Ditulis oleh: Ena͞emaehkiw Wākecānāpaew Kesīqnaeh
“Sungguh, ada noda yang tak mampu dihapuskan oleh manusia dan takkan pernah bisa sepenuhnya ditebus.. Tapi marilah kita bicara tentang mereka yang terjajah. Aku melihat dengan jelas apa yang telah dihancurkan oleh kolonialisme: peradaban agung bangsa Indian, dan tak satu pun dari Deterding, Royal Dutch, atau Standard Oil yang dapat menghiburku atas lenyapnya bangsa Aztec dan Inca.”
~Aimé Césaire, Discourse on Colonialism
Setelah terpilihnya Donald Trump di selatan perbatasan kolonial, muncul gelombang diskusi tentang fasisme dan pentingnya pengorganisasian anti-fasis di berbagai arus pemikiran kiri (anarkis, marxis, anti-rasis, dan lainnya). Diskusi ini semakin berkembang setelah pelantikannya, diikuti oleh serangkaian kebijakan yang mengkhawatirkan (meskipun tidak mengejutkan) yang ia keluarkan sejak menjabat, serta perlawanan yang tumbuh sebagai tanggapan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
Apakah Trump sendiri seorang fasis adalah pertanyaan yang masih diperdebatkan (banyak yang berpendapat demikian, dengan menunjuk pada klaim salah satu mantan istrinya bahwa Trump tidur dengan buku kumpulan pidato Hitler di samping tempat tidurnya). Namun, dapat dikatakan bahwa beberapa tokoh kunci di lingkaran dalamnya, seperti Steve Bannon, memiliki kecenderungan “neo-fasis”. Yang tak terbantahkan adalah bahwa Trump dan para penasihat terdekatnya merupakan nasionalis-populis sayap kanan, dan dalam konteks kolonialisme pemukim di Amerika Utara hal itu tak terpisahkan dari nasionalisme kulit putih.
Demikian pula, tak dapat disangkal bahwa sejumlah organisasi yang secara terbuka menganut ideologi nasionalisme kulit putih menjadi semakin bersemangat dan percaya diri berkat dukungan luas lintas gender dan kelas sosial terhadap Trump di antara para pemukim Amerika, yang merasa bahwa Amerika telah dikhianati dan dicemari oleh para imigran, minoritas, queer, feminis, dan kapitalisme neoliberal yang memindahkan lapangan kerja industri ke luar negeri. Didorong oleh rasa ressentiment (dendam dan iri) rasial yang meluas, serta haus akan “perbatasan baru”, para nabi supremasi kulit putih yang terang-terangan seperti Richard Spencer bersatu di belakang kampanye Trump dan kemudian kepresidenannya. Apakah mereka akan terus berada di pihak Trump masih belum dapat dipastikan.
Selain itu, ketika saya menulis ini dari Kanada, sungguh naif bila kita percaya bahwa negeri ini benar-benar terisolasi dari apa yang terjadi di selatan perbatasan. Beberapa tokoh terkemuka yang bersaing menggantikan Stephen Harper sebagai pemimpin Partai Konservatif Federal berusaha meniru retorika Trump, bahkan secara terbuka menyerukan agar pesan Trump dibawa ke sini. Jangan lupa bahwa sebelum Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang imigrasi dari tujuh negara mayoritas Muslim dan mengesahkan pembangunan tembok di perbatasan Meksiko, pemerintahan Harper sebelumnya telah memberlakukan “Undang-Undang Nol Toleransi” terhadap apa yang disebut “Praktik Budaya Barbar” yang islamofobia, serta “Undang-Undang Anti-Terorisme 2015 (RUU C-51)” dan “Undang-Undang Penguatan Kewarganegaraan Kanada (RUU C-24)”, dua undang-undang yang masing-masing memperkuat negara polisi Kanada yang sudah ada dan memungkinkan pencabutan kewarganegaraan Kanada bagi warga negara ganda atau mereka yang berpotensi memiliki kewarganegaraan ganda. Tak satu pun dari masalah ini telah ditangani secara positif oleh pemerintahan Partai Liberal di bawah Justin Trudeau.
Yang paling mengejutkan dan tragis tentu saja adalah penembakan di Pusat Kebudayaan Islam Kota Quebec baru-baru ini. Peristiwa yang menewaskan enam orang ini dilakukan oleh seorang pemukim berbahasa Prancis, yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap populisme nasionalis sayap kanan dan politik Islamofobia Donald Trump serta Marine Le Pen di Prancis. Banyak yang khawatir bahwa tindakan seperti ini hanyalah puncak gunung es, bukan insiden tunggal dari seorang serigala penyendiri.
Secara umum, meskipun kemunculan sayap kanan ekstrem di Amerika Utara sudah terjadi jauh sebelum Trump, dan memang semakin menguat setelah terpilihnya Barack Obama sebagai presiden non-kulit putih pertama, namun kampanye dan kemenangan elektoral Trump secara tak terbantahkan telah mempercepat gerakan ini secara signifikan. Untuk sementara waktu, kaum nasionalis kulit putih terang-terangan merasa bahwa kini mereka memiliki salah satu dari mereka di Gedung Putih, atau setidaknya seseorang yang bersedia mendengarkan mereka dan yang gerakannya dapat mereka manfaatkan untuk memperluas pengaruh mereka sendiri.
Saya juga tahu dan ingin mengakui bahwa banyak orang merasa takut dengan situasi saat ini. Seperti yang saya catat dalam komentar saya tentang pemilihan Trump, ibu saya menelepon hampir pukul tiga pagi untuk mengatakan bahwa ia merasa ingin muntah karena hasil pemilu tersebut. Begitu pula saudara laki-laki saya, yang umumnya bukan seorang liberal, mengatakan bahwa ia mungkin harus meninggalkan pekerjaannya karena atmosfer nasionalisme kulit putih ala Trump yang menyesakkan di tempat kerjanya. Sejak pemilu itu, saya membaca hampir setiap hari kabar tentang ketakutan, depresi, dan kemarahan yang dirasakan banyak sesama cendekiawan pribumi serta banyak orang non-akademisi, seiring Trump menghidupkan kembali proyek pipa minyak, memerintahkan pembangunan tembok perbatasan untuk menghalangi keluarga pribumi kita di selatan Rio Grande, dan menggantung lukisan presiden Amerika yang paling banyak membantai penduduk asli: “Andrew Jackson” di Oval Office. Ketakutan dan kecemasan yang dirasakan serta diungkapkan oleh keluarga, teman, kolega, dan rekan seperjuangan di seluruh Turtle Island begitu nyata, dan akan terasa dingin sekaligus munafik bila saya tidak memberi ruang bagi perasaan itu.
Namun, terlepas dari semua persoalan di atas, yang ingin saya ajukan di sini adalah pertanyaan dasar: apa itu fasisme? Dan lebih khusus lagi, apa makna fasisme bagi pribumi? Apakah konsep ini bahkan berguna bagi kita, mengingat keberadaan kolonialisme pemukim yang masih berlangsung? Selain itu, apa arti anti-fasisme bagi kita dalam konteks perjuangan dekolonisasi?
Mendefinisikan Fasisme
Jadi, apa itu fasisme? Buka saja buku kiri mana pun dan hampir pasti kamu akan menemukan salah satu dari dua definisi utama. Yang pertama dan mungkin yang paling umum digunakan saat ini, memandang fasisme sebagai bentuk nasionalisme otoriter yang sangat berbahaya. Biasanya definisi ini mengaitkan fasisme dengan berbagai unsur seperti rasisme agresif, tradisionalisme dan konservatisme reaksioner, anti-liberalisme, anti-komunisme, serta kebijakan luar negeri yang ekspansionis dan revansis. Semua ini dipahami sebagai bagian dari gerakan untuk merebut kekuasaan politik secara absolut, menghapus oposisi, dan membangun struktur ekonomi yang dikendalikan negara guna mentransformasikan hubungan sosial dalam suatu budaya modern yang mengklaim mampu menentukan nasibnya sendiri.
Ciri-ciri penting lainnya mencakup estetika politik dengan simbolisme romantis, mobilisasi massa, pandangan positif terhadap kekerasan, serta pengagungan maskulinitas, pemuda, dan kepemimpinan karismatik (Griffin dan Feldman, 2004). Contoh historis yang umum disebut sebagai representasi fasisme tanpa terlalu memperhatikan perbedaan di antara mereka, adalah Italia di bawah Mussolini dan Partai Fasis-nya, serta tentu saja gerakan Nasional-Sosialis (Nazi) yang mengambil alih kekuasaan politik di Jerman pada awal 1930-an. Selain itu, fasisme juga sering diasosiasikan dengan Spanyol di bawah Franco, fasisme klerikal di Rumania di bawah “Iron Guard” (Garda de Fier/Mişcarea Legionară) dan Ion Antonescu, atau berbagai pemerintahan di Hongaria pada tahun 1930-an dan selama perang dunia antar-imperialis kedua.
Dari definisi yang secara esensial bersifat historis-liberal ini, meski tidak sepenuhnya tidak berguna, adalah definisi yang dipegang oleh sebagian besar gerakan revolusioner anti-kapitalis, terutama oleh kaum marxis dan anarkis-sosial. Definisi ini berakar pada pemikiran seorang komunis asal Bulgaria dan Sekretaris Jenderal Komintern, Georgi Dimitrov. Deskripsi terkenal Dimitrov tentang fasisme menyebutnya sebagai “kediktatoran teroris terbuka dari elemen-elemen kapitalis finansial yang paling reaksioner, paling chauvinistik, dan paling imperialis” (1935).
Meskipun banyak yang bisa dikatakan tentang rumusan Dimitrov ini, sifatnya yang ringkas memang memiliki daya tarik politik tersendiri. Namun, jelas pula bahwa definisi tersebut kurang memiliki spesifikasi yang diperlukan agar benar-benar berguna secara analitis. Selain itu, meskipun definisi fasisme ini masih menjadi rujukan utama di kalangan gerakan revolusioner anti-kapitalis, ini bukanlah satu-satunya cara pandang yang ada.
Secara khusus, patut diperhatikan pandangan Don Hammerquist dalam karyanya Fascism & Anti-Fascism. Dalam karya ini, Hammerquist yang merupakan seorang marxis otonomis, menolak pandangan tradisional, terutama pandangan marxis-leninis yang diturunkan dari Dimitrov, yang menganggap fasisme semata-mata sebagai alat bisnis besar. Hammerquist justru menyatakan:
“Berlawanan dengan pandangan itu [catatan: pandangan Dimitrov], saya berpikir bahwa fasisme memiliki potensi untuk menjadi gerakan massa dengan unsur anti-kapitalisme revolusioner yang substansial dan tulus. Tidak akan ada hasil lain kecuali kesalahan jika memperlakukannya sebagai ‘kapitalisme yang buruk’ , sebagaimana dikatakan dalam bahasa Komintern.” (2002: 10)
Intinya, berbeda dengan pandangan umum di kalangan kiri, Hammerquist melihat adanya bahaya dalam bentuk baru fasisme yang lebih mandiri dibandingkan “euro-fasisme” klasik pada 1920–1940-an, yang pada masanya lebih menampilkan diri sebagai oposisi terhadap kapitalisme. Bagi Hammerquist, fasisme bukan sekadar alat tumpul untuk menopang kapitalisme industri, melainkan suatu bentuk baru kebiadaban yang secara mengkhawatirkan mampu memperoleh dukungan massa. Yang paling penting, Hammerquist menekankan bahwa fasisme memiliki kehidupan politiknya sendiri yang independen. Meskipun dapat dipengaruhi oleh kelas borjuis, ia pada akhirnya berdiri secara otonom. Ia menyimpulkan bahwa fasisme adalah bentuk revolusi populis sayap kanan (Hammerquist, 2002).
Sejalan secara umum dengan Hammerquist meski dengan kritik dan tambahan, J. Sakai menyebut “keyakinan Eropa tahun 1920-an bahwa fasisme hanyalah alat kelas penguasa (borjuasi) adalah suatu kesalahan” (2002: 33). Sakai juga menekankan komposisi kelas dari gerakan-gerakan fasis, dengan menyoroti gerakan nasional-sosialis Jerman sebagai studi kasus utama, yang menurutnya terutama terdiri dari laki-laki kelas menengah ke bawah dan kalangan yang terdeklasifikasi (2002: 34). Sakai juga memberikan kontribusi menarik terhadap analisis pemikiran ekologis dalam fasisme, terutama doktrin “blood & soil” dalam ideologi nasional-sosialis (2007).
Namun, meskipun tulisan Hammerquist dan Sakai menawarkan jalan diskusi yang menarik dan produktif, pandangan mereka tetap merupakan pandangan minoritas di kalangan kiri. Oleh karena itu, marilah kita kembali pada definisi Dimitrov, yang seperti telah disebutkan, tetap menjadi yang paling populer di kalangan gerakan revolusioner anti-kapitalis. Di sinilah saya ingin mengarahkan kritik saya terhadap ideologi, identitas, dan resistensi fasis.
Mengingat kekurangan spesifikasi dalam formulasi Dimitrov, beberapa pemikir lain mencoba menggali lebih dalam pengalaman fasis untuk memperkaya analisis tersebut dan menjadikannya lebih berguna. Secara khusus, ekonom politik Zak Cope (2015), dalam bukunya Divided World Divided Class: Global Political Economy and the Stratification of Labour Under Capitalism, merangkum berbagai upaya memperdalam analisis Dimitrovian tentang fasisme, dan kutipan panjangnya layak disimak:
“Fasisme adalah upaya kaum borjuis imperialis untuk mengokohkan kekuasaannya dengan mendasarkan diri pada dukungan populer kelas menengah terhadap kediktatoran kontra-revolusioner. Secara ideologis, fasisme adalah campuran relatif antara otoritarianisme, rasisme, militerisme, dan pseudo-sosialisme yang diperlukan agar upaya ini berhasil. Pertama, otoritarianisme membenarkan kediktatoran sayap kanan yang bertujuan merampas dan menindas semua lawan aktual maupun potensial dari kekuasaan imperialis. Kedua, rasisme atau chauvinisme yang ekstrem memberikan kediktatoran fasis wajah pseudo-demokratis, menjanjikan penghapusan perbedaan pangkat dan kelas melalui pengagungan bangsa. Ketiga, militerisme memungkinkan gerakan fasis merekrut elemen eks-militer dan paramiliter yang terdeklasifikasi untuk mendukung tujuannya, serta mempersiapkan kesadaran publik terhadap perang agresif yang tak terelakkan. Terakhir, sosial-fasisme menawarkan upah dan standar hidup yang lebih tinggi bagi tenaga kerja nasional dengan mengorbankan pekerja asing dan terjajah. Dengan demikian, kecaman terhadap modal ‘tidak produktif’ dan ‘lintah darat’, terhadap bangsa ‘borjuis’ (yakni bangsa-bangsa imperialis dominan), serta terhadap pengkhianatan pekerja oleh ‘sosialisme’ reformis merupakan bagian integral dari daya tarik fasis.” (hlm. 294)
Seperti yang juga dicatat Cope, ringkasan ini sejalan dengan diskusi pra-Dimitrov (dan juga pra-Hitler) tentang fasisme dalam “Program Komintern”, yang menyebut bahwa:
“Kombinasi antara sosial-demokrat, korupsi, dan teror putih aktif, bersama dengan agresi imperialis ekstrem di bidang politik luar negeri, adalah ciri khas fasisme.” (1929)
Namun, sebagaimana mayoritas kiri kontemporer, Cope tetap berada dalam garis besar kerangka Dimitrov, dengan menyimpulkan bahwa fasisme merupakan “bentuk istimewa dari negara borjuis” (2015: 294).
Melampaui KOMINTERN: Kekerasan Kolonial Yang Berbalik ke Dalam
Bagi mereka yang terjajah, baik di dalam maupun di luar Amerika Utara, berbagai rumusan tentang fasisme yang telah ada pada akhirnya terasa tidak memadai. Namun, dalam pembacaannya sendiri tentang fasisme, Zak Cope membuka jendela menuju apa yang saya anggap sebagai inti sejati dari fasisme. Ia mengatakan:
“Secara geografis, di tanahnya sendiri, fasisme adalah penindasan imperialistis yang berbalik ke dalam.” (hlm. 294)
Inilah aspek fasisme yang menurut saya esensial namun hilang dari definisi-definisi lain, mulai dari yang liberal-historis hingga yang berasal dari Dimitrov, Hammerquist, dan Sakai, baik yang bersifat singkat maupun yang mendetail. Pada dasarnya, jika mengikuti alur pemikiran ini, kita dapat mengatakan bahwa fasisme terjadi ketika kekerasan yang selama ini dilakukan oleh bangsa-bangsa kolonialis–imperialis terhadap dunia, dalam proses perkembangan sistem kapitalisme global yang bersifat parasit, akhirnya “pulang ke rumah”.
Keterkaitan langsung antara kekerasan kolonial dan fasisme ini digambarkan dengan indah sekaligus mengerikan oleh Aimé Césaire dalam Discourse on Colonialism (1972), ketika ia menulis:
“Kita harus menunjukkan bahwa setiap kali sebuah kepala dipenggal atau sebuah mata dicungkil di Vietnam dan di Prancis hal itu diterima, setiap kali seorang warga Madagaskar disiksa dan di Prancis hal itu diterima, maka peradaban kehilangan bobot moralnya, terjadi kemunduran universal, gangren mulai muncul dan pusat infeksi mulai menyebar. Pada akhirnya, setelah semua perjanjian yang dilanggar, semua kebohongan yang disebarkan, semua ekspedisi hukuman yang ditoleransi, semua tahanan yang diikat dan diinterogasi, semua patriot yang disiksa, setelah semua kebanggaan rasial yang dipupuk dan semua kesombongan yang dipamerkan, racun telah disuntikkan ke dalam pembuluh darah Eropa dan perlahan namun pasti benua itu melangkah menuju kebiadaban.” (hlm. 13)
Mengenai keterkejutan terhadap kenyataan bahwa fasisme pada dasarnya merupakan kekerasan kolonial-imperialis yang kembali menghantui negeri asalnya, Césaire menambahkan:
“Orang-orang terkejut, mereka menjadi marah. Mereka berkata: ‘Betapa aneh! Tapi tidak apa-apa, ini hanya Nazisme, ini akan berlalu!’ Dan mereka menunggu, mereka berharap; dan mereka menipu diri sendiri, menyembunyikan kebenaran bahwa ini adalah kebiadaban.. kebiadaban tertinggi, kebiadaban puncak yang merangkum semua kebiadaban sehari-hari; bahwa ini adalah Nazisme, ya, tetapi sebelum mereka menjadi korbannya, mereka adalah kaki tangannya; bahwa mereka menoleransi Nazisme itu sebelum menimpa mereka, mereka membenarkannya, memalingkan muka darinya, melegitimasinya, karena sampai saat itu, kekerasan itu hanya diterapkan pada bangsa-bangsa non-Eropa; bahwa mereka telah memupuk Nazisme itu, bahwa mereka bertanggung jawab atasnya, dan bahwa sebelum menenggelamkan seluruh peradaban Barat yang ‘Kristen’ ke dalam darahnya sendiri, racun itu sudah merembes keluar dari setiap celah.” (hlm. 14)
Pernyataan ini membawa saya kembali pada pertanyaan lanjutan: apa arti fasisme bagi orang pribumi? Bagi mereka yang terjajah? Terlebih lagi jika kita mengikuti tambahan Cope, bahwa “fasisme di tanah asing merupakan penindasan imperialistis yang dijalankan oleh otokrasi komprador” (2014: 294), atau mempertimbangkan pembahasan Hammerquist dan Sakai tentang "globalisasi fasisme" (2002; 2002). Tapi apa maknanya ketika “tanah asing” itu juga adalah “tanah sendiri”? Dengan kata lain, apa arti fasisme jika ada, bagi kita yang terperangkap di dalam perut binatang kolonial pemukim yang penuh kekerasan ini?
Medan di Bawah Fasisme
Jika kita membangun pemahaman atas fasisme sebagai kekerasan kolonial yang berbalik ke dalam, maka kita segera dihadapkan pada kenyataan bahwa medan tempat munculnya kemungkinan berkembangnya gerakan fasis domestik di Amerika Utara adalah medan (baik secara literal, yakni tanah itu sendiri, maupun secara simbolik: dalam ranah psikis, politik, sosial, budaya, ideologis, dan ekonomi) yang telah terendam dalam darah.
Khususnya, ini adalah tanah yang telah direndam oleh darah bangsa Merah (Indian/masyarakat pribumi Amerika) dan Hitam (Afrika), yaitu darah pribumi dan keturunan Afrika yang diperbudak.
Dalam konteks koloni pemukim di Amerika Utara, rasa eksterioritas yang melekat dalam deskripsi Césaire tentang kesempurnaan bentuk penindasan yang kelak menjadi fasisme, yang sebelumnya diterapkan di koloni-koloni jauh dari negeri asal kekuasaan imperialis metropolitan, berubah menjadi sesuatu yang bersifat interior.
Bagi Césaire dan Cope, kekerasan fasis adalah kekerasan yang dibawa pulang dari koloni-koloni yang jauh. Namun dalam konteks kolonialisme pemukim, kekerasan itu justru lahir dan disempurnakan di sini, di tanah jajahan itu sendiri: melalui ekspansi perbatasan, genosida, dan peradaban terhadap pribumi untuk membuka lahan bagi pemukim, serta kesinambungan penjara dan pengawasan yang telah menandai eksistensi kulit hitam, mulai dari perbudakan hingga ghetto modern yang sangat terkontrol.
Dengan demikian, bahkan sebelum memulai pembahasan tentang fasisme (atau bahkan kapitalisme), penting untuk menyadari bahwa fasisme di Amerika Utara hanya dapat muncul dalam konteks yang sejak awal telah dibentuk oleh dua poros kekerasan fundamental: genosida terhadap pribumi dan anti-kulit hitam.
Kedua poros ini, meskipun tidak sepenuhnya sepadan, saling bertumpang tindih dan juga beririsan dengan parasitisme umum negara-negara imperialis terhadap bangsa-bangsa dunia ketiga dan masyarakat terjajah lainnya di seluruh dunia. Secara garis besar, dapat dikatakan bahwa baik kehidupan psikis maupun material masyarakat kulit putih di Amerika Utara disatukan oleh solidaritas sekaligus kekerasan anti-pribumi dan anti-kulit hitam.
Kolonialisme Pemukim dan Genosida Terhadap Penduduk Asli
Pertama-tama, Amerika Utara adalah sebuah wilayah kolonial pemukim (settler colonial estate). Seperti telah disebutkan sebelumnya, salah satu ciri utama yang membedakan kolonialisme pemukim di Amerika Utara (juga di Australia dan Israel) dari bentuk kolonialisme metropolitan atau kolonialisme waralaba yang lebih tradisional adalah dorongan fundamental menuju penghapusan pribumi (Veracini, 2010). Inilah yang disebut oleh mendiang teoritikus kolonialisme pemukim, Patrick Wolfe, sebagai “logika eliminasi” (2006). Faktanya, agar Kanada atau Amerika Serikat dapat eksis, pribumi harus dilenyapkan agar para pemukim non-pribumi dapat mengklaim kepemilikan dan hak atas benua ini secara sah. Lebih jauh lagi, logika eliminasi ini selalu berinteraksi secara dialektis dengan proyek besar untuk melakukan self-indigenization pemukim, yakni upaya untuk menanamkan identitas pribumi palsu pada diri mereka sendiri. Meskipun proses ini tampak paling jelas di wilayah seperti Appalachia dan Quebec (Pearson, 2013), ia meresap di seluruh benua.
Selain itu, walaupun sebagian besar proses ini berlangsung secara yuridis dan diperkuat setiap hari melalui tatanan hukum masyarakat sipil bangsa pemukim kulit putih, seluruh proses ini selalu berlumuran darah pribumi. Menjadi pribumi di bawah sistem kolonial pemukim berarti hidup di bawah berbagai “vektor kematian” yang saling bersinggungan, yang terus diarahkan terhadap kita dan yang selalu kita lawan (Churchill, 2001). Semua proses ini dapat diringkas dalam apa yang disebut oleh Nicolas Juarez sebagai “gramatika penderitaan kehidupan bangsa Merah: pembukaan lahan dan peradaban” (2014). Kekerasan ini bukan hanya bersifat struktural dan ontologis, melainkan juga dijalankan secara sehari-hari oleh populasi pemukim itu sendiri. Seperti yang dicatat Wolfe, dari sudut pandang pribumi, tidak mungkin memisahkan pemukim individu dari negara pemukim, sebab pemukim individu adalah agen utama dari ekspansi negara tersebut (2016).
Anti-Kehitaman dan Warisan Abadi Dari Perbudakan
Bersamaan dengan proses pembersihan benua dari pribumi, dalam wacana rasial Amerika Utara, sebagaimana dicatat oleh para pemikir seperti Sora Han (2002), Jared Sexton (2008), dan Angela Harris (2000), kulit hitam selalu disamakan dengan status bawaan (dan dapat diwariskan) sebagai “budak”, serta diberi "tanda" untuk dikeluarkan secara permanen dari lingkungan sosial (didiskriminasi atau dikucilkan dari masyarakat umum). Sosiolog Loïc Wacquant menunjukkan bahwa bentuk-bentuk konkret dari proses ini memang berubah seiring waktu, dari perbudakan rasial, ke era Jim Crow, ke ghetto, hingga ke hyperghetto modern dengan sistem penjara yang membentuk “rantai karceral” (dari ghetto ke penjara, lalu kembali ke ghetto), namun logika dasarnya tetap sama (2010; 2002). Dalam rezim ini, tubuh hitam itu sendiri menjadi situs akumulasi, semata-mata properti yang dapat dieksploitasi dan dikenai kekerasan.
Inilah yang dimaksud Sexton, Frank B. Wilderson III (2010), dan para teoritikus sejenis ketika mereka mengatakan bahwa “gramatika penderitaan kehidupan bangsa Hitam adalah akumulasi dan fungibilitas.” Warisan abadi dari anti-kehitaman tampak jelas dalam garis langsung yang menghubungkan status budak, melalui hukuman gantung tanpa pengadilan di depan umum, eksekusi di luar hukum terhadap orang kulit hitam, hyper-inkarserasi modern, dan kriminalisasi terhadap kulit hitam. Semua ini ditegakkan dan dilegalkan melalui kekerasan anti-kehitaman yang terus-menerus dan tanpa alasan.
Lalu, Apa Itu Fasisme Bagi Bangsa Merah dan Hitam?
Jadi, apa arti fasisme bagi kita, bagi kaum terjajah, bagi bangsa Merah dan Hitam di tanah yang dicuri dari kami, dan tempat kami diperbudak untuk mengerjakannya? Apa artinya bagi kita jika Trump benar-benar seorang fasis? Atau proto-fasis? Atau neo-fasis? Apa artinya bagi kita jika dia bukan salah satu dari mereka, melainkan seorang nasionalis-populis sayap kanan yang justru memfasilitasi munculnya kekuatan-kekuatan tersebut?
Mengutip secara bebas dari Partai Sosialis Rakyat Afrika (2015), dan Jesse Nevel dari Uhuru Solidarity Movement (2016), serta untuk mengajukan pertanyaan ini secara lebih spesifik, apa arti dari potensi bangkitnya fasisme di Amerika Utara bagi bangsa Merah dan Hitam, yang telah dan masih terus mengalami neraka genosida, perbudakan, perampasan tanah, kerja paksa, pengusiran paksa, Jim Crow, pembunuhan massal di depan umum, eksekusi polisi yang disiarkan publik, pengurungan dan pembatasan di reservasi, ghetto dan barrio; pemenjaraan massal hingga jutaan orang, sekolah-sekolah residensial, karantina ekonomi, serta pendudukan militer? Apa arti kekerasan fasis bagi kita, sebagai bangsa yang sejak lama telah menghadapi proses struktural yang mendorong kita ke dalam alkoholisme, penyalahgunaan narkoba, bunuh diri, penyakit mental, dan kemiskinan ekstrem; proses yang berjalan seiring dengan bentuk-bentuk penindasan kolonial yang lebih nyata, yang berupaya melenyapkan tubuh Merah dan Hitam? Apa arti kekerasan fasis bagi kita, yang sudah hidup di bawah kondisi yang menurut Jodi Byrd (2011), adalah “kondisi tak layak huni dan tak layak diratapi, dalam ekonomi negara yang disponsori oleh kematian perlahan dan pengabaian orang mati.” (hlm. 38)
Karena itu, menyamakan kondisi kita saat ini dengan fasisme mungkin tampak keliru, bahkan berlebihan, mengingat apa yang telah dan terus kita alami setiap hari. Sekali lagi, Partai Sosialis Rakyat Afrika (2015) menegaskan: “Sikap yang takut pada Trump gagal menyadari bahwa ketika orang Afrika di AS dijadikan tontonan dalam pembunuhan massal di depan umum, teror itu dilakukan oleh negara ‘demokratis’ yang bukan fasis dan oleh warga kulit putih biasa.”
Namun demikian, kita tidak boleh menutup mata terhadap potensi kekerasan di luar prosedur operasi standar kolonialisme pemukim yang dapat muncul dari gerakan fasis modern di Amerika Utara. Hal ini terlihat paling jelas dalam penembakan di masjid di Kota Quebec. Meskipun pelakunya, Alexandre Bissonnette, bertindak sendirian, kita tidak boleh lupa bahwa kota ini juga merupakan tempat di mana cabang lokal kelompok Soldiers of Odin pernah menyatakan niatnya untuk melakukan patroli di lingkungan Muslim. Secara umum, seperti yang dicatat Stephen Pearson (2017), di luar populisme nasionalis sayap kanan ala Trump dan para pengikutnya di Kanada, kekuatan-kekuatan ini, apakah mereka terobsesi atau tidak dengan simbolisme Nazi Jerman seperti Andrew Anglin dari The Daily Stormer atau National Socialist Movement, yang jelas kesemuanya mendambakan perbatasan baru, rekolonisasi, wilayah kekuasaan, dan tanah air kulit putih. Mereka mendambakan pemenuhan mimpi pemukim, sebuah proyek yang mereka yakini telah gagal, untuk diimpikan kembali. Dan di sinilah kita bisa mulai membedakan antara gerakan fasis sejati dan populisme nasionalis sayap kanan dari pemerintahan Trump. Slogan Trump: “Make America Great Again”, tidak sepenuhnya didasarkan pada keyakinan bahwa proyek Amerika telah gagal. Namun, gerakan fasis Amerika Utara modern justru berangkat dari kecintaan terhadap tubuh politik yang melambangkan apa yang bisa saja menjadi Amerika (yang mereka inginkan). Retorika dan politik mereka berbeda dari Trump. Ia melampaui proyek kolonial pemukim biasa yang berusaha mempribumikan diri mereka (self-indigenization), dengan sepenuhnya merangkul diri pemukim apa adanya, termasuk segala kekejamannya. Ia menjadi semacam deklarasi penegasan ulang kekuasaan kulit putih yang telanjang dan tanpa kepura-puraan. Ini adalah kekuasaan kulit putih yang bukan hanya tidak tahu malu, tapi justru bangga (Pearson, 2017).
Namun pada akhirnya, persoalan ini kembali berputar pada dirinya sendiri, karena kenyataan tentang kekerasan mendasar yang bersifat anti-pribumi dan anti-kehitaman dalam proyek politik Amerika Utara selalu hadir. Liberalisme yang menjadi dasar kehidupan politik dan masyarakat sipil di Amerika Utara selalu menyatakan perang hidup dan mati dengan dua tujuan utama: penghapusan pribumi dan penaklukan, serta diskriminasi terhadap orang kulit hitam. Dalam hal ini, liberalisme dan fasisme di Amerika Utara berada dalam satu kontinum etis-politik yang sama, yang berakar pada kolonialisme pemukim dan anti-kehitaman. Dari perspektif bangsa terjajah, jarak antara formulasi Dimitrov yang melihat fasisme sebagai alat bisnis besar, dan analisis Hammerquist serta Sakai yang melihatnya sebagai kekuatan sosial yang berbeda, menjadi semakin tidak relevan.
Kita pun kembali pada pertanyaan tentang kekerasan kolonial dalam politik fasisme, sebab dari sudut pandang bangsa yang terjajah, apakah logika pemerintahan negara kolonial itu liberal atau fasis, peran fundamentalnya tetap sama. Ancaman utama fasisme bagi bangsa-bangsa terjajah bukanlah bahwa kita akan berpindah dari kondisi tanpa kekerasan menuju kekerasan, tetapi bahwa logika eliminasi dan akumulasi kolonial pemukim akan dipercepat.
Pada akhirnya, pilihan yang diajukan kepada bangsa Merah dan Hitam oleh sekutu-sekutu kiri kulit putih kita, yang kini sedang membunyikan alarm anti-fasis adalah pilihan yang mustahil: antara kolonialisme demokratis non-fasis dan kolonialisme fasis. Pilihan ini bukan hanya mustahil, tapi juga palsu, karena seperti yang telah kita lihat, apa itu fasisme dibandingkan dengan kekerasan kolonial yang tanpa akhir? Pada akhirnya, pilihan itu hanya antara kolonialisme lambat (demokratis) dan kolonialisme cepat (fasis), di mana yang terakhir jelas akan mempercepat logika anti-pribumi dan anti-kehitaman yang mendasari Amerika Utara. Kita tidak dapat memilih antara kolonialisme demokratis dan kolonialisme fasis, karena masalah utamanya tetap sama: kolonialisme itu sendiri.
Apa Yang Harus Dilakukan?
Dengan semua yang telah dibahas, pertanyaan yang tersisa adalah: bagaimana kita melawan fasisme? Bagi saya sendiri, jawabannya kurang lebih sama dengan jawaban saya atas pertanyaan tentang bagaimana kita harus melawan kapitalisme (2016). Dalam hal ini, jawabannya sederhana: “Antifasisme tanpa dekolonisasi (dekolonisasi yang sejati) tidak memiliki makna apa pun.” Jika kita ingin melawan fasisme, maka kita harus melakukan dekolonisasi.
Sekali lagi, seperti dikatakan oleh Partai Sosialis Rakyat Afrika: “Pembebasan kita, dan itulah yang harus kita menangkan, hanya akan terwujud melalui perjuangan total untuk menggulingkan hubungan kolonial yang kita miliki dengan kekuasaan kulit putih.” (2015)
Inilah kebenaran mendasar yang saya percaya, yang harus dan wajib dipahami oleh semua orang yang mengklaim diri sebagai revolusioner. Kita harus memiliki kuasa untuk menentukan nasib kita sendiri, dan kita harus mandiri, bebas dari ketergantungan terhadap kelas penguasa kulit putih, negara kolonial-kapitalis, dan lembaga-lembaga masyarakat sipil yang menopangnya. Cara paling sederhana untuk mengatakannya adalah bahwa tujuan kita haruslah "Red and Black Power".
Selain itu, dalam perjalanan menuju tujuan ini, kita harus menolak kebiasaan lama dari kiri kulit putih ketika berhadapan dengan bangsa-bangsa terjajah, yakni kecenderungan untuk “menentukan agenda bagi pembebasan kita.” Salah satu dampak utama dari praktik imperialis dan oportunis semacam ini adalah membuat bangsa kita kehilangan arah, menjauh dari perjuangan melawan kekuatan dan struktur kolonisasi, serta menjadikan kebutuhan sang penjajah sebagai agenda bersama di atas kebutuhan kaum terjajah (Partai Sosialis Rakyat Afrika, 2015; Ena͞emaehkiw Wākecānāpaew Kesīqnaeh, 2016).
Lalu seperti apa dekolonisasi itu? Seperti apa “Red and Black Power” itu? Tujuan utamanya, tentu saja, sebagaimana yang ditegaskan oleh Partai Sosialis Rakyat Afrika, adalah:
“Penggulingan revolusioner terhadap kapitalisme-kolonialisme AS, termasuk bentuk demokrasi kapitalis-kolonial AS atau fasisme atau bentuk apa pun dari negara kolonial yang memberlakukan kekuasaannya yang tidak sah atas rakyat tertindas.” (2015)
Secara lebih spesifik, program dekolonisasi dijabarkan secara ringkas oleh Eve Tuck dan K. Wayne Yang (2012) menjadi tiga aspek utama, yang saya perluas sedikit di sini:
"Pengembalian tanah kepada bangsa-bangsa pribumi yang berdaulat : seluruh tanah, bukan hanya secara simbolik, dan tanpa kompensasi bagi populasi pemukim yang telah mencurinya, serta yang terus mendudukinya untuk memastikan bahwa tanah itu tetap tercuri; Penghapusan perbudakan dalam bentuk-bentuk modernnya, termasuk sistem karceral yang menopang anti-kehitaman, pemberian reparasi bagi rakyat Afrika atas penculikan dan tenaga kerja yang dirampas, serta hak untuk mengendalikan komunitas mereka sendiri tanpa pendudukan militer; Pembongkaran pusat-pusat imperialis, dan pengakhiran parasitisme negara-negara imperialis terhadap tubuh bangsa-bangsa terjajah di dunia ketiga.”
Tujuan-tujuan ini juga tercermin dalam pemikiran Frank B. Wilderson III, yang bertanya dan menjawab:
“Apa pertanyaan-pertanyaan mendasar dari ranah etis-politik? Mengapa pertanyaan-pertanyaan ini begitu mengguncang hingga jarang sekali diajukan secara politik, intelektual, atau sinematik, kecuali secara tidak langsung seolah-olah hanya suatu kebetulan? Kembalikan Turtle Island kepada yang disebut ‘liar’. Kembalikan kehidupan itu sendiri kepada kaum budak. Dua kalimat sederhana, empat belas kata sederhana, dan struktur antagonisme AS (dan mungkin global) akan runtuh.” (2010: 2–3)
Dengan kata lain, untuk menggemakan perkataan pemimpin besar revolusioner anti-kolonial dari Guinea-Bissau dan Tanjung Verde, Amílcar Cabral (1972), meskipun kita tidak dapat memastikan bahwa kekalahan fasisme (atau kapitalisme) saja akan cukup untuk mewujudkan dekolonisasi di Turtle Island, kita dapat memastikan bahwa kekalahan kolonialisme di tanah ini akan menjadi kekalahan terakhir bagi kemungkinan munculnya fasisme, apalagi fasisme itu sendiri.
Akhirnya, semua ini juga berlaku bagi orang-orang kulit putih, banyak di antara mereka seperti yang saya katakan sebelumnya, merasa khawatir tentang kemungkinan kebangkitan fasisme di Amerika Serikat dan Kanada. Kepada kalian, teman-teman, rekan kerja, dan sekutu kulit putih saya, saya katakan: "Cara terbaik untuk menjamin kekalahan fasisme adalah dengan bangkit bersama kami, bersolidaritas dengan kami, dan bersatu dalam tujuan kami untuk dekolonisasi."
Bergabunglah dengan kami dalam perjuangan melawan hubungan parasitik yang selama 600 tahun telah dinikmati seluruh masyarakat kulit putih atas penderitaan kami. Bekerjalah bersama kami dalam solidaritas untuk menghancurkan kolonialisme AS, Kanada, dan Eropa, di setiap penjuru dunia: dari Afrika ke Karibia, Afghanistan, Palestina, Suriah, Laut Cina Selatan, ke wilayah yang disebut “Amerika Selatan”, hingga Turtle Island. Dan ketika kolonialisme runtuh, maka fasisme, bersama seluruh manifestasi paling keji dari kapitalisme akan ikut runtuh bersamanya.
Sebuah dunia yang lebih baik menanti kita semua.
Referensi
Partai Sosialis Rakyat Afrika. 2015. “Colonialism Trumps Fascism in U.S. Elections.” The Burning Spear, 8 September.
Byrd, Jodi A. 2011. The Transit of Empire: Indigenous Critiques of Colonialism. Minneapolis, MN: University of Minnesota Press.
Cabral, Amílcar. 1974. “In Guinea and Cabo Verde against Portuguese Colonialism.” Dalam Revolution in Guinea: Selected Texts, hlm. 10–19. New York, NY: Monthly Review Press.
Césaire, Aimé. 1972. Discourse on Colonialism. New York, NY: Monthly Review Press.
Churchill, Ward. 2001. A Little Matter of Genocide: Holocaust and Denial in the Americas, 1492 to the Present. San Francisco, CA: City Lights Books.
COMINTERN. 1929. The Programme of the Communist International Together with the Statutes of the Communist International. London, UK: Modern Books.
Cope, Zak. 2015. Divided World Divided Class: Global Political Economy and the Stratification of Labour Under Capitalism. Montreal, QC: Kersplebedeb.
Dimitrov, Georgi. 1935. “Against Fascism & War.” Laporan untuk Kongres Dunia ke-7 Komunis Internasional.
Griffin, Roger, dan Matthew Feldman. 2004. Fascism: Critical Concepts in Political Science. London, UK: Routledge.
Hammerquist, Don. 2002. “Fascism & Anti-Fascism.” Dalam Confronting Fascism: Discussion Documents for a Militant Movement, hlm. 10–32. Montreal, QC: Kersplebedeb.
Han, Sora. 2002. “Veiled Threats.” Pertemuan Tahunan American Studies Association.
Harris, Angela P. 2000. “Embracing the Tar-Baby: Latcrit Theory and the Stick Mess of Race.” Dalam Critical Race Theory: The Cutting Edge, disunting oleh Richard Delgado dan Jean Stefancic, hlm. 440–447. Philadelphia, PN: Temple University Press.
Juarez, Nicolas. 2014. “To Kill an Indian to Save a (Hu)Man: Native Life.” Wreck Park 1.
Kesīqnaeh, Ena͞emaehkiw Wākecānāpaew. 2016. “The ABCs of Decolonization.” Maehkōn Ahpēhtesewen, 16 Mei.
Nevel, Jesse. 2016. “Trump and Clinton: Both Representatives of White Power.” The Burning Spear, 15 November.
Pearson, Stephen. 2013. “‘The Last Bastion of Colonialism’: Appalachian Settler Colonialism and Self-Indigenization.” American Indian Culture and Research Journal 37 (2): 165–184.
———. forthcoming. “‘Enter the Amerikaner Free State’: The Alt Right and Settler Colonialism.” Journal of Labor and Society.
Sakai, J. 2002. “The Shock of Recognition: Looking at Hammerquist’s Fascism & Anti-Fascism.” Dalam Confronting Fascism: Discussion Documents for a Militant Movement, hlm. 33–68. Montreal, QC: Kersplebedeb.
———. 2007. The Green Nazi: An Investigation into Fascist Ecology. Montreal, QC: Kersplebedeb.
Sexton, Jared. 2008. Amalgamation Schemes: Antiblackness and the Critique of Multiracialism. Minneapolis, MN: University of Minnesota Press.
Smith, Andrea. 2010. “Indigeneity, Settler Colonialism, White Supremacy.” Dalam Racial Formation in the Twenty-First Century, disunting oleh Daniel Martinez HoSang, Oneka LaBennett, dan Laura Pulido, hlm. 66–90. Berkeley, CA: University of California Press.
Tuck, Eve, dan K. Wayne Yang. 2012. “Decolonization is not a Metaphor.” Decolonization: Indigeneity, Education & Society 1 (1): 1–40.
Veracini, Lorenzo. 2010. Settler Colonialism: A Theoretical Overview. New York, NY: Palgrave MacMillan.
Wacquant, Loïc. 2002. “Deadly Symbiosis: When Ghetto and Prison Meet and Mesh.” Punishment and Society 3 (1): 95–133.
———. 2010. “Class, Race and Hyperincarceration in Revanchist America.” Daedalus 139 (3): 74–90.
Wilderson III, Frank B. 2010. Red, White & Black: Cinema and the Structure of U.S. Antagonisms. Durham, NC: Duke University Press.
Wolfe, Patrick. 2006. “Settler Colonialism and the Elimination of the Native.” Journal of Genocide Research 8 (4): 387–409.
———. 2016. Traces of History: Elementary Structures of Race. London, UK: Verso.