Penulis: Federasi Otonomi Kulit Hitam
Federasi Otonomi Kulit Hitam dan gagasan anarkis pada dasarnya mengarah pada internasionalisme, atau lebih tepatnya transnasionalisme, yaitu pandangan yang melampaui batas-batas negara bangsa. Kaum anarkis membayangkan suatu masa ketika negara bangsa tidak lagi memiliki nilai positif bagi sebagian besar manusia dan pada akhirnya ditinggalkan. Namun masa itu belum tiba, dan sampai saat itu datang, kita harus membangun interkomunalisme, yaitu hubungan antarkomunitas rakyat Afrika dan gerakan sosial revolusioner mereka di seluruh dunia, bukan hubungan antar pemerintah atau kepala negara.
Partai Black Panther pertama kali memperkenalkan konsep interkomunalisme pada tahun 1960-an. Meski memiliki beberapa perbedaan, gagasan ini pada dasarnya sangat dekat dengan prinsip libertarian (Sebelumnya, konsep serupa dikenal sebagai Pan-Afrikanisme, tetapi umumnya hanya melibatkan pemerintahan yang disebut “revolusioner” atau gerakan anti-kolonial dan kemerdekaan sebagai sekutu politik). Warisan perbudakan dan neokolonialisme ekonomi yang terus berlangsung telah menyebarkan masyarakat kulit hitam ke berbagai belahan dunia. Karena itu, solidaritas revolusioner internasional di antara komunitas kulit hitam dipandang sebagai sesuatu yang nyata dan memungkinkan untuk dibangun.
Menurut pandangan kaum anarkis Afrika dan kulit hitam, dunia saat ini tersusun atas negara-negara yang saling bersaing. Melalui negara-negara kapitalis Barat, sistem ini dianggap bertanggung jawab atas sebagian besar kelaparan, imperialisme, dan eksploitasi terhadap masyarakat non-kulit putih di berbagai wilayah dunia. Pada dasarnya, semua negara dipandang sebagai alat penindasan. Bahkan pemerintahan yang mengklaim dirinya sebagai “negara buruh”, “negara sosialis”, atau “pemerintah revolusioner” pada akhirnya dianggap menjalankan fungsi yang sama, yaitu mempertahankan dominasi dan penindasan terhadap rakyat.
Menurut pandangan ini, kegagalan sistem negara juga terlihat dari jutaan korban jiwa dalam dua perang dunia yang dipicu oleh imperialisme Eropa (1914–1918 dan 1939–1945), serta ratusan perang kecil yang didorong oleh negara-negara adidaya Barat maupun Rusia sejak 1950-an hingga sekarang. Hal ini juga mencakup konflik antara negara-negara yang menyebut diri mereka sebagai “negara buruh”, seperti konflik Tiongkok dan Rusia (Uni Soviet), Vietnam dan Tiongkok, Vietnam dan Kamboja, Somalia dan Ethiopia, Rusia (Uni Soviet) dan Cekoslowakia, serta berbagai perang lain yang dipicu sengketa perbatasan, intrik politik, invasi, atau tindakan permusuhan lainnya. Menurut kaum anarkis Afrika dan kulit hitam, selama negara bangsa masih ada, perang, ketegangan, dan permusuhan antarbangsa akan terus berlangsung.
Faktanya, salah satu hal paling menyedihkan dari proses dekolonisasi Afrika pada tahun 1960-an adalah negara-negara di benua itu justru dibentuk berdasarkan konsep negara bangsa ala Eropa, alih-alih membangun bentuk persatuan lain yang lebih sesuai dengan kondisi Afrika sendiri, seperti federasi kontinental. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun bangsa-bangsa Afrika memperoleh “kemerdekaan simbolis” beserta seluruh atribut negara berdaulat ala Eropa, mereka sebenarnya belum benar-benar memperoleh kebebasan.
Perekonomian Afrika tetap berada di bawah kendali Eropa, sementara para pemimpin nasionalis yang muncul sebagian besar merupakan tokoh yang paling mudah diarahkan dan paling konservatif. Banyak negara Afrika ibarat seekor anjing yang masih terikat tali di lehernya. Meskipun bangsa Eropa tidak lagi menguasai Afrika secara langsung melalui kolonialisme formal, mereka tetap mempertahankan pengaruh melalui rezim-rezim boneka yang didukung dan dilindungi seperti Mobutu di Kongo, Mengistu Haile Mariam dari rezim Derg di Ethiopia, serta Kenyatta di Kenya.
Sebagian besar pemimpin tersebut berkembang menjadi diktator yang represif, dan kekuasaan mereka bertahan karena dukungan modal finansial Eropa. Selain itu, masih terdapat komunitas pemukim kulit putih di koloni-koloni Portugis, Afrika Selatan, dan Zimbabwe yang menindas rakyat Afrika bahkan lebih keras dibandingkan sistem kolonial sebelumnya.
Situasi inilah yang kemudian melatarbelakangi munculnya gerakan-gerakan pembebasan nasional pada dekade 1960-an dan 1970-an. Kaum anarkis mendukung gerakan pembebasan nasional sejauh gerakan tersebut melawan kekuatan kolonial atau imperialisme. Namun mereka juga menyoroti bahwa dalam hampir setiap kasus ketika front-front pembebasan berhasil merebut kekuasaan negara, mereka justru berubah menjadi partai “Komunis Negara” dan menjadi penguasa baru yang menindas rakyat.
Sebagian gerakan itu memang lahir dari perjuangan massa yang besar dan heroik, tetapi tidak sedikit pula yang sejak awal telah memperlihatkan watak kediktatoran militer secara terbuka. Mereka tidak bersifat progresif dan tidak memberi ruang bagi perbedaan pendapat. Di Angola misalnya, tidak lama setelah pemerintahan MPLA berkuasa, mereka mulai menangkap para lawan ideologis dari kalangan kiri seperti Maois, Trotskis, anarkis, dan kelompok lainnya. Pemerintah juga membubarkan secara paksa aksi mogok para pekerja yang menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja, sambil menuduh aksi tersebut sebagai bentuk “pemerasan” dan “sabotase ekonomi”.
Peristiwa Nito Alves dan dugaan percobaan kudeta yang dikaitkan dengannya menjadi pembersihan politik pertama terhadap kelompok oposisi di dalam pemerintahan baru Angola. Padahal, Alves dikenal sebagai salah satu tokoh revolusi dan pemimpin militer yang populer. Situasi serupa juga terjadi ketika Gerakan Pembebasan Nasional Sandinista mengambil alih kekuasaan di Nikaragua pada dekade 1980-an.
Bagi kaum anarkis, semua ini bukan sesuatu yang mengejutkan ataupun di luar dugaan. Mereka melihat pola yang sama pernah terjadi ketika Partai Bolshevik mengonsolidasikan kekuasaan negara selama Revolusi Rusia (1917–1921). Menurut pandangan ini, negara-negara seperti Benin, Ethiopia, Republik Rakyat Kongo, dan berbagai pemerintahan lain yang menyebut dirinya “revolusioner” di Afrika, tidak lahir dari revolusi sosial rakyat, melainkan dari kudeta militer atau karena dibentuk dan didukung oleh salah satu kekuatan besar dunia.
Selain itu, banyak gerakan pembebasan nasional tidak benar-benar mandiri, melainkan berada di bawah pengaruh atau kendali Rusia maupun Tiongkok sebagai bagian dari persaingan geopolitik mereka melawan imperialisme Barat maupun satu sama lain. Namun demikian, hal ini bukan berarti gerakan revolusioner tidak boleh menerima senjata atau dukungan material dari kekuatan luar. Yang ditekankan adalah bahwa mereka harus tetap mandiri secara politik dan menentukan arah perjuangannya sendiri, tanpa menjadikan bantuan tersebut sebagai alasan untuk tunduk pada kepentingan politik atau garis partai negara lain.
Namun, meskipun terdapat banyak perbedaan politik dan taktik diantara kita, bahkan dengan segala kelemahan yang muncul setelah mereka memperoleh kekuasaan negara, para pejuang pembebasan revolusioner tetap dipandang sebagai kawan seperjuangan dan sekutu dalam menghadapi musuh yang sama, yaitu kelas penguasa imperialisme Amerika Serikat. Selama perjuangan melawan imperialisme masih berlangsung, solidaritas di antara kita tetap dianggap penting. Perjuangan tersebut dinilai mampu melemahkan cengkeraman imperialisme Amerika Serikat dan Barat, atau yang oleh kaum anarkis lebih tepat disebut sebagai kekuasaan kapitalisme global. Karena itu, selama pertarungan melawan kekuatan tersebut terus berlangsung, hubungan solidaritas dan persaudaraan politik tetap dianggap perlu dipertahankan.
Meski demikian, berbagai kekejaman yang dilakukan oleh gerakan seperti Khmer Merah di Kamboja tidak bisa kita abaikan. Gerakan gerilya Marxis-Leninis itu dituduh membantai jutaan orang demi menerapkan kebijakan Stalinisme yang kaku dan memperkuat kekuasaan negara. Kaum anarkis menilai kekerasan semacam itu harus dibuka secara terang-terangan agar semua orang dapat melihat konsekuensinya. Kami menolak bentuk revolusi yang hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan dan teror terhadap rakyat. Karena itulah kaum anarkis sejak lama menentang cara kaum Bolshevik merebut kekuasaan di Rusia Soviet. Menurut pandangan ini, kekejaman Stalin terhadap rakyat Rusia kemudian menjadi pola yang diikuti banyak gerakan Komunis Negara di berbagai tempat.
Front-front pembebasan nasional juga dinilai melakukan kesalahan mendasar yang kerap muncul dalam gerakan nasionalis kaum tertindas, yaitu mengorganisasi perjuangan dengan mengaburkan perbedaan kelas di dalam masyarakat. Hal serupa pernah terjadi di Amerika Serikat dalam perjuangan hak-hak sipil, ketika gerakan tersebut menyatukan pendeta, guru, kelas menengah kulit hitam, dan berbagai kelompok lainnya ke dalam satu identitas bersama sebagai “saudara” dan “saudari” selama mereka sama-sama berkulit hitam. Namun pendekatan semacam itu tidak bertahan lama. Setelah fase perjuangan hak-hak sipil mulai mereda, perbedaan kelas dan pertentangan sosial kembali muncul ke permukaan dan semakin tajam. Menurut pandangan ini, meskipun kemudian muncul wali kota kulit hitam, birokrat kulit hitam, bahkan Barack Obama (presiden kulit hitam pertama), mereka tetap dianggap hanya menjalankan fungsi sebagai peredam ketegangan sosial dalam sistem negara, sekadar “wajah hitam di posisi kekuasaan.”
Sistem neokolonial ini serupa dengan bentuk neokolonialisme yang berkembang di negara-negara Dunia Ketiga setelah banyak di antaranya memperoleh “kemerdekaan” pada dekade 1960-an. Eropa tetap mempertahankan kendali melalui politisi-politisi boneka serta dominasi kelas borjuis kecil yang bersedia menukar kebebasan rakyat demi kepentingan pribadi. Tokoh-tokoh semacam itu pada akhirnya hanya menjadi pengelola penderitaan rakyat. Kehadiran mereka bukanlah kemenangan nyata bagi perjuangan pembebasan. Mereka ditempatkan dalam kekuasaan untuk meredam perlawanan dan membuat rakyat perlahan terbiasa dengan penderitaan yang mereka alami.
Karena itu, meskipun para revolusioner kulit hitam umumnya mendukung gagasan interkomunalisme Afrika, mereka tetap menginginkan persatuan revolusioner yang berlandaskan prinsip. Bagi kami, kontribusi terbesar yang dapat diberikan kepada rakyat Dunia Ketiga di Afrika, Asia, dan Amerika Latin adalah melakukan revolusi di Amerika Utara sendiri, yaitu di pusat kekuatan imperialisme global. Sebab dengan membebaskan diri dari sistem tersebut, kita sekaligus melemahkan kelas penguasa imperialisme Amerika Serikat yang menindas rakyat di berbagai belahan dunia.
Kami ingin membangun organisasi internasional kulit hitam yang menentang kapitalisme, rasisme, kolonialisme, imperialisme, dan kediktatoran militer, agar perjuangan melawan kekuatan kapitalis global dapat dilakukan dengan lebih efektif sekaligus membuka jalan menuju federasi dunia masyarakat kulit hitam. Kami ingin menyatukan komunitas kulit hitam di Amerika Utara dengan masyarakat kulit hitam di Australia dan Oseania, Afrika, Karibia dan Amerika Selatan, Asia, Timur Tengah, serta jutaan orang kulit hitam yang tinggal di Inggris dan negara-negara Eropa Barat lainnya. Tujuan kami adalah menyatukan suku, bangsa, dan budaya kulit hitam ke dalam sebuah gerakan internasional yang berakar pada rakyat dan dibangun dari kekuatan perjuangan akar rumput.
Di berbagai belahan dunia, masyarakat kulit hitam mengalami penindasan oleh pemerintah nasional mereka sendiri. Sebagian masih hidup sebagai subjek kolonial di negara-negara Eropa, sementara sebagian lainnya dieksploitasi oleh negara-negara Afrika tertentu. Menurut pandangan ini, hanya revolusi sosial yang dapat membawa persatuan dan kebebasan bagi masyarakat kulit hitam. Namun hal itu dianggap hanya mungkin terwujud apabila terdapat organisasi dan gerakan revolusioner internasional yang mampu menyatukan perjuangan mereka. Yang dimaksud disini adalah jaringan organisasi dan gerakan perlawanan yang tersebar di seluruh dunia, yang dibangun atas dasar kesepakatan bersama untuk menjalankan perjuangan revolusioner serta mengoordinasikan perlawanan masyarakat Afrika di berbagai tempat. Dalam konsep ini, penggunaan kekerasan dianggap dapat dibenarkan sejauh dipandang perlu untuk memperjuangkan tuntutan rakyat dan kaum pekerja.
Di negara-negara tempat gerakan revolusioner kulit hitam menghadapi represi berat dari negara, seperti di Afrika Selatan maupun berbagai rezim boneka di Afrika, Karibia, dan Asia, perjuangan bawah tanah dianggap tidak dapat dihindari. Menurut pandangan tersebut, negara semakin mengandalkan kekerasan melalui penyiksaan, eksekusi, penjara, pengawasan ketat, praktik mata-mata, pencabutan hak-hak demokratis, brutalitas polisi, hingga pembunuhan. Karenanya, pemerintahan semacam itu (bahkan sistem negara secara keseluruhan) dipandang harus digulingkan. Mereka tidak akan runtuh dengan sendirinya akibat krisis ekonomi atau politik internal, melainkan harus dilawan dan dibongkar secara langsung. Atas dasar itu, kami menyerukan pembentukan gerakan perlawanan internasional untuk menggulingkan pemerintahan serta sistem kapitalisme global.
Bahkan di negara-negara imperialis Barat, kami menganggap kekerasan revolusioner tetap memiliki legitimasi politik. Namun kami juga menekankan adanya perbedaan mendasar antara aksi teror tanpa dukungan rakyat dan tanpa program politik yang jelas, dengan perang gerilya yang lahir dari frustrasi kolektif masyarakat dan kaum pekerja. Penggunaan metode militer dianggap perlu apabila kekerasan negara membuat kaum revolusioner kulit hitam harus mempertahankan diri melalui perlawanan bersenjata terhadap negara dan kelas penguasa, sekaligus mengambil alih kekayaan kelas kapitalis dalam proses revolusi sosial.
Gerakan pembebasan kulit hitam membutuhkan sebuah organisasi yang mampu mengoordinasikan perjuangan pembebasan secara internasional, yaitu federasi dunia masyarakat Afrika. Meskipun organisasi semacam itu tidak harus sepenuhnya bersifat anarkis, kami meyakini bahwa federasi seperti ini akan jauh lebih efektif dalam membebaskan rakyat kulit hitam dibandingkan kumpulan negara atau lembaga antarnegara seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa maupun Organisasi Persatuan Afrika (CAF). Perbedaannya terletak pada siapa yang menjalankan perjuangan tersebut. Federasi semacam ini melibatkan massa rakyat secara langsung, bukan sekadar para pemimpin nasional atau negara-negara berdaulat.
Menurut pandangan ini, para diktator militer dan birokrat pemerintahan hanya menunjukkan kemampuan dalam menghamburkan uang untuk kemewahan dan simbol kekuasaan, tetapi gagal menghapus sisa-sisa kolonialisme di Afrika Selatan maupun menghadapi intrik neokolonialisme Barat. Afrika tetap menjadi benua termiskin di dunia, meskipun pada saat yang sama merupakan salah satu wilayah terkaya dari segi sumber daya alam. Kontrasnya terlihat jelas: jutaan orang mengalami kelaparan di berbagai wilayah Afrika Khatulistiwa, sementara kepala suku, politisi, dan diktator militer hidup dalam kemewahan, mengendarai Mercedes, dan tinggal di vila-vila mewah sambil menjalankan kepentingan bankir Eropa Barat dan Amerika melalui lembaga seperti IMF. Dalam pandangan ini, mereka dianggap sebagai bagian dari masalah, bukan bagian dari solusi.
Gagasan kami tentang pentingnya interkomunalisme berangkat dari keyakinan bahwa hanya federasi masyarakat otonom yang bebas yang dapat membawa kekuatan nyata bagi rakyat kulit hitam. Slogan “kekuasaan untuk rakyat” tidak dipahami sebagai kekuasaan pemerintah atau partai politik yang mengatasnamakan rakyat, melainkan sebagai kekuasaan sosial dan politik yang benar-benar berada di tangan rakyat itu sendiri.
Kekuasaan rakyat yang sejati berarti rakyat memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan sendiri atas persoalan-persoalan penting dalam kehidupan mereka. Bukan sekadar memilih orang lain untuk memutuskan atas nama mereka, atau dipaksa tunduk pada sebuah kediktatoran. Semua itu tidak dianggap sebagai bentuk kebebasan.
Menurut pandangan ini, kebebasan sejati berarti rakyat memiliki hak untuk menentukan sendiri arah perkembangan sosial, ekonomi, dan budayanya. Masa depan yang kami bayangkan adalah komunisme anarkis dan otonomi masyarakat, bukan negara bangsa, kediktatoran berdarah, kapitalisme atau sistem perbudakan upah.