Selasa, 16 Desember 2025

ABC Dekolonisasi

Ditulis oleh: Ena͞emaehkiw Wākecānāpaew Kesīqnaeh


1. Kolonialisme Pemukim, Perjuangan Kelas, dan Perangkap Multinationalisme

Praktik umum dari kelompok kiri kulit putih maupun kiri “multinasional” yang sejak awal dipengaruhi oleh cara pandang eurosentrisme yang kuat, khususnya di dalam batas geografis blok utara kolonialisme pemukim (Amerika Utara), sudah sejak lama menempatkan gerakan (dan dinamika) masyarakat pribumi, keturunannya, serta orang kulit hitam yang bergerak menuju perjuangan dekolonial dan abolisionis di bawah sebuah konsep perjuangan kelas yang samar. Kita diberi tahu bahwa perjuangan itu mempertemukan kelas proletar yang didefinisikan secara luas, sering kali dihapus dari dimensi rasial dan kolonialnya (meski tidak benar-benar didekolonisasi), melawan kelas kapitalis. Pendekatan ini mereduksi gerakan pembebasan dekolonial dari bangsa dan rakyat yang secara teritorial dicaplok oleh jaringan kapitalis, anti-kulit hitam, dan pemukim-kolonial di blok utara, menjadi sekadar kecenderungan atau sub-kecenderungan di dalam organisasi dan gerakan perjuangan kelas multinasional yang lebih besar (partai-partai tipe marxis, federasi anarkis, jaringan kelompok afinitas, dan sebagainya).

Masyarakat pribumi dan kulit hitam telah dan terus diberi tahu berulang kali oleh kiri eurosentris, bahwa hanya melalui “persatuan kelas” yang lebih luas dengan kelas pekerja kulit putih, kita dapat mencapai tujuan dekolonisasi. Kita diberitahu bahwa setelah revolusi marxis atau anarkis yang dipimpin oleh proletariat kulit putih terjadi (secara realistis, istilah “multinasional” di blok utara selalu dikodekan secara simbolik sedemikian rupa untuk menutupi kenyataan bahwa itu sebenarnya berarti “dipimpin kulit putih”), barulah kita dapat melepaskan diri dari keterikatan geografis dan fisik kita dalam imperium ini, jika kita mau.

Namun, sangat penting untuk dipahami bahwa proses kolonisasi dan dekolonisasi selalu mewarnai apa yang secara umum disebut sebagai “perjuangan kelas”. Hal ini paling jelas tampak dalam posisi sosial pekerja kulit putih, tidak hanya di blok utara kolonial pemukim, tetapi juga di seluruh sistem dunia modern yang kolonial, kapitalis, dan parasitis. Kelompok ini, meskipun secara nominal dianggap sebagai bagian dari proletariat yang lebih luas dan melampaui batas, pada kenyataannya telah diborjuisasi. Artinya, mereka merupakan aristokrasi buruh yang tidak ter-eksploitasi, sebuah pseudo-proletariat dengan gaya hidup yang jauh lebih tinggi dibandingkan bangsa-bangsa tertindas dan terjajah di dunia, baik di luar maupun di dalam batas imperium mereka. Meski pandangan ini dianggap kontroversial oleh kalangan marxis dan anarkis dogmatis yang masih berakar pada teori ekonomi politik yang sudah usang (satu abad ketinggalan zaman), menurut saya hal ini sudah dibuktikan secara meyakinkan oleh banyak penulis dan teoritikus. Ada berbagai upaya untuk membantah tesis ini dengan tingkat ketidakmampuan, pengabaian prinsip analisis revolusioner, hingga akal-akalan skolastik yang berbeda-beda, semuanya didorong oleh keterikatan dogmatis pada gagasan lama. Namun, bukti tidak hanya ada pada angka, tetapi juga dalam fakta empiris bahwa selama lebih dari 100 tahun, mereka mengkhianati dan menelantarkan perjuangan dekolonisasi dan abolisionis di blok utara.

Bahkan meskipun pernah ada gelombang radikalisme yang tinggi di kalangan kelas pekerja kulit putih, misalnya yang terlihat dalam karya-karya awal Industrial Workers of the World (IWW), gerakan-gerakan tersebut gagal untuk benar-benar memutus pola umum gerakan buruh hegemonik di blok utara yang cenderung mengabaikan, menenggelamkan, dan menggagalkan gerakan dekolonial dan abolisionis dari bangsa-bangsa yang secara teritorial mereka caplok. Lagipula, gelombang tersebut sudah surut hampir seabad yang lalu. Sejak saat itu kelas pekerja kulit putih berfungsi sebagai benteng penopang kolonialisme dan fasisme di dalam negeri, serta agresi imperialis di luar negeri.

Baik kegagalan ekspresi paling radikal dari pengorganisasian pekerja kulit putih ataupun kecenderungan historis mereka untuk bertindak sebagai benteng reaksioner, dapat dijelaskan oleh aspirasi kelas mereka yang secara inheren bersifat borjuis kecil, yang menginginkan porsi lebih besar dari kue imperialis, atau dalam era globalisasi neoliberal, berupaya merebut kembali posisi dominan mereka di atas tumpuan imperialisme, yang mengorbankan kepentingan bangsa terjajah dengan meningkatkan eksploitasi dan penindasannya. 

Dalam konteks blok utara kolonial pemukim secara khusus, tujuan gerakan pekerja kulit putih selalu mengarah pada eliminasi populasi pribumi, dan pengendalian serta diskriminasi terhadap orang kulit hitam. Ini sejalan dengan penyelarasan kelas pekerja kulit putih dengan proyek imperialisme global sekaligus proyek kolonial pemukim domestik. Sebagaimana dinyatakan mendiang Patrick Wolfe (2006), kolonialisme pemukim adalah proyek yang berorientasi teritorial dan disusun berdasarkan "logika eliminasi" (bukan logika eksploitasi atau produksi), di mana pribumi dilenyapkan, baik melalui kekerasan langsung yang mematikan seperti dalam pembantaian saat ekspansi perbatasan yang sering diagungkan masih berlangsung, maupun pada masa setelah ekspansi itu berakhir (yang ditandai dengan berakhirnya apa yang disebut sebagai "Perang Indian"), melalui berbagai cara lain seperti asimilasi biologis dan kultural, agar wilayah tersebut dapat dirampas dan disiapkan untuk para pemukim.

Sebagaimana Wolfe juga mencatat: “alih-alih menjadi sesuatu yang terpisah atau bertentangan dengan negara kolonial, tindakan tidak teratur dari gerombolan perbatasan justru merupakan sarana utama ekspansinya” (2016:41). Karena itu, dari perspektif pribumi dan orang kulit hitam, sangat sulit memisahkan populasi kulit putih secara umum, termasuk lapisan terbawahnya, dari negara kolonial pemukim anti-kulit hitam itu sendiri, karena populasi kulit putih selalu menjadi agen utama ekspansi. Hal ini berlaku baik secara historis pada masa ekspansi perbatasan dan penerapan perbudakan rasial, maupun pada masa kini dalam proses ganda asimilasi biokultural dan pengurungan teritorial yang eksklusif terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Pemahaman dan penjelasan yang lebih akurat tentang mekanisme serta dampak kolonialisme pemukim yang masih berlangsung ini seharusnya mendorong kita untuk menggali lebih dalam. Pendekatan ini jelas lebih tepat dibandingkan kecenderungan kiri arus utama yang kurang mengembangkan teori, yang memandang invasi semata-mata sebagai peristiwa historis yang terkunci di masa lalu, dengan hanya menyisakan bayang-bayang yang konon masih menghantui masyarakat kulit putih modern. Pemahaman ini menuntut kita untuk benar-benar memikirkan ulang bukan hanya sifat dan posisi perjuangan kelas dalam kaitannya dengan kolonisasi, dekolonisasi, dan abolisionisme, tetapi juga sejauh mana perjuangan kelas itu sendiri relevan bagi gerakan-gerakan tersebut.

Ini bukan berarti menanggalkan pentingnya perjuangan kelas menuju masa depan pasca-kapitalis dan perlunya kritik terhadap kapital dalam upaya ini. Sebaliknya, ini adalah penegasan bahwa kolonialisme pemukim yang merupakan modus utama penindasan terhadap bangsa-bangsa pribumi, secara fundamental mendahului antagonisme antara proletariat dan borjuasi yang selama ini menjadi poros perjuangan kelas kontemporer. Secara sederhana, hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kolonisasi Turtle Island merupakan salah satu dari dua pilar utama yang melahirkan ekonomi dunia modern yang kapitalis dan kolonialis, bersama dengan perbudakan dan penindasan terhadap orang-orang kulit hitam (dua proses ini saling terkait secara mendalam dan saling membentuk satu sama lain). Seperti yang dikemukakan oleh Patrick Wolfe:

“Semua aktor yang tampaknya berdiri sendiri dalam drama individualistik liberalisme (pengusaha, buruh, investor, warga negara) ternyata secara kolektif bergantung pada kekerasan yang terus berlangsung dari ekspansi kolonial. Seperti yang ditunjukkan oleh Manu Vimalassery, bangsa-bangsa yang menjadi perhatian utama Adam Smith ‘sebenarnya adalah imperialis.’ Imperialisme bukanlah tahap akhir dari kapitalisme, melainkan landasan dasarnya.” (2016: 23)

Kolonialisme pemukim pada dasarnya adalah proyek penghapusan bangsa pribumi dan kedaulatannya, melalui berbagai cara yang saling tumpang tindih. Ia selalu demikian, dan akan selalu demikian. Yang bukan merupakan kolonialisme pemukim adalah proyek eksploitasi tenaga kerja pribumi. Kolonialisme pemukim akan menggunakan tenaga kerja pribumi selama mereka masih ada, tetapi tujuan akhirnya adalah untuk menggantikan keberadaan mereka.

Cendekiawan marxis dan fanonian dari bangsa Dené, Glen Sean Coulthard, menjelaskan hal ini dengan tepat. Ia mencatat bahwa meskipun kita memang harus menghadapi proses pendisiplinan bangsa dan masyarakat kita ke dalam kehendak pasar kapitalis, serta indoktrinasi ke dalam konsep kepemilikan pribadi, individualisme posesif, dan kerja berupah murah, tenaga kerja kita pada dasarnya dianggap surplus dalam kaitannya dengan fungsi ekonomi kapitalis.

Dengan kata lain, kita terutama mengalami penindasan dan eksploitasi bukan dalam bentuk eksploitasi tenaga kerja kapitalis klasik sebagaimana dibayangkan oleh kaum marxis dan anarkis sosial, melainkan sebagai akumulasi primitif yang terus berlangsung, yakni melalui pencurian berkelanjutan atas tanah dan sumber daya kita (2014: 12–13). Pandangan serupa juga dikemukakan oleh teolog Osage, George E. Tinker, yang menulis:

“Metodologi kita harus jauh lebih terbuka terhadap kategori-kategori analisis di luar analisis kelas yang kita warisi dari teori marxis. Betapapun bergunanya perangkat analitis marxisme selama beberapa dekade terakhir, termasuk dalam teologi pembebasan, mungkin sudah saatnya para teolog di dunia ketiga yang terglobalisasi mempertimbangkan sifat eurosentris dari wacana ini dan melihatnya sebagai semacam solusi liberal dari pihak penjajah terhadap kekerasan kolonial, sebuah solusi yang muncul setelah kekerasan itu terjadi.”

Faktanya, masyarakat pribumi sedang berjuang untuk bertahan hidup dengan cara-cara yang mungkin tidak dapat dijawab sama sekali oleh analisis kelas. Penindasan dan kemiskinan yang kita alami tidak selalu disebabkan oleh persoalan kelas. Sebaliknya, hal itu berakar pada kebutuhan ekonomi penjajah untuk membungkam klaim kita atas tanah dan meredam penilaian moral kita terhadap sejarah panjang kekerasan dan penaklukan kolonial di Amerika Utara. (2008: 23)

Poin yang muncul dari pemikiran Tinker dan Coulthard adalah sebuah pertanyaan mendasar: sejauh mana metode analisis kelas yang lahir dari konteks Eropa mampu memberikan perspektif yang bermakna tentang kolonialisme pemukim, serta tentang cara kerja dan “tata bahasa” kematian pribumi di bawah tekanan struktur tersebut? Jika perjuangan kita berakar pada persoalan tanah dan perlawanan terhadap eliminasi atau genosida, bukan pada pemahaman tentang kolonialisme, eksploitasi, dan penindasan yang berpusat pada tenaga kerja sebagaimana menjadi ciri perspektif perjuangan kelas (baik Marxis maupun anarkis), lalu apa arti “persatuan kelas pekerja” bagi kita?

Pemahaman mendasar yang dapat ditarik dari seluruh uraian ini adalah bahwa setiap perjuangan revolusioner yang sejati di Turtle Island yang terjajah, tidak hanya harus bersifat komunis, tetapi juga dekolonial dan abolisionis, tidak mungkin mengambil bentuk yang secara klasik diramalkan oleh kaum marxis dan anarkis sosial, yaitu pertarungan antagonistik antara “proletariat” multinasional yang tidak jelas di satu sisi dan borjuasi di sisi lainnya. Mengajukan analisis seperti itu, terlebih lagi dengan menundukkan dekolonisasi dan abolisionisme pada gagasan ortodoks tentang perjuangan kelas, justru akan sangat mengaburkan proses serta struktur mendasar yang bekerja dalam konteks kolonialisme pemukim.


2. Rasisme adalah Jejak Sejarah. Ia Menghantui Kita; Ia Tidak Menggerakkan Kita

Memahami peran penindasan kolonial terutama bagaimana hal itu sangat memperumit perjuangan kelas di benua ini, membantu kita melihat dengan lebih jelas salah satu pilar utama dari kaum kiri kulit putih dan kiri multinasional, yaitu "anti-rasisme". Sebagian besar kelompok kiri di wilayah ini telah banyak berbicara tentang “asal-usul ras kulit putih”, kengerian kekerasan polisi yang rasis dan pemenjaraan massal, dehumanisasi terhadap orang-orang non-kulit putih dalam media populer, ketakutan irrasional terhadap para imigran dari dunia ketiga dan keempat, serta kenyataan umum bahwa budaya di blok utara dipenuhi oleh ungkapan-ungkapan sehari-hari yang sangat rasis. Mereka telah lama berbicara dan terus berbicara panjang lebar tentang bagaimana mengatasi pola pikir rasis di kalangan orang kulit putih, terutama kelas pekerja kulit putih, sebagai syarat bagi terbangunnya pengorganisasian revolusioner yang nyata.

Namun, poin yang mereka lewatkan sekali lagi karena meninggalkan prinsip-prinsip dasar analisis materialis, adalah bahwa rasisme merupakan fenomena dari "suprastruktur imperialis-kolonialis". Apa yang oleh sebagian besar kalangan kiri di blok utara disebut sebagai “rasisme” atau “penindasan rasial”, pada kenyataannya adalah unsur suprastruktural dari penindasan kolonial, yaitu relasi material yang nyata antara massa rakyat dari koloni-koloni yang wilayahnya dicaplok dan bangsa kulit putih. Inilah sebabnya Wolfe menyebut rasisme sebagai “jejak sejarah kolonial” (2016). Rasisme adalah gagasan-gagasan yang hidup di benak sebagian besar orang kulit putih, yang lahir dari basis material penindasan kolonial dan sekaligus terus-menerus digunakan untuk membenarkan penindasan tersebut terhadap pribumi dan kulit hitam. Dengan kata lain, kita ditindas dan dikolonisasi bukan karena mereka membenci kita, justru mereka membenci kita karena kita ditindas dan dikolonisasi.

Fokus pada rasisme dan anti-rasisme oleh sebagian besar organisasi marxis dan anarkis di blok utara kolonial-pemukim, merupakan kelanjutan dari asumsi keliru yang memandang imperialisme kolonial-pemukim dan perbudakan yang saling terjalin satu sama lain, sebagai satu entitas dengan struktur kelas yang terpadu, dengan satu kelas proletariat tunggal. Padahal, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, kelas pekerja kulit putih justru dalam banyak kasus menjadi pasukan paling handal bagi kolonialisme, yang lahir di atas singgasana yang dibangun di atas mayat orang-orang pribumi dan kulit hitam, serta berperan sebagai alat utama dalam memperluas dan mengokohkan wilayah geografis imperium. Karena itu, kaum kiri kulit putih yang terikat pada gagasan yang sejak awal rapuh bahwa proletariat memiliki watak kelas yang secara inheren revolusioner, terpaksa mencari penjelasan atas kontradiksi yang tampak antara teori dogmatis-religius mereka dan realitas konkret di sekitar mereka.

Dalam kerangka ini, mereka sering kali mengandalkan serangkaian kutipan yang dipelintir dan dipermiskin dari pemikiran Gramsci dan Lukács tentang hegemoni dan kesadaran palsu, untuk mencoba menalar jalan keluar dari kebuntuan tersebut. Dengan bertumpu pada kerangka itu, mereka mengajukan gagasan bahwa berkembangnya supremasi kulit putih (istilah “kekuasaan kulit putih” sebenarnya lebih tepat) adalah sebuah konspirasi licik kaum borjuasi untuk meracuni pikiran orang-orang kulit putih dengan kesadaran palsu, logika hegemonik, dan nilai-nilai normatif, demi memecah belah kaum pekerja kulit hitam dan kulit putih, dan dengan demikian merusak kelas pekerja yang konon sebelumnya bersatu. 

Pada intinya, ini sering kali bermuara pada suatu bentuk teori konspirasi kaum kiri. Namun demikian, penting untuk menegaskan bahwa politik semacam ini sangat mengaburkan persoalan. Implikasi dari fokus anti-rasisme terhadap arah revolusioner bersifat dua lapis: 

  • Karena rasisme biasanya dipahami sebagai masalah keterbatasan akses terhadap keuntungan besar imperium, maka solusi di tingkat makro yang ditawarkan adalah mendobrak pintu imperium tersebut melalui program integrasionisme radikal. 

  • Sementara itu, di tingkat mikro, solusi atas persoalan ini diarahkan pada upaya melawan gagasan-gagasan yang berseliweran di benak orang-orang kulit putih. Karena rasisme dipahami sebagai persoalan suprastruktur, maka yang harus dilakukan adalah memerangi ideologi rasis itu sendiri. Setelah itu barulah kita dapat mengorganisir untuk mencapai tujuan tingkat makro.

Pendekatan ini menutupi inti masalah sebenarnya dari penindasan kolonial. Masyarakat pribumi dan kulit hitam menderita di bawah cengkeraman suatu relasi material yang benar-benar nyata, yang berakar pada eksploitasi, eliminasi, serta perampasan kolonial yang berkelanjutan atas tanah dan sumber daya, yang solusinya adalah mengakhiri relasi-relasi tersebut, dengan kata lain: dekolonisasi. Bukan integrasi radikal ke dalam benteng klan bernama blok utara. Meskipun ide-ide rasis di benak orang-orang kulit putih memang merupakan masalah, itu bukanlah masalah yang mendasar. Jika pribumi dan kulit hitam diizinkan untuk menentukan nasibnya sendiri, maka ide-ide jahat itu menjadi perkara sekunder. Bahkan, kemungkinan besar ide-ide tersebut akan cepat layu ketika keadaan berbalik dan red & black power menjadi tatanan utama, karena basis materialnya telah dicabut. Sebagaimana pertanyaan dan jawaban teoretikus Frank B. Wilderson III:

“Apa pertanyaan-pertanyaan mendasar dari ranah etis-politik? Mengapa pertanyaan-pertanyaan ini begitu mengguncang hingga jarang sekali diajukan secara politik, intelektual, atau sinematik, kecuali secara tidak langsung seolah-olah hanya suatu kebetulan? Kembalikan Turtle Island kepada yang disebut ‘liar’. Kembalikan kehidupan itu sendiri kepada kaum budak. Dua kalimat sederhana, empat belas kata sederhana, dan struktur antagonisme AS (dan mungkin global) akan runtuh.” (2010: 2–3)


3. Masa Depan Dekolonisasi dan Abolisionis Tidak Sejalan dengan Kolonialisme Pemukim yang Masih Berlangsung

Hal ini mungkin tampak sudah jelas, mengingat apa yang telah diuraikan sebelumnya. Namun yang ingin saya tegaskan di sini adalah bahwa politik dekolonial dan abolisionis yang sejati di blok utara kolonialisme pemukim harus meninggalkan gagasan bahwa populasi kulit putih memiliki hak yang melekat atas bagian mana pun dari benua ini, dalam bentuk apa pun. Bukan berarti para anarkis dan marxis dari kalangan kulit putih secara terang-terangan menyatakan klaim semacam itu (setidaknya sejauh yang pernah saya lihat). Namun posisi tersebut tersirat dengan cukup jelas dalam berbagai garis politik mereka, terlepas dari perbedaan-perbedaan lain yang pada dasarnya relatif dangkal di antara kecenderungan ideologis yang sebenarnya serupa. 

Di sini saya tidak sedang membahas kelompok atau individu yang sepenuhnya berakar pada politik anti-rasisme murni, karena posisi tersebut (integrasi radikal ke dalam imperialisme kolonial pemukim) dengan sendirinya mengarah pada kesimpulan seperti itu dan tidak memerlukan banyak penjelasan. Yang saya maksud di sini adalah kekuatan-kekuatan dan individu-individu yang memiliki garis politik yang pada tingkat tertentu mengakui adanya penindasan kolonial, yang sering kali dianggap berdampingan dengan rasisme sebagai semacam penindasan ganda rasial-nasional.

Sebagian besar formasi marxis-leninis dan maois di blok utara, serta apa yang tampaknya merupakan jumlah anarkis yang semakin meningkat, mengajukan semacam pengakuan yang dilemahkan terhadap perjuangan dekolonial dan abolisionis, meskipun tidak selalu didasarkan pada alasan yang sama. Baik marxis maupun anarkis yang mendukung tuntutan dekolonial dan abolisionis, setidaknya di atas kertas, memiliki garis politik yang secara inheren dilemahkan karena tunduk pada kerangka yang telah dikritik dalam dua bagian pertama esai ini. Namun, bagi kaum marxis-leninis dan maois secara khusus, dukungan politik mereka terhadap dekolonisasi penuh semakin dilemahkan oleh ketidakmampuan umum untuk mengakui aspirasi dekolonial bangsa-bangsa pertama (first nations). Banyak dari formasi ini memberikan dukungan simbolik terhadap kemerdekaan Black, Xicanx, dan Boricua, tetapi cenderung hanya memberikan pernyataan klise dan samar ketika menyangkut persoalan bangsa-bangsa pertama.

Mungkin saya terlalu sinis, terlalu jenuh oleh begitu banyak pengalaman negatif bekerja di dalam dan di sekitar organisasi marxis dan anarkis yang didominasi oleh kulit putih. Namun saya percaya bahwa hal ini disebabkan oleh ketidakmauan psikologis yang mendalam untuk menghadapi konsekuensi dari pembebasan pribumi yang sejati. Dari sini, sejarah hubungan mereka dengan pribumi dan orang kulit hitam ditandai oleh internasionalisme palsu selama puluhan tahun, parasitisme, dan oportunisme dalam relasi mereka dengan gerakan-gerakan dekolonial dan abolisionis revolusioner yang muncul pada berbagai momen. Semua ini berakar langsung pada posisi sosial-ekonomi mereka dalam hierarki imperialis.

Secara sinis, bukan dalam arti yang sungguh-sungguh bermakna, mereka dapat mendukung kemerdekaan Xicanx, Boricua, dan Black, hanya karena hal itu tetap memungkinkan mereka mempertahankan sebagian besar wilayah imperium, meskipun harus melepaskan beberapa wilayah tertentu yang sebagian di antaranya cukup luas. Namun skenario tersebut tetap meninggalkan sebagian besar tanah di tangan orang kulit putih. Dukungan terhadap pembebasan dan pengembalian tanah kepada bangsa-bangsa pertama, serta kerabat Michif dan Genízaro, akan berarti penyerahan seluruh tanah yang dikuasai oleh orang kulit putih. Sesungguhnya, inilah alasan keberadaan populasi orang kulit putih itu sendiri, untuk secara fisik menguasai tanah dari orang-orang yang darinya tanah itu dirampas. Inilah pula sebabnya negara menggunakan segala perangkat yuridis yang dimilikinya untuk menggagalkan klaim tanah pribumi di luar situasi revolusioner.

Kaum kiri kulit putih tidak mampu membayangkan masa depan di mana populasi mereka tidak lagi menguasai sebagian besar tanah Turtle Island, dalam suatu tatanan kekuasaan kolonial pemukim yang disosialisasikan atau dikomunalisasikan. Tidak menjadi soal apakah masyarakat kulit putih direorganisasi berdasarkan konfederasi kotamadya anarkis otonom dan kolektif industri, atau republik pekerja sosialis federatif ala marxis, karena selama tanah tidak dikembalikan kepada pemilik aslinya, yang akan berkembang hanyalah kolonialisme pemukim dengan wajah marxis atau anarkis.

Karena itu, bukan hanya harus diakui bahwa seluruh Turtle Island adalah tanah curian, tetapi juga bahwa dalam proses perjuangan revolusioner yang sejati untuk transformasi sosial, seluruh tanah tersebut harus benar-benar dibebaskan dan bukan sekadar secara simbolik, meskipun hal ini bertentangan dengan kepentingan material populasi kulit putih. Hak dan aspirasi bangsa-bangsa yang secara teritorial telah dicaplok oleh ekspansi imperialis harus diberi prioritas utama.


Mengajukan Kembali Pertanyaan Lama: Apa yang Harus Dilakukan?

Lalu, apa arti semua ini bagi perwujudan sebuah gerakan revolusioner yang sejati? Untuk menjawab semboyan lama Lenin, “Apa yang harus dilakukan?”, kita harus memulainya dari satu premis dasar, yakni pengembalian tanah secara keseluruhan dan bukan sekadar secara simbolik (mengikuti perumusan spesifik dari Eve Tuck dan K. Wayne Yang [2012]).

Ini berarti pengembalian seluruh tanah yang dirampas melalui perjanjian-perjanjian, yang sebagian besar terbukti bersifat curang dan tidak pernah ditandatangani dengan itikad baik oleh pihak kulit putih. Banyak anarkis dan marxis kulit putih mengusulkan garis politik yang menekankan penghormatan terhadap hak-hak perjanjian, serta penerapan penuh kesepakatan lama seperti "Two Row Wampum" sebagai jalan menuju apa yang mereka sebut “dekolonisasi”. Namun, politik semacam ini sebenarnya hanyalah kedok untuk memproyeksikan masa depan pemukim sebagai bagian dari masa depan dekolonial dan abolisionis. Ia berangkat dari asumsi bahwa orang kulit putih memiliki hak melekat untuk setidaknya menguasai sebagian tanah, yang pada kenyataannya hanyalah bentuk kolonialisme pemukim yang lebih halus dan licik.

Lebih jauh lagi, perjanjian dan dokumen serupa inilah yang digunakan untuk memindahkan ribuan orang pribumi dari tanah mereka, sering kali dengan memaksa mereka berjalan ratusan bahkan ribuan kilometer ke wilayah asing, serta mengurung kami semua, bahkan mereka yang tetap tinggal di tanah leluhur ke dalam reservasi dan cagar budaya. Singkatnya, perjanjian-perjanjian tersebut adalah salah satu alat hukum dan tekstual mendasar yang digunakan untuk merampas wilayah dan kedaulatan kami. Karena itu, saya berpendapat bahwa seluruh perjanjian tersebut harus dibatalkan, dan tanah yang dirampas melalui perjanjian-perjanjian itu harus dikembalikan. Dekolonisasi yang dibatasi hanya pada “penjara terbuka” tempat seseorang ditahan bukanlah dekolonisasi yang sejati.

Tak perlu dikatakan lagi, proses ini juga harus mencakup pengembalian wilayah daratan yang sangat luas (termasuk sebagian besar wilayah yang disebut "British Columbia") yang dirampas tanpa sedikit pun upaya atau kepura-puraan untuk membuat perjanjian. Selain itu, pengembalian seluruh tanah kepada bangsa kami yang masih ada namun tidak diakui oleh negara, atau yang dianggap telah punah padahal keberadaan mereka berkesinambungan, juga harus menjadi prioritas utama. Ini mencakup tanah banyak bangsa di Waabanakiing dan di pesisir Atlantik Selatan.

Kita juga harus memasukkan, sebagai salah satu tujuan, "hak untuk kembali" bagi bangsa-bangsa yang dipaksa bergerak ke barat: ke Wisconsin, Ontario, Oklahoma, dan wilayah lain oleh ekspansi "manifest destiny" dari blok utara. Ini berarti seluruh populasi kulit putih harus menyerahkan kendali atas bekas tanah Choctaw, Cherokee, Oneida, Lenape, Muscogee, Seneca, Munsee, Shawnee, Fox, Kickapoo, Seminole, dan bangsa-bangsa lainnya di hutan-hutan tenggara dan timur laut, tanah yang terikat erat dengan identitas, bahasa, spiritualitas, dan budaya mereka. Sekali lagi, harus ditegaskan: "Dekolonisasi yang dibatasi hanya pada penjara terbuka tempat seseorang ditahan bukanlah dekolonisasi yang sejati."

Akhirnya, ini juga harus berarti perundingan, jika sekutu dan kerabat kulit hitam kami menghendakinya (sesuatu yang harus ditentukan sendiri secara internal tanpa campur tangan eksternal), mengenai pembentukan wilayah kulit hitam sebagai bagian dari konfederasi bioregional yang terdesentralisasi, yang akan terbentuk setelah pecahnya apa yang disebut “Amerika Utara”. Ini juga harus mencakup reparasi bagi bangsa-bangsa kulit hitam atas lima abad perbudakan dan penindasan kolonial.

Jika tujuan-tujuan ini tercapai, ini akan melenyapkan basis material dari keberadaan imperialisme kulit putih yang dipertahankan melalui genosida, perbudakan, dan pendudukan. Hanya setelah semua ini terjadi barulah dimungkinkan untuk merundingkan masa depan bagi bangsa pemukim kulit putih, serta memulai pembangunan masyarakat pasca-kapitalis yang sungguh bermakna. Bahkan, mengingat bahwa konsolidasi bangsa kulit putih secara dialektis terikat pada kolonisasi terhadap pribumi dan orang kulit hitam, maka penghapusan basis material bangsa kulit putih melalui perjuangan anti-kolonial sangat mungkin akan berujung pada pembubaran entitas tersebut.

Hanya ketika semua hal ini benar-benar dipahami, yakni tentang keutamaan perjuangan dekolonial dan abolisionis serta maknanya bagi revolusi di benua ini, barulah seseorang dapat mengklaim telah mencapai politik revolusioner yang paling autentik dan sejati.


Referensi

Allen, Theodore W. 2012. The Invention of the White Race, Vol. 1: Racial Oppression and Social Control. London, UK: Verso.

—. 2012. The Invention of the White Race, Vol. 2: The Origin of Racial Oppression in Anglo-America. London, UK: Verso.

Barker, Adam J. tanpa tahun. “(Re-)Ordering the New World: Settler Colonialism, Space, and Identity.”

Coulthard, Glen. 2014. Red Skin, White Masks: Rejecting the Colonial Politics of Recognition. Minneapolis, MN: University of Minnesota Press.

Cruz, Nicolas. 2018. “Beyond Aztlán: Reflections on the Chicanx Student Movement.” Nicolas Cruz Medium. Diakses 3 Maret 2019.
https://medium.com/@nicolascruz_64542/beyond-aztl%C3%A1n-reflections-on-the-chicanx-student-movement-96d2f93c5f76

LaDuke, Winona. 2016. Recovering the Sacred: The Power of Naming and Claiming. Chicago, IL: Haymarket Books.

Martinot, Steve. 2007. “Race and the Ghosts of Ontology.” American Philosophy Association Newsletter on Philosophy and the Black Experience 6 (2): 4–10.

—. 2010. The Machinery of Whiteness: Studies in the Structure of Racialization. Philadelphia, PA: Temple University Press.

Roediger, David R. 2017. Class, Race and Marxism. London, UK: Verso.

—. 2007. The Wages of Whiteness: Race and the Making of the American Working Class. London, UK: Verso.

Sakai, J. 2014. Settlers: The Mythology of the White Proletariat from Mayflower to Modern. Edisi ke-4. Montreal, Quebec: Kersplebedeb.

Tinker, George E. 2008. American Indian Liberation: A Theology of Sovereignty. Maryknoll, New York: Orbis Books.

Tuck, Eve, dan K. Wayne Yang. 2012. “Decolonization is not a Metaphor.” Decolonization: Indigeneity, Education & Society 1 (1): 1–40.

Wilderson III, Frank B. 2010. Red, White & Black: Cinema and the Structure of U.S. Antagonisms. Durham: Duke University Press.

Wolfe, Patrick. 2006. “Settler Colonialism and the Elimination of the Native.” Journal of Genocide Research 8 (4): 387–409.

—. 2016. Traces of History: Elementary Structures of Race. London: Verso.


Diterjemahkan dari:

https://theanarchistlibrary.org/library/rowland-ena-emaehkiw-keshena-robinson-the-abc-of-decolonization


Catatan:

Versi terjemahan ini telah diedit, diringkas dan disederhanakan dengan beberapa bagian yang dipotong dan diberi tambahan agar mudah dipahami. Versi ini awalnya ditujukan untuk materi diskusi internal maupun koleksi pribadi.