Penulis: Boston Anarchist Drinking Brigade
Sebuah Pembelaan Anarkis terhadap Pornografi
Pornografi tetap menjadi isu yang kontroversial, termasuk di kalangan anarkis, yang seharusnya dapat diharapkan menjadi salah satu pendukung paling kuat bagi kebebasan ekspresi seksual. Namun, banyak anarkis justru mengkritik pornografi, dan sebagian bahkan mendukung atau terlibat dalam gerakan anti-pornografi, yang para anggotanya tidak jarang berusaha mencegah orang lain mengakses atau menikmati materi pornografi. Beberapa anarkis di Kanada bahkan pernah melempar bom api ke sebuah toko video porno, tindakan yang oleh banyak anarkis lainnya justru diabaikan atau tidak dikritik sama sekali. Sementara itu, mereka yang membela pornografi dan kebebasan berekspresi, baik seksual maupun bentuk ekspresi lainnya, malah sering dicap sebagai seksis atau reaksioner. Mengapa orang-orang yang mengaku mencintai kebebasan dan pembebasan seksual justru tampak melupakan prinsip-prinsipnya ketika berhadapan dengan literatur atau gambar yang secara eksplisit menampilkan seksualitas?
Gerakan anti-pornografi, termasuk anggota dan pendukungnya dari kalangan anarkis, bukanlah kelompok yang seragam. Sebagian memang tidak menyukai buku atau film porno, tetapi tetap mendukung kebebasan setiap orang untuk memproduksi maupun mengonsumsinya. Mereka mengandalkan argumen dan protes untuk mencoba mengubah pandangan orang-orang yang menikmati pornografi, mendorong mereka agar tidak mengonsumsinya, tanpa mendukung sensor. Sebagian lainnya, termasuk beberapa anarkis, menganggap bahwa serangan fisik terhadap toko porno atau sensor yang diberlakukan negara merupakan taktik yang sah dalam memerangi pornografi. Meskipun hanya posisi terakhir yang secara jelas bersifat menyensor, dan karena itu bertentangan dengan prinsip anarkisme, posisi pertama pun tetap problematis dalam sebuah gerakan yang mengaku mendukung kebebasan seksual, sebab posisi tersebut tetap memandang rendah representasi seksual itu sendiri.
Pornografi pada dasarnya hanyalah representasi aktivitas seksual, baik melalui tulisan maupun gambar. Kebanyakan orang memandang seks sebagai sesuatu yang menyenangkan dan memberi kenikmatan, dan bagi banyak orang melihat pornografi juga dapat membangkitkan gairah seksual. Kelompok anti-pornografi sering mengatakan bahwa citra perempuan dalam pornografi bersifat merendahkan dan menghina. Namun, meskipun memang ada perempuan yang merasa tersinggung oleh gambar-gambar pornografi yang mereka anggap merendahkan, ada pula perempuan yang justru menikmati pornografi (lihat misalnya buku Caught Looking karya Kate Ellis dkk., atau Writing Sado-masochistic Pornography: A Woman’s Defense karya Deborah Ryder). Gerakan anti-pornografi cenderung memandang perempuan sebagai satu kelas yang dianggap memiliki tujuan dan keinginan yang seragam. Padahal perempuan bukanlah sekumpulan automaton yang semuanya berpikir dan merasakan hal yang sama. Sebagaimana halnya laki-laki, sebagian perempuan ada yang mendukung pornografi, sebagian lainnya ada yang menentangnya. Selain itu, representasi perempuan dalam pornografi tidak lebih seksis atau merendahkan dibanding representasi perempuan dalam sebagian besar karya sastra dan media visual lainnya, mulai dari novel, film, televisi, hingga iklan majalah. Dalam masyarakat yang seksis, hampir seluruh representasi perempuan akan memuat setidaknya sebagian sikap seksis yang umum hidup di kalangan laki-laki maupun perempuan. Di samping itu, sebagian pornografi juga menampilkan karakter perempuan yang mandiri, memiliki kehendak sendiri, dan berfokus pada kenikmatan mereka sendiri, terutama dalam pornografi S/M, di mana perempuan tidak jarang berada pada posisi dominan. Yang sebenarnya mengganggu sebagian orang bukanlah citra perempuan dalam pornografi, sebab representasi serupa juga hadir di berbagai ruang lain dalam masyarakat, melainkan keterusterangan seksualnya. Mereka merasa tidak nyaman terhadap seks itu sendiri.
Aktivis anti-pornografi juga mengklaim bahwa pornografi, melalui representasi terhadap perempuan yang mereka anggap merendahkan, turut membentuk sikap dan perilaku laki-laki terhadap perempuan, sehingga dipandang berbeda dari bentuk ekspresi lainnya. Namun, sebagaimana bentuk tulisan dan gambar lainnya, pornografi umumnya hanya menampilkan apa yang memang ingin dilihat dan diterima oleh orang-orang; ia tidak begitu saja menanamkan gagasan asing ke dalam pikiran seseorang. Bahkan dalam kasus ketika pornografi memperkenalkan gagasan baru, gagasan itu tetaplah sekadar gagasan. Laki-laki tidak memperkosa atau memukuli perempuan semata-mata karena melihatnya dalam film. Seksisme, pemerkosaan, dan kekerasan terhadap perempuan sudah ada jauh sebelum pornografi modern tersebar luas. Bahkan masyarakat yang memiliki sedikit atau nyaris tidak memiliki pornografi pun tidak otomatis menjadi lebih sedikit seksis atau lebih sedikit penuh kekerasan dibanding masyarakat yang pornografinya mudah ditemukan.
Klaim bahwa pornografi membuat laki-laki menjadi brutal, selain tidak akurat juga bertumpu pada mitos bahwa sebagian besar pornografi bersifat penuh kekerasan. Padahal mayoritas pornografi justru berisi representasi hubungan seksual yang non-kekerasan, saling disetujui, dan memberi kenikmatan bagi semua pihak yang terlibat. Sebagian pornografi memang memuat praktik S/M, yang meskipun menggunakan unsur-unsur yang tampak seperti kekerasan dan melibatkan rasa sakit, tetap dilakukan atas dasar persetujuan dan kenikmatan bersama. Memang ada pornografi yang menampilkan pemerkosaan atau hubungan seksual yang koersif dan penuh kekerasan, tetapi itu hanya sebagian kecil dari keseluruhan pornografi yang diproduksi maupun dikonsumsi. Lagi pula, sebagaimana film dan buku non-seksual yang penuh kekerasan, semua itu hanyalah representasi fantasi yang diciptakan penulis atau diperankan oleh aktor yang memberi persetujuan. Pornografi yang menampilkan kekerasan bukanlah kekerasan nyata, sama seperti adegan pembunuhan dalam film horror Halloween bukanlah pembunuhan nyata.
Jika kelompok anti-pornografi benar-benar peduli pada unsur kekerasannya, bukan pada seks dalam pornografi, mengapa yang mereka protes hanya toko porno atau majalah dan video porno, sementara film seperti Friday the 13th serta majalah dan buku horror nyaris tidak pernah menjadi sasaran mereka?
Salah satu aspek dari fenomena pornografi yang sering diabaikan dalam perdebatan adalah pornografi homoseksual. Banyak pornografi yang diproduksi saat ini menampilkan hubungan seksual antara laki-laki dengan laki-laki, sementara semakin banyak pula yang menampilkan hubungan seksual antara perempuan dengan perempuan. Kelompok anti-pornografi cenderung mengabaikan pornografi homoseksual karena keberadaannya justru membantah banyak argumen mereka sendiri. Jika representasi hubungan seksual yang timpang antara laki-laki dan perempuan dianggap merendahkan perempuan, lalu mengapa hubungan timpang serupa antara laki-laki dengan laki-laki, yang sangat umum dalam pornografi sesama laki-laki (dengan pembagian peran “top” dan “bottom”), tidak dianggap merendahkan laki-laki? Dan jika memang dianggap merendahkan laki-laki, mengapa pornografi semacam itu tidak dipandang menghina laki-laki, terutama laki-laki yang berada pada posisi “bottom”? Begitu pula jika citra S/M dan kekerasan pura-pura dalam pornografi dianggap dapat memicu kekerasan nyata, mengapa hal itu tidak menyebabkan meluasnya kekerasan terhadap laki-laki, bahkan pemerkosaan terhadap laki-laki?
Pembahasan mengenai persoalan-persoalan semacam ini hampir tidak pernah benar-benar terjadi, karena banyak penentang pornografi heteroseksual enggan membicarakan apalagi mengkritik pornografi queer. Mereka khawatir dianggap homofobik atau dinilai tidak “benar secara politis”. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa pornografi sering dipandang (dan memang tidak sepenuhnya keliru) sebagai sesuatu yang membebaskan bagi laki-laki homoseksual (belakangan juga bagi sebagian perempuan homoseksual). Dalam kehidupan arus utama kaum queer, pornografi bahkan menjadi bagian yang jauh lebih terbuka dibanding posisi pornografi heteroseksual dalam masyarakat heteroseksual. Karena pornografi queer telah dipolitisasi sedemikian rupa, setiap kritik terhadap pornografi homoseksual dari kelompok anti-pornografi yang sebagian besar bukan laki-laki homoseksual, akan sangat mudah dituduh sebagai “anti-gay”, sehingga pembahasannya secara efektif dibungkam. Padahal diskusi semacam itu justru dapat memperlihatkan kelemahan dan kontradiksi dalam banyak argumen anti-pornografi.
Meskipun terasa ganjil bahwa para pendukung pembebasan seksual dan anarkis menganggap pornografi sebagai sesuatu yang ofensif, tetap harus diakui bahwa setiap orang memiliki selera dan batas kenyamanannya masing-masing. Hanya karena seseorang menyukai pornografi bukan berarti orang lain juga harus menyukainya. Namun, jika seseorang merasa terganggu oleh sesuatu, seharusnya ia cukup menghindarinya. Akan tetapi, kelompok anti-pornografi tidak pernah merasa cukup dengan cara itu ketika berbicara tentang pornografi. Mereka beranggapan bahwa jika pornografi menyinggung mereka, maka hal itu pasti juga menyinggung orang lain (terutama perempuan), lalu mengambil posisi sebagai pihak yang harus “melindungi” orang lain darinya. Selain itu, karena mereka percaya pornografi dapat menyeret laki-laki yang semula tidak penuh kekerasan dan mencintai perempuan menuju seksisme serta kekerasan, mereka merasa perlu mencegah laki-laki mengakses pornografi sama sekali.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, kelompok anti-pornografi memiliki perbedaan dalam strategi yang mereka gunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Mereka yang mengandalkan argumen dan protes untuk memengaruhi orang lain agar menjauhi pornografi tentu lebih dapat diterima dibanding para pendukung sensor. Namun, cara pandang mereka terhadap manusia tetap problematis bagi siapa pun yang memiliki perspektif anarkis. Manusia adalah individu bebas yang membuat pilihan dan keputusan berdasarkan apa yang mereka lihat, dengar, dan alami, serta bertanggung jawab atas konsekuensi dari pilihan tersebut. Cara libertarian dalam menghadapi individu lain yang memilih membaca atau menonton materi yang tidak kita sukai adalah dengan membiarkan mereka mengaksesnya, lalu mendiskusikannya dan mencoba meyakinkan mereka terhadap sudut pandang kita.
Yang lebih sulit diterima bagi anarkis adalah para aktivis anti-pornografi yang secara terang-terangan mendukung penyensoran. Selain memiliki pandangan yang sama dengan kelompok anti-pornografi lain yang ingin “melindungi” orang dari pornografi, mereka melangkah lebih jauh dengan menggunakan paksaan untuk mencapai tujuan mereka. Hal itu sepenuhnya bertentangan dengan bentuk masyarakat sukarela yang diidealkan oleh kebanyakan anarkis, dan karena itu seharusnya ditolak oleh siapa pun yang mencintai kebebasan.
Pornografi, sebagaimana bentuk hiburan lainnya, dapat bernilai baik ataupun buruk tergantung pada kualitas dan isi dari masing-masing karya. Namun sebagai genre sastra atau film, pornografi tidak secara inheren lebih baik ataupun lebih buruk, lebih bermoral ataupun lebih jahat dibanding genre lainnya. Jika pornografi dianggap buruk atau seksis, maka langkah yang lebih masuk akal adalah mengkritiknya, mendiskusikannya dengan orang lain, dan/atau menciptakan pornografi yang lebih baik serta tidak seksis, bukan menindas atau melarangnya. Seks dan representasinya merupakan sumber kenikmatan bagi banyak orang, dan kebebasan untuk menikmati keduanya seharusnya dipertahankan atau setidaknya ditoleransi oleh para anarkis. Para penyensor, termasuk mereka yang mengaku sebagai anarkis, adalah musuh kebebasan. Dan anarkis yang mendukung penyensoran patut dipertanyakan komitmennya terhadap masyarakat yang benar-benar bebas.
Sebuah Argumen Anarkis Menentang Kontrol Senjata
Kaum anarkis membayangkan sebuah masyarakat tanpa pemerintahan, sebuah dunia di mana individu, terkadang secara sendiri-sendiri dan terkadang melalui kerja sama dengan orang lain, mengurus diri mereka sendiri, kebutuhan mereka, serta hasrat mereka. Dalam masyarakat libertarian semacam itu, di mana tidak ada pembatasan terhadap kebebasan individu untuk melakukan aktivitas produktif maupun komersial selama tidak bersifat koersif, serta tidak adanya institusi politik dan hukum yang menindas, dapat diperkirakan bahwa pencurian dan kekerasan fisik akan jauh lebih sedikit dibanding yang terjadi saat ini. Meskipun perubahan dunia melalui penghapusan kemiskinan dan kekerasan institusional mungkin merupakan solusi paling mendasar terhadap persoalan kekerasan dan perampokan, sampai kondisi itu benar-benar terwujud, orang-orang yang tidak koersif tetap membutuhkan sarana untuk mempertahankan diri dari mereka yang tidak se-damai diri mereka.
Saat ini kebanyakan orang menggantungkan perlindungan mereka pada aparat bersenjata milik negara, baik polisi maupun militer. Namun, bukan saja polisi dan militer sering gagal memberikan perlindungan yang memadai kepada individu, mereka juga kerap menjadi pelaku kekerasan koersif itu sendiri. Karena itu, orang-orang perlu mulai bergantung pada diri mereka sendiri dan komunitas pilihan mereka untuk membangun pertahanan diri. Strategi pertahanan semacam itu harus mencakup kebebasan untuk memiliki dan menggunakan pistol tanpa harus menghadapi risiko penangkapan ataupun kekerasan dari aparat negara.
Banyak negara bagian dan kota di Amerika Serikat memiliki undang-undang yang sangat ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan pistol, dengan dalih bahwa aturan semacam itu dapat mencegah senjata jatuh ke tangan pelaku kekerasan. Namun dalam praktiknya, aturan-aturan tersebut sering kali tidak benar-benar mencapai tujuan itu. Dampak utamanya justru melucuti individu-individu yang damai dan membiarkan mereka berada dalam posisi rentan, baik di hadapan penjahat jalanan maupun aparat kepolisian. Para pelaku kekerasan yang sejak awal sudah melanggar hukum melalui pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, dan berbagai tindak agresif lainnya, tidak otomatis akan berhenti menggunakan senjata hanya karena penggunaannya juga dikriminalisasi. Jika mereka benar-benar takut pada hukum, sejak awal mereka tidak akan menyerang orang lain. Undang-undang kontrol senjata justru mempermudah para predator sosial, karena aturan tersebut merampas sarana pertahanan yang efektif dari calon korban mereka.
Pihak lain yang diuntungkan oleh kontrol senjata adalah aparat kepolisian. Ketika masyarakat tidak memiliki akses terhadap senjata, polisi dapat dengan leluasa menghentikan, menggeledah, dan mengintimidasi orang-orang yang sebenarnya tidak melakukan kekerasan; menggerebek rumah mereka, memerintahkan mereka keluar dari kendaraan untuk diperiksa, serta menyita barang-barang mereka tanpa takut akan adanya perlawanan. Untuk menghadapi bentuk terorisme yang disponsori negara semacam itu, penghapusan ataupun pengabaian terhadap hukum kontrol senjata, disertai kepemilikan senjata secara luas, merupakan sesuatu yang penting. Kepemilikan senjata oleh individu dapat mengurangi praktik penghentian kendaraan secara sewenang-wenang maupun intimidasi rutin terhadap warga damai oleh polisi. Namun, setiap upaya pertahanan bersenjata terhadap polisi atau aparat negara dalam skala yang lebih besar tidak dapat hanya mengandalkan segelintir individu. Jika kelompok kecil mencoba mempertahankan diri dari serangan polisi, mereka berisiko menghadapi serangan bergaya militer terhadap rumah atau tempat tinggal mereka, sebagaimana pernah terjadi dalam pengeboman terhadap MOVE di Philadelphia maupun serangan terhadap kelompok Branch Davidians di Waco. Hanya respons yang terorganisir secara luas di tingkat lokal atau komunitas yang memiliki kemungkinan untuk mencegah ataupun melawan serangan semacam itu.
Undang-undang yang mengatur kepemilikan dan penggunaan pistol juga telah membantu mencegah masyarakat melawan penindasan sosial dan politik yang mereka alami. Larangan terhadap penjualan pistol murah, yang dikenal dengan istilah “Saturday Night Special”, secara historis diberlakukan untuk mencegah orang-orang miskin yang damai memiliki akses terhadap senjata, karena mereka sering kali tidak mampu membeli pistol atau senapan yang lebih mahal. Kebijakan semacam itu pada masanya membuat warga kulit hitam di wilayah selatan Amerika berada dalam posisi rentan terhadap kekerasan Ku Klux Klan (KKK), serta membuat para pekerja dari berbagai ras tidak memiliki sarana pertahanan terhadap preman bayaran yang digunakan pemilik bisnis untuk menghancurkan pemogokan dan aksi buruh. Undang-undang milisi yang berkaitan dengan hal tersebut juga berperan dalam menghancurkan organisasi bersenjata Lehr-und-Wehr-Verein di Chicago pada abad ke-19, sebuah kelompok yang dibentuk untuk mempertahankan para pekerja pemberontak dari serangan polisi dan yang juga memiliki anggota-anggota anarkis di dalamnya. Meskipun saat ini masyarakat miskin di Amerika Serikat relatif lebih mampu membeli pistol yang lebih mahal dibanding masa lalu, upaya modern untuk melarang senjata murah meskipun dibungkus dengan alasan demi “keselamatan publik”, tetap akan mempersulit kelompok yang paling membutuhkan sarana pertahanan untuk memperoleh senjata. Kebijakan semacam itu justru membuat mereka jauh lebih tidak aman dibanding jika mereka bebas mempertahankan diri mereka sendiri.
Meskipun berbagai kelompok masyarakat yang damai menjadi lebih rentan ketika mereka tidak memiliki kebebasan untuk memiliki dan menggunakan senjata api, salah satu kelompok yang paling terdampak oleh pembatasan hukum terhadap pistol adalah perempuan yang mengalami kekerasan dari pasangan atau suami mereka. Hubungan semacam itu sering kali rumit. Korban tidak selalu ingin (atau belum siap) memaksa perubahan perilaku dari orang yang menyakiti mereka ataupun mengakhiri hubungan tersebut. Dalam situasi seperti itu, sering kali tidak banyak yang dapat dilakukan untuk melindungi orang yang berada dalam risiko. Namun ketika seorang perempuan yang mengalami kekerasan fisik memutuskan bahwa sudah saatnya melawan dan meminta bantuan kepada polisi, ia biasanya hanya disarankan untuk mengurus surat perintah penahanan, yang nyaris tidak memiliki nilai perlindungan nyata. Polisi sendiri pada praktiknya sering kali tidak mampu melindungi perempuan-perempuan tersebut, bahkan jika mereka memang ingin melakukannya. Satu-satunya cara agar mereka memiliki peluang untuk mempertahankan diri adalah dengan memiliki akses terhadap senjata api, baik untuk diri mereka sendiri maupun melalui teman dan orang-orang yang siap membela mereka.
Kelompok lain yang juga menjadi lebih rentan akibat hukum kontrol senjata adalah para sopir taksi. Sementara banyak pemilik usaha dapat memperoleh izin membawa pistol untuk melindungi bisnis dan uang mereka, para sopir taksi umumnya dilarang membawa senjata, meskipun mereka bekerja dalam kondisi yang jauh lebih terisolasi dan rentan dibanding pemilik toko. Di Boston, kepolisian setempat memiliki kewenangan menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh membawa pistol. Mereka mensyaratkan bahwa pemohon izin membawa senjata untuk pertahanan diri harus dapat membuktikan bahwa mereka “bertanggung jawab atas sejumlah besar uang untuk penggajian, setoran bank, atau pengangkutan barang dagangan bernilai tinggi dalam bisnis mereka”. Kebijakan ini biasanya tidak berlaku bagi sopir taksi atau hampir siapa pun yang mengajukan izin senjata untuk mempertahankan diri, tidak peduli seberapa berbahaya situasi kerja atau lingkungan hidup mereka. Kepolisian Boston tampaknya menganggap pendapatan pemilik toko lebih berharga dan lebih layak dilindungi dibanding nyawa seorang sopir taksi (atau siapa pun yang tidak memenuhi standar ekonomi mereka dalam hal ini). Secara hukum, sopir taksi di Boston diwajibkan mengantar setiap calon penumpang ke mana pun tujuan yang diminta. Karena itu, mereka setidaknya sama rentannya terhadap situasi berbahaya seperti pemilik usaha atau pegawai bank mana pun. Mereka dapat dengan mudah terjebak di jalan sepi bersama penjahat bersenjata dan menjadi korban kekerasan, sementara pada saat yang sama polisi tetap melarang mereka memiliki sarana untuk mempertahankan diri.
Polisi dan hukum yang menopang keberadaan mereka mengatakan bahwa mereka harus bergantung pada aparat kepolisian untuk memperoleh perlindungan. Namun pada kenyataannya, aparat tersebut sering kali gagal memberikan perlindungan, atau bahkan justru menjadi pihak yang melakukan kekerasan terhadap orang-orang yang seharusnya mereka lindungi. Bahkan jika polisi mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik sekalipun, hal itu tetap tidak memberi mereka hak untuk mencegah orang melindungi dirinya sendiri. Tak seorang pun pernah dimintai persetujuan untuk menyerahkan keselamatannya kepada pihak lain, tetapi polisi tetap mengklaim “melayani dan melindungi” masyarakat tanpa persetujuan mereka. Manusia yang bebas seharusnya juga bebas untuk mempersenjatai dan mempertahankan diri dengan senjata pilihan mereka sendiri. Mengurangi kekerasan dalam masyarakat melalui perubahan kondisi sosial yang melahirkan berbagai bentuk predasi, serta menghapus paksaan politik, mungkin merupakan cara paling mendasar untuk menghentikan tindakan agresif. Namun sampai kondisi semacam itu benar-benar terwujud, masyarakat seharusnya tetap memiliki akses terhadap sarana untuk mempertahankan diri, termasuk senjata api.
Sebuah Perspektif Anarkis: Deregulasi Penggunaan Narkoba
Perdebatan mengenai penggunaan narkoba di negara ini biasanya hanya diposisikan antara dua pilihan: mempertahankan kriminalisasi atau melegalkannya. Kedua posisi tersebut pada dasarnya berarti pilihan antara kelanjutan intimidasi negara, seperti penangkapan, pemenjaraan, penyitaan harta benda, dan bahkan kemungkinan hukuman mati bagi pengguna maupun pengedar narkoba, atau legalisasi yang tetap disertai pengawasan negara seperti yang berlaku pada alkohol dan rokok, termasuk pajak tinggi serta pembatasan mengenai di mana, kapan, dan kepada siapa narkoba boleh dijual. Kedua posisi itu sebenarnya bertumpu pada asumsi yang sama: bahwa pemerintah memiliki hak untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan individu terhadap dirinya sendiri. Meskipun legalisasi tentu dipandang lebih baik dibanding kriminalisasi yang terus berlangsung, terdapat alternatif ketiga: dekriminalisasi dan deregulasi, yang berarti tidak adanya hukum yang melarang narkoba, tidak adanya pengawasan negara terhadap penjualan maupun penggunaan narkoba, tidak ada penangkapan, tidak ada penjara, dan tidak ada pajak. Alih-alih sekadar menggantinya dengan bentuk regulasi baru, penghapusan hukum narkoba sepenuhnya akan menciptakan pasar bebas narkoba di mana setiap orang bebas menjual, mengkonsumsi, atau menyuntikkan apa pun yang mereka inginkan tanpa campur tangan pemerintah.
Penggunaan narkoba merupakan aktivitas sukarela yang tidak melibatkan kekerasan, sehingga seharusnya menjadi keputusan pribadi dan bukan urusan siapa pun selain penggunanya sendiri. Namun pemerintah mengambil alih kewenangan untuk mengatur penggunaan narkoba demi memperbesar kontrol terhadap masyarakat, sebagaimana mereka juga mengatur alkohol, membatasi aborsi, serta mendata dan menerapkan wajib militer. Kriminalisasi narkoba telah menghasilkan tingkat kejahatan kekerasan yang sangat besar, sebagaimana pernah terjadi pada masa pelarangan alkohol. Sebagian besar kejahatan tersebut didorong oleh kebutuhan untuk memperoleh uang demi membeli narkoba yang harganya melambung tinggi akibat status ilegalnya. Kejahatan yang berkaitan dengan narkoba kemudian dijadikan alasan bagi polisi untuk mengintimidasi laki-laki kulit hitam secara sewenang-wenang, menghentikan, menggeledah, dan sering kali menangkap mereka di jalanan tanpa alasan selain karena mereka tinggal di wilayah yang dicap sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi. Penghapusan hukum narkoba akan menurunkan harga narkoba secara drastis, sekaligus mengurangi sebagian besar kejahatan jalanan dan menghilangkan alasan yang selama ini digunakan aparat untuk meneror masyarakat kulit hitam.
Dekriminalisasi dan deregulasi, beserta lahirnya pasar narkoba yang kompetitif, akan menghasilkan narkoba yang lebih murni dan lebih aman, sehingga dapat mengurangi banyak kematian dan penyakit yang berkaitan dengan penggunaan narkoba. Sebagian besar dampak berbahaya dari penggunaan narkoba bukan disebabkan oleh zat itu sendiri, melainkan oleh kontaminasi narkoba atau jarum suntik, serta ketidakpastian kadar dan kekuatan zat yang digunakan. Heroin misalnya, tidak lebih berbahaya dibanding aspirin jika diproduksi secara bersih tanpa campuran berbahaya dan digunakan dengan jarum steril. Bahkan overdosis aspirin juga dapat menyebabkan kematian sebagaimana overdosis heroin, hanya saja prosesnya lebih lambat dan terasa lebih menyiksa. Dekriminalisasi penggunaan jarum suntik juga dapat sepenuhnya menghilangkan penularan AIDS di kalangan pengguna narkoba suntik (IV drug users), sebagaimana disebut terjadi di 39 negara bagian Amerika Serikat yang tidak membatasi penjualan jarum steril. Namun, program pertukaran jarum suntik saja tidak cukup. Ketersediaan jarum steril harus diperluas agar praktik berbagi jarum suntik dapat benar-benar dihentikan.
Selain menghapus hukum terhadap narkoba rekreasional, penghapusan regulasi pemerintah terhadap obat-obatan “terapeutik” juga akan membawa manfaat bagi masyarakat. FDA (Food and Drug Administration) kerap menghambat banyak obat untuk masuk ke pasar, termasuk pengobatan bagi AIDS, kanker, dan berbagai penyakit serius lainnya. Bahkan obat-obatan yang akhirnya disetujui pun sering tertunda bertahun-tahun akibat aturan FDA, sementara ribuan orang meninggal dalam masa penantian tersebut. Sebagai contoh, setelah penelitian membuktikan efektivitas aerosolized pentamidine dalam mencegah pneumocystis carinii pneumonia (salah satu penyebab kematian yang umum pada penderita AIDS), aturan FDA tetap menunda persetujuan penggunaannya selama berbulan-bulan. Sebagaimana hukum narkoba menyebabkan kematian yang berkaitan dengan narkoba ilegal dan menghambat akses terhadap jarum steril untuk mencegah penularan AIDS, regulasi obat-obatan juga turut menyebabkan kematian penderita AIDS dengan menghalangi akses mereka terhadap pengobatan yang efektif. Hukum obat-obatan di Amerika Serikat juga menghambat pemasaran obat-obatan penggugur kandungan (abortifacients) yang baru dikembangkan, yaitu obat yang dapat memicu aborsi pada tahap awal kehamilan dan memungkinkan perempuan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada institusi medis untuk memperoleh layanan aborsi. Obat-obatan tersebut akan mengembalikan keputusan mengenai aborsi kepada pihak yang dianggap paling berhak menentukannya, yaitu individu itu sendiri.
Penghapusan hukum narkoba secara keseluruhan akan memperluas pilihan masyarakat, baik dalam urusan rekreasi maupun kesehatan. Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat mengurangi kejahatan, menekan angka kematian dan penyakit yang berkaitan dengan penggunaan narkoba ilegal, serta mengurangi kematian akibat AIDS dan penyakit serius lainnya. Individu seharusnya bebas menentukan sendiri keputusan mengenai penggunaan narkoba maupun aspek lain dalam hidup mereka, tanpa campur tangan pemerintah ataupun “komunitas”.
Kematian dan Anarki
Aktivitas organisasi seperti Hemlock Society serta individu seperti Jack Kevorkian dan orang-orang yang ia bantu untuk mengakhiri hidup mereka telah memicu banyak perdebatan di media mengenai apa yang disebut sebagai “hak” untuk mati. Berbagai posisi pun muncul dalam perdebatan tersebut, mulai dari penolakan terhadap segala bentuk bunuh diri hingga dukungan terhadap prosedur yang rumit, di mana dokter diperbolehkan membantu seseorang meninggal hanya dalam keadaan tertentu yang sangat dibatasi. Terdapat berbagai perbedaan dalam usulan-usulan yang diajukan oleh mereka yang mendukung perubahan hukum terkait bunuh diri. Namun secara umum tampak adanya kesepakatan bahwa setiap regulasi baru yang dimaksudkan untuk memberi orang lebih banyak kebebasan dalam menentukan kapan mereka akan mati hanya berlaku bagi mereka yang menderita penyakit terminal atau penyakit serius dan dianggap masih berada dalam kondisi mental yang “waras”. Seluruh model semacam itu tetap mencampuri kehidupan pribadi seseorang dengan cara yang tidak dapat diterima dalam masyarakat yang benar-benar bebas.
Semua manusia, sebagai individu yang berdaulat atas dirinya sendiri, seharusnya bebas menentukan apa yang ingin mereka lakukan terhadap tubuh mereka. Kebebasan itu mencakup hak untuk melanjutkan atau mengakhiri kehamilan, menggunakan obat-obatan rekreasional maupun terapeutik sesuai pilihan mereka, melakukan aktivitas seksual konsensual apa pun yang mereka inginkan, ataupun mengakhiri hidup mereka sendiri dengan cara apa pun yang mereka pilih, selama tindakan tersebut tidak menyebabkan cedera fisik terhadap orang lain yang tidak menghendakinya. Bunuh diri merupakan tindakan non-koersif yang pada akhirnya hanya menjadi urusan orang yang ingin mengakhiri hidupnya sendiri. Satu-satunya cara untuk mencoba mencegah seseorang melakukan bunuh diri yang masih selaras dengan penghormatan terhadap kebebasan individu adalah melalui percakapan, perdebatan, dan upaya untuk mengubah pikirannya secara sukarela. Segala bentuk intervensi hukum maupun paksaan oleh negara ataupun komunitas merupakan bentuk pembatasan terhadap kebebasan individu untuk hidup dan mati dengan cara yang mereka pilih sendiri.
Ketika seseorang memutuskan untuk meninggalkan dunia ini secara sukarela, keputusan mengenai kapan, di mana, dan bagaimana hal itu dilakukan seharusnya sepenuhnya berada di tangan orang tersebut. Seseorang tidak harus menderita penyakit terminal ataupun rasa sakit kronis agar keputusannya dianggap sah atau dapat dibenarkan. Tak seorang pun dapat menentukan bagi orang lain kapan hidup masih layak dijalani dan kapan tidak lagi. Begitu pula para psikiater maupun terapis, seharusnya tidak memiliki hak untuk mencampuri keinginan seseorang untuk mati dengan melabeli keinginan tersebut sebagai gejala dari “penyakit mental”. Fakta bahwa seseorang memandang atau merespons dunia secara berbeda dari kebanyakan orang, atau bahwa penderitaan batinnya begitu besar hingga kematian terasa sebagai satu-satunya jalan keluar, tidak otomatis membatalkan kemampuan mereka dalam mengambil keputusan. Setiap orang menjalani kehidupan dan menghadapi kematiannya sendirian bersama pikiran, perasaan, emosi, dan persepsinya masing-masing. Karena itu, tidak seorang pun berhak mendikte bagaimana orang lain harus berpikir atau merasakan sesuatu, ataupun secara paksa mencegah bunuh diri seseorang.
Sebagian orang yang gagal dalam upaya bunuh diri kemudian mengungkapkan penyesalan atas tindakan mereka dan mengatakan bahwa mereka bersyukur kepada orang-orang yang mencegah mereka mengakhiri hidupnya. Hal ini sering dijadikan bukti bahwa pada saat mencoba bunuh diri mereka dianggap kurang mampu membuat keputusan yang “rasional” dibanding setelahnya, sehingga intervensi koersif untuk mencegah bunuh diri dipandang dapat dibenarkan. Namun, setidaknya dalam sebagian kasus, perubahan sikap tersebut mungkin tidak sepenuhnya tulus, karena untuk menghindari pengurungan di fasilitas “kesehatan mental”, orang-orang yang mencoba bunuh diri sering kali harus menarik kembali keinginan maupun tindakan mereka sebelumnya. Bahkan dalam situasi di mana seseorang benar-benar menyesali tindakannya dan menemukan kembali alasan untuk menghargai hidup, hal tersebut tetap tidak cukup untuk membenarkan perampasan kebebasan mereka atas hidupnya sendiri. Manusia mengubah pikirannya sepanjang waktu, dan kita tidak secara otomatis menganggap bahwa apa yang pernah dipikirkan seseorang di masa lalu kurang sah atau kurang rasional dibanding apa yang diyakininya sekarang. Setiap orang seharusnya memiliki kendali atas kemampuan berpikir dan mengambil keputusan dalam segala situasi, kecuali terdapat bukti yang jelas sebaliknya, misalnya adanya kerusakan organik pada otak. Pikiran maupun tindakan bunuh diri, dengan sendirinya, seharusnya tidak dianggap sebagai bukti semacam itu.
Karena bunuh diri merupakan tindakan yang tidak melibatkan pemaksaan terhadap orang lain, maka mereka yang ingin mengakhiri hidupnya seharusnya bebas meminta bantuan orang lain untuk melakukannya. Jika seseorang terlalu lemah atau terlalu takut untuk mengakhiri hidupnya sendiri, tetapi dapat menemukan orang lain yang bersedia melakukannya atas permintaannya, maka tidak ada alasan yang dapat membenarkan pelarangan terhadap tindakan tersebut. Orang-orang yang memberikan bantuan semacam itu juga tidak seharusnya dibatasi hanya pada kalangan profesional medis, karena keputusan seseorang untuk mengakhiri hidup bukan persoalan medis, melainkan persoalan moral atau etis. Dengan cara yang sama, pembatasan hukum terhadap pembelian dan penggunaan obat-obatan dalam bentuk apa pun juga seharusnya dihapuskan, sehingga setiap orang bebas memperoleh sarana farmasi untuk kematian yang tidak menyakitkan tanpa harus memerlukan resep dokter ataupun menghadapi risiko penangkapan.
Kemampuan untuk menentukan sendiri waktu, tempat, dan keadaan dari kematian yang tidak terjadi secara mendadak dipandang sama pentingnya dengan kebebasan untuk bekerja, bermain, berhubungan seksual, memiliki anak atau tidak, maupun melakukan tindakan non-koersif lainnya kapan pun, di mana pun, dan dengan cara apa pun yang dipilih seseorang. Meskipun seseorang terkadang dapat membuat keputusan yang keliru dalam hal tersebut, sebagaimana juga dalam berbagai aspek lain kehidupannya, mereka tetap seharusnya bebas membuat kesalahan semacam itu. Campur tangan koersif terhadap keputusan tersebut, baik oleh dokter, pengadilan, anggota keluarga, maupun polisi, tidak seharusnya diterima dalam masyarakat yang benar-benar bebas. Penghapusan pembatasan hukum terhadap bunuh diri, bunuh diri berbantuan (assisted suicide), serta akses terhadap sarana untuk melakukannya, adalah satu langkah tambahan menuju dunia tanpa paksaan dan tanpa campur tangan negara dalam kehidupan individu.
Hapuskan Semua Penjara!
Pemerintah federal, pemerintah negara bagian, dan pemerintah lokal di Amerika Serikat menjalankan sistem yang memenjarakan sangat banyak orang. Secara per kapita, jumlah tahanan di negara tersebut disebut lebih tinggi dibanding negara mana pun di dunia. Pada tahun 1992, terdapat hampir 1.400.000 orang yang dipenjara di Amerika Serikat, dengan sekitar 925.000 orang berada di penjara federal dan negara bagian, serta 444.000 lainnya ditahan di penjara lokal. Jumlah tersebut meningkat sekitar 6% dibanding data tahun 1991, dan melonjak jauh dibanding angka pada tahun 1972 yang masing-masing berada di kisaran 200.000 dan 150.000 orang. Populasi penjara tumbuh berkali-kali lebih cepat dibanding pertumbuhan populasi umum, sementara pemerintah di berbagai wilayah terus membangun lebih banyak penjara dan berencana memenjarakan lebih banyak orang. Meski demikian, kejahatan kekerasan tetap memengaruhi kehidupan banyak orang, sebagaimana intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi juga terus berlangsung. Selain itu, sejumlah besar narapidana (bahkan disebut mencapai 63% di California dan lebih dari 70% di Ohio) kembali dipenjara setelah menjalani hukuman mereka karena kembali melakukan aktivitas yang sama seperti sebelumnya. Memenjarakan orang tidak mencegah ataupun menghalangi terjadinya kejahatan, dan juga tidak menghentikan mereka yang dipenjara untuk mengulangi tindakan yang sama.
Tujuan utama penjara jelas bukan rehabilitasi, melainkan penghukuman. Di dalam penjara, selain kehilangan kebebasan untuk bergerak dan menjalani hidup sesuka mereka, para tahanan juga kerap mengalami pelecehan dan intimidasi, baik dari sipir maupun sesama narapidana. Mereka diperlakukan seperti anak-anak, sebagaimana anak-anak sering diperlakukan dalam masyarakat di luar penjara, tetapi setelah masa hukuman berakhir mereka tetap diharapkan mampu bersikap sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab. Para tahanan dipaksa bekerja dengan upah yang sangat kecil atau bahkan tanpa bayaran sama sekali, dan sering kali dipaksa melakukan pekerjaan yang berbahaya (bahkan mematikan), seperti memadamkan kebakaran atau membersihkan tumpahan minyak. Memukuli, memperkosa, mengintimidasi, memperbudak, dan memperlakukan manusia seperti anak kecil tidak akan menghasilkan pribadi yang peduli dan tidak penuh kekerasan, melainkan menghasilkan orang-orang yang marah, penuh kebencian, dan lebih rentan terhadap kekerasan. Selain tidak efektif dalam mencegah kejahatan, penyiksaan terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran juga tidak adil. Ketika narapidana yang melarikan diri ditemukan bertahun-tahun kemudian hidup damai tanpa melakukan kejahatan di bawah identitas baru, meskipun hal itu menunjukkan bahwa mereka telah berubah, mereka biasanya tetap dikembalikan ke penjara untuk menyelesaikan hukuman mereka, bahkan sering kali mendapat tambahan hukuman karena melarikan diri. Tindakan tersebut tidak lebih dari bentuk balas dendam aparat kepolisian dan pengadilan, bukan upaya untuk melindungi masyarakat dari pelaku kejahatan. Apa pun pelanggaran yang pernah dilakukan seseorang, memperlakukan mereka secara kejam dan abusif sebagai balasan adalah tindakan yang tidak manusiawi. Terdapat cara lain yang lebih adil dan tidak sekejam penjara untuk menangani orang-orang yang saat ini dipenjara.
Sebagian besar orang yang berada di penjara, mereka dipenjara karena pelanggaran yang tidak melibatkan kekerasan. Banyak di antara mereka bahkan dipenjara karena melakukan aktivitas yang tidak merugikan siapa pun, atau paling jauh hanya berdampak pada diri mereka sendiri, sehingga seharusnya tidak menjadi urusan pemerintah maupun pihak lain. Banyak orang dipenjara karena menjual, menggunakan, atau mengangkut narkoba ilegal, terlibat dalam atau menawarkan hubungan seksual dengan imbalan uang, ataupun melakukan hubungan seksual konsensual dengan orang yang lebih muda, sesama jenis, atau dengan cara yang tidak disetujui negara. Aktivitas-aktivitas tersebut merupakan tindakan non-koersif dan non-kekerasan, sehingga seharusnya hanya menjadi urusan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kekerasan memang terkadang muncul dalam kaitannya dengan sebagian aktivitas tersebut, tetapi hal itu terjadi karena negara mengkriminalkan aktivitas-aktivitas tersebut dan mendorongnya bergerak secara bawah tanah. Dekriminalisasi terhadap aktivitas-aktivitas sukarela semacam itu akan menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara itu, untuk pelanggaran yang memang menimbulkan kerugian terhadap orang lain tetapi tidak melibatkan kekerasan, seperti perampokan atau pencurian, bentuk ganti rugi atau restitusi lebih masuk akal dibanding pemenjaraan.
Bahkan bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap orang lain, penjara jelas bukanlah solusi. Penjara tidak mampu mencegah pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Penjara bahkan dapat mendorong terulangnya tindakan-tindakan tersebut. Satu-satunya cara untuk mencegah kejahatan kekerasan adalah dengan memungkinkan masyarakat membela diri mereka sendiri. Salah satu caranya adalah dengan menghapus undang-undang pembatasan senjata, sehingga setiap orang dapat melindungi dirinya dari kemungkinan serangan orang lain. Mengandalkan polisi tidak akan efektif dalam mencegah kekerasan terhadap masyarakat. Keberadaan aparat kepolisian sering dijadikan alasan untuk melucuti kemampuan individu dalam membela diri, terutama masyarakat miskin dan masyarakat kulit hitam. Padahal, polisi sendiri turut bertanggung jawab atas banyak kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat. Kepemilikan pistol genggam, terutama oleh perempuan, lebih efektif sebagai sarana pencegahan terhadap kejahatan kekerasan. Sebagai contoh, ketika Orlando menjalankan program yang melatih 6.000 perempuan menggunakan dan membawa pistol genggam, serta program tersebut dipublikasikan secara luas, angka pemerkosaan di kota itu disebut menurun hingga 90% pada saat angka pemerkosaan justru meningkat tajam di wilayah lain.
Sebagaimana banyak institusi negara lainnya, keberadaan penjara bukan hanya tidak efektif, tetapi juga tidak adil. Karena itu, solusi yang paling manusiawi terhadap persoalan penjara adalah dengan menghapuskannya sepenuhnya, lalu membiarkan masyarakat, baik secara individu maupun kolektif sesuai pilihan mereka sendiri, mengorganisir pertahanan diri terhadap kekerasan dan pencurian.
Pembelaan atas Kebebasan untuk Dibiarkan Sendiri
Kita hidup dalam masyarakat yang invasif. Kebebasan untuk menjalani hidup secara damai sesuai kehendak sendiri dibatasi secara ketat oleh hukum, aturan, dan regulasi yang diberlakukan oleh berbagai bentuk pemerintahan beserta para pendukungnya di tengah masyarakat. Kita tunduk pada begitu banyak aturan, di antaranya hukum yang melarang bentuk-bentuk tertentu dari hubungan seksual konsensual; melarang ketelanjangan di ruang publik; membatasi penjualan atau produksi buku dan film yang mengandung muatan seksual eksplisit; mengkriminalkan penjualan layanan seksual; melarang kepemilikan pistol genggam; mewajibkan resep dokter untuk membeli obat-obatan tertentu; mencegah seseorang memperoleh bantuan orang lain untuk mengakhiri hidupnya sendiri; mendenda orang karena tidak mengenakan sabuk pengaman; serta berusaha melarang penggunaan narkotika rekreasional pilihan seseorang. Mengapa orang-orang menerima tingkat campur tangan pemerintah sebesar ini dalam kehidupan pribadi mereka? Karena mereka telah diyakinkan bahwa individu dan masyarakat perlu dilindungi dari konsekuensi pilihan-pilihan “buruk” yang mungkin diambil manusia apabila mereka dibiarkan hidup tanpa campur tangan pihak lain.
Pemerintah selalu menganggap bahwa mereka lebih tahu apa yang baik bagi orang lain dibanding orang-orang itu sendiri. Para penguasa ini tampaknya percaya bahwa ketika seseorang membuat pilihan yang mereka anggap tidak bijak, tidak sehat, atau tidak bermoral, maka orang tersebut pasti bertindak demikian karena kurang informasi, bodoh, atau mengalami “penyakit” fisik, psikologis, maupun moral. Atas dasar itu, negara merasa berhak campur tangan untuk mencegah orang-orang yang dianggap “tidak tercerahkan” agar tidak membahayakan diri mereka sendiri. Para pencampur urusan orang lain ini gagal memahami bahwa seseorang dapat secara bebas memilih melakukan hal-hal yang mungkin tidak disetujui oleh orang lain.
Manusia memiliki selera dan cara hidup yang berbeda-beda. Ada yang menyukai hubungan heteroseksual, ada yang homoseksual, ada yang menyukai keduanya, dan ada pula yang tidak tertarik pada keduanya. Sebagian orang menyukai kopi dan rokok, sementara yang lain lebih memilih vodka dan kokain. Ada yang lebih suka mengikuti nasihat dokter tentang cara menjaga kesehatan dan obat apa yang harus dikonsumsi, sementara yang lain lebih memilih penyembuh non-medis atau ingin menentukan sendiri obat apa yang ingin mereka gunakan. Ada orang yang memilih melakukan hubungan seksual tanpa imbalan, sementara yang lain bersedia membayar atau menjual layanan seksual. Semua aktivitas tersebut merupakan hasil dari pilihan yang dibuat secara sukarela, dan tidak memengaruhi siapa pun selain orang-orang yang secara sukarela terlibat di dalamnya. Karena itu, aktivitas-aktivitas tersebut seharusnya hanya menjadi urusan para pelakunya sendiri dan tidak sepatutnya dicampuri oleh pihak lain.
Orang terkadang melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri mereka sendiri karena kenikmatan atau manfaat yang mereka peroleh, atau harapkan dari aktivitas tersebut, dianggap lebih penting daripada bahaya nyata maupun potensi bahaya yang mungkin ditimbulkannya. Orang tetap merokok meskipun mengetahui adanya peningkatan risiko kanker paru-paru dan emfisema yang berkaitan dengan kebiasaan tersebut, karena mereka menikmati aktivitas merokok itu sendiri. Sebagian orang juga melakukan aktivitas seksual tertentu, seperti seks oral tanpa kondom, yang memiliki risiko penularan HIV, karena kenikmatan seksual yang mereka peroleh dianggap sebanding dengan risiko kecil terinfeksi dan kemungkinan mengembangkan AIDS. Pilihan-pilihan semacam itu seharusnya sepenuhnya diserahkan kepada individu yang bersangkutan, karena tidak ada pihak lain yang dirugikan. Kita seharusnya bebas menjalani hidup sesuai kehendak kita sendiri, bahkan jika beberapa keputusan yang kita ambil kemudian ternyata tidak bijaksana.
Beberapa aktivitas sukarela dilarang atau diatur karena dianggap berpotensi melibatkan orang lain secara tidak sukarela. Karena senjata api dapat digunakan untuk membunuh orang lain, muncullah argumen bahwa kepemilikan senjata harus diatur demi mencegah kemungkinan terjadinya bahaya terhadap orang lain. Sebagian orang yang terluka akibat senjata memang dianggap pantas menerima kekerasan tersebut, misalnya ketika pemilik senjata sedang membela diri atau melindungi propertinya sendiri. Namun, terkadang orang-orang yang tidak bersalah juga menjadi korban. Meski demikian, fakta bahwa orang-orang yang tidak melakukan kekerasan kadang terluka atau terbunuh ketika senjata tersedia secara bebas tidak serta-merta membenarkan pembatasan terhadap kepemilikan senjata. Orang-orang yang tidak bersifat koersif juga terkadang terluka atau meninggal dalam kecelakaan mobil, tetapi hampir tidak ada yang menuntut pelarangan mobil karena alasan tersebut. Hanya karena senjata atau mobil dapat disalahgunakan untuk melukai orang lain, bukan berarti benda-benda itu harus dilarang.
Para pendukung pemerintahan intervensionis akan berargumen bahwa masyarakat tidak boleh menerima risiko sama sekali, atau setidaknya hanya menerima risiko dalam kadar yang sangat kecil. Namun, persoalan dari cara pandang semacam itu adalah bahwa mengurangi risiko berarti membatasi kebebasan. Masyarakat yang menghargai kebebasan pada akhirnya harus menjadi masyarakat yang membiarkan orang-orang bebas melakukan tindakan yang mengandung risiko. Karena itu, kita harus memilih: antara dunia yang bebas namun mengandung sejumlah risiko, atau dunia yang aman dan terkendali tetapi menyesakkan serta tidak bebas.
Politisi dari berbagai kecenderungan politik, baik kanan maupun kiri, sama-sama mendukung campur tangan pemerintah dalam kehidupan orang lain. Kaum konservatif dan liberal arus utama mungkin lebih terang-terangan dalam menunjukkan sikap intervensionis mereka, tetapi mereka bukan satu-satunya pihak yang bersikap demikian. Kaum kiri sosialis juga sama-sama bersedia mencampuri urusan orang lain, dan negara-negara sosialis bahkan memiliki catatan yang lebih buruk dibanding Amerika Serikat dalam hal pembatasan kebebasan individu. Sebagai contoh, hanya sedikit kaum kiri yang mengkritik sistem resep obat ataupun hukum yang melarang penggunaan narkotika rekreasional, sementara negara-negara sosialis dikenal luas karena menganiaya orang-orang yang melakukan hubungan homoseksual.
Tidak ada bentuk pemerintahan apa pun, sebesar atau sekecil apa pun, ataupun dengan orientasi politik apa pun, yang benar-benar akan membiarkan manusia hidup tanpa campur tangan dirinya. Hakikat dan tujuan pemerintahan adalah mencampuri kehidupan individu dan menentukan bagaimana mereka seharusnya menjalani hidup. Kita hanya akan benar-benar bebas ketika manusia akhirnya menyadari bahwa mereka dapat hidup lebih baik dan lebih bebas tanpa pemerintahan apa pun, lalu mulai membangun masyarakat tanpa negara.
Bisnis yang Penuh Risiko
Aktivitas sehari-hari kita terus-menerus dicampuri atau dibatasi oleh begitu banyak hukum, aturan, dan regulasi. Pilihan kita mengenai tempat tinggal, jenis pekerjaan yang ingin dijalani, cara membesarkan anak, hingga bentuk hiburan yang ingin dinikmati semuanya dibatasi oleh pemerintah dan para pendukungnya. Kaum anarkis menawarkan gambaran dunia yang berbeda: sebuah masyarakat tanpa pemerintahan di mana manusia bebas menjalani hidup sesuai kehendak mereka selama tetap menghormati kebebasan orang lain untuk melakukan hal yang sama. Namun, kemungkinan terwujudnya masyarakat semacam itu tampak sangat suram jika melihat begitu besarnya dukungan masyarakat terhadap pemerintahan dan semakin luasnya kontrol negara atas kehidupan kita.
Begitu banyak orang tampak rela menyerahkan otonomi mereka kepada pengawasan pihak lain, karena mereka menganggap campur tangan tersebut sebagai harga yang harus dibayar demi memperoleh sedikit rasa aman di dunia yang dianggap penuh bahaya. Namun, mereka tampaknya tidak menyadari apa yang sebenarnya mereka korbankan dalam upaya membuat hidup mereka sebebas mungkin dari risiko.
Mengurangi risiko tentu merupakan tujuan yang masuk akal, tetapi menghilangkan risiko sepenuhnya adalah hal yang mustahil. Hampir tidak ada orang yang ingin sakit, terluka, atau mati. Namun, banyak aktivitas dalam kehidupan, mulai dari yang paling biasa hingga yang paling mendebarkan, selalu mengandung risiko. Karena itu, setiap orang harus menyeimbangkan keinginan untuk menjalani hidup yang memuaskan dengan keinginan untuk menghindari bahaya. Sayangnya, upaya untuk menyeimbangkan keinginan-keinginan yang kadang saling bertentangan tersebut dapat menimbulkan persoalan, baik bagi individu yang bersangkutan maupun bagi orang lain.
Jika kita benar-benar ingin menghindari semua bahaya yang mungkin dihadapi, dunia akan menjadi tempat yang sangat berbeda. Tak seorang pun akan mengendarai mobil, menggunakan sepatu roda inline skate, bekerja di pekerjaan berbahaya, meminum koktail, ataupun merokok tembakau maupun ganja, karena semua aktivitas tersebut mengandung risiko membahayakan diri sendiri. Namun, kebanyakan orang memilih untuk tidak sepenuhnya menghindari aktivitas-aktivitas tersebut, karena manfaat atau kesenangan yang mereka peroleh dianggap lebih besar daripada risiko yang menyertainya. Risiko itu sendiri dapat dikurangi, misalnya dengan mengemudi perlahan, menggunakan perlengkapan pelindung, atau minum dan merokok secara moderat. Setiap hari manusia membuat keputusan-keputusan semacam itu sambil menjalani hidup di dunia yang penuh ketidakpastian ini.
Terkadang pilihan seseorang mengenai aktivitas yang ingin dijalani dapat terlihat bodoh atau terlalu berhati-hati di mata orang lain. Sebagai contoh, ada orang-orang yang sebenarnya memiliki risiko sangat kecil tertular HIV melalui hubungan seksual, tetapi memilih menghindari seluruh bentuk hubungan seksual, alih-alih sekadar lebih berhati-hati dalam memilih pasangan atau jenis aktivitas seksual. Namun, meskipun orang-orang semacam itu mungkin membatasi diri secara berlebihan dan menyangkal kesenangan bagi diri mereka sendiri, pilihan tersebut tidak memengaruhi orang lain yang tidak terlibat, sehingga seharusnya bukan urusan siapa pun selain diri mereka sendiri.
Masalah mulai muncul ketika orang-orang yang berniat baik tetapi terlalu berhati-hati memutuskan meminta bantuan pemerintah untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain dari risiko, baik yang nyata maupun yang dibayangkan. Campur tangan pemerintah kemudian memaksa semua orang membatasi aktivitas mereka sesuai keinginan orang-orang yang paling takut mengambil risiko dan paling tidak berani di antara kita. Undang-undang yang mengatur pembangunan perumahan, mewajibkan lisensi profesi dan institusi, serta membatasi penjualan obat-obatan terapeutik maupun rekreasional, semuanya diklaim dibuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya. Namun pada kenyataannya, aturan-aturan tersebut bukan hanya menyebabkan kelangkaan perumahan, tunawisma, mahalnya biaya layanan kesehatan, meningkatnya kriminalitas dan pengangguran, tetapi juga menimbulkan kemiskinan budaya dan sosial secara umum. Ketika kita tidak dapat memilih sendiri jenis rumah yang ingin kita tinggali, tenaga kesehatan seperti apa yang ingin kita datangi, siapa yang boleh merawat anak-anak kita, siapa yang boleh memotong rambut kita, atau obat apa yang ingin kita gunakan untuk menyembuhkan maupun menghibur diri, maka hidup kita menjadi semakin terbatas, kurang menarik, kurang memuaskan, dan semakin tidak bebas.
Banyak orang sudah begitu terbiasa dengan pengawasan dan perlindungan dari pemerintah sehingga mereka menganggapnya sebagai satu-satunya solusi setiap kali sesuatu yang buruk terjadi. Karena orang kadang terluka akibat penggunaan kembang api, banyak negara bagian melarang sepenuhnya penjualan maupun penggunaan kembang api oleh individu. Dan karena kelalaian sebagian orang tua pernah menyebabkan anak-anak terluka, pernah muncul upaya di Massachusetts untuk menjadikan tindakan meninggalkan anak di bawah usia 14 tahun tanpa pengawasan sebagai tindakan ilegal dalam keadaan apa pun. Sekilas, tindakan-tindakan semacam itu mungkin tampak masuk akal. Namun, logika yang sama juga dapat digunakan untuk melarang kendaraan bermotor ataupun berjemur di bawah matahari. Apakah dunia yang aman tetapi membosankan dan tanpa gairah seperti itu benar-benar dunia yang kita inginkan?
Hidup penuh ketidakpastian dan terkadang tidak aman. Itulah kondisi manusia. Namun, hidup juga dapat menjadi sesuatu yang menyenangkan dan menggairahkan. Sebagian orang bersedia mengorbankan banyak hal demi janji keamanan. Itu tidak masalah, selama mereka tidak berusaha mencegah orang lain mengambil risiko. Sebagian dari kita tidak bersedia menukar kebebasan dengan rasa aman, dan lebih memilih menghadapi sejumlah risiko sambil menjalani hidup sesuai kehendak sendiri. Dan untuk sekali ini saja, orang-orang yang tidak menyetujuinya seharusnya mengurus urusan mereka sendiri.
Perdagangan Bebas adalah Perdagangan yang Adil; Pandangan Anarkis tentang Perdagangan Dunia
Banyak orang yang menentang World Trade Organization (WTO) mengusung apa yang mereka sebut sebagai “perdagangan yang adil”, sebagai lawan dari “perdagangan bebas” yang diklaim dipromosikan oleh WTO. Namun pada kenyataannya, bentuk perdagangan yang dipromosikan WTO sama sekali bukan perdagangan bebas, sementara alternatif yang diajukan oleh para penentangnya juga tidak bisa disebut adil. Baik WTO maupun sebagian besar pengkritiknya, yang mencakup kaum nasionalis sayap kanan tradisional, aktivis buruh, aktivis lingkungan, hingga berbagai kelompok kiri, sama-sama mendukung keberlanjutan campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi, baik di tingkat domestik maupun internasional. Padahal, perdagangan yang diatur oleh negara dalam bentuk apa pun tidak akan pernah benar-benar bebas ataupun adil.
Pemerintah di seluruh dunia secara rutin mencampuri perekonomian negara yang mereka kuasai dan secara aktif mengintervensi perdagangan lintas batas. Mereka memberikan subsidi kepada sektor-sektor tertentu, seperti pertanian di Amerika Serikat dan Eropa, membiayai promosi internasional bagi korporasi-korporasi besar, serta memberlakukan tarif dan aturan kepabeanan yang menghambat atau mempersulit arus bebas barang antara orang-orang yang berada di dua sisi berbeda dari batas-batas politik negara. Aturan dan regulasi semacam itu menguntungkan perusahaan-perusahaan besar di dalam negeri, sementara para produsen di negara lain harus menanggung kerugiannya. Dengan demikian, perdagangan internasional yang berlangsung saat ini bukanlah hasil pertukaran bebas antar individu, melainkan sistem yang dibentuk dan diarahkan oleh kepentingan negara serta kelompok-kelompok ekonomi yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Apa yang disebut sebagai perjanjian “perdagangan bebas” dan organisasi seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) maupun World Trade Organization (WTO) mungkin mengubah beberapa rincian dari intervensi tersebut, tetapi tidak pernah mempertanyakan prinsip dasarnya, yaitu bahwa pemerintah berhak menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dibeli oleh warga negara serta dengan siapa mereka boleh berdagang. Di bawah NAFTA, misalnya, membeli obat-obatan terapeutik yang lebih murah di Kanada untuk kemudian dijual kembali di Amerika Serikat merupakan tindakan yang ilegal. WTO juga tidak berupaya membebaskan perdagangan antar individu. Organisasi tersebut hanya menetapkan aturan-aturan yang menurut para birokrat yang mengelolanya paling sesuai dengan kepentingan korporasi-korporasi yang didukung oleh pemerintah-pemerintah anggotanya. WTO bahkan tidak mempertimbangkan kemungkinan adanya kesepakatan sukarela antara individu maupun kelompok yang dilakukan secara mandiri tanpa pengawasan badan regulasi, petugas bea cukai, penjaga perbatasan, aparat kesehatan publik, aparat penjaga pantai, dan berbagai birokrasi lainnya. Yang dipromosikannya hanyalah kelanjutan pengawasan pemerintah terhadap orang-orang yang ingin melakukan kegiatan perdagangan satu sama lain.
Sebagian besar pengkritik WTO juga mendukung pengawasan pemerintah terhadap urusan ekonomi. Serikat-serikat buruh mendesak pemerintah untuk melarang impor barang yang dijual lebih murah daripada produk yang dihasilkan oleh para anggotanya. Aktivis lingkungan menginginkan pemerintah menerapkan regulasi yang melindungi satwa liar dan membatasi pencemaran lingkungan. Aktivis hak asasi manusia menuntut pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan agar mengizinkan para pekerjanya membentuk serikat guna memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik. Tujuan-tujuan tersebut tentu patut dihargai: melindungi pekerjaan dengan upah layak, menjaga tumbuhan dan hewan dari eksploitasi serta kepunahan, dan memungkinkan pekerja berupah rendah meningkatkan kondisi ekonomi mereka. Namun, cara yang diajukan untuk mencapai tujuan tersebut pada dasarnya sama dengan yang dipromosikan oleh WTO, yaitu penggunaan kekuasaan negara. Tampaknya tidak banyak orang yang mengusulkan cara lain untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi kaum pekerja di semua negara, sekaligus bagi makhluk hidup lain yang berbagi planet ini dengan kita.
Banyak orang mengungkapkan kekhawatiran bahwa WTO melemahkan kedaulatan nasional, seolah-olah pemerintah Amerika Serikat merupakan kekuatan yang baik dan patut dipertahankan. Mereka tampaknya lupa bahwa pemerintah federal merampas hasil kerja para pekerja melalui pajak, sambil menyalurkan berbagai bentuk subsidi dan bantuan kepada korporasi-korporasi besar. Para pengkritik semacam itu gagal memahami bahwa pemerintah Amerika Serikat, sebagaimana pemerintah nasional lainnya, secara rutin membatasi kedaulatan individu, satu-satunya bentuk kedaulatan yang benar-benar penting. Berbagai tingkat pemerintahan mungkin lebih atau kurang menindas, lebih atau kurang adil, tergantung pada situasi tertentu dan kepentingan individu yang terlibat. Namun, tidak satu pun dari mereka memiliki pembenaran moral atas tindakan-tindakannya. Semuanya mengambil uang dari para pekerja melalui pajak, menegakkan hukum yang mempertahankan pola kepemilikan tanah yang tidak adil, memonopoli sarana pertukaran ekonomi, serta melindungi kekayaan kaum kaya yang diperoleh secara tidak adil, sehingga semakin memiskinkan kaum pekerja. Karena itu, semuanya harus ditentang.
Para demonstran yang menentang WTO juga menunjukkan bahwa organisasi tersebut tidak demokratis, berbeda dengan sebagian pemerintah nasional yang sering dijadikan pembanding. Memang benar bahwa pemerintah Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, India, Jepang, dan negara-negara lainnya dipilih melalui proses demokratis. Namun, hal itu tidak berarti bahwa mereka sah secara moral, bersifat baik hati, atau benar-benar mewakili kepentingan individu-individu yang hidup di bawah kekuasaan mereka. Pemerintah demokratis Amerika Serikat, misalnya, melancarkan perang terhadap rakyat Kosovo dan Irak, mendukung negara polisi Tiongkok, memberikan subsidi kepada petani tembakau dan berbagai komoditas pertanian yang diprioritaskan negara, serta melarang penggunaan sejumlah obat terapeutik yang tersedia secara legal di negara lain. Namun, inilah pemerintah yang oleh sebagian pengkritik WTO dianggap mampu membela kepentingan para pekerja dunia dan lingkungan hidup. Yang dibutuhkan bukanlah memilih antara WTO dan berbagai pemerintah nasional, melainkan membebaskan masyarakat dari campur tangan keduanya. Baik WTO maupun negara sama-sama mengatur, mengendalikan, dan sering kali menindas orang-orang yang berada di bawah kekuasaan mereka. Jika demokrasi, seperti halnya pemungutan suara, benar-benar mampu mengubah segalanya, maka praktik itu sudah lama akan dilarang.
Menghapus WTO maupun NAFTA tidak akan membawa manfaat bagi kaum pekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Yang akan membawa manfaat adalah penghapusan negara itu sendiri. Menghambat perdagangan lintas batas tidak akan menaikkan upah pekerja di Meksiko, memperbaiki kondisi kerja di pabrik-pabrik Malaysia, ataupun meringankan beban para petani dan buruh di Tiongkok. Bukan perdagangan internasional yang merugikan mereka, melainkan pemerintah-pemerintah yang membatasi kebebasan mereka sedemikian rupa sehingga mereka hampir tidak memiliki pilihan selain bekerja dengan upah yang tidak adil demi memperkaya orang lain. Di seluruh dunia, pemerintah merampas kebebasan ekonomi rakyat pekerja dan mengutamakan kepentingan para pemilik tanah serta pemilik industri yang kaya raya. Akibatnya, mayoritas masyarakat menjadi semakin miskin, sementara segelintir orang semakin kaya, dan pada gilirannya memperkaya para politisi.
Perdagangan bebas yang sesungguhnya tidak akan menyerupai sistem yang ada sekarang, maupun sistem yang akan ada jika WTO memegang kendali. Tanpa pemerintah yang menghalangi orang untuk menjalani hidup sesuai kehendak mereka sendiri, masyarakat yang bebas dapat membentuk sistem mata uang dan lembaga perbankan mereka sendiri guna memperluas akses kredit bagi orang-orang biasa. Hasil kerja mereka tidak akan dirampas oleh pemerintah yang eksploitatif. Mereka juga tidak akan dilucuti haknya untuk membela diri oleh para wakil rakyat yang mereka pilih sendiri, sehingga tetap mampu mempertahankan tanah dan harta benda mereka dari korporasi-korporasi multinasional rakus yang memperoleh perlindungan dari para politisi. Mereka tidak akan dipaksa oleh negara untuk membayar sewa kepada para pemilik tanah yang hanya dapat mengklaim kepemilikan atas lahan dan properti karena pemerintah mendukung hak milik atas tanah yang tidak digunakan maupun tidak ditempati oleh pemiliknya. Para pekerja juga akan bebas mengambil alih pabrik-pabrik dan sarana produksi lain yang selama ini mereka gunakan, karena tidak akan ada pemerintah yang memaksakan tuntutan para “pemilik” saat ini atas sebagian hasil kerja orang lain. Tanpa harus menyerahkan sebagian dari kekayaan yang mereka hasilkan melalui kerja mereka sendiri, para pekerja yang bebas akan menjadi pekerja yang makmur. Mereka akan bebas bertukar barang dan jasa dengan siapa pun, tanpa memandang letak geografis maupun latar belakang etnis, selama hubungan tersebut berlangsung secara sukarela. Jika perdagangan benar-benar bebas, maka satu-satunya pertukaran yang akan disetujui orang adalah pertukaran yang adil. Dan jika terdapat persaingan yang sungguh-sungguh bebas antara para pekerja yang juga menjadi pemilik usaha mereka sendiri di seluruh dunia, tidak seorang pun akan mampu menumpuk kekayaan dalam jumlah besar dengan mengorbankan orang lain.
Perdagangan bebas yang sesungguhnya memang akan mengandung risiko-risiko yang tidak ditemukan dalam sistem ekonomi yang diawasi negara. Tidak akan ada sistem kesejahteraan yang dikelola pemerintah, tidak akan ada undang-undang perburuhan, dan tidak akan ada peraturan negara yang melarang pencemaran lingkungan atau pembantaian satwa liar secara semena-mena. Namun, itu tidak berarti bahwa individu maupun lingkungan alam akan dibiarkan begitu saja untuk berjuang sendiri. Manusia lebih dari mampu membentuk organisasi-organisasi sukarela untuk menghadapi masa-masa sulit, saling membantu menciptakan lapangan kerja, memfasilitasi perdagangan langsung antara produsen, serta mengampanyekan perlakuan yang lebih manusiawi terhadap makhluk hidup non-manusia. Orang-orang yang bebas berdagang satu sama lain juga akan bebas meninjau kembali cara mereka hidup dan bekerja, lalu mengembangkan cara-cara yang lebih manusiawi dan lebih selaras dengan lingkungan dibandingkan yang ada saat ini. Sepanjang sejarah, manusia telah melakukan hal tersebut, dan mereka masih melakukannya hingga sekarang, berdampingan dengan berbagai institusi negara kesejahteraan dan negara perang.
Anarki dan perdagangan bebas tidak akan menyelesaikan semua persoalan ataupun melahirkan sebuah utopia. Keduanya hanya akan membebaskan manusia untuk berinteraksi dengan orang lain sesuai kehendak mereka sendiri, dengan cara yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Dalam kondisi seperti itu, individu dan berbagai asosiasi sukarela akan bebas untuk berdagang secara adil satu sama lain, bersatu sesuai keinginan mereka untuk memperjuangkan kepentingan bersama, serta melindungi lingkungan yang mereka huni bersama. Semua itu dapat dilakukan tanpa harus tunduk pada campur tangan para politisi maupun elite ekonomi yang memperoleh kekuasaan dan perlindungan dari mereka.
Privatisasi? Itu Tidak Cukup Jauh!
Sudah menjadi hal yang lazim bagi pejabat pemerintah dari kedua partai besar untuk sekadar melontarkan retorika tentang berbagai masalah yang ditimbulkan oleh apa yang mereka sebut sebagai “pemerintahan yang terlalu besar”. Sambil terus mengesahkan lebih banyak undang-undang, memberlakukan lebih banyak regulasi, memperbesar populasi penjara, dan memungut semakin banyak uang dari kaum pekerja, mereka tetap mengklaim mendukung “perampingan” negara. Salah satu langkah yang sering diajukan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah privatisasi. Transportasi umum, rumah sakit, bahkan penjara, dijual secara langsung kepada korporasi swasta atau dikelola oleh pihak luar sementara pemerintah tetap mempertahankan kepemilikannya. Meskipun kaum anarkis pada umumnya mendukung upaya untuk semakin menjauhkan berbagai aspek kehidupan dari kendali negara, privatisasi yang disponsori negara pada kenyataannya tidak meningkatkan otonomi masyarakat, yaitu kemampuan individu untuk menentukan sendiri bagaimana dan di mana mereka memperoleh barang dan jasa, serta bagaimana mereka menjalani kehidupan mereka.
Pada umumnya, pemerintah menjalankan hampir semua hal dengan buruk. Lembaga-lembaga publik cenderung tidak efisien, mahal, dan lamban, sementara berbagai “layanan” sering kali diberikan oleh orang-orang yang kasar dan arogan. Setidaknya sebagian dari masalah ini muncul karena banyak badan usaha milik negara beroperasi sebagai monopoli. Jika seseorang tidak perlu bersaing dengan pihak lain yang bergerak di bidang yang sama, maka tidak banyak dorongan untuk mengelola usaha dengan lebih baik, menyediakan layanan yang lebih berkualitas, atau memperlakukan pelanggan dengan baik. Privatisasi biasanya tidak mengubah keadaan tersebut. Perusahaan yang membeli atau mengelola lembaga yang sebelumnya dimiliki negara umumnya tetap diberikan monopoli di bidang usahanya, sama seperti yang sebelumnya dimiliki oleh negara.
Ketika pemerintah memprivatisasi sistem transportasi umum atau pengelolaannya, mereka tidak benar-benar membuka pasar sehingga siapa pun dapat bersaing dan menyediakan layanan transportasi bagi pelanggan yang menginginkannya. Mereka hanya menyerahkan sistem yang sudah ada dan bersifat monopolistik kepada entitas swasta yang berorientasi pada keuntungan untuk dikelola dengan cara yang berbeda. Yang berubah hanyalah sebagian orang yang berada di posisi puncak. Hal itu mungkin menghasilkan layanan yang lebih efisien atau lebih ramah, tetapi tidak benar-benar memberi masyarakat lebih banyak pilihan dibandingkan sebelumnya. Pemerintah tidak mengizinkan perusahaan-perusahaan swasta lain bersaing dengan pemilik atau pengelola baru dengan membuka rute-rute baru atau menantang operator resmi di rute yang sudah ada, sehingga pelanggan dapat menentukan sendiri dengan siapa mereka ingin berurusan. Mereka juga tentu tidak mengizinkan individu menggunakan truk, mobil, atau kendaraan pribadi lainnya sebagai sarana angkutan untuk bersaing dengan pemilik atau pengelola baru tersebut.
Ketika sebuah rumah sakit diprivatisasi, perubahan serupa juga terjadi. Sebagian perubahan itu mungkin membawa perbaikan, tetapi tidak ada perubahan mendasar dalam cara individu berhubungan dengan sistem layanan kesehatan. Rumah sakit tersebut tetap akan dijalankan oleh dokter, ahli bedah, perawat, dan administrator yang memperoleh sertifikasi dari pemerintah. Masyarakat tetap hanya dapat berkonsultasi dengan jenis penyedia layanan kesehatan tertentu, menggunakan jenis asuransi tertentu, dan tetap tidak dapat membeli sebagian besar obat-obatan tanpa resep dokter atau perawat yang berwenang. Privatisasi rumah sakit milik negara tidak berarti masyarakat kini bebas memilih jenis penyembuh atau metode pengobatan apa pun yang mereka anggap sesuai. Mereka juga tidak menjadi bebas mengonsumsi obat atau zat apa pun yang mereka inginkan, ataupun mendirikan pusat layanan kesehatan atau rumah sakit mereka sendiri tanpa persetujuan dan pengawasan pemerintah.
Penjara yang diprivatisasi mungkin merupakan contoh paling jelas tentang betapa kecil perbedaan antara lembaga yang dikelola negara dan lembaga yang diserahkan kepada korporasi yang berorientasi pada keuntungan. Di penjara-penjara swasta ini, para tahanan tetap mengalami kekerasan, pemukulan, dan pemerkosaan. Para sipir tetap mengendalikan detail-detail terkecil dalam kehidupan mereka, dan orang-orang tetap dikurung tanpa persetujuan mereka. Penjara swasta justru merupakan kebalikan dari pengambilan keputusan pribadi dan kesepakatan sukarela antar individu, karena “pelanggan” dalam kasus ini, yaitu para tahanan, tidak memiliki kebebasan untuk menentukan hidup mereka sendiri, hanya dapat membuat sangat sedikit keputusan pribadi, dan tidak bebas untuk mengakhiri hubungan dengan perusahaan yang mengelola penjara lalu pergi begitu saja. Selain itu, penjara yang berorientasi pada keuntungan sepenuhnya bergantung pada negara untuk menyediakan “pelanggan” baru melalui penangkapan dan penghukuman terhadap orang-orang yang dianggap melanggar hukum yang dibuat oleh berbagai tingkat pemerintahan. Tanpa tindakan negara, tidak akan ada tahanan, dan tanpa tahanan tidak akan ada penjara, baik yang dikelola negara maupun yang dimiliki swasta.
Kaum anarkis menghargai pengambilan keputusan secara pribadi dan kesepakatan sukarela antar individu. Mereka menentang negara karena negara mengganggu aktivitas orang-orang yang tidak menggunakan kekerasan maupun paksaan dalam menjalani hidup mereka. Privatisasi terdengar menarik bagi sebagian anarkis karena menawarkan harapan untuk mengurangi campur tangan dan pengawasan negara dalam kehidupan masyarakat. Namun, meskipun privatisasi mengubah cara negara berinteraksi dengan individu, pada umumnya hal itu tidak menghasilkan peningkatan nyata dalam kebebasan masyarakat untuk menentukan bagaimana mereka ingin hidup. Privatisasi tidak memberi kita lebih banyak pilihan. Sering kali juga tidak menghasilkan pelayanan yang lebih baik. Selain itu, privatisasi tidak menghentikan negara mengambil uang dari kantong kita untuk mensubsidi berbagai perusahaan baru tersebut. Dan tentu saja, privatisasi tidak mengurangi beban pajak kita, karena pemerintah selalu menemukan cara baru untuk menghabiskan uang rakyat, sekalipun privatisasi menghasilkan penghematan dalam beberapa bidang.
Masyarakat seharusnya bebas memproduksi dan mengonsumsi apa pun yang mereka inginkan, selama mereka tidak mengganggu kebebasan orang lain untuk melakukan hal yang sama. Jika seseorang ingin mengangkut penumpang menggunakan mobil van miliknya dengan imbalan uang, atau jika sekelompok orang ingin mengelola layanan bus mereka sendiri, maka hal itu seharusnya hanya menjadi urusan pihak-pihak yang terlibat dalam pertukaran tersebut. Jika seseorang ingin mengonsumsi penisilin atau valium tanpa harus memperoleh resep dokter, atau ingin berkonsultasi dengan lulusan sekolah kedokteran sebelum mengambil keputusan terkait kesehatannya, maka kedua pilihan itu seharusnya tersedia. Kebebasan yang sejati, kehidupan pribadi yang sejati, berarti kebebasan untuk menjalani hidup sesuai kehendak kita sendiri, serta membuat kesepakatan dengan orang lain kapan pun dan jika memang diinginkan oleh semua pihak yang terlibat. Hanya penghapusan negara secara menyeluruh yang benar-benar akan “memprivatisasi” kehidupan kita. Privatisasi yang disponsori negara? Itu tidak cukup jauh.
Anarkis yang Memilih dalam Pemilu: Sebuah Kontradiksi atau Bukan?
Secara historis, kaum anarkis dengan tegas menghindari keterlibatan dalam politik elektoral. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, setidaknya di Amerika Serikat, sebagian anarkis mulai menganjurkan partisipasi dalam pemungutan suara. Argumen yang diajukan oleh para anarkis pemilih ini pada umumnya tidak berbeda dari argumen yang diajukan oleh kelompok kiri lainnya yang tidak mampu atau tidak bersedia memutuskan hubungan mereka sepenuhnya dengan proses politik. Mereka berpendapat bahwa memilih kandidat tertentu, yang biasanya digambarkan sebagai “kejahatan yang lebih kecil” dan biasanya (jika tidak selalu) berasal dari Partai Demokrat, diperlukan untuk mencegah agresi Amerika Serikat terhadap negara revolusioner yang mereka dukung (seperti Nikaragua di bawah pemerintahan Sandinista), merupakan bentuk pembelaan diri terhadap kandidat yang lebih konservatif, atau sekadar lebih baik daripada “apatisme”, sebagaimana sebagian orang menyebut sikap golput. Seseorang tentu dapat menolak pemungutan suara dengan alasan bahwa tindakan tersebut jarang (jika pernah) mencapai tujuan-tujuan yang diklaim oleh para pendukungnya. Namun, ada alasan yang lebih mendasar mengapa kaum anarkis menolak pemilu: memberikan suara dalam pemilihan umum yang diselenggarakan negara merupakan tindakan yang secara inheren bersifat otoriter, dan sarana yang otoriter tidak pernah menghasilkan tujuan yang libertarian.
Alasan utama mengapa kaum anti-negara tidak seharusnya memilih, bahkan seharusnya menentang praktik pemilihan itu sendiri, adalah karena tindakan memilih pada dasarnya merupakan upaya untuk mendelegasikan kepada orang lain suatu kekuasaan yang sebenarnya tidak dapat mereka miliki secara sah. Negara berdiri di atas paksaan. Memang, berbagai bentuk pemerintahan menyediakan sejumlah layanan dan manfaat bagi orang-orang yang berada di wilayah kekuasaannya. Namun, pada saat yang sama, negara menggunakan polisi, pengadilan, militer, lembaga perpajakan, dan berbagai perangkat lainnya untuk secara koersif mencampuri kehidupan orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya. Kaum anarkis berpendapat bahwa tidak seorang pun, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, seharusnya memiliki kekuasaan semacam itu. Jika prinsip ini benar, maka kaum anarkis yang menentang kekuasaan politik dan segala bentuk paksaan tidak dapat secara konsisten menganjurkan partisipasi dalam pemilu. Individu tidak seharusnya memiliki wewenang untuk memaksa orang lain. Karena itu, mereka juga tidak seharusnya menempatkan diri mereka dalam posisi untuk mendelegasikan wewenang tersebut kepada pihak ketiga, yang merupakan inti dari praktik pemungutan suara. Sebagian orang berpendapat bahwa mereka memilih semata-mata sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, konsekuensi dari pilihan mereka adalah bahwa kandidat yang mereka dukung akan menggunakan kekuasaan negara terhadap orang-orang lain, termasuk mereka yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam proses tersebut. Oleh karena itu, bentuk pembelaan diri semacam ini tidak dapat diterima oleh kaum anarkis.
Selain bersifat tidak etis bagi seorang anti-otoritarian, partisipasi dalam politik elektoral juga berfungsi melegitimasi keseluruhan proses politik dan keberadaan negara itu sendiri. Jika masyarakat tidak ikut memilih, teori demokratis tentang pemerintahan akan kehilangan dasar legitimasinya, dan para politisi harus mencari pembenaran lain untuk mempertahankan kekuasaan mereka selain klaim bahwa mereka memerintah atas dasar persetujuan rakyat yang diperintah. Hal ini akan membuat hakikat negara yang sebenarnya menjadi lebih jelas bagi masyarakat. Kesadaran semacam itu juga berpotensi mendorong orang-orang untuk menantang, menghindari, atau mengabaikan campur tangan dan paksaan yang dilakukan oleh negara.
Bahkan jika kaum anarkis dapat berpartisipasi dalam pemilu secara etis, masih ada satu alasan utama untuk memboikot proses tersebut: kandidat mana pun yang mereka bantu terpilih pada akhirnya akan menjalankan kebijakan-kebijakan intervensionis dan mengambil tindakan-tindakan koersif yang hasilnya tidak akan sejalan dengan tujuan-tujuan anarkis. Memilih kandidat dari Partai Demokrat mungkin dapat dianggap mengurangi kemungkinan intervensi Amerika Serikat terhadap Kuba atau Nikaragua. Namun, pada saat yang sama, hal itu bisa memperburuk situasi di Israel/Palestina atau Afrika Selatan (baik ANC maupun PLO tidak akan mengambil posisi resmi terkait pemilihan presiden Amerika Serikat, pada dasarnya karena mereka lebih mendukung Bush, tetapi merasa tidak nyaman untuk mengatakannya secara terbuka). Para pemilih sering berpendapat bahwa pemerintahan dari Partai Republik akan memperburuk kondisi ekonomi kaum pekerja dan masyarakat miskin di Amerika Serikat. Namun, kenaikan pajak yang hampir pasti diberlakukan oleh presiden dari Partai Demokrat juga akan semakin memiskinkan kaum pekerja yang menjadi sumber utama penerimaan pajak tersebut. Selain itu, banyak orang khawatir terhadap Mahkamah Agung yang didominasi hakim-hakim yang ditunjuk oleh Partai Republik. Akan tetapi, hakim-hakim individual sering kali sulit diprediksi (seperti Sandra Day O'Connor), dan hakim yang diangkat oleh Partai Demokrat pun sama bersedianya untuk mencampuri kehidupan masyarakat melalui kekuasaan negara sebagaimana hakim-hakim dari Partai Republik.
Selain tidak menghasilkan tujuan yang diinginkan, praktik memilih dalam pemilu juga mengandung kelemahan lain bagi kaum anarkis. Bahkan jika seluruh anarkis di Amerika Serikat ikut memberikan suara dalam pemilihan presiden, hal itu tetap tidak akan memengaruhi hasil pemilu secara berarti. Jumlah anarkis terlalu sedikit sehingga suara mereka secara individual nyaris tidak memiliki dampak, sementara hasil pemilu ditentukan oleh jutaan suara. Jika para anarkis yang mendukung pemungutan suara benar-benar percaya bahwa memilih dapat dilakukan secara etis, bahkan oleh seorang anarkis, maka mereka seharusnya mempertimbangkan untuk terlibat sepenuhnya dalam proses politik dan berkampanye bagi kandidat presiden tertentu. Jika memilih dianggap dapat diterima, maka secara logis seharusnya dapat diterima pula bagi kandidat mereka untuk memegang kekuasaan dalam pemerintahan yang bersifat koersif, dan dapat diterima pula bagi mereka untuk mendorong orang lain agar ikut memilih. Saya belum pernah melihat kaum anarkis secara terbuka menyerukan keterlibatan aktif dalam Partai Demokrat. Namun, itulah konsekuensi logis dari argumen anarkis yang membela partisipasi dalam pemilu. Jika mereka merasa tidak nyaman mengajak orang lain memilih kandidat yang mereka dukung, maka mereka seharusnya meninjau kembali alasan-alasan yang mereka gunakan untuk membenarkan tindakan tersebut.
Sikap golput di kalangan anarkis bukanlah tanda apatisme. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk penolakan terhadap cara-cara politik, yaitu cara-cara yang bertumpu pada paksaan, dalam menyelesaikan masalah dan mengatur kehidupan bersama. Jika kita, sebagai kaum anarkis, sungguh-sungguh ingin menemukan cara-cara baru untuk hidup dan berinteraksi satu sama lain, maka sudah sepatutnya kita menjauh dari rawa politik elektoral dan mempertahankan sikap tradisional anarkisme yang menolak keterlibatan dalam politik pemilu dalam bentuk apa pun.