurut laporan menyebabkan lebih dari 80 korban tewas dan luka-luka, merupakan bentuk lain dari kekerasan struktural yang lahir dari batas-batas negara. Mortir jatuh dari seberang Garis Durand, perempuan dan anak-anak menjadi korban, sementara di kedua sisi perbatasan, negara masing-masing mengklaim bertindak demi melindungi rakyatnya.
Taliban menyatakan bahwa mereka merespons agresi, sementara Pakistan mengklaim hanya membalas tembakan dari wilayah Afghanistan. Dalam saling klaim ini, satu hal mendasar justru terabaikan: perbatasan adalah garis militer yang menyandera kehidupan manusia atas nama kedaulatan. Warga Asadabad dan Waziristan sama-sama menjadi sandera dari logika yang sama yang membunuh Badria di Kabul: logika yang melindungi wilayah dengan mengorbankan penghuninya. Bagi seorang anarkis, perbatasan bukanlah garis pertahanan, melainkan luka permanen pada tubuh manusia. Negara yang tidak mampu melindungi wilayahnya dari serangan luar adalah negara yang sama yang membunuh warganya sendiri di jalanan, dan dalam kedua situasi itu, yang dijaga hanyalah kekuasaan.
Di titik inilah kita perlu mempertanyakan makna “tanah air”. Badria tidak pergi; ia tetap tinggal, dan ia dibunuh. Mereka yang pergi bukanlah orang-orang yang sekadar memilih untuk pergi, melainkan mereka yang dihadapkan pada pilihan antara bertahan atau mati. Persoalannya bukan mengapa seseorang meninggalkan tanah airnya, melainkan apa yang telah terjadi pada makna tanah air dalam bahasa negara: sebuah tempat di mana “keamanan” berarti keamanan bagi penguasa, bukan bagi penduduknya.
Tanah air menjadi tempat di mana ingatan dapat dipidana, tempat di mana bertahan hidup bisa dianggap sebagai kejahatan, dan tempat di mana kembali berarti melangkah menuju peluru. Siapa pun yang melarikan diri dari kekerasan semacam ini bukanlah meninggalkan tanah air, melainkan meninggalkan mitos tentang tanah air yang dibangun oleh negara.
Taliban bukan sekadar rezim represif; mereka adalah perwujudan paling jelas dari prinsip negara, di mana kekerasan dilembagakan untuk mempertahankan ketertiban. Setiap negara, apa pun ideologinya, selalu membutuhkan musuh bersama untuk bertahan, entah itu musuh eksternal (seperti Pakistan atau negara lain) atau musuh internal (seperti intelektual, perempuan yang mandiri, jurnalis, atau siapa pun yang menolak narasi resmi). Badria dijadikan musuh internal tanpa pernah mengangkat senjata; sementara universitas di Kunar dikorbankan agar musuh eksternal tetap ada dan kohesi nasional dapat dipertahankan. Proses penciptaan musuh ini menjadikan darah manusia sebagai bahan bakar bagi mesin kekuasaan.
Orang-orang Kunar yang disiksa, mereka yang terbunuh di Khair Khana, serta korban mortir di Asadabad, semuanya berada dalam lingkaran logika yang sama. Perbedaannya hanya pada lokasi dan siapa yang menarik pelatuk, bukan pada mekanisme yang menempatkan mereka di pinggiran keamanan. Dengan menangkap para penyampai informasi independen, Taliban menunjukkan bahwa yang mereka takuti bukan kekacauan, melainkan kebenaran. Kekuasaan yang menyiksa tiga pengguna media sosial adalah kekuasaan yang sama yang membunuh seorang perempuan di depan publik, lalu mengklaim menjaga ketertiban.
Dalam situasi seperti ini, Taliban tidak bisa dilihat sebagai penyimpangan dari pembangunan negara, seolah-olah negara pada dasarnya baik dan hanya dijalankan dengan buruk. Afghanistan di bawah Taliban justru menunjukkan bahwa setiap negara, ketika menjadi absolut, bertumpu pada dua hal: monopoli atas kekerasan dan monopoli atas narasi. Ketika kekerasan dimonopoli dan narasi dipersempit menjadi tunggal, warga tidak lagi menjadi warga, melainkan objek; dan objek selalu berada dalam kondisi di mana hidupnya bergantung pada kepentingan penguasa.
Akhir dari tulisan ini bukanlah slogan yang menenangkan, melainkan sebuah kesimpulan yang dingin: selama prinsip negara tetap dipertahankan sebagai institusi yang berada di atas kehidupan manusia dan menganggap dirinya sebagai tujuan itu sendiri, akan terus ada Badria-Badria lain yang menjadi korban. Baik di bawah Taliban maupun rezim lainnya, kekerasan bukanlah penyimpangan, melainkan cara kekuasaan bertahan. Dalam pengertian ini, kembali ke Afghanistan bukanlah pulang, melainkan secara sadar memasuki ruang di mana manusia tidak lebih dari objek yang dikendalikan.
