Penulis: Colin Jenkins
“Ketika fasisme datang ke Amerika, ia akan terbungkus bendera dan membawa salib.”
Kutipan ini sering disalahartikan sebagai ucapan Sinclair Lewis, namun isinya cukup tajam karena menunjukkan potensi otoritarianisme yang terkandung dalam nasionalisme dan agama yang diinstitusionalkan.
Sedikit berbeda, Profesor Halford E. Luccock dari Yale Divinity School, mengatakan dalam sebuah wawancara tahun 1938:
“Jika dan ketika fasisme datang ke Amerika, ia tidak akan diberi label ‘buatan Jerman’, Ia tidak akan memakai swastika, Ia bahkan tidak akan disebut fasisme, tentu saja ia akan disebut ‘Amerikanisme.'”
Pandangan Luccock, seorang teolog Kristen di masa puncak kekuasaan Nazi Jerman, kemungkinan dimaksudkan bukan hanya untuk meremehkan peran agama, tetapi lebih sebagai peringatan terhadap penyembahan berhala palsu nasionalisme.
Meski kedua kutipan ini memberi wawasan penting, keduanya meremehkan "Amerikanisme" itu sendiri sebagai proyek nasional yang sangat otoriter dan despotis. Pada masa kedua kutipan tersebut diucapkan, Amerika sebenarnya sudah memiliki unsur-unsur kuat yang mendukung fasisme: ekonomi berbasis kapitalisme, wilayah yang dibangun melalui genosida pribumi Amerika, ideologi supremasi kulit putih yang tertanam dalam budaya dominan dan pseudosains, serta proyek ekspansionis dan imperialis yang agresif di seluruh belahan Barat.
Tidak mengherankan jika Adolf Hitler mempelajari, mengagumi, dan terinspirasi oleh genosida Amerika terhadap pribumi serta sistem reservasi yang menyusulnya. John Toland menulis dalam bukunya Adolf Hitler—The Definitive Biography:
“Konsep kamp konsentrasi dan praktik genosida yang dikembangkan Hitler, menurut pengakuannya sendiri banyak dipengaruhi oleh studinya terhadap sejarah Inggris dan Amerika Serikat. Ia mengagumi kamp-kamp tawanan Boer di Afrika Selatan serta kamp-kamp untuk penduduk Indian di Wild West. Hitler bahkan sering memuji kepada lingkaran dekatnya apa yang ia anggap sebagai 'efisiensi' Amerika dalam memusnahkan orang-orang Indian yang tidak dapat dijinakkan: melalui penawanan, kelaparan, dan perang yang tidak seimbang."
Gagasan tentang fasisme Amerika jelas bukan hal baru. Seperti dijelaskan Steve Martinot dalam esainya yang penting, Fascism in the US, perdebatan ini sudah berlangsung lama:
“Dalam pembahasan awal yang kini dianggap klasik tentang rasisme di AS, Pierre Van den Berghe (1967) menunjukkan bahwa despotisme rasial yang kuat hidup berdampingan dengan konstitusionalisme, sebuah perpaduan yang ia sebut sebagai ‘herrenvolk democracy’, yakni demokrasi khusus untuk orang kulit putih. Dalam bukunya 'Friendly Fascism' (1980), Bertram Gross berpendapat bahwa AS di bawah Reagan mulai bergerak menuju bentuk pemerintahan yang sangat mirip dengan fasisme Eropa tahun 1930-an; ia membandingkan dampak sosial dari pengaruh korporasi dengan ‘negara korporatis’ ala Mussolini. George Jackson bahkan tidak menemukan istilah yang lebih tepat selain ‘fasisme’ untuk menggambarkan penggunaan kekuasaan dan kekerasan secara patologis oleh narapidana kulit putih terhadap narapidana kulit hitam, atau oleh administrasi penjara dalam mempertahankan sistem hierarkinya, sesuatu yang ia lihat juga tercermin dalam hubungan rasial di luar penjara.”
Sebagai proyek kolonial pemukim yang sarat dengan dominasi supremasi kulit putih dan nilai-nilai kapitalisme, Amerika sejak awal memang merupakan lahan subur bagi fasisme. Kebangkitan Donald Trump, alt-right, neo-nazisme, dan nasionalisme kulit putih saat ini bukanlah fenomena baru. Itu hanyalah "Amerikanisme" yang semakin menjelma secara nyata, dipercepat oleh kegagalan kapitalisme dan melemahnya demokrasi liberal, dua sistem yang sejak awal dibangun di atas fondasi yang rapuh dan penuh kemunafikan.
Fasisme Sebagai Fenomena Kapitalisme
“Orang-orang yang lebih sibuk dengan atribut-atribut masyarakat semu ini dan hiburan spektakulernya, seperti tontonan olahraga, parade-parade di mana orang asing saling bertemu, berteriak satu sama lain, dan sering kali saling menginjak saat pulang, tidak akan pernah melihat kenyataan buruk dari fasisme. Fasisme Amerika begitu efektif dalam menarik emosi, hasrat, dan ketakutan manusia, sehingga ketika kami menunjukkan bahwa kapitalisme Amerika telah memiliki 200 tahun untuk menyamarkan dan memoles wajahnya, dan 50 tahun untuk mengonsolidasikan kendali fasis atas negara ini, mereka hanya akan menertawakan dan menolak kami.”
~Shaka Sankofa Zulu
Fasisme, sebagai sebuah ideologi yang sadar dan berfungsi, sengaja dibangun sebagai kebalikan langsung dari cara berpikir materialis yang menjadi dasar sosialisme ilmiah (marxisme). Benito Mussolini, seorang mantan sosialis, menyatakan hal ini secara jelas dalam The Doctrine of Fascism yang ia tulis bersama Giovanni Gentile.
Fasisme adalah ideologi kolektivis, sama seperti sosialisme. Namun ikatan sosial yang menjadi dasarnya sangat berbeda. Kolektivisme sosialis berakar pada tanggung jawab bersama yang inklusif, yaitu memastikan kebutuhan materi dasar semua orang terpenuhi. Sebaliknya, kolektivisme fasis berakar pada tanggung jawab nasionalistik yang eksklusif, yakni untuk mendominasi dan menaklukkan kelompok-kelompok yang dianggap “bukan bagian dari kita”.
Jika kolektivisme sosialis didasarkan pada kendali pekerja atas alat-alat produksi, kolektivisme fasis justru bertumpu pada korporatisme, yakni pemusatan kendali alat produksi (pada dasarnya meniru kapitalisme). Sosialisme berupaya melemahkan dan pada akhirnya menghancurkan sistem kapitalisme, sementara fasisme justru berusaha memperkuat tahap akhir akumulasi kapital dengan menyatukan kekuasaan korporasi dan negara. Ketika kaum sosialis melihat perjuangan kelas pekerja sebagai jalan utama menuju penentuan nasib sendiri, kaum fasis secara tegas menolak motif ekonomi atau material sebagai pendorong perubahan sosial.
Sifat otoriter dalam kapitalisme merupakan pendahulu yang ideal bagi fasisme. Karena itu, fasisme berusaha mengambil alih kendali sistem tersebut dan menggunakannya untuk menjalankan proyek nasionalistik berdasarkan warisan atau identitas nasional versi kaum fasis. The Doctrine of Fascism menjelaskan:
“Fasisme adalah kebalikan total dari sosialisme marxis yang berangkat dari pandangan materialis tentang sejarah, yang beranggapan bahwa sejarah peradaban manusia dapat dijelaskan melalui konflik kepentingan antar-kelompok sosial dan perkembangan alat-alat produksi. Fasisme, sekarang dan selamanya, percaya pada kesucian dan kepahlawanan, yakni tindakan yang tidak digerakkan oleh motif ekonomi, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan menolak pandangan ekonomi tentang sejarah, pandangan yang menurut teorinya manusia tidak lebih dari boneka yang terombang-ambing oleh gelombang kebetulan, sementara kekuatan pengarah yang sesungguhnya berada di luar kendali mereka, maka keberadaan perjuangan kelas yang tetap dan tidak berubah juga ditolak, karena perjuangan kelas merupakan hasil alami dari pandangan ekonomi tentang sejarah. Dan di atas segalanya, fasisme menolak gagasan bahwa perjuangan kelas dapat menjadi kekuatan utama dalam transformasi masyarakat.”
Sifat otoriter kapitalisme berakar pada hubungan paling dasarnya: hubungan antara pemodal dan pekerja, yang secara alami menciptakan dominasi kelas minoritas atas mayoritas. Fasisme berusaha mengubah dominasi kelas ini menjadi dominasi nasional. Karena itu, para milyarder parasit dalam kelas kapitalis [seperti Donald Trump] justru diterima sebagai bagian dari proyek nasionalistik ini. Sementara itu, pekerja yang dieksploitasi dan memeluk fasisme rela menutup mata terhadap peran para pencipta penderitaan mereka, selama para penguasa ini bersedia menebus dosa dengan mengadopsi nasionalisme etnis.
Hubungan alami antara kapitalisme dan fasisme sulit untuk disangkal. Secara struktural, ketika kapitalisme memusatkan kekayaan dan kekuasaan, ia juga menciptakan pemiskinan dan alienasi massal bagi mayoritas rakyat. Negara kesejahteraan dan negara polisi dibangun untuk mencegah kondisi ini berubah menjadi pemberontakan sosial. Namun, beban ketimpangan kekuasaan yang begitu besar pada akhirnya akan menghancurkan apa yang kita kenal sebagai “demokrasi kapitalis liberal”. Hal ini paling jelas terlihat di era neoliberalisme, ketika globalisasi dan ideologi pasar bebas memberi ruang bagi sistem untuk bekerja sesuai watak aslinya.
Analisis fasisme dari sudut pandang anarko-kapitalis (atau “libertarian” Amerika), yang disampaikan oleh Sheldon Richman dalam Library of Economics and Liberty, setidaknya mengakui sebagian hubungan alami antara kapitalisme dan fasisme, meskipun tidak mengatakannya secara terang-terangan:
“Jika sosialisme menasionalisasi kepemilikan secara terbuka, fasisme melakukannya secara terselubung, dengan mewajibkan para pemilik menggunakan properti mereka demi ‘kepentingan nasional’, yakni sebagaimana ditentukan oleh otoritas otokratis. (Meski demikian, beberapa industri memang dijalankan langsung oleh negara.) Jika sosialisme menghapus semua hubungan pasar secara langsung, fasisme mempertahankan tampilan seolah-olah hubungan pasar tetap ada, sambil merencanakan seluruh kegiatan ekonomi. Jika sosialisme menghapus uang dan harga, fasisme justru mengendalikan sistem moneter serta menetapkan semua harga dan upah secara politis. Dengan melakukan semua ini, fasisme merusak hakikat pasar. Kewirausahaan dihapuskan. Kementerian-kementerian negara (bukan para konsumen) yang menentukan apa yang diproduksi dan dalam kondisi seperti apa.”
Meskipun Richman tentu akan berpendapat bahwa unsur-unsur seperti kontrol otokratis, manipulasi mata uang, dan matinya kewirausahaan bukanlah hasil alami dari kapitalisme, unsur-unsur tersebut justru menggambarkan secara tepat tahap kapitalisme monopoli (kapitalisme yang benar-benar ada) yang berkembang secara tak terelakkan dari mekanisme paling dasar sistem itu sendiri: hubungan kerja-modal dan kepemilikan pribadi atas properti sebagai sarana eksploitasi. Dengan kata lain, apa yang oleh libertarian Amerika seperti Richman disebut sebagai “korporatisme” atau “kapitalisme kroni” sebenarnya hanyalah tahap kapitalisme yang telah matang dan berkembang secara alami. Para “kroni” hanyalah pihak-pihak yang diuntungkan dari proses yang melekat ini. Pandangan ini telah dijelaskan oleh banyak ekonom di luar arus utama, dan mungkin paling kuat serta konsisten oleh mazhab Monthly Review.
Beban kapitalisme yang nyaris tak tertahankan atas demokrasi telah menuntut adanya penyesuaian yang semakin otoriter di dalam pemerintahan, seiring meningkatnya kemungkinan gejolak sosial. Tahap kapitalisme yang telah matang ini menciptakan kondisi yang subur bagi fasisme: baik melalui pembentukan aparatus negara yang sangat tersentralisasi dan telah menyatu dengan kekuasaan korporasi, maupun melalui kebutuhannya untuk merekrut massa besar “prajurit lapangan” dari populasi yang telah dicabut hak dan penghidupannya secara sistematis. The Doctrine of Fascism menggambarkan peralihan dari “negara liberal” menuju “negara fasis”:
“Dasar dari fasisme adalah konsepsi tentang negara: karakter, tugas, dan tujuannya. Fasisme memandang negara sebagai sesuatu yang mutlak, yang dibandingkan dengannya semua individu atau kelompok bersifat relatif dan hanya bermakna dalam hubungannya dengan negara. Konsepsi negara liberal bukanlah sebagai kekuatan pengarah yang membimbing jalan serta perkembangan dari suatu tubuh kolektif, baik material maupun spiritual, melainkan sekadar kekuatan yang terbatas pada fungsi pencatat hasil. Sebaliknya, negara fasis memiliki kesadaran, kehendak, dan kepribadian, karena itu ia dapat disebut sebagai negara ‘etis’.”
Transformasi yang dijelaskan Mussolini dan Gentile adalah perubahan dari negara kapitalis yang pluralis, yang mendukung pertumbuhan kapitalisme, menjadi negara korporatis yang homogen, yang dirancang untuk melindungi dan memperluas kepentingan nasionalistik.
Para fasis modern di Amerika sering menyerang “multikulturalisme” dan apa yang mereka sebut “marxisme kultural”, tanpa menyadari bahwa struktur yang melahirkan dinamika sosial tersebut justru merupakan prasyarat bagi transisi menuju fasisme. Sistem kapitalisme Barat membutuhkan perdagangan budak lintas benua dalam skala besar untuk memulainya, ekspansi global selama berabad-abad demi perkembangannya, dan agenda imperialisme yang menggusur masyarakat di seluruh kawasan "Global Selatan".
Singkatnya, metode-metode yang digunakan untuk menopang kapitalisme, yang banyak di antaranya dapat disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, tidak hanya menciptakan ketimpangan kekayaan dan kekuasaan yang ekstrem baik di tingkat nasional maupun internasional, tetapi juga membentuk struktur sosial yang kini dikecam oleh para pendukung fasisme itu sendiri. Dalam arti ini, kapitalisme tidak menggali kuburnya sendiri seperti yang pernah dijanjikan Marx, justru ia melahirkan keniscayaan fasisme.
Dari “Negara Liberal” ke “Negara Fasis”
Melalui ketergantungan kapitalisme pada imperialisme, transisi dari negara liberal ke negara fasis sebenarnya telah dimulai. Untuk secara resmi berpindah ke kendali fasis, yang dibutuhkan hanyalah waktu, arah politik, dan perebutan kekuasaan secara paksa dari negara liberal yang telah mengakar. Setelah transisi ini selesai, sifat imperialisme berubah: dari yang bermotif ekonomi menjadi bermotif nasionalistik. The Doctrine of Fascism menjelaskan proses ini:
“Bagi fasisme, pertumbuhan imperium, yakni perluasan bangsa merupakan manifestasi vitalitas yang esensial, sedangkan kebalikannya adalah tanda kemerosotan. Bangsa-bangsa yang sedang bangkit atau bangkit kembali setelah masa kemunduran selalu bersifat imperialis; sementara penyangkalan atau penolakannya adalah tanda pembusukan dan kematian. Fasisme adalah doktrin yang paling sesuai untuk mewakili kecenderungan dan aspirasi suatu bangsa seperti bangsa Italia, yang bangkit kembali setelah berabad-abad kehinaan dan penindasan asing. Namun imperium menuntut disiplin, koordinasi semua kekuatan, serta rasa kewajiban dan pengorbanan yang mendalam; inilah yang menjelaskan banyak aspek dari cara kerja praktis rezim, karakter berbagai kekuatan dalam negara, serta langkah-langkah keras yang tak terhindarkan harus diambil terhadap siapa pun yang menentang gerakan spontan dan tak terelakkan Italia pada abad kedua puluh ini, yang dengan menghidupkan kembali ideologi usang abad kesembilan belas, yang telah ditinggalkan di mana pun terdapat keberanian untuk melakukan eksperimen besar dalam transformasi sosial dan politik. Tidak pernah sebelumnya suatu bangsa begitu membutuhkan otoritas, arah, dan ketertiban. Jika setiap zaman memiliki doktrin khasnya, maka ada ribuan tanda yang menunjuk pada fasisme sebagai doktrin khas zaman kita. Sebab jika suatu doktrin harus menjadi sesuatu yang hidup, hal itu dibuktikan oleh kenyataan bahwa fasisme telah menciptakan suatu iman yang hidup; dan bahwa iman ini sangat kuat dalam benak manusia dibuktikan oleh mereka yang telah menderita dan mati karenanya.”
Meskipun penguasaan negara secara formal dicapai melalui munculnya gerakan elektoral, hal ini tetap membutuhkan gelombang dukungan besar dari kelas bawah. Pemecahan kelas yang diciptakan kapitalisme, terutama dalam masyarakat pasca-industrial seperti Amerika Serikat, menyediakan kondisi paling ideal bagi apa yang sering disebut sebagai “populisme sayap kanan”.
Bukan hanya kemunculan kelas menengah industrial yang menjadi unsur kunci dalam perkembangan ini, tetapi yang jauh lebih menentukan adalah runtuhnya kelas menengah tersebut setelahnya. Tahap kedua ini telah berlangsung di Amerika Serikat sejak tahun 1980-an seiring munculnya neoliberalisme dan globalisasi. Secara politik, hal ini tampak dalam cetak biru neoliberalisme ala Reagan, neoliberalisasi Partai Demokrat, pengabaian ekonomi total terhadap kelas pekerja Amerika oleh kedua partai besar [Partai Demokrat dan Partai Republik], bangkitnya kelompok-kelompok proto-fasis seperti Tea Party, kemenangan logika "lesser evilism" (kejahatan yang lebih kecil), dan kini munculnya neo-nazisme serta nasionalisme kulit putih abad ke-21, yang keduanya turut mengantarkan seorang kapitalis milyarder [Donald Trumph] ke Gedung Putih.
Mendapatkan dukungan politik dari kelas pekerja tampak sebagai hal yang sulit, mengingat partai-partai politik yang berkuasa saat ini adalah partai-partai yang sama, yang telah meninggalkan [atau mengabaikan] sebagian besar rakyat Amerika selama beberapa dekade terakhir. Namun, di sinilah kekuatan fasisme yang bertumpu pada emosi dan identitas, atau apa yang oleh Mussolini disebut sebagai “kewajiban”, “kesucian”, dan “kepahlawanan” menjadi sangat efektif karena ditempatkan di atas kebutuhan materi.
Perampasan struktural terhadap kehidupan massa rakyat oleh sistem-sistem besar seperti kapitalisme sulit untuk ditunjuk secara jelas, terutama ketika pemahaman tentang sistem itu sendiri tidak ada. Populisme kiri bergantung pada pemahaman tersebut, serta pada anggapan bahwa kondisi material akan mendorong kelas pekerja bertindak demi kepentingan mereka sendiri, yang secara langsung bertentangan dengan kepentingan modal, para politisi borjuis dalam sistem demokrasi liberal, dan tentu saja para milyarder. Namun fasisme menawarkan jalan yang lebih sederhana: ia memusatkan perhatian pada identitas nasional atau rasial, dan menganggap semua orang yang berada di luar identitas tersebut sebagai musuh negara
Tekanan struktural yang diciptakan oleh kapitalisme menciptakan lingkungan yang sangat kondusif untuk perekrutan. Terutama terhadap kelas menengah lama, atau terhadap siapa pun yang merasa kehilangan hak istimewanya. Proses ini mungkin tidak pernah dijelaskan dengan lebih ringkas dan tajam selain oleh George Jackson:
“Pasukan kejut fasisme di tingkat politik massa direkrut dari anggota kelas menengah yang paling merasakan dorongan naik dari kelas bawah. Kelas ini merasa bahwa setiap guncangan terhadap ekonomi yang ada, akibat dorongan naik massa, akan terlebih dahulu memengaruhi status mereka. Mereka kemudian bergabung dengan bagian dari kelas pekerja yang cukup terbelakang sehingga mudah terpengaruh oleh atribut-atribut nasionalisme dan sindrom loyalitas yang oleh para sosiolog disebut sebagai 'authoritarian personality' [kepribadian otoritarian]. Salah satu tujuan utama dari tatanan fasis adalah memperluas dan mengembangkan ‘kelas algojo’ baru ini, serta merusak dan mengaburkan kesadaran kelas pekerja melalui daya tarik psiko-sosial terhadap naluri kawanan manusia. Pengembangan dan eksploitasi sindrom otoritarian berada di pusat kapitalisme ‘totaliter’ (fasisme). Ia hidup dari kesadaran kelas yang semu dan kecil, serta dari kebutuhan akan komunitas.”
Sifat otoriter fasisme terletak pada ketergantungannya pada identitas, sebuah konsep cair yang memungkinkan fleksibilitas dalam benak para pengikutnya, sekaligus memperkuat mentalitas kawanan yang berakar pada agenda nasional yang dibayangkan. Dengan kata lain, individu dalam gerakan fasis mungkin memiliki pemahaman yang berbeda-beda tentang diri mereka, gerakannya, bahkan tujuan akhirnya. Namun ketika dipanggil untuk bertindak, tindakan mereka akan selalu sejalan dengan agenda nasional yang ditetapkan oleh para pemimpinnya. Inilah sebabnya fasisme membutuhkan kehadiran pemimpin yang kuat.
Seperti pasukan Orc dalam seri The Hobbit karya J.R.R. Tolkien, prajurit fasis mudah digerakkan untuk melakukan kekerasan demi [apa yang diklaim sebagai] "kebaikan bersama", yang dikonstruksikan oleh seorang pemimpin kuat dan karismatik. Dan dengan dukungan semacam ini, para pemimpin tersebut mampu mencapai kemenangan elektoral yang sebelumnya nyaris tak terpikirkan.
Menindas Yang Lemah: Mesin Fasis Supremasi Kulit Putih dan Xenofobia
Meskipun kapitalisme dan apa yang disebut “demokrasi kapitalis liberal” sama-sama mengalami kegagalan struktural, fasisme di Amerika akan sulit terwujud tanpa adanya unsur identitas yang kuat. Jika populisme kiri secara jelas bertumpu pada penderitaan kelas pekerja di bawah kapitalisme, maka fasisme yang bergantung pada konsep-konsep kabur seperti “kesucian” dan “kepahlawanan”, memerlukan identitas yang dikonstruksi dan mudah dikenali.
Di Amerika, fenomena struktural dan kultural berupa supremasi kulit putih berfungsi sebagai identitas tersebut, dan karenanya menjadi mesin yang mengarahkan kecemasan luas yang lahir dari perampasan sistematis akibat kapitalisme dan demokrasi [liberal] ke dalam sebuah gerakan nasionalis. Penting untuk dipahami bahwa supremasi kulit putih bukanlah sesuatu yang hanya terbatas pada neo-nazi bersepatu lars yang meneriakkan salam “Heil Hitler!”, melainkan sebuah fenomena sistemik yang sangat meresap dalam budaya Amerika. Ia hadir sebagai pola pikir yang sudah dibentuk sejak lama sekaligus sebagai kenyataan yang hidup.
Pola pikir bahwa nyawa orang kulit hitam lebih rendah nilainya dibentuk selama berabad-abad melalui budaya populer. Contohnya mulai dari pertunjukan rasis minstrel pada awal abad ke-19, yang menggunakan karikatur “Coon” untuk menggambarkan orang kulit hitam sebagai bodoh, malas, dan lucu, hingga acara televisi modern seperti COPS yang terus meneguhkan stereotip bahwa orang kulit hitam lebih cenderung melakukan kejahatan.
Sementara itu, kenyataan hidup orang kulit hitam dibentuk oleh dua setengah abad perbudakan, yang kemudian dilanjutkan dengan berbagai bentuk sistem penindasan yang dilegalkan dan status kewarganegaraan kelas dua, seperti sharecropping, convict leasing, Jim Crow, dan pemenjaraan massal. Sejarah ini membangun lapisan-lapisan kompleks rasisme institusional yang dijalankan atas nama hukum, serta proses pen-ghetto-an sistematis yang didukung oleh praktik white flight (perpindahan orang kulit putih ke wilayah lain), dan diskriminasi luas dalam perumahan dan ketenagakerjaan. Semua ini berpadu membentuk pengalaman yang sangat berat dan khas bagi warga kulit hitam Amerika, yang harus menghadapi penindasan kelas dan rasial sekaligus.
Dua faktor ini, pola pikir yang dibentuk dan kenyataan hidup yang dialami, saling memperkuat satu sama lain dan semakin memperburuk cara masyarakat Amerika memandang dan memperlakukan orang kulit hitam. Karena stereotip rasial terus dipelihara, rata-rata orang menjadi kurang berempati. Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak kulit putih sejak usia tujuh tahun sudah percaya bahwa anak-anak kulit hitam merasakan sakit yang lebih ringan; tenaga medis lebih jarang memberi obat pereda nyeri kepada anak-anak kulit hitam dan latin [Amerika Latin]; dan para pengamat/peneliti kulit putih bereaksi jauh lebih lemah terhadap rasa sakit yang dialami orang kulit hitam, dibandingkan terhadap rasa sakit sesama orang kulit putih (racial empathy gap).
Kenyataan hidup yang dibentuk oleh rasisme institusional juga menciptakan kondisi di mana orang kulit hitam jauh lebih banyak mengalami kemiskinan, pengangguran, dan pemenjaraan. Steve Martinot membahas siklus yang seolah tak pernah berakhir ini, yang berpusat pada sistem hukum pidana yang sangat terwarnai oleh sentimen rasial:
“Dampak sosial dari proses ini sangat merusak dan terus berulang. Bukan hanya karena pelabelan kriminal (felonization) terhadap suatu populasi menjamin pengangguran massal (karena adanya kecenderungan umum untuk tidak mempekerjakan orang dengan catatan kriminal), tetapi dakwaan kejahatan berat yang rutin juga setara dengan pencabutan hak politik secara sistematis (14% warga kulit hitam pada tahun 1998, menurut Fellner dan Mauer). Studi terbaru menunjukkan bahwa satu dari setiap tiga pria kulit hitam di bawah usia 30 tahun telah berurusan dengan sistem peradilan dalam 25 tahun terakhir.Terus-menerus menarik sejumlah besar orang dari sebuah komunitas dengan cara ini berarti menghancurkan kohesi sosialnya secara besar-besaran. Gangguan ini kemudian memperkuat pelabelan kriminal terhadap komunitas tersebut di mata masyarakat kulit putih, dan dijadikan pembenaran untuk penarikan investasi serta penghambatan finansial secara umum terhadap akumulasi aset komunitas. Penindasan rasial, pemiskinan, pemenjaraan, dan impunitas polisi adalah satu rangkaian yang tak terpisahkan. Pada akhirnya, meningkatnya populasi penjara justru dijadikan salah satu argumen dalam wacana publik untuk memperketat hukum narkotika dan praktik 'racial profiling'. Ini adalah sebuah siklus yang menghasilkan dan memperkuat dirinya sendiri. Yang penting untuk dicatat adalah bahwa siklus ini tidak dipersepsikan oleh masyarakat kulit putih secara luas sebagai ketidakadilan yang nyata. Sebaliknya, tuntutan untuk membangun lebih banyak penjara justru muncul dan diterima, sekali lagi dengan rasa 'cultural intimacy' (lalu bagaimana lagi kita harus menangani kejahatan?). Penerimaan ini kemudian disamarkan dalam kampanye politik dengan slogan ‘tegas terhadap kejahatan’, alih-alih menangani kondisi sosial yang melahirkan kejahatan itu sendiri. Semua ini berdiam dalam sebuah konsensus kulit putih yang solid dengan polisi dan industri penjara, yang memungkinkan pertumbuhan mereka tanpa hambatan; sebuah konsensus yang isinya adalah identitas rasial kulit putih.”
Realitas ini kemudian diputarbalikkan oleh para pendukung supremasi kulit putih. Mereka mengklaim bahwa orang kulit hitam berada dalam kondisi tersebut karena "keputusan pribadi yang buruk", kurang tanggung jawab, malas, atau bahkan karena faktor biologis, pandangan yang dipromosikan oleh apa yang disebut “race realism” [rasisme ilmiah], yaitu bentuk rasisme berkedok sains.
Mengubah masalah sistemik menjadi kesalahan individu adalah cara mudah untuk menyalahkan korban, sambil mengabaikan sejarah dan struktur sosial. Sikap ini juga lahir dari kurangnya pengetahuan historis dan praktis tentang bagaimana sistem membentuk kehidupan orang-orang yang hidup di dalamnya. Hal ini membantu menjelaskan mengapa ketidaktahuan secara alami menarik seseorang pada politik reaksioner, dan mengapa fasisme selalu berpotensi tumbuh di Amerika.
Karena banyak orang Amerika kekurangan pemahaman tentang sejarah, ekonomi, dan sosiologi, akhirnya setiap keresahan hidup yang sebenarnya dialami oleh sebagian besar kelas pekerja di bawah kapitalisme, berubah menjadi luapan emosi mentah. Inilah keunggulan fasisme: ia memanfaatkan frustrasi tanpa arah. Ketidaktahuan mudah digerakkan, dan kemarahan itu dengan mudah diarahkan kepada perempuan, imigran, Muslim, orang kulit hitam, orang kulit berwarna, atau komunitas LGBTQ.
Ketidaktahuan juga melahirkan rasa takut. Karena tidak memahami dunia di sekitarnya, orang-orang ini melihat dunia sebagai tempat yang mengancam. Mereka lalu menutup diri, menimbun senjata, mencurigai siapa pun yang berbeda, dan percaya pada teori konspirasi tentang "Ordo Dunia Baru": elit global, Illuminati, Bilderberg, George Soros, politik korektif, dan "marxisme kultural".
Ketidaktahuan membawa mereka ke dalam delusi, dan rasa tidak aman mereka mendorong mereka untuk “meninju ke bawah”, menyerang kelompok yang lebih lemah. Sikap otoriter ini, yang diarahkan pada sesama kelas, serta dorongan untuk memperlakukan secara brutal kelompok yang terpinggirkan, sangat mudah diseret ke dalam arus fasis. Dan bagi banyak orang Amerika hal itu memang telah terjadi.
Perjuangan Melawan Keniscayaan
Karena keniscayaan fasisme di Amerika berakar kuat pada kapitalisme dan supremasi kulit putih, maka setiap perlawanan terhadap arus fasis ini harus diarahkan pada penghancuran kedua sistem tersebut. Oleh karena itu, satu-satunya orientasi yang layak untuk diambil adalah ideologi populisme kiri yang internasionalis, berpihak pada kelas pekerja, dan anti-rasis. Para anarkis dan anti-fasis berpakaian hitam dan bermasker yang secara fisik berhadapan dengan pasukan kejut Trump di jalanan berakar kuat pada orientasi ini. Mereka berada di garis depan perjuangan, tetapi efektivitas mereka pada akhirnya bergantung pada adanya sebuah gerakan massa yang terorganisir, yang mencakup kelompok-kelompok politik dan buruh di kubu kiri, serta yang paling penting kelompok-kelompok pembebasan yang berlandaskan perjuangan keadilan bagi masyarakat kulit berwarna dan populasi imigran.
Perang yang akan datang melawan fasisme Amerika akan berlangsung di banyak medan. Pertama, pasukan lapangan dari kubu kiri (antifa dan lainnya) sangat dibutuhkan untuk menghadapi sayap kanan yang penuh kekerasan, fanatik, dan terobsesi pada senjata, yang terbentuk di bawah panji "Amerikanisme". Pasukan lapangan ini harus bersenjata, terampil menggunakan senjata api, memiliki kondisi fisik yang prima, serta terlatih dalam pertarungan jarak dekat. Orientasi gerilya yang dipengaruhi oleh ajaran Che Guevara dan Abraham Guillen di antara tokoh lainnya, serta berakar pada pendekatan Partai Black Panther generasi awal dan koalisi pelangi Fred Hampton (BPP, Young Lords, dan Young Patriots) dianggap sangat penting. Termasuk di dalam kebutuhan ini adalah proyek-proyek pertahanan komunitas yang dapat melindungi masyarakat kelas pekerja dari ancaman langsung yang ditimbulkan oleh kelompok milisi sayap kanan, neo-Nazi, supremasis kulit putih, dan aparat kepolisian.
Kedua, diperlukan serangan dari berbagai arah terhadap sistem kapitalisme. Hal ini mencakup kebangkitan kembali pengorganisasian buruh yang militan, serta upaya melibatkan dan mempolitisasi para pekerja sektor jasa bergaji rendah. Upaya ini juga harus mencakup proyek persatuan kiri yang membangun koalisi antara kelompok politik anti-kapitalis, serikat buruh, dan gerakan keadilan sosial. Koalisi tersebut harus mampu melibatkan secara efektif sekaligus memberikan kepemimpinan kepada buruh migran, para pengangguran (lumpen) dan setengah penganggur (semi-lumpen), serta terutama mereka yang paling terpinggirkan karena identitas ras, gender, atau agama mereka.
Dalam perjuangan ini, penolakan terhadap kedua partai politik kapitalis (Partai Demokrat dan Partai Republik) merupakan hal yang mutlak. Begitu pula penolakan terhadap pendekatan “lesser evilism” (memilih ‘kejahatan yang lebih kecil’) dalam politik elektoral, yang selama 40 tahun terakhir justru mendorong seluruh sistem politik semakin bergeser ke kanan.
Ketiga, perjuangan melawan represi negara tidak bisa dihindari. Pemerintah Amerika memiliki sejarah panjang dan brutal dalam menghancurkan perlawanan anti-kapitalis: para martir Haymarket, eksekusi Joe Hill, pemburuan dan pengasingan paksa Bill Haywood, penggerebekan Palmer, rekayasa kasus terhadap Sacco dan Vanzetti, McCarthyisme, daftar hitam komunis, COINTELPRO, pengeboman MOVE, pemenjaraan tokoh-tokoh seperti Mumia Abu-Jamal, Leonard Peltier, dan Oscar Lopez Rivera, serta pengasingan paksa Assata Shakur; semuanya adalah contoh nyata. Memberi legitimasi pada gerakan melalui sayap politik nasional yang kuat dapat membantu menghadapi hal ini. Diperlukan sebuah partai ketiga yang berakar kuat pada anti-kapitalisme untuk menjadi sarana penyebaran kesadaran kelas di kalangan kelas pekerja Amerika, yang selama ini secara strategis dan historis dijauhkan dari pemahaman tersebut. Meskipun kemenangan elektoral hampir mustahil dan sebagian besar tidak efektif dalam struktur yang ada saat ini, tekanan politik dan pendidikan tetap merupakan alat penting yang harus digunakan untuk membangun legitimasi dan keterbukaan.
Perjuangan ini harus dijalankan dengan pemahaman tentang peran kaum liberal dan banyak kalangan progresif dalam melindungi gerakan fasis. Jika kaum konservatif, kelompok alt-right, dan far-right adalah musuh yang jelas, kaum liberal sering kali tampil seolah-olah sebagai sekutu dalam retorika politik arus utama. Namun, sejarah menunjukkan bahwa hal itu tidak benar. Sejarah memperlihatkan bahwa seberapa pun progresifnya platform yang mereka tampilkan, kaum liberal pada akhirnya akan selalu berpihak pada sistem kapitalisme, dan terutama pada stabilitas serta kenyamanan mereka sendiri di dalam sistem tersebut.
Hal ini terlihat sangat jelas dalam dukungan mereka baru-baru ini terhadap Hillary Clinton, seorang korporatis dan pendukung perang yang sudah terbukti; dalam propaganda anti-kiri (red-baiting) mereka sejak pemilu; dalam kecaman menyeluruh mereka terhadap kaum anti-fasis; dalam seruan terus-menerus mereka menentang perlawanan balik dengan kekerasan; serta dalam penyamaan keliru antara “ekstremis di kedua sisi". Fakta bahwa Partai Demokrat menyabotase Bernie Sanders, seorang politisi yang platformnya tidak lebih dari liberalisme ala New Deal, menunjukkan betapa jauhnya mereka telah bergeser ke kanan sejak munculnya neoliberalisme.
Pernyataan jujur Nancy Pelosi bahwa “kami adalah kaum kapitalis dan memang begitulah adanya”, saat menjawab pertanyaan spontan dari seorang mahasiswa dalam acara Town Hall bulan Januari, dengan sempurna mencerminkan arogansi elit partai tersebut, terutama jika diingat bahwa Pelosi sendiri menikah dengan seorang pengusaha/investor kaya dan memiliki kekayaan bersih sekitar 43 hingga 200 juta dolar. Kapitalisme memang sangat menguntungkan bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tetapi tidak bagi 200 juta rakyat Amerika. Dan kini sebuah perang telah dimulai.
Diterjemahkan dari: